Tag: Kabupaten Lebak

  • JPL 187 Stasiun RangkasBitung Bakal Kembali Ditutup

    JPL 187 Stasiun RangkasBitung Bakal Kembali Ditutup

    LEBAK, BANPOS – Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 direncanakan bakal kembali ditutup. Padahal sebelumnya, penutup JPL 183 telah didobrak paksa oleh ratusan pedagang dan masyarakat sekitar Pasar Rangkasbitung.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward. Menurutnya, rencana tersebut berasal dari Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA).

    ‘’Informasi kepada kami akan ditutup kembali oleh Balai Perkeretaapian (DJKA),’’ kata Rully saat dihubungi BANPOS, Rabu (23/8).

    Rully menjelaskan, sebelum diberlakukannya kembali penutupan jalur tersebut, pihak DJKA akan memberikan pemahaman dan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat, guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti beberapa waktu lalu.

    ‘’Penutupan JPL tersebut bukan kewenangan pemda, tapi kewenangan PT KAI. Menurut info, hal tersebut akan disosialisasikan dulu oleh Balai perkeretaapian kepada masyarakat,’’ jelasnya.

    Ia berharap, masyarakat dapat menerima program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah guna kebaikan bersama.

    ‘’Tentunya kami atas nama pemerintah daerah berharap agar masyarakat mendukung program pemerintah ini demi terciptanya kenyamanan, keamanan dan keselamatan masyarakat,’’ tandasnya.

    Sementara itu, salah satu pedagang pasar, Udha, mengatakan bahwa dirinya dapat menerima bila JPL 183 akan ditutup kembali. Namun, ia berharap dapat diberikan akses melintas bagi pejalan kaki dan pengendara motor.

    ‘’Itukan untuk perputaran ekonomi kita ya, kita paham untuk kebaikan masa depan. Tapi, jangan sampai kami yang jadi korban," tandasnya. (MYU/DZH)

  • Jabatan KPU Alami Kekosongan

    Jabatan KPU Alami Kekosongan

    SERANG, BANPOS – Jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten terjadi kekosongan. Kekosongan jabatan tersebut terjadi di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

    Kekosongan jabatan terjadi lantaran adanya anggota KPU kota/kabupaten yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan ada pula yang saat ini telah dilantik menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Anggota KPU Provinsi Banten, Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, salah satu anggota Kabupaten Lebak yaitu Encep Supriatna mundur dari jabatannya lantaran maju sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 dan Zaenal Muttaqin yang dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten.

    Kekosongan juga terjadi di KPU Kota Serang, salah satu anggotanya, Fierly Murdlyat Mabruri yang dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Serang dan anggota KPU Kabupaten Serang Zainal Mutiin yang menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten Serang.

    “Kalau kekosongan di KPU Lebak kami ditugaskan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap calon anggota nomor urut berikutnya yang ikut seleksi waktu itu dan kami sudah melaporkan ke KPU RI. Jadi tinggal menunggu pelantikan,” katanya, Senin (21/8).

    Sementara itu, Ali juga menyampaikan bahwa semenjak Zaenal Muttaqin dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Banten. Pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada KPU RI. Akan tetapi sampai saat ini KPU Banten masih menunggu arahan dari KPU RI, karena yang memiliki wewenang untuk melakukan pengangkatan adalah KPU RI.

    Ali juga menjelaskan, terkait kekosongan jabatan akibat dilantiknya salah satu anggota KPU Kota Serang dan Kabupaten Serang, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU RI. Selain itu, anggota KPU yang bersangkutan juga harus melayangkan surat pengunduran diri sebagai dokumen penguat.

    “Kami hari ini akan menyampaikan pemberitahuan berdasarkan pengumuman. Bahwa yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota Bawaslu kepada KPU RI,” jelasnya.

    Ali juga menerangkan, setelah pemberitahuan dilakukan kepada KPU RI, selanjutnya kewenangan ada di KPH RI. Apakah akan dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW) atau tidak.

    “Kalaupun tidak dilakukan PAW, segala pengambilan keputusan tetap bisa dilakukan. Karena dalam pasal 44 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengambilan keputusan dianggap sah apabila dihadiri 3 anggota KPU Kabupaten/Kota,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Tiga Kios di Dekat Pasar Simpang Desa Sukamanah Malingping Ludes Terbakar

    Tiga Kios di Dekat Pasar Simpang Desa Sukamanah Malingping Ludes Terbakar

    LEBAK, BANPOS – Diduga akibat percikan api dari kabel listrik di atas tabung gas, tiga buah kios di sekitar depan pasar Simpang Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping ludes terbakar.

    Dari informasi yang diterima BANPOS pada Selasa sore (22/8), bangunan yang terbakar adalah kios ayam goreng milik Yongki (17), kios buah-buahan milik Nanang (32) dan warung Madura milik Haerul Umam (19).

    Menurut Yongki, sekitar Pukul 15.00 WIB, korban pemilik warung chicken hendak memasak ayam. Namun, ada percikan api dari kabel listrik.

    “Awal api muncul dari percikan kabel listrik yang terletak di atas kompor gas tempat penggorengan ayam yang menyambar kompor, dan mengakibatkan api membesar dan merambat ke warung sembako madura serta warung buah-buahan di sebelahnya,” terangnya.

    Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, yang kantornya tak jauh dari TKP bersama anggota langsung datang. Selanjutnya menghubungi tim damkar Kecamatan Malingping.

    “Kami kemudian bersama anggota Satpol PP dan warga serta tim damkar langsung bergerak dengan dua unit kendaraan pemadam kebakaran. Api dapat dipadamkan sekitar Pukul 15.45 WIB,” ungkap Sugiar.

    Terang Kapolsek lagi, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian materil belum bisa dipastikan.

    “Adapun tiga unit warung yang terbakar diantaranya warung chicken milik Yongki, warung sembako milik Haerul Umam dan warung buah-buahan milik Nanang. Untuk kerugian kita belum pastikan jumlahnya,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • 50 Bacaleg Perindo Lebak Resmi Masuk DCS

    50 Bacaleg Perindo Lebak Resmi Masuk DCS

    LEBAK, BANPOS – Terkait telah memenuhi syarat puluhan para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Lebak, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lebak, Aad Firdaus mengaku bersyukur atas puluhan Bacaleg DPRD Lebak untuk partainya yang ditetapkan sudah memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Lebak.

    “Alhamdulillah 50 Bakal Calon Legislatif sudah memenuhi syarat, ini menandakan bahwa Partai Perindo bisa diterima dengan baik di kabupaten Lebak dan mulai diminati oleh masyarakat Lebak,” kata Aad Firdaus, Minggu (20/8).

    Pihaknya berharap, dengan formasi lengkap dan formasi utuh bisa maksimal dalam melaksanakan kewajiban sebagai calon di tahun politik 2024 dan menargetkan legislatif Perindo bisa mengisi tiap Dapil.

    “Dengan formasi lengkap ini calon dan mesin partai bisa bekerja maksimal, sehingga target 6 kursi bisa terpenuhi dengan baik,” ujar Aad.

    Pada bagian lain, Aad berpesan kepada seluruh Bacaleg Partai Perindo agar terus memanfaatkan waktu sebaik mungkin,

    “Semua caleg dan kader diharap bisa memanfaatkan setiap momen untuk membesarkan suara partai. Lakukan terus pendekatan dengan masyarakat terutama menuai manfaat di Dapilnya masing-masing,” harap Aad.(WDO/PBN)

  • Lahan Perhutani di Gunungkencana Lebak Terbakar

    Lahan Perhutani di Gunungkencana Lebak Terbakar

    LEBAK, BANPOS – Lahan Perhutani yang berada di Desa Keramatjaya Kecamatan Gunungkencana mengalami terbakar dahsyat, memberangus lahan hutan sekitar 60 ribu meter persegi, pada Rabu sore (16/8). Area kebakaran itu tidak jauh dari pemukiman warga Kampung Lebakjati.

    Saksi warga, Rudi, mengemukakan bahwa sebelumnya yaitu pada Rabu pagi harinya warga banyak melihat kepulan asap hitam terlihat dari arah barat.

    “Iya awalnya pagi hari sekitar jam 8 kami melihat asap dari kehutanan itu. Dan sekitar jam 12 siang asap itu makin tebal, lalu menjalar ke lahan sebelah selatan. Hingga sore hari sekitar pukul 16:30 WIB api terus membesar hingga maju ke pinggir jalan raya, mendekati pemukiman warga,” ungkapnya.

    Dikatakan Rudi, karena api semakin besar dan tidak memilki alat yang cukup, warga pun akhirnya tak berani memadamkan api yang terus menjalar besar tersebut.

    “Karena api semakin membesar warga pun susah memadamkan api yang mendekat pemukiman, hingga menjalar ke pinggir jalan raya. Apalagi tidak ada peralatan yang cukup. Saat itu kami menyaksikan dengan panik, sambil menunggu tim petugas dari pemadam kebakaran,” terang Rudi.

    Keterangan saksi lain menyebut, karena api semakin luas, lahan perhutani yang ludes terbakar itu cukup luas, yang di dalamnya terdapat pohon kayu keras. Beberapa jam api berhasil dipadamkan oleh tim damkar dari Kecamatan Cileles.

    “Kemarin api bisa dipadamkan bada magrib. Setelah tim pemadam dari Cileles dibantu dari perhutani, aparat dan juga warga. Tapi sekitar 6 hektar lahan berisi tanaman kayu keras seperti meranti, jati dan mahoni itu habis terbakar, itu lahan yang terbakar hingga ke pinggir jalan,” ujarnya.

    Dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dan terkait kejadian tersebut telah dilakukan dan diterima pihak perum perhutani, penanganan sementara, dilakukan oleh Kapolsek Gunung Kencana. (WDO/DZH)

  • Masyarakat Jayasari-Lebak Gerudug Mabes Polri, Adukan Permasalahan Mafia Tanah

    Masyarakat Jayasari-Lebak Gerudug Mabes Polri, Adukan Permasalahan Mafia Tanah

    JAKARTA, BANPOS – Ratusan masyarakat Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri.

    Diketahui, aksi yang dilakukan sejak Rabu (16/8) siang tersebut menuntut Presiden, Menkopolhukam hingga Kapolri untuk mengusut tuntas permasalahan Mafia Tanah yang ada di Jayasari, Lebak.

    “Kita datang tanpa bayaran, ini suara rakyat. Di momentum kemerdekaan ini kita sampaikan bahwa masyarakat Lebak belum merdeka,” kata Koordinator Aksi, Harda Belly, dalam orasinya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, puluhan ibu-ibu membawa anaknya saat menggelar aksi, dengan menggelar spanduk sebagai alasnya di depan Mabes Polri.

    Hingga berita ini ditulis, diketahui massa aksi akan bermalam di lokasi aksi hingga tuntutan mereka dapat diterima oleh Kapolri. (MYU/DZH)

  • Produk Unggulan Napi Lapas Rangkasbitung Kembali Mejeng di Pameran Koperasi dan Harnas UMKM 2023

    Produk Unggulan Napi Lapas Rangkasbitung Kembali Mejeng di Pameran Koperasi dan Harnas UMKM 2023

    LEBAK, BANPOS – Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten ikut memeriahkan kegiatan Pameran koperasi dan Harnas UMKM 2023 dengan menampilkan produk unggulan kerajinan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (15/8).

    Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa berada di dalam Lapas tidak mematahkan kreativitas para warga binaan, mereka tetap diberi kebebasan untuk mengembangkan kreativitasnya. Menghabiskan waktu selama berada di dalam Lapas Rangkasbitung dengan kegiatan yang bermanfaat.

    “Tidak hanya menunjukan hasil karya, lewat pameran ini juga kami terus melanjutkan implementasi program tematik praktik baik, kali ini sasarannya adalah masyarakat luas yang akan teredukasi lewat hasil karya-karya, kreasi dan kreativitas narapidana Lapas Rangkasbitung, sekaligus menunjukan kepercayaan publik pada hasil pembinaan di Lapas,” ujar Suriyanta.

    Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa Lapaskas Production atau dikenal dengan Paskas Craft yang merupakan merek model Hasil karya Narapidana ikuti pameran sebagai bukti eksistensi dan pengakuan dari masyarakat.

    “Alhamdulillah kita kembali diberikan media dalam acara pameran Pameran koperasi dan Harnas UMKM 2023, pameran ini merupakan sebagai langkah pasti dalam memperkenalkan buah positif pembinaan para WBP, akhirnya nanti semoga masyarakat terus memberikan kepercayaan dan merubah stigmanya tetap positif terhadap Pemasyarakatan, kita yakinkan Publik dengan bukti nyata hasil karya dan juga kontribusi PNBP bagi negara,” tandas Yoga. (MYU/DZH)

  • Masyarakat Lebak Diajak untuk Mencintai Buku

    Masyarakat Lebak Diajak untuk Mencintai Buku

    LEBAK, BANPOS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusar) Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Gramedia Cilegon menggelar Book Fair di Zona Inspirasi Dispusar Lebak. Diketahui, kegiatan tersebut digelar hingga tanggal 20 Agustus mendatang dengan lebih dari 200 eksemplar dari berbagai jenis buku yang disediakan.

    Pustakawan muda Dispusar Lebak, Lilis Sutanti, mengatakan bahwa dengan adanya book fair tersebut, diharapkan dapat menggenjot kecintaan masyarakat khususnya remaja terhadap buku.

    “Tentu ini juga salah satu upaya kita semua dalam meningkatkan minat baca bagi masyarakat,” kata Lilis kepada BANPOS, Selasa (15/8).

    Lilis menjelaskan, kegiatan yang telah dimulai sejak kemarin itu mendapatkan kunjungan yang cukup tinggi dari masyarakat. Menurutnya, Novel dan komik menjadi buku yang paling banyak diminati oleh pengunjung.

    “Apapun jenisnya, selama kita mau membaca kita bisa menambah cakrawala wawasan kita. Silahkan datang ke book fair karena banyak penawaran menarik disana,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu pengunjung, Tika, mengatakan bahwa dengan adanya book fair tersebut, ia beserta temannya bisa membeli buku tanpa harus keluar kota.

    “Kita emang senang baca novel, Alhamdulillah ada ini (book fair) jadi gak perlu repot-repot ke jauh,” singkatnya. (MYU/DZH)

  • PKL Rangkasbitung Janji Bakal Tertib

    PKL Rangkasbitung Janji Bakal Tertib

    LEBAK, BANPOS – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Rangkasbitung berjanji akan tertib dalam menjalankan usahanya. Janji tersebut dituangkan melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PKL Rangkasbitung dengan Disperindag Kabupaten Lebak.

    Diketahui, penandatanganan MoU tersebut dilakukan seusai pelaksanaan musyawarah antara PKL Rangkasbitung dengan Disperindag. Selain Kadis Perindag Lebak, penandatanganan MoU itu juga disaksikan Kasat Satpol PP dan Kepala Dinas Perhubungan Lebak.

    Perwakilan PKL, Tb Atang Solihin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten Lebak, terkait dengan tempat penjualan PKL Rangkasbitung yang perlu adanya perhatian dari pemerintah.

    “Kami ingin pemerintah juga peduli dengan kami. Sehingga dalam mencari rezeki lancar dan bisa dinikmati keluarga. Di sini saya atas nama pengurus pedagang, akan mensosialisasikan aturan yang disepakati pada hari ini,” ujar Tb Atang yang kerap disapa Bangkol ini di Aula Kantor Disperindag Lebak, Selasa (15/8).

    Atang juga berharap, untuk pedagang subuh dan kuliner di jalan pasar Rangkasbitung, agar diberikan ruang dan tempat dan waktu untuk berjualan.

    “Hal ini juga penting dan perlu kita perjuangkan untuk para pedagang kaki lima. Karena bagaimana pun para pedagang ini juga usaha mandiri untuk kebutuhan keluarga. Intinya tolong selamatkan kebutuhan isi perut keluarga kami,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kadis Perindag Lebak, Orok Sukmana, mengemukakan bahwa dalam musyawarah kesepahaman tersebut, telah disepakati nota yang ditandatangani bersama antara pihaknya dengan para PKL.

    “Ada tiga isi dari Nota Kesepahaman itu, yakni tertuju pada pedagang pemilik meja yang digunakan sebagai alas berjualan, pedagang subuh dan kuliner di jalan sunan Kalijaga dan Tirtayasa,” ujar Orok.

    Kadis Perindag juga merinci isi nota kesepahaman tersebut yang intinya tetap mentaati Perda, serta menyepakati waktu berjualan.

    “Bersedia mentaati aturan berusaha sesuai dengan Perda No 10 tahun 2018 tentang penataan pemberdayaan PKL. Yang kedua, PKL subuh jam 22.00 s/d 06.00 WIB. Dan ketiga, PKL Kuliner jam 16.00 s/d jam 22.00 WIB,” terangnya.

    Ditegaskan Orok, tiga hari setelah penandatanganan nota kesepahaman itu, mereka harus bersiap-siap untuk menjalankan nota kesepahaman. “Jadi apabila setelah 3 hari ini masih buka, maka kalau diketahui oleh petugas itu risiko tanggung sendiri,” tegasnya.

    Kadis Perindag menegaskan pula, tidak ada yang boleh melanggar aturan. “Mulai saat itu tidak ada lagi pedagang subuh yang berjualan sebelum jam 10 malam. Penjualan subuh kita batasi dari mulai Sukasari lokasi pedagang subuh dan kuliner yang lokasinya sudah ditetapkan,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • 10 Anak Cihara Tidak Sekolah

    LEBAK, BANPOS – Ditemukan sebanyak 10 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kecamatan Cihara, Kabupaten
    Lebak. Temuan itu berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan,
    Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak beberapa waktu yang lalu.

    Dari hasil tersebut, Ketua Tim Verifikasi dan Validasi ATS pada Bapelitbangda Lebak, Yulia Marina Sari,
    menyebut bahwa terdapat sebanyak 10 anak yang berstatus ATS, yang ditemukan di Desa Ciparahu,
    Kecamatan Cihara.

    ”Dari hasil verifikasi dan validasi, kami menemukan ada 10 anak tidak sekolah. Mereka terdiri dari 3
    orang tidak lanjut sekolah SMP/MTs, 6 orang tidak lanjut sekolah sekolah SMA/SMK/MA, satu orang
    putus sekolah SMP/MTs,” ujar Yulia.

    Menurutnya, berdasarkan hasil tracking data dan observasi lapangan, terdapat beberapa alasan
    terjadinya kasus ATS di Kecamatan Cihara tersebut.

    ”Di antaranya karena faktor ekonomi keluarga, jarak dari rumah ke sekolah yang jauh, akses jalan yang
    rusak, pilihan untuk mondok ke pesantren salafi. Ada juga yang karena alasan tidak memiliki
    smartphone untuk menunjang metode pembelajaran daring, dan tidak punya sepeda motor untuk
    sarana transportasi ke sekolah,” ungkap Yulia.

    Ditambahkan Yulia, di Desa Ciparahu terdapat dua sekolah MTs yang sampai saat ini tidak memiliki
    fasilitas untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

    ”Kami juga menemukan dua sekolah MTs yang terpaksa numpang di majlis taklim dan madrasah diniyah
    karena tak memiliki gedung untuk KBM,” terangnya.

    Setelah melakukan verifikasi, validasi dan negosiasi dengan ATS beserta orang tuanya, Yulia mengaku
    bahwa mereka mau kembali ke sekolah, dengan belajar di pusat kegiatan belajar-mengajar masyarakat
    (PKBM).

    ”Akhirnya ke 10 anak itu bersedia kembali untuk bersekolah dengan memilih tempat belajar non formal
    yaitu di PKBM. Mereka memilih di PKBM dengan alasan agar waktu untuk membantu pekerjaan orang
    tua tidak terganggu, dan kegiatan mondok di pesantren salafi bisa terus dilakukan,” jelasnya.

    Selain alasan itu, jika mereka melanjutkan ke sekolah reguler, dikhawatirkan merasa minder, takut di
    bullying oleh siswa lain, karena usianya di atas anak sekolah reguler,” imbuh Yulia.

    Karenanya, untuk meringankan beban ekonomi keluarga, kata Yulia, mereka berharap pemerintah bisa
    memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, buku tulis, buku bacaan serta
    peralatan olahraga.

    ”Selain itu mereka juga berharap bantuan biaya untuk jajan, smartphone untuk menunjang
    pembelajaran daring, perbaikan akses jalan menuju sekolah dan bantuan kendaraan untuk menunjang
    siswa kembali sekolah,” katanya.

    Sementara, Wakil Ketua PKBM Cundamanik, Iim Saripudin, merasa gembira lantaran 10 anak yang putus
    sekolah itu akhirnya bersedia melanjutkan sekolah di PKBM yang dikelolanya.

    Menurutnya, ia sudah terbiasa melakukan pendampingan dan proses pembelajaran bagi siswa-siswi
    yang hampir putus sekolah di PKBM-nya.

    ”Dengan segenap rasa tanggung jawab, kami akan selalu melakukan kegiatan pembelajaran secara
    konsisten bagi siswa-siswi yang mengenyam pendidikan melalui jalur PKBM yang kami kelola,” tutur Iim.

    Ditambahkan Iim, di PKBM yang dikelolanya itu, sudah ada ratusan siswa yang berhasil lulus. Bahkan,
    lulusannya kini banyak melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dan kuliah di perguruan tinggi.

    ”Alhamdulillah, lulusan PKBM Cundamanik ada yang sudah bekerja di sektor formal, ada juga yang
    berhasil terpilih menjadi Kepala Desa,” ungkapnya bangga. (WDO/DZH)