Tag: kabupaten layak anak

  • Kabupaten Pandeglang Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

    Kabupaten Pandeglang Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2023, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Republik Indonesia.

    Penyerahan penghargaan KLA kategori Pratama untuk Kabupaten Pandeglang tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

    “KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban usai menerima penghargaan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/8).

    Menurutnya, untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Pandeglang dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak, karena butuh komitmen yang kuat dan adanya pengintegrasian secara menyeluruh.

    “Untuk mewujudkan KLA tidak mudah, butuh komitmen kuat serta perlu adanya pengintegrasian secara menyeluruh. Apabila hal itu sudah dilakukan, KLA akan terwujud dengan baik dan diyakini akan mampu mendongkrak kategori penghargaan di masa yang akan datang,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap penghargaan KLA kategori pratama yang diberikan Kemen PPPA tersebut bisa dijadikan motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal.

    “Penghargaan ini bisa menjadi motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal, sehingga Kabupaten Pandeglang bisa mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun depan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani mengatakan, sebagai bentuk apresiasi, Kemen PPPA memberikan penghargaan kepada Gubernur, Bupati/Walikota sebagai komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak.

    “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh wilayah Indonesia atas komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak. Ini sebagai langkah awal inovasi berkelanjutan oleh seluruh anak Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap berbagai indikator, adapun indikator yang dianalisis itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

    “Pemenuhan hak anak setiap tahun mengalami peningkatan. Ini membuktikan bahwa masing-masing kepala daerah berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Inginkan Kabupaten Layak Anak, LPA Kabupaten Serang Gelar Upgrading

    Inginkan Kabupaten Layak Anak, LPA Kabupaten Serang Gelar Upgrading

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Serang di bidang hukum, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang menggelar diskusi, Kamis (23/12).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tb Suwandi itu merupakan salah satu rangkaian dari upgrading LPA Kabupaten Serang dengan melakukan diskusi mendalam terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lapangan.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati, Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan jajaran pengurus LPA Kabupaten Serang.

    Sekretaris LPA Kabupaten Serang, Jamal Lunahar, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan upgrading itu mengusung tema ‘meningkatkan layanan perlindungan anak yang optimal melalui sistem cekatan (cepat, komperhensif, dan terintegrasi) mewujudkan kabupaten yang berlian’.

    “Kami melaksanakan kegiatan upgrading, dengan harapan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang melalui kerjasama yang baik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, LPA bersama dengan P2TP2A serta Bupati Serang, menginginkan agar Kabupaten Serang menjadi Kabupaten layak anak.

    “Inginnya kedepan, kami bekerjasama atau bermitra antara LPA, P2TPA, menjadikan kabupaten Serang layak anak,” katanya.

    Untuk menjadi Kabupaten layak anak, kata dia, terlebih dahulu menurunkan dan menekan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang. Selanjutnya, mendorong pemerintah daerah mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan daerah untuk bersama-sama ramah terhadap anak.

    “Sehingga ada desa layak anak, kecamatan layak dan anak Kabupaten layak anak, seterusnya berjenjang,” ucapnya.

    Tak sampai disitu, dalam rangka merealisasikan Kabupaten layak anak, diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah daerah dan juga dukungan anggaran.

    “Sehingga kedepan tidak adalagi kekerasa terhadap anak di Kabupaten Serang,” katanya.

    Diketahui, kegiatan upgrading yang dinarasumberi oleh ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan diisi oleh Dewan pakar LPA Kabupaten Serang, M Uut Lutfi serta ketua LPA Kabupaten Serang, Kurotu Akyun, membahas terkait dengan dukungan menumbuhkembangkan pengetahuan pada anak terkait bidang hukum untuk pendampingan kasus, dan penangansn kasus yang ada di lapangan bagi para pengurus LPA dan relawan sahabat anak. (MUF)