Tag: jps banten

  • Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

    Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

    SERANG, BANPOS – Beberapa warga Kota Serang yang telah terdaftar sebagai penerima jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos, mengaku ditolak saat ingin mengambil bantuan tersebut oleh Kantor Pos Serang. Penuturan dari warga, Kantor Pos mengatakan bahwa saat ini belum saatnya pembagian untuk warga Kota Serang dan anggaran yang dimiliki oleh Kantor Pos terbatas.

    Sayuti, warga komplek Depag, Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang, mengatakan bahwa ia bersama tetangganya sekitar pukul 11.00 WIB mendatangi kantor Pos untuk mengambil bantuan tersebut. Namun ternyata, pihak kantor Pos mengaku warga Kota Serang masih belum bisa mengambil bantuan.

    “Katanya itu pembagian baru dari Kabupaten Serang. Jadi Kota Serang itu belum waktunya pembagian bantuan,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (13/5).

    Selain itu, Sayuti mengatakan bahwa kantor Pos mengaku bahwa pihaknya tidak bisa membagikan bantuan kepada Kota Serang. Karena saat ini, anggarannya terbatas.

    “Kata orang kantor Pos itu uangnya gak bisa diambil semua ke kantor Pos. Karena anggarannya terbatas,” katanya.

    Ia pun mengaku kecewa lantaran sosialisasi bantuan tersebut sangat terbatas, bahkan tidak ada. Sebab, ia juga baru mengetahui bahwa dirinya masuk dalam daftar penerima bantuan ketika kerabatnya mendatangi kantor Pos dan menemukan nama dirinya di papan pengumuman.

    “Kebetulan memang kerabat saya membaca di berita bahwa komplek Depag itu banyak yang dapat JPS tunai Kemensos. Ketika didatangi, ternyata benar saya dapat juga. Tapi taunya itu sendiri, tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala kantor Pos Serang, Mohamad Sarip, mengatakan bahwa memang saat ini masih belum waktu warga Kota Serang mengambil bantuan. Sebab, saat ini kantor Pos masih melakukan distribusi bantuan ke Kabupaten Serang.

    “Sesuai jadwal mulai hari Sabtu (untuk Kota Serang). Ini berbarengan dengan Kabupaten Serang, namun data yang lebih dulu datang untuk Kabupaten Serang. Mohon bersabar, Sabtu-Minggu insyaAllah selesai, karena kami Minggu juga akan melayani pembayaran,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

    Ia menjelaskan, memang kantor Pos Serang juga melayani penyaluran bantuan untuk Kabupaten Serang. Namun pembagian tersebut dilakukan dengan mengirim bantuan tunai itu ke setiap instansi terkait di setiap wilayah.

    “Kami melalui komunitas (penyalurannya). Kami koordinasi dengan para camat, kades dan polsek. Untuk percepatan kami bayar lewat komunitas seperti sekolah, kantor Kecamatan, kantor Desa dan kantor Pos,” jelasnya.

    Terpisah, kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai sosialisasi yang masih belum menyeluruh terkait pembagian JPS tunai Kemensos, tidak menjawab. Sebelumnya ia mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan oleh setiap RT dan RW.

    “Yah kan RT dan RW sambil ngedata juga sekaligus melakukan sosialisasi,” katanya.

    Namun saat ditanya lebih lanjut bahwa RT dan RW bahkan lurah pun tidak tahu mengenai bantuan JPS tunai Kemensos itu, ia tidak menjawab pesan yang dikirimkan oleh BANPOS.(DZH)

  • Mahasiswa: Penyaluran JPS Tak Transparan dan Timbulkan Polemik

    Mahasiswa: Penyaluran JPS Tak Transparan dan Timbulkan Polemik

    SERANG, BANPOS – Berbagai elemen mahasiswa menyoroti penyaluran jaring pengaman sosial (JPS) yang dilakukan oleh pemerintah kota dan kabupaten Serang. Pasalnya, penyaluran bantuan tersebut dirasa tidak transparan dan menimbulkan polemik di masyarakat.

    Ketua PC SAPMA PP Kota Serang, Tedy Supriyadi, mengatakan bahwa disaat kondisi seperti yang terjadi di Kota Serang, seharusnya aparat penegak hukum turun tangan agar penyaluran bantuan JPS terbuka untuk publik.

    “Seharusnya penegak hukum harus turun untuk menyelesaikan polemik ini yang menimbulkan adanya kecurigaan tidak sesuainya nominal harga sembako, dengan anggaran yang dialokasikan untuk setiap KK,” ujarnya, Sabtu (9/5)

    Selain itu, Tedy juga mendesak agar Pemda Kota Serang untuk transparan terkait data anggaran JPS dan penyaluran bantuan harus sesuai dengan data masyarakat terdampak Covid-19 maupun masyarakat tidak mampu.

    “Pemerintah Kota Serang harus transparan data angggaran terkait JPS ini dan di salurkan bantuan sesuai data masyarakat miskin Kota Serang. DPRD juga harus tetap menjalankan fungsinya untuk mengontrol agar semuanya bisa terdistribusi dengan baik dan tepat,” katanya.

    Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Serang, Martin Ronaldo, mengatakan bahwa pihaknya memandang tidak ada keseriusan Pemkot Serang dalam memenuhi hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

    “Kami memandang bahwa apa yang terjadi saat ini mengenai kisruh alokasi bantuan JPS kepada masyarakat Kota Serang adalah bukti ketidakseriusan dari Pemkot Serang, untuk menjamin pemenuhan hak-hak dari masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 ini,” tegasnya.

    Menurutnya, Pemkot Serang harus terbuka mengenai nilai bantuan JPS tersebut. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu kemana selisih anggarah yang disebutkan mencapai Rp50 ribu tersebut.

    Bahkan pihaknya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada penyelewengan anggaran JPS di Kota Serang tersebut.

    “Dan kami juga berharap penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polisi harus menindak tegas kasus penyelewengan anggaran tersebut jika memang terbukti bermasalah,” tuturnya.

    Sementara itu, Formateur Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa ketimbang Pemkot Serang menggunakan metode penunjukkan langsung (PL) dalam pengadaan bantuan JPS, tiga usulan yang disampaikannya merupakan skema yang dirasa dapat meminimalisir polemik.

    Untuk lelang cepat, Diebaj menuturkan bahwa ketika melalui mekanisme lelang, maka pemerintah dapat menyeleksi penyedia yang memberikan penawaran dan memilih harga terendah dari nilai harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditentukan. Proses pengaadan pun terbuka untuk publik melalui situs LPSE.

    “Untuk mekanisme swakelola, nilai bantuan dapat benar-benar dimaksimalkan karena tidak perlu memikirkan nilai profit untuk penyedia. Karena ketika melalui mekanisme swakelola, Dinsos secara mandiri melakukan pengadaan tanpa pihak ketiga,” jelasnya.

    Usulan terakhir yakni pemberian bantuan dengan metode tunai. Menurutnya, dengan memberikan bantuan secara tunai, maka masyarakat dapat menentukan sendiri apa yang akan mereka makan dalam satu bulan ke depan.

    “Tidak semua orang bisa makan mi instan. Tidak semua orang juga bisa makan sarden kalengan. Masyarakat memiliki selera sendiri dalam hal konsumsi. Jangan sampai ketika pemkot menyamaratakan bantuan sembako itu, justru ada yang sia-sia karena tidak bisa dimakan,” ungkapnya.

    Dari ketiga metode itu, Diebaj menuturkan bahwa pihaknya merekomendasikan penyaluran bantuan berbentuk tunai. Alasannya, dengan pemberian bantuan tunai masyarakat bisa lebih irit dan variatif dalam penggunaannya.

    Selain itu, dengan bantuan berbentuk tunai, roda ekonomi masyarakat dapat kembali berputar. Sebab, warung-warung kecil dan pasar dapat kembali beroperasi ketika ada transaksi yang nilainya mencapai Rp10 miliar perbulan.

    “Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di Kota Serang tidak terlalu anjlok pasca-pandemi nanti. Karna transaksi dan peredaran uang di masyarakat kembali berputar. Jadi bantuan ini bukan hanya menolong kehidupan sehari-hari dari masyarakat, tapi juga ekonomi mikro,” jelasnya.

    Terpisah, Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Serang Utara (Gamsut), Imron Nawawi, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan Pemkab Serang yang gagap dan tidak transparan dalam melakukan penyaluran bantuan dampak Covid-19.

    “Karena berdasarkan informasi yang kami terima, banyak sekali bantuan yang diperoleh tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov, CSR perusahaan negri dan swasta. Tapi informasinya tidak terbuka baik penerimaan maupun penyalurannya,” ujarnya.

    Imron mengatakan, dengan tidak terbukanya informasi mengenai bantuan tersebut, maka yang terjadi adalah kebingungan dan tumpang tindih bantuan yang ingin diberikan oleh pihak lain. Maka dari itu, ia meminta agar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, untuk membuat solusi konkret atas hal tersebut.

    “Minimal bupati serang punya gagasan antara sebelum dan sesudah terjadi. Seperti yang kami khawatirkan yaitu tidak tepatnya bantuan yang di salurkan karna merujuk pada data yang kurang akurat,” tandasnya. (MUF)

  • Mekanisme Penyaluran Semrawut, JPS Bisa Picu Gejolak Sosial di Baksel

    Mekanisme Penyaluran Semrawut, JPS Bisa Picu Gejolak Sosial di Baksel

    BAKSEL, BANPOS – Pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban rakyat terdampak Covid-19 dianggap semrawut mekanismenya, sehingga hingga kini mengalami keterlambatan dan jika dibiarkan justru bisa memicu gejolak sosial.

    BLT untuk terdampak Covid-19 sedianya digelontorkan untuk bulan April-Mei-Juni, hingga memasuki pekan pertama Bulan Mei ini belum dapat tersalurkan dan diterima penerima manfaat, khususnya yang terdampak Covid-19, ini diduga dikarenakan data, mekanisme dan peraturan yang berbelit tidak karuan.

    Pemerhati kebijakan pemerintah, Uce Saepudin yang akrab disapa Bucek kepada BANPOS menutur, ada tiga kendala utama yang menjadi permasalahan penyaluran BLT.

    “Dari yang saya amati, kendala BLT di antaranya ialah data. ada kesimpangsiuran antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), dengan pengajuan para RT, hal ini meliputi input data verval yang belum update. Kedua mekanisme, terutama untuk waktu penyalurannya, seharusnya agar terstruktur diatur waktu penyalurannya, misalnya APBN di minggu pertama, APBD Provinsi minggu kedua, Kabupaten, lalu terakhir dari dana desa,” ujarnya, Kamis (7/5).

    Dikatakan, yang terakhir itu peraturannya. Hal ini juga menjadi kendala.

    “Karena dianggap banyak pihak bersifat universal, tumpang tindih, hierarki peraturan tidak jelas, sehingga membuat kebingungan,” katanya.

    Dalam hal ini pihaknya juga menyayangkan Bansos Covid-19 dari APBN yang sudah cair sejak minggu lalu bukan hasil dari pengajuan data terbaru dari RT.

    “Saya sedikit menyayangkan BST Covid-19 APBN tahap 1 yang Minggu lalu sudah cair, Pemerintah sepertinya memilih data SIKS-NG waiting list secara random, namun disayangkan yang dipilih ialah yang sudah mempunyai rekening bank pribadi saja,” ungkapnya.

    Kata dia, ketimpangan antara ajuan data dari pihak RT dengan yang menerima ada ketidaksinkronan, sehingga kalau ini dibiarkan justru bisa menimbulkan gejolak sosial di bawah.

    “Kuota yang turun dari sana cuma sedikit dan terbatas tidak sesuai data ajuan dari bawah. Sehingga ini memperparah kecemburuan di tengah situasi Covid, ini jangan dibiarkan karena bisa menimbulkan gejolak sosial besar,” paparnya.(WDO/ENK)