Tag: Kabupaten Pandeglang

  • 36 Warga Belajar SKB Kabupaten Pandeglang Dinyatakan Lulus

    36 Warga Belajar SKB Kabupaten Pandeglang Dinyatakan Lulus

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 36 warga belajar Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)/PAUD Dikmas atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pandeglang lulus ujian akhir program pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, tahun pelajaran 2023.

    Kepala SKB Pandeglang, Yuliana Aristian mengatakan, sebanyak 36 warga belajar yang lulus dalam program pendidikan kesetaraan yang terdiri dari paket A sampai paket C yang terbagi dari kelas reguler dan kelas karyawan.

    “Ya kalau Paket A (setara SD) 4, Paket B (setara SMP) 10, dan Paket C (setara SMA) 22 total jadi 36 warga belajar yang lulus pendidikan kesetaraan. Untuk kelas reguler anak usia sekolah, sedangkan kelas karyawan yang sudah diatas 25 tahun,” kata Yuliana kepada wartawan, Selasa (11/7).

    Dijelaskannya, warga belajar pendidikan kesetaraan yang lulus tersebut sudah mengikuti tahapan pembelajaran di kurikulum 2013 melalui tatap muka di kelas secara optimal dan mandiri serta tutorial belajar sekolah, dengan dibuktikan dokumen administratif hasil penilaian sumatif.

    “Jadi kalau kita ini sebetulnya masih kurikulum 2013 yang lulus kemarin itu belum kurikulum merdeka, di kurikulum 2013 itu ada kegiatan pembelajaran, pemberdayaan, dan keterampilan,” jelasnya.

    Menurutnya, untuk kriteria yang menentukan kelulusan warga belajar tersebut, setiap jenjangnya dikembalikan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yaitu unit organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

    “Memang ada namanya uji kesetaraan, setiap jenjang dikembalikan ke Pusdatin. Adapun hasil dari Uji Kompetensi (UK) kalau mereka diatas nilai kriteria minimal berarti mendapatkan surat keterangan kelulusan, kalau yang tidak memenuhi kriteria minimal mereka hanya mendapatkan surat keterangan saja,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Dukung Alam Lestari, Sahabat Nurani Lakukan Rehabilitasi Terumbu Karang

    Dukung Alam Lestari, Sahabat Nurani Lakukan Rehabilitasi Terumbu Karang

    PERISTIWA tsunami selat Sunda beberapa tahun silam menjadi titik balik bagi hadirnya kembali kesadaran holistik kolektif untuk semua warga di darat, pesisir maupun pelaku nelayan.

    Sebagai bagian dari sadar mitigasi maka sahabat nurani dan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam forum pelestari terumbu karang.

    Direktur Sahabat Nurani, Ais Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk bersama-sama melakukan rehabilitasi dan penanaman kembali terumbu karang.

    Selain bentuk mitigasi ekonomi bagi hadirnya keberlimpahan hasil tangkapan laut karena biota laut yang terjaga, hal ini juga dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran mitigasi struktural akan ancaman dari dampak tsunami.

    “Jika penanaman mangrove sering dilakukan untuk menjaga abrasi, maka penanaman terumbu karang menjadi penting,” ungkapnya.

    Menurutnya, keterlibatan para nelayan dan warga setempat dalam kegiatan ini menjadi bukti partisipasi warga dan kesadaran tentang pentingnya kembali menyelaraskan alam bawah laut dengan tumbuh dan terjaga nya kembali biota laut.

    “Pada giat kali ini telah tertanam 100 keranjang besi, di mana setiap besinya bisa mengikat terumbu sebanyak 15-20 terumbu karang,” tuturnya.

    Ais menyebut, Sahabat Nurani berkomitmen untuk terus hadir melakukan edukasi juga melakukan aksi nyata berupa rehabilitasi tranflantasi terumbu karang di beberapa wilayah di Pandeglang dan serang.

    Pada kesempatan tersebut, ia pun mengajak kepada semua agar tidak patah semangat dan terus memberikan kontribusi untuk keindahan laut yang lestari.

    “Insyallah Agustus dan September akan ada event gerakan bersama rehabilitasi terumbu karang semoga semua tergerak untuk hadir memassifkan ini menjadi gerakan kebaikan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • ‘Skandal’ Umbi Porang BUMD Pandeglang

    ‘Skandal’ Umbi Porang BUMD Pandeglang

    Pelanggaran serius dalam pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolah umbi porang di Kabupaten Pandeglang telah mengakibatkan pencabutan kewenangan PD Pandeglang Berkah Maju (PBM).

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa PD PBM menggunakan anggaran perusahaan senilai Rp 300 juta untuk kepentingan pribadi mantan direktur.

    Tindakan ini bukan saja melanggar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga merugikan keuangan perusahaan. Selain itu, BPK juga mengkhawatirkan kemampuan PD PBM dalam mengelola Sentra IKM yang tidak sesuai dengan fokus perusahaan.

    Pemerintah daerah akan melakukan kajian ulang terhadap pengelolaan sentra IKM dan berupaya untuk menyelamatkan aset pabrik serta memastikan kelangsungan produksi.

    Penggunaan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi direktur menjadi sorotan utama dalam skandal pengelolaan PD PBM. Pemeriksaan BPK menemukan bahwa PD PBM menggunakan dana perusahaan senilai Rp 300 juta secara tidak sah.

    Selain melanggar prinsip-prinsip keuangan yang baik, tindakan ini juga merugikan keuangan perusahaan.

    Keberlanjutan pengelolaan Sentra IKM yang dipercayakan kepada PD PBM juga menjadi pertanyaan, mengingat kegiatan pengolahan umbi porang bukanlah fokus utama perusahaan tersebut.

    Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi ulang terhadap pengelolaan sentra IKM untuk menyelamatkan aset pabrik dan memulihkan produksi.

    Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan kesehatan keuangan perusahaan secara keseluruhan.

    Umbi porang menjadi salah satu andalan Pemkab Pandeglang, dalam hal industri makanan olahan.

    Bahkan untuk menunjang industrialisasi porang di Pandeglang, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,7 miliar, untuk pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolah umbi porang.

    Sentra IKM itu telah berdiri dan berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang. Mulanya, Sentra IKM tersebut akan disewakan pengelolaannya kepada Koperasi Produsen Pembudidaya Porang Pangan dan Rempah Indonesia (KP4RI). Namun kekinian, pengelolaan bangunan hasil DAK itu diserahkan kepada PD Pandeglang Berkah Maju (PBM) dengan mekanisme penugasan.

    Peralihan tersebut dinilai oleh BPK telah melanggar juknis pemberian DAK oleh pemerintah pusat, sehingga tujuan digelontorkannya DAK tersebut tidak akan tercapai.

    Disisi lain, BPK meyakini pengelolaan Sentra IKM Umbi Porang oleh PD PBM, berpotensi missmanagement. Hal itu dikarenakan pengolahan umbi porang bukan merupakan core business dari PD PBM. Di sisi lain, PD PBM merugi dalam dua tahun terakhir. Bahkan salah satu penyebabnya ialah adanya penggunaan anggaran perusahaan, untuk kepentingan pribadi direktur sebelumnya yang mencapai Rp 300 juta.

    Menanggapi temuan BPK tersebut, Kepala Diskoperindag Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, alasan kepindahan pengelolaan sentra IKM dari KP4RI ke PD PBM tersebut ada beberapa alasan.

    “Pertama ada surat dari KPKNL mengenai nilai nominal sewa, kedua pihak koperasi tidak siap dengan adanya nilai sewa tersebut, sehingga kita menunjuk PBM untuk menyelamatkan aset yang nantinya akan dilakukan Kerjasama dengan koperasi,” kata Suaedi kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (6/7).

    Setelah sepakat dilakukan kerjasama, namun tiba-tiba pihak koperasi merubah kesepakatan secara sepihak. Sehingga semuanya menjadi kacau.

    “Sudah deal dan sepakat dengan Kerjasama itu, tiba-tiba besoknya koperasi berubah dari kesepakatan. Sehingga akhirnya menjadi tidak jelas, padahal kerjasama yang bagus kalau dijalankan,” ujarnya.

    Bahkan, Ketika sekarang sudah dicabut kewenangan PBM untuk pengelolaannya, malah pihak KP4RI tidak mau untuk mengelolanya.

    “Ketika kewenangan PBM sudah dicabut, malah KP4RI tidak mau. Jadi kerjasamanya dilakukan dengan PBM, nilai sewanya nanti kesepakatan nilai sewanya dengan PBM bukan dengan dinas, karena asset ini harus diselamatkan,” ucapnya.

    “Dinas kan tidak punya anggaran untuk operasional pabrik, makanya ditunjuklah PBM untuk menyelamatkan itu. Sebetulnya kita kembalikan lagi ke IKM sesuai temuan BPK, tapi kalau IKM tidak mau harus bagaimana lagi. Saya selaku kepala dinas menyelamatkan aset, maka kita ambil alih dulu aset pabrik dan sesekali produksi jangan sampai mesinnya rusak,” sambungnya.

    Mengenai pengelolaan sentra IKM oleh PD PBM yang dinyatakan tidak sesuai oleh BPK, Suaedi mengatakan bahwa saat ini Perbupnya sudah dicabut.

    “Perbupnya sudah dicabut dan sudah selesai, dikembalikanlagi kepada IKM tapi IKM nya menolak. Jadi kita jadi bingung, sama PBM tidak dan IKM tidak mau. Perbup tentang pencabutan PBM sebagai pengelola sudah dicabut ya, sudah kita tindak lanjuti,” katanya.

    Untuk mengelola sentra IKM, kata Suaedi, nanti pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KPKNL dan kementerian siapa yang akan mengelolanya.

    “Jadi jangan sampai saya salah, saya akan ke pusat juga agar ada yang mengelola,” ungkapnya.

    Direktur Utama BUMD PBM, Zaenal Huri saat dikonfirmasi BANPOS melalui selulernya terkait kondisi keuangan PD PBM dan temuan Kantor Akuntan Publik (KAP), hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respon.

    Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pandeglang, Rizal mengatakan, sejalan dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan yang menyebutkan bahwa Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara/Pemerintah/BUMN/BUMD, berupa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya.

    “Maka atas ketentuan tersebut BUMD PD PBM mengajukan dan menyerahkan 40 SKK kepada Kejari Pandeglang terhadap temuan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Chaeroni & rekan, KAP Chris Hermawan, dengan total temuan sebesar Rp 2,6 miliar,” kata Rizal kepada BANPOS.

    Jadi, atas SKK tersebut Kejaksaan melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa pemberian jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap 40 mitra PD PBM untuk melakukan upaya-upaya pemulihan kekayaan negara yaitu salah satunya dengan cara melakukan undangan dan negosiasi dalam rangka pemulihan keuangan negara tersebut.

    “Hasil dari kegiatan bantuan hukum non litigasi tersebut sementara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp70.700.000, dan ini masih akan dilakukan upaya-upaya lainnya,” terangnya.

    Menurutnya, sampai dengan saat ini, dari hasil audit kantor akuntan publik memang ditemukan indikasi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak tertentu.

    “Setelah dilakukan undangan pada saat kegiatan bantuan hukum non litigasi tersebut, yang bersangkutan mengajukan keberatan-keberatan dengan alasan-alasan tertentu. Atas keberatan tersebut sampai dengan saat ini JPN selaku yang dikuasakan oleh BUMD PD PBM untuk memulihkan kekayaan negara tersebut, dalam hal ini kekayaan BUMD mengkoordinasikan kembali dengan pemberi kuasa untuk langkah-langkah apa kedepannya terhadap hal tersebut,” jelasnya.

    Saat ditanya apakah Kejari mengetahui penggunaan pribadi anggaran perusahaan, Rizal mengaku mengetahui berdasarkan temuan dari kantor akuntan publik tersebut.

    “Itu kan berdasarkan temuan hasil audit KAP,” ucapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Agus Sopian mengatakan, dengan dilakukannya kerjasama dengan Kejari Pandeglang sangat bagus untuk memulihkan keuangan PD PBM.

    “Ini sebenarnya sudah langkah baik dalam upaya untuk memulihkan keuangan, seperti madal diluar, piutang diluar bisa ditarik. Tapi ini mungkin sudah terlalu akut, sehingga hasilnya kurang maksimal,” kata Agus kepada BANPOS.

    Dengan kondisi PD PBM tersebut, capaian usahanya selalu menurun, meskipun pihaknya sering memberikan masukan baik kepada PD PBM maupun pemerintah daerah.

    “Kita sudah sering ngasih masukan ke PD PBM maupun pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi dengan serius. Sebenarnya kita berharap kiprah PD PBM bisa positif, tapi kalau dilihat dari perjalanannya usahanya banyak yang macet,” terangnya.

    “Saran kita ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pertama keseriusan dulu dari pemerintah daerah betul tidak ingin menghadirkan perusahaan daerah yang benar-benar kuat dan Tangguh. Jadi ini keseriusannya dulu yang harus kita evaluasi, nanti setelah itu ke SDM-nya,” sambungnya.

    Menurutnya, dengan kondisi PD PBM saat ini, pihaknya berencana akan memanggil PD PBM ke Komisi II DPRD Pandeglang, meskipun pihaknya melakukan evaluasi secara rutin.

    “Setelah mendapat masukan ini, kita akan panggil dan nanti kita akan agendakan secara khusus. Sebenarnya evaluasi kepada PBM ini rutin dilakukan, tiap tahun dan tiap semester. Nanti kita akan evaluasi, tapi akan kita coba lebih khusus lah apalagi sudah banyak progres dengan kejaksaan. Nanti akan kita panggil dan kita agendakan,” ujarnya.

    Saat ditanya terkait keterlibatan PD PBM dalam sentra IKM pengolahan porang, Agus mengaku akan memanggil pihak Diskoperindag tentang informasi terbaru.
    “Ini juga kita meski dalami, kita akan minta up date dari Diskoperindag terkait pengelolaannya. Nanti sekalian juga kita undang Diskoperindag,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • 3 Jemaah Haji Asal Pandeglang Wafat di Arab

    3 Jemaah Haji Asal Pandeglang Wafat di Arab

    Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, mencatat sebanyak 3 orang Jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang, meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji ditanah suci Mekah Arab Saudi. Ketiga orang Jemaah haji tersebut secara prosedur telah dimakamkan di Mekah.

    Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pandeglang, Mucholid mengatakan, ada tiga Jemaah haji yang meninggal asal Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Kloter 16 dan Kloter 37.

    “Ketiga Jemaah haji yang meninggal tersebut atas nama Kursen Jarsim Sali (76) asal Kecamatan Mandalawangi, Fatimah Janasah Jahadi (65) warga Kecamatan Cimanuk dan Rasid warga Kecamatan Cikeusik,” kata Mucholid kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (5/7).

    “Ketiga Jemaah haji yang meninggal tersebut telah dimakamkan di Kota Mekah setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga masing-masing Jemaah,” sambungnya.

    Menurutnya, ketiga orang Jemaah haji yang meninggal dunia tersebut semuanya sudah berusia lanjut dan saat keberangkatan juga sudah dalam kondisi kurang sehat.

    “Ketiganya sudah berusia lanjut dan saat berangkat dalam kondisi kurang sehat. Namun untuk Jemaah haji lainnya secara keseluruhan saat ini dalam kondisi sehat, hanya mengalami sedikit gangguan pernapasan akibat kelelahan,” terangnya.

    Mucholid menambahkan, untuk jadwal kedatangan para jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang yang pertama adalah Kloter 16 pada hari Senin (10/7) mendatang.

    “Untuk kedatangan Insyaallah Kloter 16 malam Senin (10/7) nanti kita akan menjemput dan datang ke Pandeglang itu hari Senin siang sudah sampai di Pendopo,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • PAD Uji KIR Dishub Pandeglang Belum Mencapai Target

    PAD Uji KIR Dishub Pandeglang Belum Mencapai Target

    PANDEGLANG, BANPOS – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) uji KIR atau uji kendaraan bermotor yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang pada triwulan kedua baru mencapai 18,94 persen.

    Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Pandeglang, M Zaenudin mengatakan, untuk tahun 2023 target PAD dari sektor uji KIR sebesar Rp 800 juta. Pada triwulan kedua baru mencapai 18,94 persen.

    “Capaian dari bulan Januari hingga bulan Januari kemarin baru sekitar 18,94 persen, seharusnya capaiannya 50 persen. Kalau targetnya sih belum tercapai,” kata M Zaenudin kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (5/7).

    Menurutnya, tidak tercapainya target tersebut karena kendala yang dihadapinya adalah minim kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.

    “Kesadaran masyarakat masih kurang dalam melakukan uji KIR ini, padahal jika dilakukan secara berkala untuk keselamatan pemilik kendaraan sendiri. Kalau sudah uji KIR kan kendaraannya sudah laik jalan,” terangnya.

    “Jadi yang melakukan uji KIR itu kebanyakan kendaraan yang sering dipakai keluar Pandeglang, kalau yang dipakai di wilayah Pandeglang hanya sedikit,” sambungnya.

    Selain itu, dengan target PAD sebesar Rp800 juta tersebut, tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Jumlah yang melakukan uji KIR itu masih jauh dari harapan.

    “Jumlah yang melakukan uji KIR setiap harinya itu masih jauh dari harapan, dari sarana dan prasarananya juga masih belum memadai. Harusnya kan ada uji KIR keliling untuk menjangkau yang jauh terutama yang ada di wilayah Selatan,” jelasnya.

    Meskipun begitu, kata Zaenudin mengaku akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengejar target dengan melakukan sosialisasi ke daerah yang jauh.

    “Ditengah sarana dan prasarana yang tersedia saat ini, mungkin kita akan melakukan sosialisasi ke daerah yang cukup jauh untuk mengejar target. Karena untuk mengadakan uji KIR keliling dibutuhkan anggaran juga,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Lebak Diguyur Hujan, Berikut Informasi Prakiraan Cuaca Edisi Lebaran Idul Adha

    Lebak Diguyur Hujan, Berikut Informasi Prakiraan Cuaca Edisi Lebaran Idul Adha

    SERANG, BANPOS – Halo Ce’es Banpos, pada Hari Raya Idul Adha Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, merilis prakiraan cuaca yang berlaku pada Kamis 29 Juni 2003 hingga Jumat 30 Juni 2023.

    Seperti diketahui, hari ini merupakan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah tepat tanggal 10 Dzulhijjah.

    Biasanya, setelah dilaksanakannya salat Idul Adha, masyarakat akan melanjutkan rangkaian kegiatan menyembelih hewan kurban baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

    Untuk mengantisipasi cuaca yang tidak menentu, Yuk segera simak prakiraan cuaca pada hari ini.

    Secara keseluruhan, wilayah kota dan kabupaten se-Provinsi Banten pada pagi hari, diawali cuaca cerah berawan.

    Akan tetapi, khusus untuk wilayah Kabupaten Lebak harus berhati-hati nih.

    Karena BBMKG memprakirakan cuaca pada siang hari di wilayah tersebut akan diguyur hujan dengan intensitas sedang.

    Bergeser ke wilayah kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, BBMKG memprakirakan cuaca akan terjadi hujan ringan pada siang hari.

    Eits jangan khawatir, pada siang hari di Wilayah Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, cuaca di wilayah tersebut diprakirakan cerah berawan.

    Tenang Ce’es Banpos, berdasarkan prakiraan cuaca pada Hari Raya di malam hari, seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten diperkirakan ada pada kondisi cuaca berawan.

    Sehingga Ce’es Banpos yang ingin berkegiatan di malam hari, tidak perlu was-was terjadi hujan secara tiba-tiba.

    Meski begitu, BBMKG Wilayah II memprakirakan cuaca khusus di Kota Tangerang akan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada dini hari.

    Tapi bagi Ce’es Banpos yang berada selain di wilayah Kota Tangerang, diperkirakan cuaca tetap berawan. (MUF)

  • Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong

    Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya pemberitaan hingga viralnya di media sosial terkait Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh AHM Kepada salah satu Mahasiswi Untirta di di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

    Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Provinsi Banten menilai, hal ini bisa jadi karena hukum yang di berikan tidak lagi membuat jera pelaku, Serta merosotnya akhlak moralitas anak-anak bangsa generasi muda Pandeglang yang terjadi pada masa kini.

    “APH jangan main mata atau kongkalingkong untuk menutup kasus tersebut, karena tidak ada alasan untuk memberikan sangsi ringan apa lagi mengajak damai, ini tidak boleh terjadi. Hukum pelaku seadil-adilnya sesuai dengan UU yang berlaku di negeri ini,” ujar Ketua Umum PWNA Provinsi Banten, Unaimah Sanaya pada keterangan yang diterima BANPOS, Rabu (28/6).

    “Perilaku bejat dan tidak berprikemanusiaan tersebut harus di hukum seadil-adilnya,” lanjutnya.

    Unaimah mengatakan, pihaknya sangat menyangkan kasus kekerasan terhadap perempuan ini kembali terjadi di Pandeglang.

    Menurutnya, dalam kasus kekerasan dan pembunuhan, Perempuan selalu menjadi korban.

    “Kami bergarap, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menegakan sanksi hukum yang seadil-adilnya pada pelaku,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, Jika kasus viral ini tidak di tangani dengan baik, apa lagi di abaikan bahkan ditutup, maka tidak menutup kemungkinan kedepan kekerasan dan ancaman pembunuhan pada perempuan akan terus berulang.

    “Lindungi korban dari tindakan-tindakan Intervensi, intimidasi dan hal-hal buruk yang membahayakan,” jelasnya.

    Ia memaparkan, APH seyogyanya memberikan rasa aman, nyaman dan menjadi pelindung bagi korban bagi seluruh anak bangsa tanpa pandang bulu.

    Bukan sebaliknya, malah memberikan tekanan-tekanan psikologis, penggiringan opini liar untuk mengarahkan pada perdamaian tanpa rasa bersalah.

    “Itu semua sangat bertentangan dengan semua aturan nilai agama dan hukum, perilaku kekerasan tidak ada payung pembela kecuali hukuman yang adil dan tegas bagi para pelaku tindak kejahatan,” tandas Unaimah. (MYU/DZH)

  • Ramai-ramai Deklarasi Menolak Miras di Pandeglang

    Ramai-ramai Deklarasi Menolak Miras di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 52 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mulai dari mahasiswa dan masyarakat umum, Forum Mahasiswa dan Santri (Masip) menggagas deklarasi akbar penolakan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang di Alun-alun Pandeglang, Kamis (22/6).

     

    Ketua Forum Masip, Yajid Komarullah, mengatakan bahwa kegiataan deklarasi akbar ini diikuti oleh sebanyak 52 lembaga mulai dari Ormas, OKP, mahasiswa dan santri. Mereka mendeklarasikan hal itu guna menekan peredaran miras di Pandeglang.

     

    “Kami terus berjuang dalam Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang, untuk mengawal Perda miras agar menjadi nol persen. Dengan begitu Pandeglang bebas dari miras sebagai daerah sejuta santri seribu ulama,” katanya.

     

    Ia pun mengapresiasi pemerintah daerah, karena menunjukkan respon positif terkait deklarasi akbar yang dilaksanakan oleh gabungan mahasiswa, santri, OKP dan Ormas tersebut.

     

    “Terimakasih ibu bupati sudah hadir, kami harap dalam Perda miras tersebut kadar alkoholnya bisa direvisi,” ujarnya.

     

    Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, K.H Jamzami Yusuf, mengatakan bahwa dalam Perda miras masih mencantumkan kadar 5 persen. Maka saat ini pihaknya menyepakati agar Perda direvisi supaya kadar alkoholnya nol persen.

     

    “Sebagai MUI kami sudah sejak lama mendambakan agar kota santri jangan dinodai miras. Sebagai insan yang beriman, kita harus terhindar dari hamer atau miras,” katanya.

     

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan bahwa dengan adanya deklarasi akbar penolakan miras yang dilakukan oleh ulama, mahasiswa, santri, OKP, Ormas dan masyarakat Kabupaten Pandeglang itu merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa.

     

    “Saya selaku Kepala Daerah sepakat dengan kegiatan deklarasi akbar ini, tujuannya ingin menyelamatkan generasi bangsa,” kata Irna.

     

    Oleh karena itu, lanjut Irna, deklarasi akbar ini sebagai peringatan bukan hanya untuk pedagang atau pemakai saja, akan tetapi sebagai peringatan bagi para mafia miras.

     

    “Setiap aparat melakukan razia miras, akan lebih banyak lagi yang datang ke warung itu, ini harus kita berantas semua,” ucapnya.

     

    Menurutnya, kurang lebih hampir 40 persen anak muda ternodai oleh miras dan narkotika. Oleh sebab itu, pihaknya sangat menyambut baik dan mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) segera direvisi terkait miras.

     

    “Perda itu ada dua, pertama diusulkan Pemda, kedua oleh DPRD. Kebetulan Perda miras ini usulan DPRD, kita akan dorong dan saya sangat mendukung pemberantasan miras dan narkotika di Pandeglang”, terangnya.

     

    Dijelaskannya, salah satu dari tiga poin deklarasi adalah direvisinya Peraturan Daerah Kab. Pandeglang No 16 tahun 2003 jo no 12 tahun 2007 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

     

    “Untuk revisi kami sangat mendukung, kita dorong DPRD agar dapat mempelajari deklarasi yang dibuat guna merevisi Perda tersebut karena untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • Irna Diganjar Penghargaan dari Kementerian Pertanian RI

    Irna Diganjar Penghargaan dari Kementerian Pertanian RI

    PANDEGLANG, BANPOS – Kontribusi Kabupaten Pandeglang pada sektor pangan sangat tinggi di Provinsi Banten. Bahkan, Pandeglang menduduki urutan kedelapan pada skala nasional. Keberhasilan itulah yang membuat Bupati Pandeglang, Irna Narulita, diganjar penghargaan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

    Irna Narulita mengatakan, penghargaan yang diraih olehnya merupakan hasil kerja sama yang dilakukan antara para petani dan Pemkab Pandeglang. Sebab tanpa kerja sama yang baik, Pandeglang tidak akan berada di peringkat 8 se-nasional.

    “Terimakasih pahlawan pangan, Dinas Pertanian, penyuluh dan para petani selalu produktif lahannya dalam meningkatkan produktifitas pangan di Pandeglang, Provinsi Banten, bahkan Nasional,” kata Irna, Kamis (15/6).

    Dengan prestasi tersebut, lanjut Irna, pihaknya mengaku merasa bangga kepada para petani yang terus berjuang dalam berbagai keadaan. Atas perjuangannya tersebut, para petani layak untuk diberikan penghargaan.

    “Tiada hari tanpa tanam, manfaatkan lahan dengan baik, petani pahlawan pangan nasional,” ungkapnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Pandeglang, M Nasir, mengatakan bahwa Kabupaten Pandeglang telah berkontribusi pangan di tingkat provinsi kurang lebih sebesar 34 persen, dan satu persen di tingkat Nasional.

    “Kami dari Dinas Pertanian dan pelaku utama, bersyukur atas prestasi dan penghargaan yang diberikan untuk ibu Bupati Pandeglang, artinya kinerja kami Alhamdulillah membuahkan hasil positif,” katanya.

    Menurut Nasir, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun kolaborasi dengan berbagai pihak seperti penyuluh, PPPK, penyuluh swadaya serta para petani di Pandeglang.

    “Kami selalu bersemangat dalam setiap kondisi, pada saat covid pun terus menanam dan memanen berbagai komoditas pertanian. Semoga ibu Bupati dan bapak Wakil Bupati terus dapat mencurahkan waktu dan pemikiran untuk membangun pertanian yang lebih baik dan maju ke depan amin,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • 84 Sekolah Penggerak Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

    84 Sekolah Penggerak Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 84 sekolah penggerak yang ada di Kabupaten Pandeglang saat ini sudah mengimplementasikan atau menerapkan kurikulum merdeka belajar. Hal tersebut terungkap saat Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang berkunjung ke Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (30/5).

    “Sekolah penggerak ini sudah lebih dulu mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar. Jadi dulu namanya kurikulum prototipe, tapi sekarang namanya kurikulum merdeka belajar,” kata Afrizal kepada wartawan.

    Menurutnya, sebelum kurikulum merdeka belajar diimplementasikan di semua sekolah, Kemendikbudristek RI terlebih dahulu menerapkan kurikulum merdeka belajar di sejumlah sekolah penggerak di seluruh Indonesia.

    “Jadi lahirnya kurikulum merdeka belajar ini, diujikan dulu ke sekolah penggerak dan ternyata berhasil. Baru nanti akan dilaunching ke sekolah-sekolah lain,” terangnya.

    Afrizal menambahkan, saat ini di Kabupaten Pandeglang sedikitnya sudah ada 84 sekolah penggerak yang mengimplementasikan atau menerapkan kurikulum merdeka belajar. 84 sekolah tersebut terdiri dari jenjang TK, SD hingga SMP.

    “Untuk di Kabupaten Pandeglang, secara menyeluruh untuk jenjang TK, SD, SMP itu ada 84 sekolah penggerak. Jadi semuanya sudah menerapkannya,” ujarnya.

    Dijelaskannya, sekolah penggerak merupakan binaan Kemendikbudristek RI, dimana sekolah-sekolah penggerak ini secara langsung mendapatkan bantuan dana BOS kinerja hingga kegiatan-kegiatan dari Kemendikbudristek RI.

    “Jadi sekolah penggerak ini merupakan binaan Kemendikbudristek RI, yang mana di sekolah-sekolah penggerak ini akan hadir kegiatan-kegiatan kementerian pendidikan secara langsung. Selain itu, di sekolah-sekolah penggerak ini juga menerima bantuan khusus yang bernama BOS kinerja,” ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita memberikan apresiasi kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) khususnya sekolah penggerak. Sebab karena peran Kepsek dan guru dapat terbentuk generasi yang cerdas berkualitas.

    “Saya apresiasi Kepsek atas kinerjanya, memang kepala sekolah wajib tahu karakter peserta didik, sehingga bisa mengangkat potensi yang ada dan tidak semua Kepsek memiliki itu,” katanya.

    Agar tidak terjadi lost generation, sebagai Kepsek harus mampu mengangkat potensinya. Sesuai dengan harapan pemerintah pusat yakni Kemendikbudristek agar seluruh sekolah bisa menjadi sekolah penggerak.

    “Pemimpin yang sukses harus belajar di lapangan. Sebagai kepala sekolah, kita harus mampu mengangkat potensi agar tidak terjadi lost generation,” ungkapnya. (DHE/PBN)