Tag: Kabupaten Lebak

  • Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

    Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

    EUFORIA Pesta Demokrasi sering kali membuat banyak pihak lupa diri, sehingga terbawa suasana untuk ikut andil dalam memeriahkan pagelaran lima tahun sekali tersebut.

    Namun, terdapat beberapa golongan yang dilarang ikut serta kedalam Politik Praktis. Salah satunya ialah Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, saat diwawancara BANPOS kemarin di ruang kerjanya.

    “Semua tertuang dalam PP No. 94 tahun 2021, disana juga mengatur tentang hukuman disiplin tentang Netralitas ASN,” ujar Iqbaludin.

    Ia mengatakan, netralitas bagi ASN salah satunya yakni PNS dilarang memberikan dukungan kepada peserta Pemilu.

    Dalam peraturan tersebut juga ditetapkan berbagai jenis pelanggaran beserta hukuman, mulai dari ringan, sedang hingga berat.

    “Dari tiga pelanggaran tersebut juga ada tiga hasil kategori lagi. Misal, di pelanggaran berat nantinya ada kualifikasi apakah termasuk berat ringan, berat sedang atau bahkan berat berat,” jelasnya.

    Menurutnya, kualifikasi tersebut diterapkan guna menilai pelanggaran yang dilakukan tersebut secara sengaja atau tidak.

    “Kan bisa saja ASN tersebut misal tidak sadar pakai baju partai terus di foto,” lanjut Iqbal.

    Ia menerangkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Lebak, dengan narasumber dari beberapa pihak guna menanamkan sikap netralitas menjelang Pemilu serentak 2024.

    “Tentunya ini sebagai pemantantapan juga bagi kami khususnya sebagai Pelayan Masyarakat,” tandasnya. (MYU)

  • Aktivis Lebak Bakal Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Kades

    Aktivis Lebak Bakal Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Kades

    LEBAK, BANPOS – Dugaan penjualan tanah negara oleh sejumlah oknum di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, bakal dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Banten. Pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penjualan sempadan pantai seluas 33.900 meter persegi, untuk dijadikan sebagai tambak.

    Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan, ditemukan dugaan transaksi peralihan tanah garapan lahan seluas 33.900 meter persegi, dengan nilai Rp37 ribu per meter.

    “Area itu merupakan tanah negara yakni sempadan pantai. Lahan tersebut saat ini masuk ke dalam area salah satu perusahaan tambak udang. Berdasarkan informasi yang saya dapat, ada transaksi peralihan tanah garapan dengan nilai Rp37 ribu per meter, jadi totalnya lebih dari Rp1,2 miliar,” ungkap Yayat, kemarin.

    Menurut Yayat, tanah tersebut dibuatkan SPPT dengan NOP: 36.02.010.006.019-0141.0 atas nama inisial SI, warga Pejaten, Jakarta Selatan. Lalu oleh pemerintah desa setempat, dialihkan garapannya kepada EES, warga Probolinggo, Jawa Timur pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu.

    “Artinya di sini ada pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa. Secara logika masa sih orang Jakarta punya tanah garapan di Malingping, di-over alih garapan kepada orang Malingping, kan tidak masuk akal. Dari surat-surat yang kami dapatkan, jelas ini ada kebohongan atau upaya mengelabui,” jelas Yayat.

    Aktivis Lebak ini menduga, ada over alih garapan yang dilakukan oknum merupakan modus untuk menutupi seolah-olah tanah tersebut tidak diperjualbelikan, tapi alihkan garapannya kepada pihak lain. Atas dasar itulah, pihaknya akan segera melaporkan perkara ini ke Polda Banten.

    “Yang akan kami laporkan bukan hanya oknum Kades, tapi orang-orang yang terlibat yang menandatangani surat keterangan peralihan garapan, baik itu sebagai saksi maupun sebagai pejabat. Kades berinisial H, oknum camat yang menjabat saat itu dan saksi-saksi EC, MR, EB,” kata Yayat.

    Dalam hal ini, aktivis Forum LSM Lebak ini mengaku sudah mengumpulkan surat-surat atau bukti terkait, seperti Surat Penguasaan Garapan, Surat Peralihan Garapan, SPPT PBB, dan sudah disimpan dalam bentuk soft copy dan siap diberikan kepada aparat penegak hukum, sebagai pelengkapan berkas laporan. (WDO/DZH)

  • Jangan Cuma Illegal Logging, Politisi PPP Minta Polisi Juga Berantas Illegal Mining di Cibeber-Lebak

    Jangan Cuma Illegal Logging, Politisi PPP Minta Polisi Juga Berantas Illegal Mining di Cibeber-Lebak

    LEBAK, BANPOS – Politisi PPP, Musa Weliansyah, meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam memberantas aktivitas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS). Sebab selain illegal logging atau penebangan ilegal, juga ada Illegal Mining atau penambangan ilegal.

    Sekretaris Fraksi PPP Lebak ini menilai, pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku illegal logging oleh Polres Lebak terkesan tebang pilih. Pasalnya, di kawasan TNGHS tersebut juga marak kegiatan illegal mining yang kerap diduga memanfaatkan kayu hutan, untuk penyangga lubang tambang.

    Musa menyebut, sebaiknya aparat penegak hukum (APH) dapat lebih objektif dan profesional, dalam menindak setiap kejahatan yang merugikan, baik kerugian terhadap negara mau pun kerusakan lingkungan alam.

    “Saya kira ini bukti tebang pilih kasus yang terjadi di Polres Lebak, bukan berarti saya mendukung tindakan illegal logging, namun harusnya Krimsus Polres Lebak lebih objektif dan profesional di dalam menangani kasus,” tegas Musa, Rabu (5/7)

    Mantan aktivis Lebak ini membeber beberapa kegiatan praktik illegal mining, yang berdampak rusaknya lingkungan serta dapat menjadi penyebab bencana alam.

    “Ada yang lebih besar dan berbahaya dari kasus illegal logging, yaitu illegal mining atau pertambangan ilegal di kawasan TNGHS, dan Perum Perhutani, baik itu pasir, batubara dan emas namun kesannya APH tutup mata, ada apa ini?” katanya.

    Oleh karena itu, kata politisi Lebak ini, pihaknya meminta kepolisian jangan tutup mata terkait persoalan tambang yang juga marak di kawasan TNGHS tersebut.

    “Saya kira penegakan hukum yang tebang pilih tidak boleh terjadi. Kalau mau, siapa pun pelaku tindak pidana harus diusut tuntas. Apalagi soal tambang ilegal, itu jelas merugikan negara lebih besar dan bahkan berdampak merusak lingkungan. Saya minta Polres Lebak objektif dan profesional,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, pembangunan Kantor Desa Cikadu Kecamatan Cibeber yang baru, diduga menggunakan kayu hasil dari penebangan kayu ilegal atau illegal logging di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS). Kayu yang digunakan untuk pembangunan kantor desa itu berjenis Raksamala dan Pasang.

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, dua jenis kayu tersebut tidak ditemukan di kebun masyarakat, melainkan di TNHGS yang dikelola oleh perhutani. Terduga pelaku disebut merupakan Ketua Badan Usama Milik Desa (BUMDes) Cikadu berinisial S.

    “Sebelum kayu itu dipergunakan untuk material, itu ditimbun terlebih dahulu di rerumputan sekitar rumah inisial S yang juga Ketua BUMDes setempat,” ujar sumber BANPOS, Selasa (4/7).

    Ia pun menuturkan bahwa S merupakan orangnya kepala desa, yang kerap ditugaskan sebagai penyuplai material atau pelaksana pembangunan kantor desa.
    Menurut sumber BANPOS tersebut, persoalan ini tengah dalam penyelidikan Satreskrimsus Polres Lebak. Namun untuk informasi lebih lanjut, masih belum dirinya ketahui.

    Sementara, Unit Krimsus Polres Lebak, Aiptu Koko, saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa dua orang yang berinisial S dan D, warga Cikadu Desa Cibeber terkait illegal logging.
    “Iya, kita sudah jemput dan amankan terduga pelaku pemanfaatan kayu hutan lindung tanpa izin itu. Inisial S dan D dari Desa Cikadu. Mereka saat ini masih tahap pemeriksaan, tapi belum kepada pengembangan. Tunggu aja nanti perkembangannya akan dikabari lagi,” jelas Koko. (WDO/DZH)

  • Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

    Pembangunan Kantor Desa Cikadu Diduga Pakai Kayu Ilegal

    PEMBANGUNAN Kantor Desa Cikadu, Kecamatan Cibeber yang baru, diduga menggunakan kayu hasil dari penebangan kayu ilegal atau illegal logging di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNHGS). Kayu yang digunakan untuk pembangunan kantor desa itu berjenis Raksamala dan Pasang.

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, dua jenis kayu tersebut tidak ditemukan di kebun masyarakat, melainkan di TNHGS yang dikelola oleh perhutani. Terduga pelaku disebut merupakan Ketua Badan Usama Milik Desa (BUMDes) Cikadu berinisial S.

    “Sebelum kayu itu dipergunakan untuk material, itu ditimbun terlebih dahulu di rerumputan sekitar rumah inisial S yang juga Ketua BUMDes setempat,” ujar sumber BANPOS, Selasa (4/7).

    Ia pun menuturkan bahwa S merupakan orangnya kepala desa, yang kerap ditugaskan sebagai penyuplai material atau pelaksana pembangunan kantor desa.

    “Sebelumnya, anggaran pembangunan kantor desa tersebut dari rekening kas desa yang ditransfer ke BUMDes,” terangnya.

    Menurut sumber BANPOS tersebut, persoalan ini tengah dalam penyelidikan Satreskrimsus Polres Lebak. Namun untuk informasi lebih lanjut, masih belum dirinya ketahui.

    “Sekarang sedang penyelidikan pihak Krimsus Polres Lebak, tapi belum ada info apakah barang bukti dan oknumnya sudah dibawa ke Polres atau belum. Saya belum tahu pasti, tapi malam kemarin tim dari Reskrimsus sudah ke sini, katanya menyergap,” ujarnya lagi.

    Sementara, Unit Krimsus Polres Lebak, Aiptu Koko, saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa dua orang yang berinisial S dan D, warga Cikadu Desa Cibeber terkait illegal logging.

    “Iya, kita sudah jemput dan amankan terduga pelaku pemanfaatan kayu hutan lindung tanpa izin itu. Inisial S dan D dari Desa Cikadu. Mereka saat ini masih tahap pemeriksaan, tapi belum kepada pengembangan. Tunggu aja nanti perkembangannya akan dikabari lagi,” jelas Koko. (WDO/DZH)

  • Dijamin Aman, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Minta Masyarakat Jujur Berikan Data

    Dijamin Aman, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Minta Masyarakat Jujur Berikan Data

    LEBAK, BANPOS – Saat ini, pemutakhiran Data Keluarga dilakukan secara serentak se-Indonesia oleh Kader Pemutakhir setiap desa di masing-masing wilayah, yang menjadi sampel pemutakhiran. DP3AP2KB Kabupaten Lebak pun menjamin bahwa data tersebut aman, dan meminta kepada masyarakat untuk memberikan data secara jujur.

    Diketahui, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap satu tahun sekali guna memperbarui data yang dikumpulkan setiap lima tahun sekali, oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    “Data yang diterima Kader Pemutakhiran dijamin aman, hanya digunakan demi keperluan program saja yaitu pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem. Jadi masyarakat harus memberikan jawaban yang jujur,” kata Kabid Dalduk-KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya kemarin.

    Tuti mengatakan, di Kabupaten Lebak pemutakhiran Data Keluarga dilakukan di 8 kecamatan yakni Cipanas, Gunung Kencana, Cimarga, Rangkasbitung, Cijaku, Cibeber, Sobang dan Cigemblong. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juli 2023.

    “Masing-masing Kecamatan ini diambil tiga desa, dan masing-masing Kader Pemutakhiran Data bertanggungjawab atas 150 hingga 250 Keluarga,” ujar Tuti.

    Ia menjelaskan, pemutakhiran data kali ini menggunakan metode android atau masing-masing dari kader pemutakhiran melakukan wawancara langsung door to door kepada masing-masing keluarga.

    “Sekarang paperless (tanpa kertas) ya, mengurangi penggunaan kertas berlebih juga. Jadi nanti pendataan door to door juga diharapkan bisa mendapatkan data yang valid dan sebenarnya,” jelasnya.

    “Saya harap masyarakat bisa bekerjasama dalam memberikan informasi yang sebenarnya. Untuk petugas atau kader juga harus bisa teliti dan melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang diharuskan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Lebak Diguyur Hujan, Berikut Informasi Prakiraan Cuaca Edisi Lebaran Idul Adha

    Lebak Diguyur Hujan, Berikut Informasi Prakiraan Cuaca Edisi Lebaran Idul Adha

    SERANG, BANPOS – Halo Ce’es Banpos, pada Hari Raya Idul Adha Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, merilis prakiraan cuaca yang berlaku pada Kamis 29 Juni 2003 hingga Jumat 30 Juni 2023.

    Seperti diketahui, hari ini merupakan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah tepat tanggal 10 Dzulhijjah.

    Biasanya, setelah dilaksanakannya salat Idul Adha, masyarakat akan melanjutkan rangkaian kegiatan menyembelih hewan kurban baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

    Untuk mengantisipasi cuaca yang tidak menentu, Yuk segera simak prakiraan cuaca pada hari ini.

    Secara keseluruhan, wilayah kota dan kabupaten se-Provinsi Banten pada pagi hari, diawali cuaca cerah berawan.

    Akan tetapi, khusus untuk wilayah Kabupaten Lebak harus berhati-hati nih.

    Karena BBMKG memprakirakan cuaca pada siang hari di wilayah tersebut akan diguyur hujan dengan intensitas sedang.

    Bergeser ke wilayah kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, BBMKG memprakirakan cuaca akan terjadi hujan ringan pada siang hari.

    Eits jangan khawatir, pada siang hari di Wilayah Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, cuaca di wilayah tersebut diprakirakan cerah berawan.

    Tenang Ce’es Banpos, berdasarkan prakiraan cuaca pada Hari Raya di malam hari, seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten diperkirakan ada pada kondisi cuaca berawan.

    Sehingga Ce’es Banpos yang ingin berkegiatan di malam hari, tidak perlu was-was terjadi hujan secara tiba-tiba.

    Meski begitu, BBMKG Wilayah II memprakirakan cuaca khusus di Kota Tangerang akan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada dini hari.

    Tapi bagi Ce’es Banpos yang berada selain di wilayah Kota Tangerang, diperkirakan cuaca tetap berawan. (MUF)

  • Advokasi Kepada Warga, Aktivis Minta Pemerintah Selesaikan Dugaan Mafia Tanah

    Advokasi Kepada Warga, Aktivis Minta Pemerintah Selesaikan Dugaan Mafia Tanah

    LEBAK, BANPOS – Aktivis Perkumpulan Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, melakukan aksi advokasi kepada warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang tanahnya diduga dirampas oleh eks Bupati Jayabaya.

    Menurut Harda, penyerobotan lahan warga merupakan tindakan penjajahan yang harus mendapat atensi dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

    “Saya dari Pemuda Pejuang Keadilan hanya ingin menyampaikan keluhan masyarakat Jayasari yang tanahnya di rampas oleh mantan bupati Lebak, Jayabaya,” kata Harda dalam keterangannya kepada BANPOS, Rabu (28/6).

    Harda meminta Presiden Joko Widodo, Menkopol Hukam Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi dan menuntaskan kasus dugaan adanya mafia tanah yang ada di kabupaten Lebak.

    “Kasian masyarakat, mereka berjuang untuk merebut kembali hak mereka yang dirampas. Karena itu Pak Jokowi, Pak Mahfud dan Pak Sigit harus hadir untuk membela dan memberikan solusi kepada mereka yang merasa dijajah di negerinya sendiri,” ujarnya.

    Harda menjelaskan, berdasarkan hasil advokasi serta membuka ruang diakusi dengan masyarakat sekitar, masyarakat sudah melaporkan kasus ini kepada aparat kepolisian Polda Banten dan Mabes Polri, namun tidak ada tindak lanjut yang jelas.

    “Buktikan kalau keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu ada. Perjuangan masyarakat Jayasari akan sia-sia kalau tidak ada perhatian dari aparat penegak hukum,” tegas Harda.

    “Mereka sudah melaporkan kajadian Polda bahkan ke Mabes Polri tapi mereka seperti tidak dihiraukan, bahkan orang yang di laporkan seperti kebal hukum,” lanjutnya.

    Harda berharap hak tanah masyarakat dikembalikan dan diganti rugi atas pengerusakan yang terjadi selama ini.

    “Semoga konflik agraria ini bisa segera selesai dan mafia tanah segera di bumi hanguskan di Lebak, kami menagih janji pemerintah yang akan menuntaskan masalah konflik agraria dan tidak memberikan ruang kepada mafia tanah,” terangnya.

    “Yang jelas tuntutan masyarakat hanya ingin hak tanah mereka dikembalikan dan harus ganti rugi atas pengrusakan yang terjadi, serta tegakkan hukum seadil- adiknya jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya. (MYU)

  • PII Tuntut Perbaikan Kualitas Pendidikan

    PII Tuntut Perbaikan Kualitas Pendidikan

    LEBAK, BANPOS – Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten mendesak agar Pemkab konsen melakukan perbaikan kualitas pendidikan di Kabupaten Lebak. Pasalnya, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Lebak pada tahun 2022, berada pada posisi terbawah se-Provinsi Banten dengan nilai 64,71.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua PII Banten, Ihsanudin, saat kegiatan forum lokakarya ‘Pemetaan Masalah dan Tantangan Anak Tidak Sekolah (ATS)’ di Kabupaten Lebak.

    “Salah satunya dari faktor Pendidikan untuk meningkatkan dan mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup,” ujar Ihsan, kemarin.

    Ia mengatakan, posisi pendidikan di Lebak rendah dikarenakan adanya beberapa faktor yang menjadi alasan tertentu, seperti luasnya wilayah yang menyebabkan pembangunan tidak merata, fasilitas yang tidak memadai dan lainnya.

    “Sarana dan prasana memang terlihat jauh berbeda di daerah perkotaan dan daerah pedesaan. Tentu, ketimpangan inilah yang terlihat jelas mengapa pendidikan di Lebak sulit untuk mengalami kemajuan,” katanya.

    Selain itu, lanjut Ihsan, ekonomi juga menjadi faktor yang cukup mempengaruhi dalam keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak Lebak. Tidak sedikit orang tua yang masih memilih untuk membawa anaknya langsung ke dunia kerja dibandingkan dengan mengenyam bangku pendidikan.

    “Pemahaman akan pentingnya pendidikan inilah yang harus ditanamkan kepada masyarakat agar bisa diluruskan, sehingga hak anak dalam menerima pendidikan bisa terpenuhi,” jelasnya.

    Ia menerangkan, peranan pendidikan sangat besar dalam mempersiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal dan mampu bersaing secara sehat, serta memiliki rasa kebersamaan dengan sesama manusia sehingga membuat pendidikan tidak terbatas.

    “Pada dasarnya setiap orang membutuhkan pendidikan. Tanpa pendidikan, dampak buruk terhadap sumber daya manusia akan terjadi. Pendidikan terkadang membuat orang menjadi lebih baik selama mereka mempelajari hal-hal tertentu begitu pula dengan keterampilan mereka masing-masing,” terangnya.

    Ihsan menilai, kinerja Pemkab sendiri sebetulnya sudah berusaha, akan tetapi masih belum maksimal dalam pelaksanaannya, karena pendanaan yang dikeluarkan untuk pendidikan sendiri tidak maksimal.

    “Perbaiki sistem dan kebijakan satuan Pendidikan di Kabupaten Lebak, dan perhatian pendidikan harus di prioritaskan seperti pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Dengan adanya ini, bisa memulai perbaikan di bidang pendidikan,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Tujuh Hari Tujuh Malam Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak, Wabup Ade Sumardi Nengok

    Tujuh Hari Tujuh Malam Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak, Wabup Ade Sumardi Nengok

    LEBAK, BANPOS – Gelar aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Taktis Wanasalam (Matadewa) yang protes kecewa terhadap kinerja dan beragam kebijakan Pemkab Lebak berlangsung sudah berlangsung 7 hari lebih di depan Pendopo Kantor Bupati Lebak.

    Diketahui, aksi itu hingga kini sudah berjalan seminggu sejak Kamis (25/05) lalu, mereka melakukan aksi diam dalam tenda, hal ini membuat Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi akhirnya datang menyambangi dan mengajak bincang para pengunjuk rasa, Rabu (31/05) kemarin.

    Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi di lokasi kepada wartawan menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi aksi tersebut. Dan pihaknya juga menerima aspirasi yang disampaikan Matadewa.

    “Ini bagus, kita terima aspirasinya. Hanya saja terus terang Mata bupati cuma dua, mata wakil bupati cuma dua, merekalah mata-mata kita sehingga apa yang di temukan di lapangan bisa di sampai ke kita,” ungkap Ade Sumardi.

    Sementara saat disinggung mengenai sikap lambatnya menemui massa aksi sehingga harus sampai menginap enam malam, Ade mengaku sedang di luar kota.

    “Saya 5 hari ini jujur tidak ada di Lebak, Saya ada kegiatan di Jakarta. Kemarin teman-teman dari Polres Lebak nelpon saya, dikira Saya teman-teman aksi sudah ada yang menemui. Pas hari pertama saya minta pak Asda I untuk menemui, tapi kan teman-teman gak mau. Makanya tadi malam saya telpon pak Tanto, Saya sampaikan besok pagi saya temui mereka, saya tanya aspirasinya apa. Jadi bukan membiarkan yah,” dalih Wabup Lebak menjelaskan.

    Sementara, Korlap aksi, Nurdin kepada BANPOS mengatakan bahwa aksi yang berlangsung satu minggu itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lebak, terkait kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Upah Minimum Kumulatif (UMK) dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

    “Aksi yang kami lakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja dari Pemkab Lebak, seperti halnya jumlah kemiskinan yang terus meningkat bahkan jumlah penduduk miskin Tahun 2022 menurut data BPS lebih banyak dari Jumlah penduduk miskin tahun 2011, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinannya justru lebih buruk dari tahun tahun 2010. Selain itu juga IPM Lebak, UMK dan TPT,” ungkap Nurdin.

    “IPM Kabupaten Lebak selalu menjadi yang terendah di provinsi Banten, begitupun dengan UMK yang juga ada diposisi terendah, TPT juga sama. TPT kita yang sekarang jauh lebih banyak dari TPT Tahun 2013, ini jelas merupakan bukti betapa buruknya kinerja Pemkab Lebak,” imbuhnya.

    Hal lainnya, juru bicara Matadewa ini juga menyoroti sikap birokrasi di Lebak yang ditudingnya seperti anti terhadap demontrasi lantaran pihak Pemkab Lebak baru mau menemui dan berdialog dengan massa aksi pada hari ke tujuh.

    “Kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Lebak jangan anti terhadap demonstrasi, kami sudah melakukan aksi menginap di depan kantor bupati Lebak selama 7 hari 7 malam, dan pada hari ke 7 ini baru ditemui, ini jelas bukan sikap dan respon yang baik dari seorang pemimpin Lebak,” beber Nurdin.

    Senada, Koordinator Matadewa, Repi Rizali menyampaikan soal kondisi infrastruktur Lebak yang sangat miris. Menurutnya, di hampir semua pembangunan jalan di Lebak tidak pernah ada yang tahan lama dikarenakan, kata dia, kualitas pembangunan yang asal-asalan.

    “Kita juga mirus dengan kondisi infrastruktur Du Lebak, seperti pembangunan jalan yang terkesan asal-asalan, tidak pernah terpakai lama karena cepat rusak. Padahal anggaran yang digelontorkan sangat besar dan bernilai fantastis. Ini juga jelas berdampak pada laju ekonomi warga, terutama untuk akses hasil kebun dan pertanian sangat kesulitan,” papar Repi.

    Aksi mahasiswa ini, pada Kamis malam (01/06). Menurut informasi akan bergeser ke Ibu Kota Provinsi Banten di Serang, mereka juga akan menggelar aksi yang sama di area KP3B. (WDO)

    Caption : Ade Sumardi saat menyambangi mahasiswa dari Wanasalam yang menggelar aksi protes selama 7 hari 7 malam pada kebijakan Pemkab Lebak selama ini. Rabu (31/05)

  • Lebak Tanpa Bupati dan Wabup

    Lebak Tanpa Bupati dan Wabup

    SERANG, BANPOS – Pemilu serentak 2024 ini menghasilkan adanya beberapa kekosongan kepala dan wakil kepala daerah. Bahkan untuk di Kabupaten Lebak akan menjadi daerah di Provinsi Banten yang tidak memiliki Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) definitif dikarenakan kedua pimpinan daerah ini mencalonkan diri ke legislatif.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang tak lain merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten diketahui mendaftarkan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di tingkat RI pada Pileg 2024 mendatang.

    Sebelumnya, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi telah lebih dahulu mengajukan permohonan pengunduran diri, setelah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di tingkat Provinsi Banten.

    ”Saya nyaleg DPR RI Dapil Banten satu, insyaallah doanya, dukungannya teman-teman, moga-moga saya dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali kesana untuk bisa berkiprah lebih besar lagi untuk Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak,” ungkap Iti Octavia Jayabaya di KPUD Provinsi Banten pada Minggu (14/5).

    Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini mengaku, telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya sebagai Bupati Lebak, seiring dengan pencalonan dirinya sebagai Bacaleg RI Dapil Satu Banten dari Partai Demokrat.

    ”Sudah. Karena salah satu persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU kan itu ya, salah satunya surat pengunduran diri. Ketika nanti tanda terima pengunduran diri, baik itu dari DPRD ya. yang nanti setelah penetapan Bacaleg kan, DCT itu secara resmi saya akan mengundurkan diri,” katanya.

    Namun meski begitu, Iti menyatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus untuk dapat memenangkan para Bacaleg nya agar mampu meraih mayoritas kursi di DPRD Provinsi Banten.

    Iti menjelaskan, DPD Partai Demokrat Provinsi Banten mengincar di setiap Dapil mampu meraih dua sampai tiga kursi DPRD Provinsi Banten di Pileg 2024 nanti.

    ”Jadi target kita, insyaallah dari 12 Dapil ini semoga di setiap Dapil terisi dan ada beberapa Dapil yang memang kita targetkan bisa mencapai dua sampai tiga kursi.” ujarnya.

    Dengan mampu meraih suara mayoritas di DPRD, Iti berharap partainya mampu mengusung sendiri calon gubernur di Pilkada 2024 nanti.

    ”Kalau Pilkada kan masih jauh setelah Pileg, kan gitu. Jadi kita lihat dulu kursinya setelah Pileg. Kalau tadi 14 kursi, 15 kursi bisa tercapai ya, Insyaallah moga-moga bisa mengusung sendiri calonnya,” terang Iti.

    Sementara itu di sisi lain, Partai Golkar yang menjadi partai dengan kepala daerah terbanyak di Provinsi Banten memastikan, tidak ada kader Golkar yang menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang yang mengundurkan diri untuk ikut Pileg 2024.

    Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, mengungkapkan, seluruh kepala daerah maupun wakil kepala daerah dari Partai Golkar tidak maju dalam pemilu legislatif. Termasuk Tatu, meskipun sudah menjabat Bupati Serang dua periode.

    Ia sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten mengaku ditugaskan untuk mendukung semua kader Golkar yang maju di pileg dan pilkada.

    Saat ini, kata Tatu, semua kekuatan Partai Golkar fokus ke pileg dan pilpres. Dibutuhkan kebersamaan dalam meraih kemenangan Partai Golkar pada pemilu.

    “Yakinkan masyarakat tentang karya nyata dan program kerakyatan dari Partai Golkar,” ujarnya.

    Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum mengatakan, DPD Partai Golkar provinsi dan kabupaten/kota sudah mendaftarkan Bacaleg kepada KPUD masing-masing dengan lengkap dan benar.

    “Bismillah, tekad kuat kita berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Semua bakal calon harus lebih dekat dengan masyarakat,” tandasnya. (MG-01/PBN)