Tag: Jumhadi

  • Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

    Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem, Jumhadi, ngamuk sambil menggebrak meja pada saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (11/8/2022).

    Jumhadi mengamuk lantaran tidak masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda usulan dewan.

    Dalam Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, tengah membacakan susunan anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

    Usai membacakan susunan Pansus terakhir, tiba-tiba Jumhadi menggebrak meja dan berteriak memprotes keputusan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terima kalau dalam susunan tersebut, dirinya tidak masuk ke dalam Pansus.

    Usai menggebrak meja dan memprotes keputusan itu, Jumhadi pun lantas Walk Out atau pergi dari ruang paripurna. Saat diwawancara, Jumhadi mengatakan bahwa ia tidak terima ketika dirinya tidak masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu, padahal dirinya merupakan salah satu pengusul.

    “Yah begini teman-teman. Saya ini sebagai salah satu pengusul Raperda yang saat ini diparipurnakan, saya tidak dimasukkan ke dalam Pansus. Itu lucu kan,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

    Ia menegaskan bahwa seharusnya dia yang merupakan pengusul, masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu. Namun entah kenapa, dirinya malah tidak masuk ke dalam Pansus.

    “Yah tidak tahu, tanyakan kepada mereka, kepada fraksi. Yah mungkin kebijakan fraksi ini atas arahan pimpinan,” ucapnya.

    Selain karena pengusul, Jumhadi mengatakan bahwa dirinya harus masuk ke Pansus karena ia merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    “Oiyalah, karena bagaimana pun, saya ditugaskan di Bapemperda. Dan ini merupakan usulan dari Bapemperda, dua usulan ini dari Bapemperda,” tandasnya. (DZH)

  • Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    PEMERINTAH Kota Serang secara resmi membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya menjadi kewenangan BPKAD. Pembentukan OPD yang secara konsen mengurus seluruh pendapatan itu diharapkan mampu mengoptimalisasi PAD Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Ia mengatakan bahwa dengan terbentuknya Bapenda, seharusnya PAD Kota Serang dapat semakin optimal dan terlepas dari ketergantungan dana transfer.

    “Mudah-mudahan dengan adanya Bapenda, pendapatan Kota Serang dapat lebih baik lagi. Jangan sampai tidak ada perubahan. Karena Kota Serang ini masih ketergantungan terhadap dana transfer. PAD itu di bawah 20 persen dari seluruh pendapatan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran Bapenda di Kota Serang harus bisa menjadi solusi atas banyaknya kebocoran atas pendapatan Kota Serang. Jangan sampai dibentuknya Bapenda menjadi sia-sia lantaran tidak ada perubahan sama sekali.

    “Maka saya selaku DPRD Kota Serang berharap, jangan sampai ini hanya sekadar penambahan OPD saja. Tapi ternyata tidak ada perubahan yang signifikan. Kalau seperti itu sama saja bohong,” terangnya.

    Politisi asal Partai NasDem ini juga meminta kepada Walikota Serang, agar dapat bertindak tegas terhadap Kepala OPD penghasil jika memang kinerjanya buruk. Sehingga, optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan kinerja yang baik, dan pencegahan terhadap kebocoran. (DZH)

  • Investigasi Dewan Bongkar Borok Dishub Kota Serang

    Investigasi Dewan Bongkar Borok Dishub Kota Serang

    SERANG,BANPOS- Dishub Kota Serang diduga membohongi Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam melaporkan realisasi retribusi parkir. Pasalnya, laporan tersebut berbeda dengan pencatatan yang dilakukan oleh koordinator parkir.

    Hal ini diketahui saat Komisi III pada DPRD Kota Serang melakukan investigasi atas minimnya pendapatan retribusi parkir. Mulanya, Komisi III memanggil Dishub Kota Serang dan mendapatkan nilai retribusi sebesar Rp250 juta.

    Namun saat melakukan audiensi dengan para koordinator parkir Kota Serang, diketahui pendapatan retribusi parkir yang telah disetorkan kepada Dishub Kota Serang sejak Januari hingga April 2020 mencapai Rp398 juta. Tak ayal, ivestigasi ini membongkar borok Dishub Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh anggota komisi III, Jumhadi. Kepada BANPOS, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil audiensi dengan para koordinator parkir, pendapatan retribusi parkir sejak Januari hingga April saja mencapai Rp398 juta.

    “Kami dari komisi III melihat bahwa potensi pendapatan parkir di Kota Serang itu cukup besar. Karena kan kantong-kantong parkir itu cukup banyak. Makanya kami berupaya untuk berkomunikasi dengan para koordinator parkir. Ini untuk mengetahui nilai pendapatan parkir yang mereka setorkan kepada Dishub,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (18/8).

    Setelah beberapa kali berkomunikasi, para koordinator parkir tersebut pun akhirnya melayangkan surat audiensi kepada Komisi III DPRD Kota Serang. Menurut Jumhadi, para koordinator parkir tersebut lebih memilih audiensi karena takut dipanggil oleh Komisi III.

    “Jadi dua hari setelah rapat dengan Dishub, kami menggelar rapat audiensi dengan para koordinator parkir,” ungkapnya.

    Menurut Jumhadi, pihaknya tercengang ketika para koordinator parkir tersebut menyampaikan laporan data rekapan sementara setoran retribusi parkir pihak mereka kepada Dishub Kota Serang. Karena dalam rekapan tersebut, retribusi parkir yang mereka setorkan hingga April 2020 mencapai Rp398 juta.

    “Laporan Dishub itu kan dari Januari sampai Juli itu hanya Rp250 juta. Ternyata hasil rekapan koordinator parkir itu dari Januari hingga Maret 2020 mencapai Rp398 juta. Nah ketika Covid-19 dari April sampai sekarang itu mereka mengakui tidak maksimal,” tuturnya.

    Namun meskipun tidak maksimal, para koordinator parkir tersebut mengakui bahwa mereka masih tetap menyetorkan kurang lebih 30 persen dari pendapatan retribusi sebelum Covid-19. Jumhadi pun mempertanyakan kemana selisih pendapatan tersebut.

    “Kalau dari Januari hingga Maret itu saja sudah Rp390an juta, bagaimana jika dihitung sampai Juli? Harusnya bisa lebih dari itu. Nah pertanyaannya, kemana selisih nominal pendapatan retribusi tersebut? Artinya ini ada kebocoran yang terjadi, pendapatan yang hilang. Bukan hanya Rp10 juta atau Rp20 juta, tapi bisa ratusan juga,” jelasnya.

    Menurutnya, kebocoran tersebut terjadi akibat dari sistem penyetoran retribusi yang melalui Dishub Kota Serang. Untuk mencegah terjadinya kebocoran, pihaknya sejak jauh hari telah merekomendasikan agar penyetoran dapat langsung dilakukan melalui rekening Kas Daerah.

    “Jadi kalau lewat pihak perbankan, para koordinator parkir itu bisa langsung menyetorkan ke kas daerah. Sehingga potensi kebocoran apabila disetorkan melalui Dishub itu tidak terjadi,” terang politisi NasDem tersebut.

    BANPOS pun melakukan konfirmasi kepada UPT Parkir pada Dishub Kota Serang, Ahmad Yani. Ia membantah bahwa terjadi kebocoran pada setoran retribusi parkir. Menurutnya, selisih nominal tersebut terjadi karena para koordinator parkir saat melakukan audiensi, salah dalam menyebutkan bulan.

    “Kan gini, tadi memang ada dari perwakilan koordinator datang ke saya. Itu perhitungannya sampai bulan Juni. Bukan sampai Maret. Makanya kok ada perbedaan kayak begini. Saya bilang kepada koordinator kalau mau ada audiensi, itu datanya harus benar,” ujarnya.

    Menurutnya, selisih nilai tersebut murni merupakan penyalahan penyebutan bulan yang dilakukan oleh para koordinator parkir. Ia mengatakan, telah melakukan konfirmasi juga dengan perwakilan koordinator parkir bernama Andi Nasution dan memang benar ada kesalahan penyebutan bulan dan penjumlahan pendapatan.

    “Jadi memang itu per bulan Juni. Saya katakana kepada Andi, jangan sampai keluarnya (data) bagaimana, itu malah jadi bumerang bagi dinas. Jangan sampai kalau data yang muncul itu salah, kami tuntut balik gitu,” tegasnya. (DZH/AZM)

  • Toleransi Dalam Keberagaman

    Toleransi Dalam Keberagaman

    KEBERAGAMAN merupakan hal yang sudah pasti ada. Bahkan, keberagaman itu merupakan hal yang sangat baik dalam kehidupan bermasyarakat.

    Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Politisi partai NasDem ini mengibaratkan keberagaman tersebut sebagai sebungkus nasi goreng.

    Di dalam sebungkus nasi goreng yang istimewa dan spesial, ia menuturkan bahwa kita pasti akan melihat berbagai macam sayuran pelengkap yang bersatu padu dalam satu bungkusnya.

    “Tak hanya itu, kita pun akan merasakan cita rasa yang mantap hasil dari campuran berbagai macam bumbu yang sudah diolah sedemikian rupa,” ujarnya kepada BANPOS.

    Menurutnya, kenikmatan dalam nasi goreng tersebut merupakan hasil dari proses penyatuan dan pembauran berbagai macam bahan makanan.

    “Itu artinya, ketika proses pembuatan nasi goreng, ada keanekaragaman yang disatukan dan berbaur menjadi satu kesatuan di dalamnya,” jelasnya.

    Belajar dari hal tersebut, ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat bersatu meskipun berasal dari beranekaragam suku, bangsa, bahasa dan agama. Hal itulah yang dinamakan toleransi.

    “Jadi, keanekaragaman atau keberagaman yang bersatu bisa membuat sesuatu menjadi lebih indah, spesial, dan istimewa. Maka mari kita jaga toleransi dalam bermasyarakat, salam restorasi,” tandasnya. (DZH)