Tag: JPS

  • Kumala Harap PT. Pos Profesional Dalam Penyaluran JPS

    Kumala Harap PT. Pos Profesional Dalam Penyaluran JPS

    LEBAK, BANPOS – PT Pos Indonesia diminta profesional dalam pembagian bantuan sosial. Pihak Pos harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan prinsip physical distancing.

    Pernyataan tersebut disampaikan Departemen Advokasi, Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Sudandi, Sabtu (9/5) kepada BANPOS.

    Kegiatan pendistribusian bantuan sosial kata Sudandi, harus jelas tersampaikan secara langsung pada penerima. Peran aktif semua pihak untuk mengawasi, membantu dan mendukung program pemerintah dalam mendistribusikan bantuan sosial diperlukan.

    “Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan apapun, bantuan ini harus dipastikan sampai ke tangan penerima tanpa ada potongan sepeserpun,” katanya

    Sudandi menjelaskan, keamanan dan kenyamanan warga penerima manfaat dalam pendistribusian bantuan sosial harus diutamakan. Jangan sampai pihak pos tidak bekerja profesional, dan meminta penerima untuk berkumpul disuatu tempat dan antri.

    Pihak Pos harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan prinsip physical distancing. Kalau antrian penerima bansos di PT Pos Indonesia itu terjadi artinya pihak pos tidak mau bekerja secara serius.

    “Pihak pos kami meminta agar tidak mengumpulkan warga sehingga menimbulkan konsentrasi warga disatu titik, seperti kantor desa, kantor pos atau dikumpulkan disuatu tempat tertentu,” jelasnya

    Proses pendistribusian bantuan harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai kejadian diberbagai daerah terulang dan terjadi di Lebak akibat manajemen pendistribusian yang buruk seperti dugaan adanya pungli dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

    Bantuan harus diantarkan langsung kepada warga penerima, artinya warga yang telah terdaftar tinggal menunggu petugas di rumah masing-masing dengan menyiapkan persyaratan pemberian bantuan seperti dokumen e-KTP serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan, sehingga warga tidak perlu berkumpul dan bergerombol untuk mendapatkan bantuan sosial ini.

    “Petugas harus datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi. Distribusi bantuan harus sampai ke rumah warga,” tandasnya. (CR-01/PBN)

  • Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    SERANG, BANPOS – Bantuan Kabupaten Serang dianggap belum jelas kapan disalurkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang, setelah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang pada Rabu (6/5), belum dilakukan penyaluran Bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

    “Saya juga dapat pengaduan dari masyarakat. Maka saya uji petik ke lapangan,” ujar Ketua komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/5).

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa total anggaran yang digelontorkan untuk JPS tersebut. Menurutnya, saat pemanggilan, Dinsos menyatakan bahwa belum melakukan penyaluran dengan alasan masih mengolah data.

    “Belum ada nilai fixnya. Boleh konfirmasi ke Dinsos, supaya kita sama-sama mengawal, semata-mata untuk kepentingan masyarakat tidak mampu dalam rangka terdampak Covid-19,” tegasnya.

    Pada intinya, kata Suja’i, untuk penyaluran JPS, pihak Dinsos mengikuti sumber data, yaitu pusat data dan informasi (Pusdati), kemudian ada beberapa data yang sudah direkomendasi dari pihak Kecamatan, serta dikawal oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) atau pendamping masyarakat tidak mampu.

    “Kita hanya menanyakan terkait dengan data, bagaimana mekanismenya, supaya tidak terjadi fenomena yang mampu mendapatkan bantuan, sementara yang miskin tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

    Menurut dia, fenomena tersebut terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji petik di beberapa desa. Hasilnya, ada yang tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan, tetapi yang mampu sudah mendapat BLT atau bantuan dari Kemensos yang baru dekat ini sudah disalurkan melalui PT POS Serang.

    “Ketika saya telusuri ke RT, ternyata warga tidak mampu pun semua didata. Kembali ke masalah kuota mungkin, jadi benar-benar harus diverifikasi ulang,” ujarnya.(PBN)

  • Baru JPS Kota Serang Yang Hadir, Warga Kasemen Saling Berbagi Bantuan

    Baru JPS Kota Serang Yang Hadir, Warga Kasemen Saling Berbagi Bantuan

    SERANG,BANPOS- BANPOS mencoba untuk menelusuri dugaan pengurangan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Kota Serang di Kecamatan Kasemen, berdasarkan informasi dari pembaca.

    Namun, setelah diklarifikasi. Ternyata ini adalah salah satu kebijaksanaan yang dilakukan warga.

    Mereka mampu ‘mengaktifkan’ kesetiakawanan sosial masyarakat, agar dapat saling berbagi di tengah pandemi.

    Muhammad Sibli, Ketua RT01 RW011 lingkungan Komplek Masjid Agung Banten, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, mengajak seluruh warganya untuk berdiskusi terkait bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang diberikan oleh Pemkot Serang.

    Pasalnya, dari 80 KK yang dirinya daftarkan untuk mendapatkan bantuan JPS, ternyata hanya 23 orang saja yang diterima oleh Pemkot Serang. Sisanya, berkemungkinan untuk menerima bantuan dari pusat maupun provinsi.

    “Sebenarnya kalau memang bantuannya (dari pusat dan provinsi) bisa diterima sekarang, mungkin tidak akan kesulitan. Tapi kan tidak tahu kapan turunnya, sedangkan kebutuhannya yah saat ini juga,” ujar Sibli saat ditemui di Masjid Agung Banten Lama, Kamis (7/5).

    Beruntungnya, 23 warga yang mendapatkan bantuan JPS itu berbesar hati untuk berbagi bantuan tersebut dengan para tetangganya. Alhasil, bantuan yang semulanya sebanyak 10 kilogram beras, 14 mi instan dan dua kaleng sarden itu, harus dibagi rata.

    “Jadi rata-rata masyarakat mendapatkan bantuan sebanyak tiga kilogram beras dan empat mi instan. Sedangkan berdasarkan kesepakatan, seluruh sarden yang didapat diserahkan ke dapur umum yang ada di masjid. Ini juga untuk kebutuhan masyarakat,” terangnya.

    Secara jujur Sibli berkata bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemkot Serang sebenarnya masih kurang. Namun di tengah pandemi seperti saat ini, apalagi warga di lingkungannya merupakan pelaku pariwisata, sudah sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Kita semua paham, bukan hanya masyarakat saja yang kesulitan saat ini. Pemerintah pun sama kesulitannya. Bagaimana merencanakan anggaran untuk bantuan masyarakat. Jadi kami sudah sangat bersyukur,” jelasnya.

    Ia juga bersyukur warga di lingkungannya sangat tinggi rasa kesetiakawanan sosialnya. Karena jika tidak, mana mungkin 23 warga penerima bantuan itu mau berbagi dengan tetangga-tetangganya.

    “Alhamdulillah, mereka (23 warga penerima bantuan) mau berbagi dengan tetangganya. Jika memang bantuan dari pusat dan provinsi juga turun, kami pun siap untuk berbagi juga,” ungkapnya.

    Menurut Sibli, warga RT01 RW011 berjumlah 110 warga. 15 KK merupakan penerima bantuan seperti PKH, Jamsosratu dan BPNT. Sedangkan 15 lainnya merupakan pengusaha besar.

    “Jadi hanya 80 KK saja yang kami daftarkan untuk menerima JPS. Karena kan yang sudah menerima bantuan tidak boleh. Sedangkan untuk pengusaha besar, mereka justru kadang membantu kami,” katanya.(DZH/AZM)

  • Sempat Geger, Walikota Serang Syafrudin Pertimbangkan JPS Berbentuk Tunai

    Sempat Geger, Walikota Serang Syafrudin Pertimbangkan JPS Berbentuk Tunai

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mempertimbangkan untuk merubah skema jaring pengaman sosial (JPS) dari non tunai menjadi tunai. Hal ini menyikapi banyaknya kritikan dan pertanyaan dengan nilai besaran bantuan yang dikonversi dalam bentuk sembako yang dirasa tidak sesuai dan memberi keuntungan terlalu besar kepada penyedia.

    Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa pengadaan paket sembako itu memang melalui pihak ketiga. Menurutnya, jika melalui pihak ketiga, mereka memiliki hak untuk mengambil keuntungan.

    “Saya kira memang wajar yah kalau pihak ketiga mengambil keuntungan. Karena memang mereka berhak untuk untung karena itu pengusaha,” ujar Syafrudin di gedung Diskominfo Kota Serang.

    Namun Syafrudin mengaku, akan mendiskusikan kembali terkait penyaluran dalam bentuk sembako dan dirumah menjadi berbentuk tunai. Sebab, ia juga tidak menampik bahwa penyaluran JPS tahap pertama menimbulkan beberapa masalah.

    “Memang ini awalnya kesepakatan agar penyalurannya berbentuk sembako. Tapi karena ternyata ada banyak masalah, maka akan kembali dibahas untuk disalurkannya berbentuk tunai,” tandasnya.

    Sementara itu, DPRD Kota Serang menyatakan, besarnya keuntungan penyedia bantuan sembako JPS Kota Serang membuat mekanisme penyaluran JPS dirasa perlu untuk dievaluasi. Bahkan, penyaluran JPS tersebut diminta berbentuk tunai saja sehingga tidak memerlukan pihak ketiga.

    Sekretaris Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengungkapkan bahwa sedari awal pihaknya telah mendorong agar penyaluran JPS tersebut dalam bentuk tunai atau transfer uang saja.

    “Dari awal kami dari fraksi PKS sudah mengusulkan agar penyaluran bantuan itu bentuknya tunai ataupun transfer saja. Tapi ternyata banyak pihak yang menolak,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (5/5).

    Menurutnya, banyak pihak yang menolak usulan JPS dalam bentuk uang tunai atau transfer, hanya karena persoalan yang menurutnya kurang logis. Seperti bagaimana pihak bank dapat menyediakan kartu ATM dalam waktu cepat.

    “Sebenarnya kan membuat ATM itu mudah. Kita tinggal serahkan saja data-data penerima bantuan tersebut, dan biarkan pihak bank yang mengurus teknisnya. Paling hanya 5 hari dalam pembuatannya,” ucap Agis.

    Agis menjelaskan, pihaknya menolak penyaluran bantuan dalam bentuk sembako dikarenakan celah kebocorannya sangat besar. Namun karena banyak pihak yang bersikukuh agar penyaluran berbentuk sembako, maka pihaknya pun akhirnya mengalah.

    “Tapi berkaca pada kondisi penyaluran kemarin, ternyata banyak masalah kan. Penyedia atau pihak ketiga ternyata mengambil keuntungan terlampau besar. Kira-kira sampai Rp2,5 miliar. Makanya, kami meminta agar Pemkot Serang segera mengevaluasi hal tersebut,” tegasnya.

    Bahkan, Agis meminta agar bantuan tahap selanjutnya tidak lagi dalam bentuk sembako. Penyaluran nanti, lanjut Agis, harus dalam bentuk tunai maupun transfer. Sehingga tidak ada lagi bantuan yang terkena potongan dari pihak ketiga.

    “Kalau bentuknya tunai ataupun transfer, masyarakat sendiri yang menentukan bentuk makanan yang akan mereka beli. Jadi pemkot tidak perlu memikirkan teknis barang apa saja yang harus dibeli, biarkan masyarakat yang memilih,” jelasnya.(DZH/AZM)

  • Menanti JPS yang Tak Kunjung Hadir

    Menanti JPS yang Tak Kunjung Hadir

    SERANG, BANPOS – Masalah pendataan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menjadi kendala utama yang dirasa bagi pemerintah kabupaten/ kota untuk menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga. Birokrasi membuat JPS tak kunjung terealisasi, sementara rakyat sudah menjerit karena himpitan ekonomi yang mereka rasakan akibat pandemi.

    Walaupun hampir sebagian besar pemerintah daerah sudah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga 3 kali. Namun kenyataannya, JPS tersebut belum juga hadir dan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak dari kebijakan-kebijakan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 tersebut.

    Selain Tangerang Raya, dari lima kabupaten/ kota di Provinsi Banten yang sudah menyalurkan JPS terhitung baru Kota Serang.

    Permasalahan belum disalurkannya JPS dengan alasan pendataan diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pemkab Serang sendiri menargetkan 56ribu warga terdampak Covid-19 yang akan menerima manfaat JPS.

    Menurut Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida, banyak kendala baik dalam penetapan anggaran penanganan Covid-19 maupun proses pendataan penerima manfaat. Sebab, untuk anggaran sendiri ada beberapa tahapan mulai dari APBN kemudian APBD Provinsi dan dari APBD Kabupaten.

    “Yang pertama, untuk data, kita sudah memiliki data dasar yang terverifikasi. Dalam data tersebut sebanyak 56 ribu warga terdampak Covid-19. Nah, data masyarakat terdampak ini diluar dari keluarga miskin yang sudah mendapatkan bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

    Ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan data tersebut. Apakah naik ke angka 70ribu, hanya yang jelas kata Ida, dari data dasar itu sudah pasti ada penambahan.

    “Kesulitannya, kita kan verifikasi harus ada NIK nya, nah ada warga Kabupaten Serang yang baru kembali, menjadi perantau di Jakarta Bodetabek, kadang-kadang KTP nya sudah berubah. Kalau KTP dan NIK Kabupaten Serang, insyaallah pasti dapat. Kalau yang saat diverifikasi namun sudah berubah, ini yang menyebabkan kami belum mengetahui berapa jumlah total penerima JPS,” paparnya.

    Ida melanjutkan, disinilah peran RT, RW dan Desa sangat diperlukan untuk ikut membantu Dinsos memverifikasi. Saat ini mereka sedang bekerja keras untuk memvalidasi data agar tidak menerima bantuan secara tumpang tindih.

    “Jangan sampai ada yang terlewat atau mendapatkan bantuan lebih dari satu. Penyalurannya bulan ini, dan sudah berlangsung sepertinya. Jadi ada bantuan-bantuan juga seperti dari BAZNAS dan beberapa pihak lainnya. Ada juga yang cadangan pangan pada badan ketapang, sudah mulai dipersiapkan disalurkan. Bantuan lainnya yang dari beberapa instansi, diakumulasikan semuanya diatur oleh gugus tugas, semua tercatat dan didistribusikan sesuai aturan,” jelasnya.

    Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyatakan, jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) masih dalam proses pendataan, sehingga proses penyaluran masih belum dapat dilakukan.

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah. Ia mengatakan, proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan hasil pendataan berjenjang, melibatkan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan.

    “Untuk APBD Kabupaten Pandeglang, sampai hari ini masih menunggu asistensi bantuan keuangan dari Provinsi, adapun jumlah penerima sendiri masih kita proses dan itupun banyak yang dikembalikan karena datanya belum lengkap dan salah pengetikan,” katanya kepada BANPOS.

    Nuriah juga menjelaskan jika data penerima sudah selesai dan bantuan dari Provinsi sudah turun, maka pihaknya akan segera menyalurkan bantuan tersebut.

    “Kami masih menunggu bantuan keuangan dari Provinsi dan apabila sudah beres, akan kami salurkan secepatnya. Proses pencairan bantuan sendiri dilakukan melalui rekening, itupun kalau semua penerima sudah selesai membuat rekeningnya,” jelasnya.

    Hal yang sama dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, dalam melakukan penetapan pendataan, pihaknya banyak menemukan kendala.

    “Banyak (kendala, red), salah satunya invalid. Sebab Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak aktif (offline,red), salah penulisan nama, yang dimasukan pihak desa dobel dengan yang sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), NIK kurang digit bahkan ada yang tidak ada sama sekali, tidak ada nomor KK, atau alamat tidak jelas. Makanya divalidasi kembali oleh Kemensos,” katanya.

    Sedangkan syarat untuk penerima JPS, pihaknya mengacu pada kriteria yang ada pada Surat Edaran (SE) Bupati Lebak yang terdampak Covid-19.

    “Melihat dari kriteria SE Bupati, yang intinya adalah keluarga terdampak Covid-19 seperti Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pekerja formal dan non formal yang terkena PHK, pedagang kecil yang tidak berdagang lagi, nelayan yang tidak melaut, buruh tani/pabrik/ PRT yang dirumahkan,” terangnya.

    Saat ditanya kapan penyaluran akan dilakukan, Eka mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, karena saat ini baru selesai submit data. “Kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat, yang jelas hari ini baru beres submit data dan mudah-mudahan tidak lama lagi tahap 2 bisa cair setelah minggu kemarin cair tahap 1 ke rekening masing-masing tapi baru sekitar 5.717 KK,” ungkapnya.

    Hal berbeda disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Budi Santoso. Menurutnya, dalam melakukan refocusing anggaran untuk penangan Covid-19, dalam penetapan anggaran dan penetapan data pihaknya tidak menemui kendala.

    “Kalau terkait penetapan anggaran relatif tidak ada masalah, kalau terkait data bisa langsung dikonfirmasi kepada dinas terkait. Dalam penggeseran anggaran, semua OPD mengalami penggeseran,” ungkapnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat mengatakan, dalam menentukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak, pihaknya belum menerima laporan adanya kendala yang ditemukan.

    “Karena penetapannya sudah selesai, sejauh ini kita belum menerima laporan kendala yang dihadapi. Tapi yang jelas DPRD disisi lain pemerintahan daerah, di eksekutif kita juga menganggarkan dan sama kita juga tidak ada kendala,” katanya.

    Disisi lain, Pemkot Cilegon yang telah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang penghasilannya terdampak pandemi virus corona (COVID-19). Namun faktanya data dilapangan masih tumpang tindih.

    Masyarakat rawan miskin baru tersebut hingga saat ini masih didata oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

    Rencananya warga yang terdata sebagai golongan masyarakat rawan miskin baru akan mendapatkan bantuan ekonomi yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, Provinsi Banten maupun pemerintah pusat. Untuk yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, ditargetkan mencapai 32ribu KK.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati meminta kepada dinas – dinas terkait agar segera menyelesaikan juklak dan juknisnya agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) segera disalurkan kepada masyarakat.

    “Terkait percepatan penanganan Covid, teman-teman (dinas terkait) yang sudah punya kewajiban menyusun agenda kegiatan harus segera membuat juklak juknis kapan target bisa selesai, juknisnya kapan, kapan calon penerimanya bisa di SK (Surat Keputusan) kan penetapan walikota dan kapan kita mendiskusikan kepada masyarakat,” kata Sari.

    Sari juga meminta agar kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima batuan sosial (Bansos) tersebut.

    “Masyarakat kan sudah cukup lama menunggu, yang aga alot itu memverifikasi data supaya tidak over maping antara Dinas Sosial, Dishub, Disperindag dan sebagainya. Nanti harus satu SK kan calon penerima. Semua non tunai. Semua sudah kita sampaikan harus melalui pola perbankan uangnya. Non tunai tidak ada bersentuhan antara petugas kita dengan si uang. Semua ada uangnya tetapi non tunai. Tetapi sembako pengadaanya Dinas Sosial. Itu yang sedang dibicarakan,” terang Sari.

    Kemudian kata Sari, pihaknya juga sedang mengkaji bentuk bantuan yang lainnya.

    “Misalkan petani atau nelayan apa cukup diberikan uang saja, apa beras saja atau memang ada beras, ada pangannya ada uangnya itu teman-teman (dinas terkait) harus dianalisa yang tajam. Target bisa dua hari selesai karena kita menyampaikan ke Kemendagri tiga hari harus selesai. Temen-teman juga harus bisa menindaklanjuti seperti itu,” tuturnya.

    Ia mengingatkan, agar penerima bantuan dari tiga dinas tersebut, tidak tumpang tindih. Ia meminta ketiga dinas mengkaji ulang tentang objek bantuan yang akan disalurkan.

    “Data harus betul-betul lengkap, supaya tidak overlap. Kemudian, apakah bantuan cukup hanya berbentuk uang atau sekalian sembako. Kami minta itu dikaji juga,” ucapnya.

    “Contoh gini masyarakat yang dari APBD ada yang hanya menerima program keluarga harapan ada juga masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai. Tapi ada juga yang menerima dua-duanya berarti itukan dibolehkan. Saya minta kepada teman-teman dianalisa apakah nelayan diberikan beras aja cukup tidak, apakah harus uang juga mungkin itu ada yang bentrok tapi di anlisa juga, kalau sudah dapat di APBD jangan juga di APBN dapat, kasian yang belum dapat,” tegasnya.

    Kepala Dinsos Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 di kota baja tersebut.

    “Kami akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang dengan melalui musyawarah kelurahan khusus di 8 kecamatan di Kota Cilegon,” kata Jubaedi.

    Menurutnya, warga terdampak Covid-19 yang tercatat saat ini sebanyak 32 ribu kepala keluarga (KK). Data tersebut, merupakan hasil pemadanan Dinsos Kota Cilegon atas data bakal calon penerima Bansos Covid-19 yang diterima dari Ketua RT/RW, kelurahan, sampai kecamatan.

    “Masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 akan menerima Bansos Covid-19 APBN, APBD Pemprov Banten, serta APBD Pemkot Cilegon,” jelasnya.

    Ia juga mengatakan, data terbaru tersebut akan di uji publik kan kembali bersama jajaran stakeholder di kelurahan dan kecamatan. Uji publik guna memastikan dana Bansos tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19.

    “Nanti supaya usulan dari para RT/RW ini, benar-benar usulan yang sesuai dengan kriteria calon penerima Bansos Covid-19,” terangnya.

    Ia juga mengungkapkan, warga terdampak covid-19 akan mendapatkan kuota Bansos Covid-19 dari APBN sebanyak 15.600 KK, serta kuota dari APBD Pemprov Banten sebanyak 20.000 KK. Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBN, warga akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan. Sama halnya dengan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemprov Banten Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari 15.600 itu, kira-kira berapa data yang disetujui Kementerian sosial, yang bersumber dari APBN. Karena Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Cilegon, warga menerima Rp600 ribu hanya selama 2 bulan,” katanya.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Serang sudah mulai melakukan penyaluran JPS sejak Sabtu (2/5). Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, terlihat kompak melakukan penyerahan secara simbolik di 4 kecamatan.

    Pemkot Serang menganggarkan JPS untuk warga terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu KK. JPS tersebut akan disalurkan selama tiga bulan sejak Mei hingga Juli nanti. Setiap bulannya, satu KK akan mendapatkan paket sembako senilai Rp200 ribu rupiah.

    Berdasarkan data yang didapatkan BANPOS, total anggaran untuk memenuhi kebutuhan JPS di Kota Serang mencapai Rp30 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Banten yang sebelumnya sempat ditolak oleh Pemkot Serang untuk digunakan sebagai anggaran penanganan Covid-19.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan bahwa pihaknya memang sempat terkendala dalam melakukan pendataan penerima JPS. Hal ini dikarenakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa dalam melakukan pendataan, harus benar-benar valid dan tepat sasaran.

    “Jadi kenapa lama proses pembagiannya, karena kami ingin memverifikasi datanya supaya tepat sasaran. Tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, kami harap tepat sasaran lah. Meskipun pasti ada human error sedikit, kami pastikan data ini sesuai,” ujarnya saat melakukan penyaluran JPS tahap pertama di Kecamatan Curug.

    Menurutnya, tidak ada kendala dalam penetapan anggaran. Bahkan, ia mengatakan bahwa penambahan anggaran tidak ragu dilakukan oleh Pemkot Serang agar dapat mencakup lebih banyak masyarakat terdampak Covid-19.

    Sebab sebelumnya, Pemkot Serang hanya menganggarkan bantuan untuk 25 ribu KK, lalu ditambah menjadi 35 ribu KK, dan kembali ditambah menjadi 50 ribu KK.

    “Karena memang dari hasil pendataan, ternyata masyarakat yang terdampak itu membeludak. Kami tertolong oleh bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

    Mengenai syarat penerima bantuan JPS, Poppy menerangkan bahwa syarat tersebut sederhana. Pertama, sudah pasti masyarakat tersebut bukan penerima bantuan seperti PKH, Jamsosratu maupun BPNT.

    “Kedua, harus dipastikan masyarakat itu memang benar-benar tidak mampu. Ketiga, tentu mereka benar-benar terdampak Covid-19. Contohnya, masyarakat yang di-PHK oleh perusahaannya, pedagang cilok yang biasa jualan di sekolah dan lain sebagainya,” terang Poppy.

    Sementara itu, untuk tahapan pemberian JPS telah dilaksanakan oleh Pemkot Serang sejak Sabtu (2/5) yang lalu. Penyaluran tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Penyaluran pertama dilakukan di Kecamatan Curug dan Walantaka. Selanjutnya yakni Cipocok Jaya dan Taktakan dan terakhir pada Senin hari ini yaitu pada Serang dan Kasemen.

    “Untuk rincian penerima bantuannya di setiap kecamatan yakni Kecamatan Curug 6.564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 KK, Taktakan 4.020 KK dan Walantaka 5.035 KK,” terangnya.(MG-02/LUK/DHE/DZH/MUF/PBN)

  • Pemkot Serang Bagikan JPS di Kecamatan Walantaka

    Pemkot Serang Bagikan JPS di Kecamatan Walantaka

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyerahkan Bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga kecamatan Walantaka dengan jumlah sebanyak 5.035 KK.

    Pembagian JPS ini pertama kalinya dilakukan oleh Pemkot Serang untuk warga yang terdampak Covid-19.

    “Bantuan ini murni dari Pemkot Serang. Pembagian di Kecamatan Walantaka ini adalah hal yang pertama. Hari ini kita bagikan di dua kecamatan yakni Kecamatan Curug dan Walantaka. Yang lain besok,” kata Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media seusai membagikan secara simbolis bantuan JPS, di kantor Camat Walantaka, Sabtu (2/5).

    Diungkapkan bahwa bantuan ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan.

    “Tapi, jika kondisinya sebelum enam bulan itu stabil, bantuan akan diberhentikan. Apabila masih kurang bagus, akan berlanjut selama 6 bulan,” jelasnya.

    Sedangkan untuk nilai barang yang diberikan ini berupa sembako dengan nominal senilai Rp200 ribu.

    Syafrudin mengimbau, kepada masyarakat Kota Serang sesuai surat edaran Pemkot Serang, untuk mencegah penyebaran virus ini dengan cara bersama-sama menjaga kebersihan, sering mencuci tangan, jaga jarak.

    “Dengan bantuan ini, mesti tidak seberapa nilainya tapi semoga bermanfaat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menambahkan bahwa untuk data penerima bantuan JPS dari Pemkot Serang sebanyak 50.000 KK, dari pusat sekitar 16.349 KK dan provinsi 30.201 KK.

    “Bantuan JPS dari Pemkot Serang itu sebanyak 50.000 KK untuk enam kecamatan. Kalau pusat dan provinsi kewenangannya ada dimereka, kita (Dinsos, red) hanya suport data,” ujarnya.(DZH/AZM)

  • Penyaluran JPS Masih Tidak Jelas, WH Disebut Harus Bertanggungjawab

    Penyaluran JPS Masih Tidak Jelas, WH Disebut Harus Bertanggungjawab

    SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk bertanggungjawab. Apabila disuatu hari nanti terdapat kekisruhan dalam Penyaluran bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 di masyarakat.

    Demikian disampaikan Ketua HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa kondisi penanganan Covid-19 di Provinsi Banten, antara lain, pasca penetapan KLB Gubernur lambat berkoordanisai atau konsolidasi dengan Pemkab dan Pemkot.

    “Terbukti, Pemkab dan Pemkot gagap melakukan antisipasi, dilihat dari perkembangan kasus korona sampai hari ini,” ujar Faisal, Jumat (1/5).

    Ia mengatakan, sebagai kepanjangtanganan pemerintah pusat tidak dilakukan dengan menentukan kepastian kriteria penerima bantuan.

    Dengan lambannya koordinasi dan konsolidasi dan pengambilan sikap yang kurang tegas dan tepat dari pemerintah provinsi, maka hal ini berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Dikhawatirkan dengan terus terulang persoalaan ini, pemerintah provinsi dalam menghadapi pandemi ini akan timbul chaos,” tandasnya. (MUF)

  • DPRD Geram, Masih Ada Masyarakat Belum Dapat Bantuan

    DPRD Geram, Masih Ada Masyarakat Belum Dapat Bantuan

    PANDEGLANG,BANPOS – Komisi IV DPRD Pandeglang akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan banyaknya masyarakat Kabupaten Pandeglang, yang hingga saat ini belum mendapatkan program baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat.

    Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, pihaknya akan memanggil Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Desa (Kades) / Kepala Kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor).

    “Kalau ada yang mempersulit proses pengajuan program untuk masyarakat kurang mampu yang layak untuk mendapatkan bantuan, saya akan samperin dan akan saya caci maki kalau dipersulit. Dari awal saya sudah bilang ke para Kades, waktu di komisi I saat itu leading sektornya Disdukcapil, kalau ada masyarakat yang dipersulit bilang ke DPRD. Termasuk sekarang juga ada TKSK, kades atau siapapun yang mengurus Adminduk dipersulit datang ke kita,” kata Habibi kepada BANPOS melalui selulernya, Senin (27/4).

    Menurutnya, dalam melakukan pendataan untuk masyarakat kurang mampu yang layak untuk mendapatkan program bantuan, jangan sampai salah sasaran.

    “Ini yang harus diselesaikan, pendataan yang akurat oleh pemerintah. Karena disetiap desa banyak masyarakat yang layak mendapatkan kenyataannya tidak, ini menyedihkan seyogyanya program pemerintah bisa menyentuh masyarakat yang benar benar membutuhkan. Kadang para kepala desa yang tahu mana masyarakatnya yang layak mendapatkan tidak berdaya karena sistem pendataan KPM PKH dan BPNT sudah dikunci oleh pendampingnya. Ini yang harus dirubah sistem, kalau ingin bantuan pemerintah tepat sasaran,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Habibi, Dinsos kabupaten sebagai leading sector, mengirimkan surat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

    “Harusnya Dinsos kabupaten bersurat kepada Kemensos untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya di lapangan, harusnya pendataan itu Dinsos kerjasama dengan para kepala desa agar KPM benar benar tepat sasaran. Saya miris di lapangan masih banyak masyarakat yang mampu secara ekonomi, masih mendapatkan program PKH. Sebaliknya masyarakat yang benar benar tidak mampu tidak mendapatkan program baik PKH dan BPNT,” ujarnya.

    “Kalau pun para kepala desa mengajukan masyarakatnya yang tidak mampu untuk mendapatkan PKH dan BPNT, tidak berdaya karena kewenangan layak dan tidaknya mendapatkan program adalah para pendamping PKH. Kalau begini terus tidak ada pendataan ulang, program pemerintah tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

    Habibi menambahkan, pihaknya akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk membahas kondisi terkini.
    “Kedepan kami dari komisi IV akan mengadakan Rakor dengan Dinsos dan pihak terkait untuk bicara kaitan dengan kondisi terkini. Dan kami juga akan mendatangi Kemensos untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Kaitan dengan data PKH dan BPNT agar kedua program itu benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.(dhe/pbn)