Tag: Kabupaten Lebak

  • Polres Lebak Selidiki Temuan KIP di Lapak Rongsokan

    Polres Lebak Selidiki Temuan KIP di Lapak Rongsokan

    LEBAK, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Lebak menyelidiki penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengaku pihaknya telah menugaskan personel untuk menyelidiki ribuan KIP di Lebak yang beberapa waktu kemarin tengah viral di media sosial.

    “Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu,” ujarnya, Sabtu (8/4).

    Penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Di mana, terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.

    Wiwin menjelaskan, ribuan KIP itu diterbitkan tahun 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang yang tersimpan di dalam 18 kardus dan 2 karung dan ditemukan di lapak rongsokan.

    Ia mengatakan, petugas sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan benar ditemukan ribuan KIP.

    Kata dia, berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, KIP itu dijual oleh dua orang yang tidak dikenal.

    “Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap,” ucapnya.

    Wiwin mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari BNI selaku pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.

    “Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok,” jelasnya.

    Ia menyebut bahwa ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4), pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat.

    Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

    Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.

    “Jumlah dokumen KIP dan dokumen PIP tersebut total sebanyak 400 kilogram dan dijual seharga Rp 2.000 per kilogram,” tandasnya. (ANT/MUF)

  • Temuan KIP di Serang, Begini Penjelasan BNI

    Temuan KIP di Serang, Begini Penjelasan BNI

    JAKARTA, BANPOS – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberi konfirmasi terkait dengan temuan sejumlah Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kondisi masih tersegel. Perseroan saat ini telah melakukan investigasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

    Pemimpin BNI Wilayah 14 Faizal Arief Setiawan menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satu adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).

    Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP dengan jumlah penerima 22,45 juta dan nominal Rp18,08 triliun.

    “Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini dan memberikan* kemudahan salah satu nya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif, terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP,” katanya.

    Terkait dengan potongan video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial, Faizal menerangkan perseroan telah melakukan investigasi bahwa Kartu Debit KIP tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif atau sudah tidak terpakai.

    Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.

    Hanya, dalam proses pemusnahan diduga terdapat pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan saat ini tengah bekerjasama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

    Faizal melanjutkan, atas pemusnahan kartu tersebut, tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima PIP. Pemusnahan kartu pun telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

    Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunan Kartu Debit KIP. Sebelum dilakukan pemusnahan BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu, dan juga rekening yg belum diaktivasi oleh siswa dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.

    Sudah Tidak Aktif

    Faizal memastikan Kartu Debit KIP dalam video viral saat ini sudah tidak aktif atau tidak dapat digunakan lagi. Bahwa dalam pemusnahan kartu debit KIP tidak menyebabkan kerugian negara.

    “Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (MUF)

  • HMI-MPO Minta Kasus Penemuan KIP Diusut Tuntas

    HMI-MPO Minta Kasus Penemuan KIP Diusut Tuntas

    LEBAK, BANPOS – Terkait penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sedang viral di media sosial, menjadi perhatian serta sorotan bagi seluruh pihak, terutama aktivis mahasiswa, hingga mereka yang berfokus di Bidang Pendidikan.

    Ketua Bidang Kominfo (Komunikasi dan Informasi) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi mengatakan, hal tersebut ramai diperbincangkan. Lantaran ribuan KIP yang seharusnya disalurkan, sangatlah miris ketika ditemukan berserakan disalah satu lapak rongsokan yang berada diwilayah Rangkasbitung, Lebak Banten.

    Ia meminta agar pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) usut tuntas perihal penemuan KIP ini.

    “Kami sangat berharap agar pihak APH segera mengusut tuntas perihal penemuan KIP yang ditemukan berserakan seperti sampah, padahal kita tau bahwa KIP adalah salah satu Program dari Pemerintah agar masyarakat yang ingin melanjutkan kedunia pendidikan namun terhalang oleh biaya, bisa mengikuti program tersebut,” kata Tubagus kepada BANPOS, Jumat (7/4).

    Tubagus pun sangat menyayangkan adanya oknum yang sudah berani melakukan hal tersebut.

    Menurutnya, Secara tidak langsung beliau sudah membunuh banyak harapan anak-anak muda yang seharusnya bisa melanjutkan Pendidikan, tetapi harus terhalang karena KIP-nya tidak disalurkan melainkan dibuang secara sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting tersebut.

    Ia menjelaskan, HMI-MPO Lebak meminta agar pihak-pihak dinas terkait segera memberikan konfirmasi atas penemuan ribuan dokumen KIP yang tidak disalurkan.

    “Ini harus ditindak secara tegas jangan sampai dibiarkan, khawatir jika ini tidak ditindak malah membuat oknum merasa aman atas perbuatannya yang padahal sudah jelas melanggar hukum,” jelasnya.

    Tubagus berharap agar pihak-pihak dinas terkait seperti dinas Pendidikan ataupun Dinas Sosial, segera memberikan konfirmasi secara pasti, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Jangan sampai pihak-pihak dinas terkait malah lempar batu sembunyi tangan, saling menyalahkan tanpa memberikan keterangan yang pasti.

    “Saya harap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait dengan program KIP memberikan penjelasan atas penemuan ini, jangan sampai ini dibiarkan tentu oknum nya harus segera ditemukan, karena ini merupakan bentuk sebuah pelanggaran akibat tidak disalurkannya program pemerintah kepada masyarakat yang bersangkutan,” tandasnya. (CR-01)

  • Ribuan KIP Berserakan, Ketum HMI Lebak: Bisa Jadi Indikasi Korupsi

    Ribuan KIP Berserakan, Ketum HMI Lebak: Bisa Jadi Indikasi Korupsi

    LEBAK, BANPOS – Warga Kabupaten Lebak digegerkan dengan Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan dengan kondisi berserakan di lapak pengepul sampah di Kecamatan Rangkasbitung.

    Berdasarkan informasi, Ribuan KIP tersebut telah tercantumkan nama serta alamat sekolah penerima. Namun, diduga KIP tersebut tidak disalurkan kepada penerima.

    Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti menyayangkan peristiwa tersebut.

    Ia mengatakan, dugaan terkait tidak disalurkannya KIP tersebut kepada masing-masing penerima adalah sebuah tamparan keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak.

    “Kalau memang ini terbukti dengan sengaja tidak disalurkan, ini bisa menjadi indikasi korupsi yang jumlahnya luar biasa besar,” katanya kepada awak media, Jum’at (7/4).

    Aktivis yang akrab disapa Caca ini menjelaskan, instansi terkait harus bertanggungjawab penuh atas kelalaian tersebut.

    Menurutnya, dengan ditemukannya KIP ditempat pengepul sampah ini seolah menyepelekan bahkan menghina pendidikan bagi masyarakat.

    “Tujuan adanya KIP itu kan untuk membantu mencerdaskan generasi bangsa, ketika ditemukan ditempat itu tentu seolah tidak menghargai pendidikan,” jelas Caca.

    “Jika memang sudah tidak terpakai, seharusnya pemusnahan dokumen pribadi yang bersifat rahasia dimusnahkan sesuai dengan SOPnya,” tegasnya.

    Caca menerangkan, peristiwa ini semakin menciderai kondisi pendidikan di Lebak. Pasalnya, lanjut Caca, Presentase pendidikan di Kabupaten Lebak berada diangka yang memprihatinkan.

    “Wajar saja dalam beberapa tahun terakhir tidak ada peningkatan signifikan dalam IPM dan Pendidikan di Lebak. Toh cara menghargai pendidikannya begini. Ironis sekali,” terangnya.

    Ia berharap, Pihak Kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dapat menyelesaikan dan menemukan alasan jelasnya agar semua bisa menjadi terang-benderang.

    “Kami akan kawal kasus ini, akan kami tunggu perkembangan dari pihak berwajib. Sekali lagi, Pemkab harus bertanggungjawab dan jangan tutup mata menanggapi peristiwa ini,” tandasnya. (CR-01)

  • Ribuan KIP Ditemukan Berserakan di Lapak Pengepul Limbah

    Ribuan KIP Ditemukan Berserakan di Lapak Pengepul Limbah

    LEBAK, BANPOS – Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan oleh salah satu warga di Lapak pengepul limbah yang berada di Rangkasbitung pada Kamis (6/4).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, ribuan KIP tersebut masih dalam kondisi utuh.
    Terdapat pula KIP yang masih berada dalam amplop beserta surat yang bertuliskan nama dan alamat sekolah.

    Anggota Sat Sabhara Polres Lebak, Aipda Sulistiyono mengatakan, ribuan KIP tersebut diduga tidak didistribusikan kepada penerimanya.

    Ia menemukan KIP tersebut berada didalam beberapa karung dan kardus.

    Selain itu, katanya, terdapat puluhan kartu tanpa wadah yang berserakan di tanah.

    Saat ditanyakan lokasi ditemukannya KIP tersebut, Ia enggan memberikan keterangan lebih detail. Namun, dirinya membenarkan penemuan tersebut berada di Rangkasbitung.

    “Untuk alamat lengkapnya saya belum berani menjelaskan, tapi benar sekali ini di Rangkasbitung,” ujarnya.

    “Ya saat ini sedang ditahap penyeledikan,” tandas Sulistiyono. (CR-01)

  • Warga Pesisir Lebak Diimbau Waspada Letusan Gunung Anak Krakatau

    Warga Pesisir Lebak Diimbau Waspada Letusan Gunung Anak Krakatau

    LEBAK, BANPOS – Untuk mengurangi risiko kebencanaan, warga pesisir pantai di Kabupaten Lebak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan letusan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda.

    Letusan GAK diketahui terjadi sejak Selasa (28/3) hingga mengakibatkan tinggi asap abu mencapai 2.000 meter di atas puncak kawah.

    Demikian disampaikan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Agust Riza Faizal pada Rabu (29/3).

    “Kami berharap masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai selatan selalu waspada terhadap dampak letusan Gunung Anak Krakatau,” ujarnya.

    Selama ini, kata dia, lokasi gunung berapi itu berada di Perairan Selat Sunda bagian utara, sedangkan pesisir Kabupaten Lebak berada di Selat Sunda bagian selatan.

    Pesisir Selat Sunda bagian selatan itu mulai Pantai Binuangeun, Tanjung Panto, Bagedur, Wanasalam, Cihara, Sukahujan, Cibobos, Panggarangan, Bayah dan Sawarna.

    Oleh sebab itu, BPBD Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat di daerah tersebut agar meningkatkan kewaspadaan letusan GAK untuk mengurangi risiko kebencanaan.

    Meski BPBD setempat belum menerima surat peringatan kewaspadaan dini dari Badan Geologi Kementerian ESDM perihal adanya aktivitas erupsi GAK, namun tetap agar warga waspada terhadap dampak letusan gunung berapi itu.

    “Kami minta warga pesisir mematuhi petugas untuk keselamatan,” tandasnya. (ANT/MUF)

  • Tingginya Angka Perceraian di Lebak, PA Rangkasbitung Minta Pemda Tegas

    Tingginya Angka Perceraian di Lebak, PA Rangkasbitung Minta Pemda Tegas

    LEBAK, BANPOS – Pernikahan di bawah usia atau sering disebut pernikahan dini menjadi salah satu indikator tingginya angka perceraian di Kabupaten Lebak.

    Masih maraknya pernikahan tanpa legalisasi dari negara atau Kawin Siri, menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang belum mencapai usia minimum perkawinan.

    Hal itu dibenarkan oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung, Gushairi. Ia menyampaikan mayoritas warga lebih memilih kawin siri ketika tidak mendapatkan dispensasi kawin.

    “Iya benar, kawin siri kan di Lebak tergolong masih mudah. Kebanyakan dari mereka yang tidak mendapatkan dispensasi kawin memilih melakukan kawin siri,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (24/3).

    Gushairi mengatakan, Pemerintah Daerah harus lebih tegas dalam memperhatikan masa depan anak.

    “Sebelum memasuki jenjang pernikahan, anak-anak harus diberikan pembekalan yang cukup terlebih dahulu,” tegasnya.

    Ia menegaskan, anak-anak juga harus diberikan pendidikan formal yang memadai, agar ketika memasuki jenjang pernikahan, mereka dapat meminimalisir terjadinya perceraian.

    “Kemarin kan sudah ada Perda Kabupaten Layak Anak (KLA). Pencegahan Pernikahan dini ini juga harus jadi perhatian serius guna masa depan Lebak,” terang Gushairi.

    Gushairi menjelaskan, selama tahun 2023 PA Rangkasbitung telah mengeluarkan dua dispensasi nikah.

    Ia mengakui, dispensasi menikah itu keluarkan karena pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi-instansi daerah terkait.

    “Iya kita selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB, atau bahkan Dinas Kesehatan Lebak jikalau memang ada anak dibawah umur yang hendak menikah,” jelasnya.

    Ia berharap, masyarakat juga dapat lebih memperhatikan masa depan anak-anaknya yang hendak berumah tangga.

    “Jangan sampai, hanya dikarenakan mudah melakukan nikah siri, mereka tidak melihat resikonya yang cukup besar ketika sudah menikah,” ucapnya.

    Meskipun demikian, Ghusairi menyebut, kebanyakan setelah satu atau dua tahun nikah siri, mereka akan mengajukan Isbat Nikah

    “Semoga kita semua bisa semakin sadar bahwa apa yang mudah belum tentu baik,” tandasnya. (CR-01/MUF)

  • Viral Video Mesra Oknum Kades dengan Istri Kedua, Ketua APDESI Lebak Minta Maaf

    Viral Video Mesra Oknum Kades dengan Istri Kedua, Ketua APDESI Lebak Minta Maaf

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya video viral salah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang bermesraan bersama istri keduanya di media sosial, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak, Usep Pahlaludin meminta maaf terhadap masyarakat.

    “Terkait dengan kasus tersebut, saya baik secara pribadi maupun kelembagaan memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan anggota kami,” kata Usep saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Senin (13/3).

    Usep menjelaskan, kejadian tersebut haruslah disikapi dengan bijak. Menurutnya, ini merupakan kekhilafan dalam bermedia sosial yang bisa saja menimpa setiap manusia.

    “Ini memang ranah pribadi dia (Kades) dengan istrinya. ini mesti jadi perhatian. Alangkah indahnya kita sama-sama untuk meluruskan,” jelas Usep.

    Ia menerangkan, dalam video tersebut sudah jelas bahwa keduanya memiliki ikatan hubungan suami istri. Kata dia, seandainya Kades tersebut melakukan dengan tanpa memiliki ikatan, pasti akan lebih malu.

    “Ini sudah cukup lama, sanksi sosial bukan hanya untuk pribadinya, tapi keluarganya juga. Harus bisa disikapi dengan bijak, kekhilafan bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun,” terangnya.

    Usep berharap, kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran oleh seluruh masyarakat, terutama dalam menggunakan media sosial. Ia menyampaikan, apabila naluri manusia memainkan media sosial tidak terkendali, maka akan lebih indah jika saling mengingatkan.

    “Menggunakan medsos dengan cara yang baik, dengan etika yang baik, siapapun yang menggunakan medsos itu melekat dengan harga dirinya,” tandasnya. (CR-01)

  • Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    Oknum Honorer Dinsos Lebak Dalam Video Mesra Dipecat

    LEBAK, BANPOS – Oknum tenaga honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial TR telah resmi diputus hubungan kerjanya oleh Dinsos Kabupaten Lebak.

    Hal tersebut sebagai tindak lanjut beredarnya video TR bersama salah satu Kepala Desa yang melanggar moral, etika dan Norma kesusilaan.

    Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, enggan banyak berkomentar saat dikonfirmasi terkait pemberhentian kontrak kerja tersebut oleh BANPOS.

    “Ya benar,” singkatnya.

    Eka kemudian menunjukkan Surat Pemberitahuan Pemutusan Kontrak Kerja atas nama TR yang diterbitkan pada Senin, 13 Maret 2023.

    Dalam surat tersebut disampaikan, menyusul banyaknya pengaduan terkait postingan di media sosial yang menunjukkan perilaku melanggar etika, moral, dan norma kesusilaan (Pasal 12 point g Surat Perjanjian Kerja Pengguna Anggaran dengan Pegawai Honorer/Tidak Tetap pada Dinas Sosial Kabupaten Lebak Tahun 2023), mengingat pegawai Pemerintah Kabupaten Lebak harus menunjukkan sikap, etika, dan moral yang wajib menjadi contoh/keteladanan bagi masyarakat, maka perilaku/perbuatan tersebut melanggar aturan, norma, dan etika kepegawaian.

    “Terhitung sejak tanggal diterbitkannya surat pemutusan kontrak kerja ini, maka yang bersangkutan sudah bukan pegawai honorer Dinas Sosial Kabupaten Lebak,” tandas Eka dalam surat tersebut. (CR-01)

  • Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

    Oknum Kades Di Lebak Beri Klarifikasi Soal Video Mesra dengan Pegawai Dinsos

    LEBAK, BANPOS – Menyusul viralnya video bermesraan bersama TR yang merupakan salah satu pegawai Honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Kepala Desa (Kades) Cigoong Utara, H, memberikan klarifikasi.

    Dalam siaran pers yang BANPOS terima, H mengatakan wanita dalam video tersebut merupakan istri kedua dirinya yang telah melakukan pernikahan secara agama (siri) beberapa waktu lalu.

    H menjelaskan, ini merupakan kekeliruan saja yang dimana tidak ada perselingkuhan atau hal lain yang berada diluar pernikahan dikarenakan sebelumnya TR merupakan istri keduanya.

    H mengaku, sebelumnya telah melakukan klarifikasi terkait video tersebut bersama dengan tokoh, MUI, pejabat desa, PKK, dan aparatur desa lainnya yang difasilitasi langsung oleh BPD.

    “Sekali lagi saya meminta maaf, ini sebagai terguran bagi saya dan Kedepannya ini akan menjadi bahan evaluasi saya,” katanya. (CR-01)