Tag: Kabupaten Lebak

  • DP2KBP3A Berikan Advokasi dan Konseling pada Remaja Korban Kekerasan

    DP2KBP3A Berikan Advokasi dan Konseling pada Remaja Korban Kekerasan

    LEBAK, BANPOS – Korban dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang gadis 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam beberapa waktu lalu, kini telah mendapat advokasi UPTD PPA Dinas P2KBP3A
    Kabupaten Lebak. Sementara pelaku saat ini sudah menyerahkan diri dan sedang dalam proses
    pemeriksaan polisi.

    Diketahui, sebelumnya korban diduga dianiaya seorang pria beristri warga Kecamatan Wanasalam.
    Pelaku diduga melakukan tindakan terhadap korban itu di sebuah rumah kontrakan di Malingping, pada
    Senin (18/09) pekan lalu.

    Kepala UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, saat menjenguk korban mengemukakan
    bahwa tim konseling dan relawan telah menjemput korban untuk penanganan lebih lanjut.

    “Kemarin tim telah berkunjung ke rumah korban dan melakukan assessment sebagai tahapan awal
    untuk penanganan lebih lanjut. Setelah itu kami akan lakukan konseling, dan untuk sementara waktu
    korban akan kami bawa ke rumah singgah,” ujarnya, kemarin.

    Dijelaskan Puji, selain menyiapkan tenaga ahli di bidang psikologi, pihaknya juga telah menyiapkan
    penasehat hukum atau pengacara, jika nantinya proses itu berlanjut di aparat penegak hukum (APH)
    hingga pengadilan.

    Sementara, informasi dari FH, keluarga korban, bahwa kondisi korban saat ini masih mengalami trauma
    berat dan perlu mendapatkan pendampingan konseling. “Masih sering teriak histeris, bahkan semalam
    pun harus dilarikan ke Puskesmas karena kondisinya drop,” ungkap FH.

    Saat ini, akibat penganiayaan tersebut, gadis yang sengaja tak disebut namanya ini masih mengalami
    sejumlah luka, diantaranya lebam di wajah, pelipis mata, memar merah di bagian telinga dan leher.

    “Selain mendapat pukulan, korban kepada kita mengaku juga dicekik oleh pelaku secara sadis,” jelas FH.

    Saat ini, pelaku berinisial RI yang tak lain masih kerabat korban, telah menyerahkan diri ke Mapolsek
    Malingping. Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, menyebut bahwa proses hukum terhadap
    kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim.

    “Ia sudah menyerahkan diri dan kini sudah diamankan. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak
    Reskrim,” ujar Sugiar. (WDO/DZH)

  • Lebak Dikepung Kebakaran Lahan

    Lebak Dikepung Kebakaran Lahan

    LEBAK, BANPOS – Pada dua hari terakhir, tingkat suhu udara lebih tinggi dari biasanya. Hal tersebut
    mengakibatkan mudahnya terjadi kebakaran lahan di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Lebak.

    Salah satunya, terjadi kebakaran lahan di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (22/9)
    sore lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kebakaran terjadi sekira pukul 17.00 WIB dan
    berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh jajaran Polsek Leuwidamar sekitar pukul 20.00
    WIB.

    Kapolsek Leuwidamar, IPTU Acep Komarudin, mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi di lahan
    milik warga atas nama Lamri (Alm). Lanjut Acep, adapun penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal
    dari bekas puntung roko yang dibuang oleh seseorang yang melintas, melalui jalan setapak di area
    kebun tersebut. Dikarenakan angin yang kencang, api merambat dan semakin membesar ke area lahan.

    “Untuk kepastian penyebabnya apa kita kurang paham, yang jelas teridentikasi ada Puntung Rokok yang
    masih menyala hingga api menjalar ke daun dan ranting kering yang mudah terbakar,” kata Acep saat
    dikonfirmasi BANPOS, Sabtu (23/9).

    Acep menjelaskan, dalam kebakaran besar tersebut tidak adanya korban jiwa. Namun, ia mengimbau
    kepada masyarakat untuk tetap waspada dikarenakan kondisi cuaca yang berubah-ubah.

    Selain itu, ia meminta pula untuk terus memeriksa kondisi rumah, agar tidak terjadi hal yang tidak di
    inginkan. “Sekarang ini kita sedang menghadapi kemarau, hindari pembakaran yang menjalar ke
    pemukiman warga. Mari kita jaga lingkungan di sekitar, buanglah sampah pada tempatnya, tebanglah
    pohon di sekitar rumah, agar tidak menimpa kepada keluarga yang kita cintai,” tandasnya.

    Di hari yang sama, terjadi pula kebakaran serupa di jam yang hampir sama. Kebakaran terjadi di lahan
    perkebunan sawit Kecamatan Cileles. Bahkan, sebelumnya pula terjadi kebakaran lahan di Kecamatan
    Rangkasbitung.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Damkar Satpolpp Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan saat
    dikonfirmasi BANPOS.”Iya benar, saat ini sedang direkap dulu (data kebakaran yang terjadi),” singkat
    Iwan.

    Pada Sabtu (23/9), kembali terjadi kebakaran lahan terbuka di Kecamatan Warunggunung. Salah satu
    warga, Alpin, mengatakan bahwa kebakaran terjadi lantaran penyebaran api melalui pembakaran
    sampah.

    “Iya diduga oleh sampah yang dibakar. Alhamdulillah cepat dipadamkan oleh damkar biar ga merambat
    ke pemukiman warga,” tandasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, dari berbagai
    kebakaran lahan tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa. (MYU/DZH)

  • Sekolah Lansia Pertama Lebak Diresmikan

    Sekolah Lansia Pertama Lebak Diresmikan

    LEBAK, BANPOS – WAKIL Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi, meresmikan Sekolah Lanjut Usia (Lansia) Bina Keluarga Lansia (BKL) Matahari Kabupaten Lebak. Sekolah lansia tersebut merupakan yang pertama di Kabupaten Lebak. Peresmian berlangsung di Wisma Sugri Rangkasbitung, Jumat (22/9).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Rusman Effendi; Tenaga Ahli BKKBN
    Pusat, dr. Rio; Ketua TP-PKK Kabupaten Lebak, perwakilan Dinas DP3AP2KB Lebak, serta unsur
    Forkopimcam Kecamatan Rangkasbitung.

    Kepala Perwakilan BKKBN, Rusman Effendi menjelaskan bahwa BKL Sekolah Lansia di Kabupaten Lebak
    merupakan sekolah ke dua yang diresmikan di Provinsi Banten.

    “Ini sekolah lansia yang ke 2 di Banten. Kehadiran ini tentunya untuk melakukan pembinaan instensif
    kepada lansia agar tetap sehat, aktif, produktif dan bermartabat,” ujar Ruslan.

    Sementara, Wabup Lebak, Ade Sumardi, mengapresiasi atas dibentuknya Sekolah Lansia yang digagas
    oleh BKKBN Provinsi Banten. Pihaknya pun berharap dengan adanya sekolah tersebut, dapat memberikan banyak manfaat.

    “Saya sangat mengapresiasi, semoga kehadiran sekolah ini bisa bermanfaat, terutama untuk pemberdayaan lansia agar tetap sehat dan produktif,” ungkapnya.

    Menurut Wabup, pembentukan BKL sekolah lansia merupakan bukti kehadiran pemerintah untuk para lansia yang ada di Lebak.

    “Selain sesuai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan
    dan Pembangunan Keluarga. Juga untuk menjadikan para lansia tetap bisa produktif,” jelas Ade.

    Di akhir, Ade mengimbau para lansia yang nantinya akan lulus dari BKL Sekolah lansia, untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapat serta mengajarkan kepada lansia yang lain.

    “Semoga nanti para lansia yang sudah lulus bisa memanfaatkan ilmunya dan juga di lingkungannya bisa mengajarkan,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Batching Plan di Cihara Diduga Tak Berizin

    Batching Plan di Cihara Diduga Tak Berizin

    CIHARA, BANPOS – Keberadaan batching plant atau pabrik pembuatan dan pengolahan beton di Desa
    Ciparahu, Kecamatan Cihara, diduga belum mengantongi izin-izin berkaitan dengan usaha tersebut.

    Aktivis Garis, Irwan Mahardika, menyoroti perizinan untuk perusahaan beton tersebut. Pihaknya menduga bahwa perusahaan terkait belum menyelesaikan tahapan perizinan yang wajib ditempuh.

    “Kami menduga perusahaan beton atas nama PT Bintang Beton Selatan, belum memenuhi berbagai
    tahapan perizinan, mulai dari izin lingkungan, izin operasional, izin dasar serta izin pelengkap lainnya,”
    ungkap Irwan, Minggu (24/9).

    Dari dugaan tersebut, Irwan akan segera bersurat ke instansi terkait, agar mendapatkan informasi
    penerbitan izin perusahaan beton tersebut.

    Selain itu, pihaknya pun menyampaikan, jika dugaannya terbukti pihaknya tak segan untuk melakukan
    aksi demonstrasi mendesak Pemda Lebak, agar memberikan sanksi tegas dan menutup batching plant di
    Cihara itu.

    “Kami akan segera bersurat kepada dinas dan instansi terkait untuk mempertanyakan penerbitan izin
    batching plant di Kecamatan Cihara tersebut. Jika dugaan kami terbukti, kami akan mendemo Pemda
    agar menutup perusahaan tersebut serta memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

    BANPOS mencoba mendatangi lokasi batching plant tersebut. Namun, pihak berkepentingan di
    perusahaan tersebut tidak ada di lokasi.”Gak ada orang perusahaannya, jarang ke sini,” kata seseorang
    yang mengaku pegawai.

    Terpisah, terkait keberadaan batching plan tersebut, Camat Cihara, Asep Kusnandar, mengaku bahwa
    hingga saat ini, belum pernah ada pihak perusahaan yang datang ke kantor Kecamatan Cihara.

    “Sampai saat ini belum pernah ada pihak perusahaan yang datang ke kecamatan,” kata Camat Cihara
    melalui pesan elektronik.

    Bahkan, Asep menyebut bahwa pihaknya sudah mencoba mengutus Satpol PP ke lokasi batching plant,
    untuk menanyakan perizinan ke pihak perusahaan, Namun upaya tersebut tidak pernah membuahkan
    hasil.

    “Sudah berapa kali kami berusaha mengutus Satpol PP untuk berkoordinasi menanyakan perizinannya,
    tapi tidak pernah ketemu dengan pimpinannya,” papar Camat. (WDO/DZH)

  • Kebakaran Lahan di Leuwidamar, Warga Berjibaku Padamkan Api

    Kebakaran Lahan di Leuwidamar, Warga Berjibaku Padamkan Api

    LEBAK, BANPOS – Kebakaran Lahan terjadi di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (22/9) sore kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kebakaran terjadi sekira pukul 17.00 WIB dan berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh jajaran Polsek Leuwidamar sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kapolsek Leuwidamar, IPTU Acep Komarudin, mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi di Lahan milik warga. Menurutnya, kebakaran terjadi lantaran ada yang membuang puntung rokok sembarangan.

    “Untuk kepastian penyebab apa kita kurang paham, yang jelas teridentikasi ada yg bakar ranting bambu terus ditinggal,” kata Acep saat dikonfirmasi BANPOS, Sabtu (23/9).

    Acep menjelaskan, dalam kebakaran besar tersebut tidak adanya korban jiwa. Namun, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dikarenakan kondisi cuaca yang berubah-ubah.

    Selain itu, ia meminta pula untuk terus memeriksa kondisi rumah, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.

    “Sekarang ini kita sedang menghadapi kemarau, hindari pembakaran yang menjalar ke pemukiman warga, mari kita jaga lingkungan di sekitar buanglah sampah pada tempatnya, tebanglah pohon di sekitar rumah, agar tidak menimpa kepada keluarga yang kita cintai, ” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Profesionalisme Kepolisian Dipertanyakan Warga Jayasari

    Profesionalisme Kepolisian Dipertanyakan Warga Jayasari

    LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan penyerobotan tanah warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak masih belum mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian setelah sebelumnya masyarakat diberi informasi oleh Bareskrim Polri bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan dijanjikan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan tersangka.

    Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, mempertanyakan profesionalisme Polda Banten dalam mengusut penyerobotan lahan warga Desa Jayasari tersebut. Menurutnya, proses hukum atas laporan masyarakat masih jauh dari rasa keadilan.

    “Polda Banten jangan tebang pilih dalam mengusut dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari Lebak. Segera umumkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena proses hukum sudah lama berjalan dari penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Harda kepada BANPOS, Rabu (20/9).

    Harda menilai, penegakan hukum masih cenderung merugikan masyarakat. Hal tersebut terjadi lantaran menurutnya masih adanya kesenjangan dalam penegakan hukum terhadap masyarakat menengah kebawah.

    “Kalau seperti itu maka jangan disalahkan kalau masyarakat tidak percaya dengan aparat kepolisian karena dalam prakteknya hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.

    Harda minta Polda Banten agar dapat segera menetapkan tersangka dan mengusut kasus ini sampai ke akarnya lantaran sejak awal laporan dibuat, masyarakat masih menanti dan berharap besar bagi penegakan hukum untuk haknya.

    “Penetapan tersangka dari kepolisian dinantikan oleh masyarakat Lebak maupun seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

    Harda yang selama ini mengawal kasus tersebut menyadari kalau masyarakat sedang berlawanan dengan kekuatan besar. Karena itu, lanjut Harda,
    masyarakat percaya Aparat Kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

    “Memang diduga ada kekuatan besar dibalik ini semua, Namun hukum harus tetap ditegakkan dan Aparat Kepolisian lah yang bisa melakukan itu,” terang Harda.

    Harda berharap, kasus tersebut cepat diselesaikan oleh Aparat Kepolisian dengan menetapkan semua yang terlibat dan tanah yang dirampas diganti dan dikembalikan ke pemiliknya.

    “Segera tangkap semua mafia tanah di Lebak dan kembalikan tanah yang sudah dirampas ke warga,” tandasnya.(MYU/DZH)

  • IAKMI Lebak Resmi Dilantik

    IAKMI Lebak Resmi Dilantik

    LEBAK, BANPOS – IKATAN Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) untuk pertama kalinya resmi dilantik di Kabupaten Lebak. Pengurus IAKMI Kabupaten Lebak, Periode 2023-2028 tersebut dilantik langsung oleh Pakar IAKMI Banten pada Sabtu (16/9).

    Ketua Panitia yang juga Sekretaris IAKMI Lebak terlantik, Nina Septiana Dwi Indarti, mengatakan bahwa IAKMI merupakan suatu organisasi profesi yang bersifat independen dan multidisipliner untuk kepentingan kesehatan masyarakat, berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945.

    “IAKMI memiliki visi untuk menjadi organisasi profesi bertaraf dunia dalam mencapai derajat kesehatan bangsa setinggi-tingginya. Begitu pula dengan misi yang selaras,” kata Nina kepada BANPOS.

    Nina menjelaskan, Kabupaten Lebak belum memiliki wadah dan sarana bagi para ahli kesehatan masyarakat yang bertaraf dunia.

    “Berdasarkan hal itu dan sebagai perwujudan dari visi dan misi IAKMI, kami berinisiatif membentuk
    kepengurusan dan melakukan pelantikan pengurus inti DPC IAKMI Lebak periode tahun 2023 – 2028,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua IAKMI Lebak, Tb Mulyawan, mengatakan bahwa pihaknya akan fokus terhadap kesehatan masyarakat melalui penerapan pola hidup dan lingkungan yang sehat. Menurutnya, pengurus IAKMI Lebak akan berkomitmen untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

    “IAKMI harus berperan aktif meningkatkan kesehatan masyarakat dengan terjun langsung. Lingkungan dan pola hidup sehat yang harus terus kita edukasi dan diterapkan oleh masyarakat,” ujarnya. (MYU/DZH)

  • Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    LEBAK, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, terkait penentuan Penjabat (Pj) Bupati idealnya ialah berasal dari Pemerintah Provinsi. Hal tersebut ditegaskan oleh Budi saat diwawancara BANPOS, Senin (4/9) di Rangkasbitung.

    Menurut Budi, dengan adanya Pj yang berasal dari Pemerintah Provinsi dapat menjadi partner yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lebak.

    ”Kalau semua dari Pemkab, nanti gak ada partner. Tapi kalau ada dari Pemprov, tentu kita bisa bekerja
    dengan baik. Jadi seimbang,” kata Budi.

    Budi menjelaskan, saat ini ia belum menerima informasi dari siapapun terkait nama yang akan
    ditetapkan sebagai Pj. Namun, ia mengaku akan menerima siapapun yang akan melanjutkan
    kepemimpinan Bupati saat ini.

    ”Siapapun itu, kita akan kerja profesional. Selama ada aturan, Ketentuan dan SOP-nya, kita akan
    profesional,” jelasnya.

    Saat ditanyakan terkait namanya yang digadang-gadang akan menjadi Pj Bupati, ia enggan berkomentar.

    Lanjutnya, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi atau perwakilan daerah yang ada di
    Pusat.

    Ia menerangkan, sangat jarang Sekretaris Daerah menjadi Pj di tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota, sebab dalam Undang-undang tertulis jabatan pimpinan tingkat pratama di Pemerintah Provinsi.

    ”Teman saya empat orang yang jadi PJ, satu di Kota Sabang tapi dia direktur di Kemenpar, ada yang di Bireuen (Aceh) tapi dia di BIN, ada yang di Tasikmalaya tapi dia salahsatu direktur di Kemendagri, satu lagi di Banda Aceh tapi dia dari Pemprov (Aceh). Itu yang baru justifikasi,”tandasnya.

    Berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tidak ada aturan mengenai pejabat yang dapat
    menduduki Penjabat Bupati harus berasal dari JPT Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi. Dalam
    aturan itu, hanya disebutkan bahwa Penjabat Bupati berasal dari JPT Pratama di lingkungan Pemda.
    (MYU/DZH)

  • HMI Buka Layanan Pengaduan Kekeringan Kabupaten Lebak

    HMI Buka Layanan Pengaduan Kekeringan Kabupaten Lebak

    TANGERANG, BANPOS – Pada puncak fenomena El Nino, berbagai wilayah di Kabupaten Lebak mengalami kekeringan ekstrem yang akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan
    Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menetapkan status Darurat Kekeringan di Lebak beberapa
    waktu lalu hingga akhir September mendatang.

    Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak membuka posko Layanan
    Pengaduan Masyarakat bagi mereka yang terkendala kekeringan dan kekurangan air bersih.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti. Ia mengatakan,
    kondisi saat ini membutuhkan banyak pihak untuk mengulurkan tangan untuk saling menguatkan dalam
    menghadapi kemarau berkepanjangan tersebut.

    ”Ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, silakan bisa mengadu kepada kami melalui nomor 081977441841 atau datang ke Sekretariat HMI Lebak. Kami akan terima sepenuh hati,”kata Ratu kepada BANPOS, Minggu (3/9).

    Ratu menjelaskan, pihaknya terlah menerima banyak keluhan dari puluhan masyarakat. Dengan
    demikian, ia mengaku telah berkolaborasi bersama berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan
    darurat air bersih tersebut.

    Seperti yang dilakukannya pada Sabtu (2/9) kemarin. Bersama BPBD Lebak, HMI Cabang Lebak
    menyalurkan air bersih ke dua Desa yang berada di Kecamatan Leuwidamar yakni Desa Cibungur dan
    Desa Margawangi.

    ”Kami harap seluruh pihak bisa ikut berkontribusi dalam kondisi saat ini. Sebab, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama diatas nama kemanusiaan,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat, Lili, mengaku bersyukur atas hadirnya bantuan yang dibawa oleh HMI Lebak. Menurutnya, warga setempat telah merasakan kekeringan yang cukup lama dan dengan
    adanya bantuan air bersih tersebut memberikan kebahagiaan bagi mereka.

    ”Alhamdulillah bisa buat persediaan air. Kami kesulitan, nunggu hujan juga seperti ga mungkin. Terimakasih buat semuanya,” singkatnya. (MYU/DZH)

  • Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI

    Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI

    LEBAK, BANPOS – Gugatan terkait dugaan perampasan tanah garapan masyarakat di Lebak oleh mantan Bupati Lebak masih belum berakhir, ribuan elemen masyarakat dan aktivis akan kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid II ke Jakarta pada hari Jumat besok.

    Informasi yang didapat BANPOS, rencana ribuan warga itu tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang didalamnya ada 50 organisasi massa dan mahasiswa. Mereka akan kembali berkumpul di depan Gedung Menkopolhukam, Mabes Polri, Gedung KPK dan akan melakukan Audiensi dengan Panglima TNI.

    Dalam rilisnya, tokoh MBB dari Fraksi Rakyat Lebak, Rizwan Comrade yang sekaligus salah satu koordinator aksi menyebut, bahwa aksi kali ini akan lebih besar dari aksi sebelumnya,

    “Aksi ini bertujuan untuk melawan praktik-praktik Mafia Tanah yang sangat merajalela di Kabupaten Lebak, datanya kita ada. Pokoknya nanti akan turun 50 organisasi massa dan juga dari mahasiswa di Lebak. Mabes TNI sudah siap nerima kita. Untuk Korlapnya nanti saya, bang Hakiki Hakim, Juliana dan perwakilan yang lainnya. Serta dari aktivis hukum di Serang,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (30/8).

    Menurut Rizwan, aksi ini dipicu oleh serangkaian dugaan kasus penyerobotan tanah rakyat di desa Jayasari Kecamatan Cimarga, yang merupakan tanah hak milik, dan juga ratusan hektare tanah negara garapan masyarakat di desa Cilograng Kecamatan Cilograng.

    “Pemicu aksi ini adalah terkait perampasan tanah hak milik di Cimarga. Selain itu tanah hak garapan masyarakat di Cilograng yang diduga telah dirampas oleh mantan penguasa Lebak seluas 67,2 Hektar yang diplotkan untuk keluarganya. Ini sebenarnya yang sempat mencuat beberapa bulan ini,” ungkap Rizwan.

    Tak hanya itu saja, Rizwan juga menyampaikan informasi dari Kuasa Hukum warga Desa Jayasari Rudi dari Chakrabhinus, yang menerangkan perkembangan pelaporan sudah pada tahap dimulainya penyidikan di kepolisian.

    “Kuasa hukum sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Banten. Artinya, kemungkinan dalam waktu dekat akan segera ada penetapan tersangka. Di sini Saya akan menyerukan aksi kembali, mengetuk pintu hati dan mengabarkan kepada para petinggi negara bahwa mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dan keadilan warga Lebak,” ungkapnya.

    Di akhir rilis, Rizwan Comrade yang juga aktivis Kumala ini mengajak semua aktivis yang bergerak pada sosial kontrol di Lebak untuk turun bersama melawan dugaan segala ketidakadilan terhadap masyarakat.

    “Kita harus berdiri bersama melawan ketidakadilan ini, agar tanah warga Jayasari dan juga yang ada di desa Cilograng bisa kembali kepada pemegang hak, dan menjadi sumber kehidupan berkelanjutan bagi warga penggarap,” papar Rizwan.

    Ketika dihubungi via telepon untuk meminta klarifikasi, Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya belum mengangkat telpon, dan ketika berita ini ditulis pun pesan elektronik yang dikirim BANPOS belum dijawab. (WDO/PBN)