Tag: Kabupaten Lebak

  • Mahasiswa Unida Kenalkan E-commerce ke Masyarakat Baduy Luar

    Mahasiswa Unida Kenalkan E-commerce ke Masyarakat Baduy Luar

    LEBAK, BANPOS – Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Djuanda (Unida) Bogor yang tergabung dalam tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19, melakukan penguatan UMKM milik masyarakat Baduy melalui pendampingan, dengan membantu mengenalkan cara pemasaran produk melalui e-commerce dan mendaftarkan legalitas usaha ke lembaga OSS.

    Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu penguatan UMKM berbasis digital, yang berorientasi untuk perluasan pangsa pasar. Sejumlah mahasiswa tersebut mempunyai wacana agar produk UMKM yang mempunyai nilai kearifan lokal, dapat dikenal bukan hanya oleh para wisatawan yang berkunjung, tetapi juga dapat dikenal dan dinikmati masyarakat luas.

    Humas TIM KKN, Andika, mengatakan bahwa para pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya program tersebut. Terlebih memang masih banyak yang belum mengenal dan mengerti bagaimana cara berjualan melalui aplikasi digital seperti e-commerce.

    “Puji syukur, program kerja penguatan UMKM kami bisa membantu masyarakat Desa Kanekes, terlebih masih banyak para pelaku UMKM belum mengenal bagaimana cara melakukan aktivitas jual beli melalui e-commerce, dan juga kami membantu mendaftarkan legalitas UMKM ke lembaga OSS yang berada di bawah naungan pemerintah,” ujar Andika kepada BANPOS, Minggu (13/8).

    Andika mengaku, kegiatan tersebut cukup membutuhkan banyak tenaga dan waktu, karena pihaknya melakukan hal tersebut dengan cara door to door atau menyambangi langsung ke tempat usaha masyarakat.

    Akan tetapi menurutnya, setelah melihat reaksi masyarakat yang terbantu dengan adanya program kerja mereka, Andika mengaku jika rasa lelah para anggota KKN pun terbayarkan.

    Setelah menjalankan program penguatan UMKM, Tim KKN berbincang dengan kuwu atau biasa disebut sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT), guna mengetahui apa saja yang menjadi kendala para pelaku UMKM dalam pengelolaan usaha.

    “Kami coba terus observasi guna mengoptimalkan apa yang memang sudah menjadi tanggung jawab kami dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat. Bukan hanya di wilayah ekonomi, melainkan juga hal-hal di luar domain tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, Kuwu dari Kampung Kaduketug, Samin, memaparkan bahwa hal tersebut dapat sangat membantu masyarakat dalam peningkatan ekonomi, khususnya pada Kampung Kaduketug.

    “Kami merasa amat sengat terbantu dengan adanya adik-adik mahasiswa yang melakukan kegiatan KKN di Desa kami. Terlebih sudah kami sampaikan bahwa kami seringkali melakukan transaksi melalui market place tetapi uang yang seharusnya kami terima ternyata tidak kami terima,” katanya.

    “Dengan adanya sosialisasi digital marketing melalui e-commerce kami sangat amat terbantu, karena setelah dijelaskan ternyata transaksi penjualan melalui online menjadi lebih aman,” lanjutnya. (MYU/DZH)

  • Internet di Baduy Dihilangkan

    Internet di Baduy Dihilangkan

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Direktorat Pelayanan Pos dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar rapat koordinasi secara daring terkait usulan penghapusan sinyal internet di wilayah ulayat Suku Baduy pada Jumat (11/8).

    Rapat tersebut diikuti Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan Direktorat Pelayanan Pos dan Informatika, Kepala Dinas KominfoSP Lebak, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, serta perwakilan operator seluler.

    Diketahui, dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa coverage atau wilayah cakupan dari provider besar di Indonesia, sudah dihilangkan dari area Baduy Dalam dan Hutan Larangan.

    Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ajis Suhendi, mengatakan bahwa masyarakat adat Baduy akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan tuntutan penghilangan cakupan internet di sana.

    Ajis menjelaskan, Pemkab Lebak konsisten dengan usulan awal masyarakat Baduy yaitu penghapusan internet di tiga kampung Baduy Dalam dan hutan adat, sebagai upaya menjaga Baduy tetap lestari dalam konteks adat.

    “Berharap tiga kampung tersebut dapat menjadi blank spot. Namun jika tidak bisa, dilimitasi untuk diusahakan dalam kondisi lemah sinyalnya,” kata Ajis dalam keterangan yang diterima BANPOS, Minggu (13/8).

    Berdasarkan informasi, mulai saat ini pengunjung tidak diperkanankan untuk mengaktifkan alat komunikasi saat berada di wilayah adat Baduy Dalam. Hal itu juga untuk mendukung keinginan masyarakat adat Baduy untuk mempertahankan kelestarian adat. (MYU/DZH)

  • DPRD dan Pemkab Lebak Didesak Panggil PTPN VIII

    DPRD dan Pemkab Lebak Didesak Panggil PTPN VIII

    LEBAK, BANPOS – Habisnya masa kontrak Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII yang telah berlalu hingga puluhan tahun membuat Kelompok Pemuda Aksi Lingkungan (KEPAL) berang. Mereka pun meminta DPRD dan Pemkab Lebak tegas memanggil PTPN VIII, karena memanfaatkan lahan selara ilegal.

    Pada Jumat (11/8) lalu, KEPAL menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Pemda Lebak, untuk segera menegakkan aturan mengenai pemanfaatan lahan, khususnya yang diduga telah dilakukan secara ilegal oleh PTPN VIII secara puluhan tahun.

    Korlap Aksi, Riki Maulana, dalam keterangannya mengatakan bahwa DPRD Lebak harus hadir di saat adanya kegelisahan dan kegaduhan, terkait adanya HGU lahan milik negara yang belum diperpanjang, khususnya lahan HGU PTPN VIII.

    Menurutnya, pemerintah dan wakil rakyat terkesan membiarkan pihak PTPN VIII dengan HGU yang sudah habis, namun masih bebas beraktivitas di lahan negara itu

    “Lantas bagaimana dengan aturan yang dibuat oleh negara? Bukan kah Pemkab Lebak, DPRD Lebak juga sama kepanjangan tangan pemerintah, kepanjangan rakyat. Apalagi DPRD selaku wakil rakyat yang tentu seharusnya dan wajib merakyat. Karena setahu kami, ketika HGU sudah habis, wajib semua pihak untuk memperpanjang, karena di sini ada perhitungan hasil untuk negara,” ungkap Riki.

    Pihaknya pun mendesak agar DPRD Lebak dengan Pemkab untuk segera serius melakukan penindakan, dengan memanggil pihak PTPN VIII guna memastikan status lahan HGU yang belum diperpanjang tersebut.

    Ia menegaskan, jika pihak DPRD Lebak masih cuek dengan aspirasi dan keluhan warga terkait PTPN VIII tersebut, Riki mengaku akan memberikan kejutan yang lebih besar kepada DPRD Lebak.

    “Jika keperdulian kami terhadap negara khususnya Kabupaten Lebak masih saja diabaikan, aspirasi kami masih tidak didengar, maka lihat saja nanti ada kejutan dari kami,” tegasnya.

    Anggota Komisi II DPRD Lebak, Peri Purnama, membenarkan bahwa aturan HGU itu jika sudah habis, maka harus diperpanjang atau kembali diambil negara.

    “Benar, apabila sudah habis masa kontraknya dan tidak di perpanjang, atau tidak mendapat persetujuan perpanjangan, harus angkat kaki. HGU itu kewenangan pemerintah pusat, dan pemerintah daerah hanya bisa merekom saja,” terangnya.

    Dikatakan Peri, Pemda harus berusaha mencari jalan keluar dan menegaskan terkait dengan aturan tersebut.

    “Intinya pemerintah daerah harus mencari solusi untuk itu dengan cara berkonsultasi dengan pemerintah pusat yang menangani terkait HGU itu. Untuk perkebunan yang harus dikaji izin HGU-nya itu ada yang di Rangkas dekat Polres, itu juga ada yang masuk ke Maja dan juga ada di Lebak Selatan,” jelasnya.  (WDO/DZH)

  • Pembongkaran JPL 183 Rangkasbitung Bawa Berkah

    Pembongkaran JPL 183 Rangkasbitung Bawa Berkah

    LEBAK, BANPOS – Pembongkaran penutup JPL 183 yang dilakukan oleh para pedagang dan massa aksi pada Kamis (10/8) lalu, diklaim langsung membawa berkah bagi para pedagang dan masyarakat di sekitarnya. Sebab, penghasilan mereka langsung meningkat drastis dibandingkan pada saat penutupan.

    Seperti yang diakui oleh pedagang sayur, Asih. Menurutnya, pendapatannya kembali stabil setelah sebelumnya merosot secara signifikan karena akses jalan yang ditutup tersebut.

    “Alhamdulillah, sekarang stabil seperti dulu atau malah dapet lebih. Sebelumnya saya atau bahkan kami mengalami penurunan omzet hampir 80 persen,” kata Asih saat ditanya BANPOS, Minggu (13/8).

    Ia berharap, akses jalan tersebut tetap dibuka oleh Pemerintah setempat demi menjaga kestabilan ekonomi para pedagang.

    “Semoga jangan ditutup lagi, atau paling tidak kasih jalan deh buat orang-orang, diportal lagi juga boleh asal bisa masuk lewat sana (Jalan Rt Hardiwinangun),” tandasnya.

    Terpisah, salah satu pedagang yang memiliki lapak di Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Roni, mengaku bahwa dirinya juga mengalami kenaikan omzet sehari pasca dibongkarnya JPL 183 oleh massa aksi.

    Ia mengatakan, dampak yang terjadi ketika jalur tersebut ditutup dan dibuka sangat terasa bagi seluruh masyarakat.

    “Kami disini (Rabinza) juga terkena dampak, bukan tentang jauh dari penutupan JPL, tapi karena akses jalan ditutup jadi sepi yang kesini karena males muter mungkin,” ungkapnya.

    Tak hanya pedagang, salah satu masyarakat, Ayu, yang juga merupakan pengguna moda transportasi umum yakni kereta di Stasiun Rangkasbitung pun ikut bersyukur lantaran dibukanya akses jalan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus kembali mempertimbangkan kebijakan bagi para pedagang dan masyarakat.

    “Saya pikir tadinya ini oleh pemerintah dibuka, kalau ini dibuka oleh pedagang berarti ada yang kurang tepat dari kebijakan pemerintah. Bagi saya juga penutupan permanen dan full tersebut kurang efektif karena membuat kami harus berputar jauh untuk menuju stasiun,” tandas Ayu.

    Sebelumnya diberitakan, ratusan pedagang dan masyarakat sekitar Pasar Rangkasbitung menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (10/8), setelah menerima laporan penolakan tuntutan untuk membuka penutupan JPL 183 secara permanen.

    Namun hasil dari aksi tersebut, didapati keputusan bahwa JPL 183 tidak dapat dibuka. Salah satu alasannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang meningkat dari sektor retribusi parkir.

    Massa aksi yang tak terima keputusan dan jawaban tersebut berinisiatif untuk membongkar paksa penutupan jalur tersebut. Massa kemudian berbondong-bondong beralih melakukan longmarch menuju JPL 183. Setibanya di lokasi, massa yang sudah tersulut emosi langsung membombardir material penutup JPL 183. (MYU/DZH)

  • Tahun Depan Diterapkan, Pemkab Lebak Mulai Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

    Tahun Depan Diterapkan, Pemkab Lebak Mulai Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

    LEBAK, BANPOS – Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan segera disosialisasikan. Pasalnya, perda tersebut akan mulai diterapkan di Kabupaten Lebak, pada tahun 2024 mendatang.

    Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Setda Lebak, Wiwin Budhyarti, mengaku pihaknya akan segera mensosialisasikan Perda KTR di berbagai momen dan acara, baik tingkat desa, kecamatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hanya saja, sosialisasi Perda KTR ini segera dilaksanakan secara luas setelah ada penomoran resmi.

    “Perda Nomor 03 Tahun 2023 tentang KTR secara bertahap mulai kami sosialisasikan, salah satunya di bagian hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Lebak,” terangnya, Kamis (10/08).

    Menurut dia, disosialisasikannya regulasi tersebut oleh Bagian Hukum juga dilakukan bersamaan dengan penyuluhan hukum bagi pemerintah desa, di beberapa kecamatan.

    “Sosialisasi lebih intens dilakukan oleh dinas yang membidanginya, yakni Dinas Kesehatan selaku dinas pengusung Perda ini,” ujar Wiwin.

    Adapun secara subtansi, kata dia, tidak ada poin-poin yang berubah, baik saat harmonisasi dengan Pemerintah Pusat maupun saat evaluasi bersama Pemprov Banten.

    “Hanya waktu itu soal pasal penerapan perda ini di institusi vertikal, karena dianggap di luar kewenangan kita. Tapi kemudian provinsi tetap meminta pasal itu tetap masuk karena walaupun memiliki pengaturan sendiri, tapi harus tetap mengikuti regulasi daerah,” kata Wiwin.

    Sementara, anggota Komisi 2 DPRD Lebak, Peri Purnama, kepada BANPOS menyebut bahwa pemberlakuan KTR tersebut mengacu pada Peraturan Mentri Kesehatan.

    Adapun mengenai pemberlakuan Perda itu, diterapkan oleh Pemkab Lebak tahun depan, dan itupun harus tersosialisasi secara menyeluruh untuk semua sektor yang akan diberlakukan KTR.

    “Sesuai Peraturan Mentri Kesehatan, dan yang mengusulkan adalah Dinas Kesehatan ke Bapemperda melalui bagian hukum Setda. Tapi untuk penerapan resminya kemungkinan tahun depan, itupun setelah tersosialisasikan. Dan semua fasilitas di wilayah yang di berlakukan KTR itu harus terpapar,” jelasnya.

    Politisi asal Partai Nasdem ini menambahkan, alasan Perda KTR ini diterapkan di Lebak karena semua kabupaten kota di Banten sudah juga melaksanakan.

    “Kita tahu justru semua kabupaten dan kota di Provinsi Banten sudah pada punya, dan di Lebak belum. Dan itu mengacu pada peraturan dari kementrian kesehatan, itulah tindak lanjuti untuk lahirnya Perda KTR di Lebak,” jelas Peri. (WDO/DZH)

  • Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup JPL 183

    Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup JPL 183

    LEBAK, BANPOS – Ratusan pedagang dan masyarakat sekitar Pasar Rangkasbitung membongkar paksa penutup JPL 183. Hal itu setelah unjuk rasa yang mereka lakukan, mendapat jawaban yang tidak sesuai keinginan mereka.

    Pembongkaran tersebut dilakukan setelah Pemkab Lebak melalui Asda II, Ajis Suhendi, mengatakan jika pemerintah tidak bisa membuka akses tersebut untuk sejumlah alasan.

    Kesal dengan jawaban tersebut, pedagang dan masyarakat sekitar Pasar Rangkasbitung pun berinisiatif untuk membongkar paksa penutupan jalur tersebut.

    Massa kemudian berbondong-bondong beralih melakukan longmarch menuju JPL 183. Setibanya di lokasi, massa yang sudah tersulut emosi langsung membombardir material penutup JPL 183.

    Sayangnya, massa yang berniatan untuk sekedar membuka jalur bagi lalulintas manusia dan seluas sepeda motor sudah meluapkan emosinya ke penutup jalur tersebut.

    Sehingga, portal yang terletak di depan akses masuk pasar pun tidak terhindarkan menjadi bulan-bulanan massa.

    “Ini adalah kemenangan kita, ini semua perjuangan kita,” ujar salah satu massa aksi di tengah pembongkaran penutup JPL 183.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, terlihat ekspersi bahagia dan haru dari massa aksi, air mata para ibu-ibu pedagang pun tidak bisa terbendung.

    Bahkan, masyarakat sekitar langsung mengarahkan pengendara yang melintasi jalur tersebut untuk melewati JPL 183 yang sudah dibuka. (MYU/DZH)

  • Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

    Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

    MALINGPING, BANPOS – Jajaran PK KNPI Malingping bersama warga, berkolaborasi dengan jajaran Polsek Malingping menggerebek sebuah warung yang menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar pada Kamis (10/8) dini hari. Penggerebekan itu pun berhasil menangkap terduga pelaku.

    Wakil Ketua Bidang Hukum PK KNPI Malingping, Hendrik Arrizqy, kepada BANPOS mengatakan bahwa penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malingping. Dari hasil penggerebekan, satu orang terduga pelaku dan barang bukti sebanyak 850 butir Hexymer berhasil diamankan.

    Hendrik mengungkapkan, saat ini warga tengah resah dengan maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G yang dijual bebas. Sehingga, pada saat ada informasi, pihaknya langsung menginisiasi penggerebekan.

    “Berawal dari keresahan aduan masyarakat sekitar tentang peredaran penyalahgunaan obat-obatan, DPK KNPI Malingping mencoba berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut,” ujar Hendrik.

    Ia menuturkan, KNPI tengah berusaha turut terlibat mencegah peredaran narkotika. Pihaknya juga menyampaikan harapan besar kepada Satresnarkoba Polres Lebak dan lembaga terkait, untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akarnya.

    “Sejauh ini langkah KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu obat-obatan narkoba dan psikotropika dan penyalahgunaan penjualannya. Sebelumnya ini kami buktikan dengan upaya edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas hal itu,” katanya.

    “Yang jelas kami sangat berharap kepada Polres Lebak dan lembaga terkait, untuk memberantas bandar dan pengedar sampai peredaran itu hilang,” lanjut Hendrik.

    Sementara Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, mengaku siap mendukung dan selalu bersinergi dengan KNPI, dalam upaya pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum tugasnya.

    “Saya selaku Kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal juga bersinergi dengan KNPI dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memberikan edukasi, melakukan pemberantasan pengedaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang meresahkan itu. Ini satu terduga pelaku penjual kita amankan beserta barang buktinya,” katanya.

    Pada bagian lain, Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan, jika melihat segala bentuk aktivitas yang merupakan penyakit masyarakat.

    “Jangan ragu, segera laporkan kepada kami jika ada perbuatan-perbuatan yang menyimpang, termasuk peredaran dan penyalahgunaan jenis obat-obatan. Mari kita bersama-sama kikis penyakit masyarakat yang bisa merusak moral generasi bangsa,” tegas Sugiar. (WDO/DZH)

  • Pungli Menjamur di Pasar Rangkasbitung, Asda II: Jangan Dibayar

    Pungli Menjamur di Pasar Rangkasbitung, Asda II: Jangan Dibayar

    LEBAK, BANPOS – Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, menegaskan kepada masyarakat untuk tidak membayar pungutan liar (Pungli), yang diminta oleh oknum di Pasar Rangkasbitung.

    Hal itu menyusul maraknya dugaan pungli di Pasar Rangkasbitung, yang disebut oleh berbagai pihak imbas dari penutupan JPL 183 beberapa waktu yang lalu.

    Ajis menjelaskan, pembayaran parkir hanya dikenakan saat pengunjung pasar masuk ke dalam portal awal, dengan bukti diberi karcis.

    Maka dari itu, apabila ada oknum yang kembali meminta pungutan, masyarakat dapat menolak dan menunjukkan karcis.

    “Jangan dibayar, cukup tunjukan kartu karcis,” kata Ajis, Kamis (10/8).

    Ajis menjelaskan, pungutan parkir tersebut bukan berasal dari Pemerintah Daerah, alias tidak resmi.

    Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penertiban, atas adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Kami berkomitmen untuk terus menertibkan pungutan liar tersebut,” jelasnya.

    Ia memaparkan, selama penutupan JPL tersebut, pada rentang 1 hingga 7 Agustus 2023, terdapat lebih dari 15.000 kendaraan yang mengunjungi pasar.

    “Kurang lebih 15.280 kendaraan. Ya meningkat sekitar 143,89 persen,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Lebak diresahkan dengan dugaan pungli berkedok biaya parkir di Pasar Rangkasbitung.

    Keresahan tersebut muncul lantaran masyarakat mendapatkan tagihan parkir berulang kali saat memasuki, berbelanja atau bahkan berpindah-pindah toko.

    Seperti yang diakui oleh salah satu pengunjung pasar, Latifa. Ia mengatakan, saat dirinya hendak melewati portal sebelum masuk ke pasar ia membayar karcis parkir bertuliskan ‘Karcis Retribusi Pelayanan Pasar’.

    Namun, ketika ia memarkirkan kendaraannya di depan toko, setelah berbelanja ia dimintai uang parkir kembali senilai Rp2.000.

    “Bahkan ini terjadi beberapa kali setiap pindah toko. Kan ribet, sayang juga uangnya. Bukan masalah dua ribunya, tapi karcis itu gunanya buat apa,” kata Latifa kepada BANPOS, Senin (8/8). (MYU/DZH)

  • Pelajar SMAN 1 Rangkasbitung Borong Piala Astra Honda Motor Best Student

    LEBAK, BANPOS – Pelajar SMAN 1 Rangkasbitung berhasil memborong piala di ajang Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) tingkat regional Banten, yang berlangsung di Kota Serang. Piala itu diraih, setelah empat perwakilan sekolah yakni Miftahu Shalihah, Kayla Ainurrahmatiani, Dede Tanza dan Dimassyahdu Hakim berhasil keluar sebagai juara pertama dan tiga lomba Sains.

    Kepala SMAN 1 Rangkasbitung, Ucu Lena Murtadewi, mengatakan siswa-siswinya yang mengikuti lomba AHMBS itu berhasil keluar sebagai juara satu dan tiga. Prestasi yang ditorehkan tersebut menurutnya, menjadi kebanggaan bagi sekolah yang ia pimpin.

    “Keempat siswa-siswa itu berhasil menjadi juara satu dan tiga dalam lomba Sains yang digelar AHMBS di Serang,” ujar Ucu Lena, Rabu (9/8).

    Ia mengatakan, bidang materi lomba yang dibawakan oleh anak didiknya tersebut berhasil menarik perhatian dari para juri.

    “Soalnya Miftahu Shalihah dan Kayla menampilkan penelitian tentang produk penyembuhan jerawat alami yang terbuat dari biji pepaya serta ekstrak bunga telang dan penambahan tepung Maizena. Itu membuat panitia takjub dan jadi juara 1 dan 2,” terang Ucu Lena bangga.

    Sementara untuk Dede Tanza dan Dimassyahdu Hakim, menyabet juara ketiga setelah keduanya menampilkan ekstrak daun Kacapiring (Gardenia Jasminiodes) sebagai pewarna alami es krim yang sehat beraneka rasa.

    Menurut Kepsek, prestasi keempat siswanya itu diharapkan menjadi dorongan motivasi bagi siswa-siswi lainnya, agar bisa mengikuti jejak mereka. “Ini sebuah kebanggaan bagi kami tentunya, semoga jejak yang telah mereka torehkan bisa diikuti yang lainnya,” harap Ucu.

    Terpisah, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, mengapresiasi atas raihan prestasi dari para pelajar SMAN 1 Rangkasbitung. Menurutnya, keberhasilan itu tentunya bagian daripada ikhtiar bersama dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, melalui KCD yang terintegrasi dengan pihak sekolah.

    Gugun menuturkan, keikutsertaan para siswa pada ajang AHMBS selaras dan menjadi indikator keberhasilan dari implementasi kurikulum merdeka. Hal tersebut, kata dia, dapat mendorong inovasi dan nilai-nilai kreativitas peserta didik.

     “Saya ikut bangga, tentu ini merupakan keberhasilan semua pihak. Terlebih pihak sekolah bisa mendorong dan mensupport pengembangan minat dan bakat peserta didik secara komprehensif, sesuai dengan arahan dari Dindikbud Banten,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Selama Tidak Fisik, Tindak Perundungan Antar Pelajar di Lebak Masih Dianggap Wajar

    Selama Tidak Fisik, Tindak Perundungan Antar Pelajar di Lebak Masih Dianggap Wajar

    LEBAK, BANPOS – Kekerasan Verbal atau lebih dikenal dengan sebutan perundungan atau bullying, masih marak terjadi di seluruh kalangan masyarakat tanpa melihat kategori, gender atau bahkan usia.

    Namun, sebagian besar tindakan bullying, terjadi di usia pelajar. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak, BANPOS mendapatkan pengakuan dari sejumlah pelajar pada tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat.

    Diketahui, 10 dari 15 siswa yang BANPOS tanyai mengaku menjadi korban bullying, sementara 5 lainnya menjadi pelaku setelah mengalami tindak bullying di sekolahnya.

    “Biasa aja itu mah kalau di sekolah kita diledek-ledekan, biasanya ga ada yang nangis sih. Kalau nangis juga kita berhenti sendiri karena takut dimarahi guru,” kata salah satu pelajar dari salah satu sekolah favorit di Lebak, Rabu (9/8).

    Bahkan, para orang tua pun mewajarkan tindak bullying di sekolah lantaran menganggap hal tersebut merupakan interaksi biasa terhadap sesama teman sejawat.

    “Dari kakek neneknya sekolah juga ledek-ledekan mah udah biasa sih, kecuali kalau anak saya terluka atau bahkan sampai gak mau sekolah, ini baru kita laporin ke guru,” terang salah satu orang tua siswa.

    Menanggapi hal tersebut, Kabid PA pada DP3AP2KB Lebak melalui JFT, Nina Septiana, mengatakan bahwa bullying sering terjadi tanpa ada kesadaran baik dari pelaku maupun korban, bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah tindakan kekerasan.

    “Karena memang sudah menjadi kebiasaan turun temurun ya dikalangan masyarakat, yang memang mewajarkan hal seperti ini,” ujar Nina kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.

    Ia membenarkan bahwa perilaku bullying sering terjadi di lingkungan sekolah, baik oleh sesama siswa hingga bahkan tanpa disadari ada pula guru yang melakukan tindakan serupa kepada muridnya.

    “Itu tadi, karena tidak sadar bahwa kekerasan verbal juga dapat melukai psikis (mental). Mereka taunya kekerasan itu hanya fisik,” jelasnya.

    Nina menerangkan, pihaknya senantiasa berupaya mensosialisasikan jenis-jenis kekerasan mulai dari fisik, seksual hingga kekerasan verbal di setiap elemen masyarakat.

    Bagi pelajar, lanjut Nina, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke tiap-tiap sekolah. Selain itu, dari banyaknya sekolah di Kabupaten Lebak, hampir 50 persen sekolah telah menyatakan diri sebagai sekolah ramah anak.

    “Tentunya ini harus menjadi ikhtiar kita bersama dalam membenahi permasalahan bullying terutama terhadap anak,” tandasnya. (MYU/DZH)