Tag: Kabupaten Pandeglang

  • 17 Warga Kabupaten Pandeglang Diduga Keracunan Makanan (PAKAI KOTAK)

    17 Warga Kabupaten Pandeglang Diduga Keracunan Makanan (PAKAI KOTAK)

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 17 orang warga Kampung Mekarsari, Desa Majau, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, 11 diantaranya masih pelajar diduga keracunan usai menyantap nasi uduk, sekitar pukul 09.30 BIP, Selasa (1/11).

    Camat Saketi, Muhadi membenarkan kejadian tersebut, sebanyak 17 orang mengalami keracunan usai menyantap nasi uduk yang di jual oleh warga sekitar. Beruntung, korban segera mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke Puskesmas Saketi.

    “Sebanyak 17 orang mengalami keracunan 11 diantaranya masih pelajar, Siswa SD 6 orang, SLTP 2 orang, SMK 3 orang dan Masyarakat 6 orang. Usai mendapatkan perawatan di Puskesmas semuanya sudah dipulangkan sekitar pukul 12.00 WIB,” kata Muhadi kepada wartawan.

    Menurutnya, korban tersebut semuanya mengalami gejala mual, sakit perut dan muntah-muntah, beruntung dengan sigap dan kerjasama lintas sektoral, warga tersebut bisa diselamatkan.

    “Kurang lebih perawatan dilakukan selama dua jam, bahkan ada yang di infus dua orang. Tetapi semuanya sudah membaik dan sudah dipulangkan, ini berkat kerjasama semua pihak,” terangnya.

    Sementara itu, Sekretaris Desa Majau, Mohamad Nasir membenarkan warganya mengalami keracunan usai menyantap nasi uduk.

    “Iya betul, Alhamdulillah semuanya bisa diselamatkan dan sudah di pulangkan juga. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya. (dhe)

  • 2407 Kasus TBC Ditemukan

    2407 Kasus TBC Ditemukan

    PANDEGLANG, BANPOS – Estimasi kasus penyakit Tuberculosis (TBC) di Kabupaten Pandeglang saat ini sebanyak kurang lebih 3.829 kasus. Untuk Pandeglang sehat, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengajak seluruh masyarakat Kabupaten pandeglang untuk mengeliminasi kasus TBC dengan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS).

    “Jumlah kasus TBC yang ditemukan dan dilaporkan ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) dari Januari sampai dengan September tahun 2023 adalah sebanyak 2.407 kasus,” kata Irna saat acara kegiatan penguatan percepatan penanggulangan Tuberkulosis menuju eliminasi tahun 2030 disalah satu hotel di Pandeglang, Selasa (31/10).

    Dijelaskannya, Toss TBC merupakan sebuah gerakan atau kampanye untuk temukan tuberkulosis, obati sampai sembuh TBC di indonesia. Kampanye ini menjadi salah satu pendekatan untuk menemukan, mendiagnosis, mengobati dan menyembuhkan pasien TBC serta menghentikan penularan TBC di masyarakat.

    “Kasus dengan cakupan penemuan TBC sebesar 62 persen (target 90 persen) masih ada 1.422 pasien TBC yang belum ditemukan dapat menjadi sumber penularan TBC di masyarakat, sehingga hal ini menjadi tantangan besar bagi program penanggulangan TBC,” terangnya.

    Menurutnya, Kabupaten Pandeglang telah berkomitmen dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pandeglang no 43 tahun 2023 tentang penanggulangan tuberkulosis dan keputusan Bupati Pandeglang nomor 400.7.1/kep.304-huk/2023 tentang pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.

    “Setiap orang perlu menyadari pentingnya langkah-langkah Toss TBC yaitu, mencari dan menemukan gejala di masyarakat, mengobati TBC dengan tepat, hingga memantau pengobatan TBC sampai sembuh,” jelasnya.

    “Peran keluarga sangat penting dalam pencegahan penularan TBC, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan TBC,” sambungnya.

    Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Eni Yati mengatakan, dalam penyelesaian kasus TBC tidak bisa hanya satu sektor saja, melainkan multi sektor.

    “Kita harus bersama bergerak agar mencapai maksimal, karena untuk mengakhiri epidemi TBC menjadi salah satu target penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) yang harus dicapai bersama,” katanya.

    Menurutnya, beberapa kendala yang terjadi dalam penanganan kasus TBC diantaranya adalah minimnya pemahaman masyarakat dan putusnya pengobatan yang dilakukan.

    “Ini memang agak sulit, karena masyarakat memandang TBC ini seolah penyakit memalukan sehingga terkesan menutupi jika terjadi kasus,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Jelang Pemilu, Komisi I DPR RI dan KPI Gandeng Masyarakat Awasi Berita Hoaks

    Jelang Pemilu, Komisi I DPR RI dan KPI Gandeng Masyarakat Awasi Berita Hoaks

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna mengantisipasi meningkatnya hoaks di media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah, bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengawasan penyiaran pemilu di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis (26/10).

    Tujuan kegiatan bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi penyiaran terkait Pmilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.

    Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Persatuan Wartawan Republik Indonesia (Pers RI), Forum Komunikasi TV Lokal Banten, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Pandeglang, Pokja Wartawan Kabupaten Pandeglang, Relawan Negeri, serta sejumlah pejabat KPI seperti Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso, dan Ketua KPID Banten Haris H. Witharja.

    Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Natakusumah, mengatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya harmonisasi regulasi terkait pemilu, seperti Peraturan KPI tentang kepemiluan, yang sedang dalam proses dan akan berperan penting dalam pengawasan pemilu di masa depan.

    “Peran pengawasan tentang penyiaran dalam konteks pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari KPI. Namun, semua harus berperan aktif baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah harus terlibat aktif,” kata Rizki.

    Rizki menambahkan, bimtek ini juga merupakan sebagai bentuk antisipasi meningkatnya berita-berita hoaks yang kerap muncul menjelang kontestasi Pemilihan Umum, dan pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut.

    “Pentingnya pengawasan media online dan penyiaran elektronik untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan sesuai,” ungkapnya.

    Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk memastikan pemahaman yang seragam terkait regulasi yang dikeluarkan oleh KPI mengenai pemilu.

    “Ini kan tokoh-tokoh masyarakat beberapa lembaga dan pemuda agar ada pemahaman yang sama terkait regulasi dari komisi penyiaran Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, acara ini juga merupakan wadah untuk mendiskusikan pengawasan pemilu. Dalam konteks ini, tokoh-tokoh masyarakat di Pandeglang diharapkan dapat memahami proses pengaduan terkait penyiaran yang kurang tepat.

    “Dengan adanya kegiatan ini, tokoh-tokoh masyarakat di Pandeglang diharapkan dapat memahami proses pengaduan terkait penyiaran yang kurang tepat,” ungkapnya. (DHE)

  • Duh, Bupati Pandeglang Kedapatan Bagikan Situs Judi Online

    Duh, Bupati Pandeglang Kedapatan Bagikan Situs Judi Online

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita Dimyati, kedapatan membagikan video di akun resmi Instagramnya, yang terdapat watermark promosi Judi Online atau slot.

    Diketahui, Bupati Pandeglang itu memang aktif di media sosial, terutama Instagram. Berbagai kegiatan dirinya kerap dibagikan pada akun Instagram @irnadimyati.

    Sekitar 17 jam yang lalu, atau pada Rabu (25/10) malam, akun Instagram Bupati Pandeglang tersebut membagikan sebuah video pada fitur SnapGram-nya.

    Video itu menggambarkan seorang nenek-nenek yang tengah tertawa. Dalam keterangan yang ada pada video itu, tertulis bahwa ekspresi sang nenek itu ketika mantan kekasih tiba-tiba mengirimkan salam.

    “Ekspresi ketika mantan mengirim salam,” tulis dalam video itu, dengan emotikon tertawa.

    Namun yang cukup bikin gagal fokus ialah logo yang tertera pada bagian atas video tersebut.

    Logo yang hanya berbentuk tulisan itu, ternyata merupakan logo dari salah satu situs judi online atau slot.

    Namun ketika kembali dicek pada SnapGram milik Irna pada Kamis (26/10) pukul 12.30 WIB, video tersebut sudah dihapus.

    Praktik menempelkan logo judi slot pada video meme atau video yang viral, memang tengah marak saat ini, sebagai bentuk promosi para ‘pengusaha’ judi online.

    Mulai dari video lucu, bahkan hingga video cuplikan momen penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian maupun ceramah, ditempel dengan logo judi online. (DZH)

  • Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

    Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka pencegahan pelanggaran personel untuk mewujudkan Polri yang presisi, Provost Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

    Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.
    Selain itu, kata dia, hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan lebih mendalam tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022, sehingga setiap anggota Polri dapat mengetahuinya.

    “Dengan demikian, maka potensi pelanggaran dapat dicegah,” kata Aria, usai sosialisasi di Mapolsek Mandalawangi, Senin (23/10).
    Dijelaskannya, sosialisasi Perpol ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.

    “Isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 kita sengaja dalami, agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas sekaligus untuk menekan setiap pelanggaran yang ada ditubuh Polri,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Aria, pihaknya juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh personel, agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri demi pelaksanaan tugas yang lebih baik, sekaligus untuk meminimalisir segala pelanggaran.

    “Sesuai kode Etik Profesi Polri, ada empat ruang lingkup yang harus dipahami, yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian,” ujarnya.

    “Tetaplah disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, sesuai dengan ketentuan Kedinasan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Tim Karya Mandiri Juara Festival Layang-layang

    Tim Karya Mandiri Juara Festival Layang-layang

    PANDEGLANG, BANPOS – Tim Karya Mandiri yang berasal dari Kampung Cirukap, Desa Kubang Kondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, berhasil menjadi juara dalam festival layang-layang yang digelar oleh Forum Pemuda Kampung Pasir Koer, Desa Kubang Kondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, yang digelar sejak 22-23 Oktober 2023.

    Tim karya mandiri berhasil meraih hadiah utama yakni satu ekor kambing, sedangkan untuk peringkat kedua pada festival layang-layang ini, berhasil diraih oleh tim Barenol Balap yang berasal dari Kampung Pasir Picung, Desa Kubang Kondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang dan mendapatkan hadiah dua ekor ayam.

    Juara ketiga berhasil disabet oleh Tim Boros Alamat yang berasal dari Desa Idaman, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang dan hanya mendapatkan uang tunai.

    Ketua pelaksana Festival Layang-layang yang juga owner Toko Orok Pampers, Fajar Maulana mengatakan, festival layang-layang yang digelarnya tersebut diikuti oleh 150 peserta dan dilaksanakan selama dua hari.

    “Alhamdulillah hari ini final dan pemenangnya sudah kami putuskan yakni Juara 1 Tim Karya Mandiri Dari Kampung Cirukap, untuk juara 2 dari tim beronol balap Pasar Picung dan

    juara 3 dari tim boros alamat dar tongkol desa idaman,” kata Fajar kepada wartawan.

    Ketua Pemuda Desa Kubang Kondang, Iwan Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu sehingga acara festival layang-layang bisa terselenggara dengan sukses.

    “Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga festival layang-layang bisa berjalan secara meriah,” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Kubang Kondang, Egis Ferli mengatakan, Festival Layang-layang yang digelar oleh forum pemuda Kampung Pasir Koer ini, patut diapresiasi dan dijadikan rutinitas untuk kedepannya.

    Karena, dengan adanya kegiatan tersebut menjadi destinasi baru atau hiburan warga. Bahkan bisa membantu UMKM untuk bisa berjualan di sekitar acara.

    “Tentunya ini sangat positif dan masyarakat sekitar sangat diuntungkan. Karena, masyarakat bisa berjualan dan mendapatkan pendapatan baru,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Oknum Pemalak SKh Dibela Peleton Pemuda, Hima PKh Untirta: Gak Bahaya Tah?

    Oknum Pemalak SKh Dibela Peleton Pemuda, Hima PKh Untirta: Gak Bahaya Tah?

    SERANG, BANPOS – Oknum mahasiswa yang diduga melakukan pemalakan terhadap belasan Sekolah Khusus (SKh) di Kabupaten Pandeglang, mendapat dukungan dari kelompok masyarakat yang mengaku bernama Peleton Pemuda.

    Dalam sejumlah link berita yang dikirimkan oleh nomor tak dikenal kepada salah satu wartawan BANPOS, disebutkan bahwa Peleton Pemuda mengaku geram dengan beredarnya berita dugaan pemalakan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK).

    Keterangan Peleton Pemuda dalam pemberitaan tersebut, mereka mengaku kecewa dan kesal, serta menyebut pemberitaan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh BANPOS sebagai hoaks dan fitnah, lantaran sudah bertemu dengan AMMUK, dan AMMUK membantah tuduhan tersebut.

    Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima PKh) Untirta, Restu Maulana, mengaku aneh dengan sikap dari kelompok yang mengaku bernama Peleton Pemuda tersebut. Pasalnya, mereka tiba-tiba terlibat pada permasalahan dugaan pemalakan itu.

    “Aneh, tiba-tiba Peleton Pemuda bersikap dengan membela oknum mahasiswa yang diduga memalak SKh di Pandeglang. Padahal Peleton Pemuda rasa-rasanya nggak disebut dalam berbagai pemberitaan sebelumnya,” ujar Restu, Jumat (6/10).

    Ia mengatakan, apabila Peleton Pemuda memang bagian dari kelompok masyarakat yang bertugas melakukan kontrol sosial, maka seharusnya Peleton Pemuda membela SKh yang dipalak dengan cara diancam somasi dan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan.

    “Kalau mereka (Peleton Pemuda) mendukung oknum pemalak hanya karena oknum pemalak itu membantah melakukan pemalakan, kan Sekolah Khusus yang dituduh melakukan penyelewengan juga membantah tuduhan. Kenapa malah mendukung yang malak, gak bahaya tah?” tegas Restu.

    Restu menegaskan, Hima PKh Untirta akan berada di pihak Sekolah Khusus dalam kasus dugaan pemalakan ini. Karena, dugaan pemalakan tersebut didasarkan pada dugaan-dugaan, yang hanya sebatas perbincangan warung kopi saja.

    “Kami di sini akan berjuang untuk dunia pendidikan yang lebih baik, terutama bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Minoritasnya kelompok ABK, jangan dijadikan sebagai bahan untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan,” tandasnya. (DZH)

  • APH Didesak Usut Pemalak Belasan SKh di Pandeglang

    APH Didesak Usut Pemalak Belasan SKh di Pandeglang

    SERANG, BANPOS – Dugaan upaya pemalakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK) terhadap belasan Sekolah Khusus (SKh) swasta di Pandeglang, didesak untuk segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

    Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang membantah melakukan komunikasi dengan AMMUK, terkait dengan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang disebarkan oleh pihak AMMUK kepada para Kepala Sekolah.

    Wakil Ketua Ikatan Alumni (IKA) PKh Untirta, Nur Ahdi Asmara, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa AMMUK, yang melakukan pemalakan dengan mengancam belasan Sekolah Khusus yang ada di Pandeglang.

    “Praktik tersebut selain mencederai nama mahasiswa sebagai kelompok intelektual, juga mencederai dunia pendidikan, terkhusus pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (5/10).

    Ahdi mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan perwakilan Kepala Sekolah yang diancam dan dipalak oleh oknum mahasiswa tersebut. Menurutnya, tudingan yang disampaikan oleh oknum mahasiswa itu tidak mendasar, dan hanya sekadar ‘asal jeplak’.

    “Semua orang juga bisa kalau berbicara menduga dan menduga. Pertanyaan yang terbesit saat pertama tahu akar masalahnya, tahu dari mana oknum mahasiswa itu soal pendidikan khusus? Apa mereka tahu jika Sekolah Khusus itu tidak seperti sekolah pada umumnya?” ungkap Ahdi.

    Terkait dengan dugaan pemalakan, ia menegaskan bahwa dengan atau tanpa nominal yang disebutkan, selama ada niat untuk mendapat keuntungan atas ancaman akan dilaporkan ke Kejaksaan terhadap para Kepala Sekolah, maka hal itu sudah masuk ke dalam unsur pemerasan atau pemalakan.

    “Maka ini jelas tindakan pidana. Kami mendesak agar APH untuk turun tangan mengusut praktik-praktik pemalakan ini. Hal ini tidak dapat dibiarkan, dan akan merusak dunia pendidikan. Anak-anak berkebutuhan khusus bisa mengenyam pendidikan saja sudah bagus, ini malah direcoki oleh isu yang tidak mendasar,” tegasnya.

    Di sisi lain, nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang sempat dijual oleh oknum mahasiswa AMMUK, dalam dugaan upaya pemalakan tersebut. Diketahui pada Jumat (29/9) lalu, perwakilan Kepala Sekolah SKh yang merasa dipalak oleh AMMUK, telah melakukan janji bertemu sekitar pukul 14.00 WIB.

    Namun, AMMUK yang diwakili oleh Ketuanya yakni Aning Hidayat, mengaku tengah bertemu dengan pihak Kepala Kejari Pandeglang yang baru, serta Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan. Klaim pertemuan tersebut disampaikan oleh AMMUK, setelah dikirimkannya soft file dokumen Laporan Pengaduan (Lapdu), terhadap 14 SKh swasta yang ada di Pandeglang.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, mengatakan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaduan di Kejari, tidak dilakukan dengan cara pertemuan secara langsung dengan bidang terkait, melainkan melalui PTSP.

    “Kalau ada pengaduan pun, itu ke bagian PTSP. Jadi enggak ad aitu pertemuan-pertemuan pada hari Jumat kemarin. SOP-nya itu setiap laporan pengaduan, disampaikan ke PTSP. Lalu nanti akan disampaikan ke pimpinan, baru nanti disampaikan ke bidang yang menangani,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pertemuan dengan AMMUK. Menurutnya, pertemuan itu tidak pernah terjadi, termasuk pertemuan untuk membahas Lapdu terhadap SKh.

    “Tidak ada, tidak ada itu. Sistemnya jika memang ada pengaduan, kita memang nanti akan melakukan klarifikasi. Apa yang disampaikan, datanya seperti apa. Saya kalau AMMUK itu belum pernah ada klarifikasi, belum pernah bertemu,” ungkapnya.

    Wildan pun mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum tertentu, yang menjual nama Kejaksaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    “Kami sampaikan kepada masyarakat untuk hati-hati (terhadap oknum yang menjual nama Kejaksaan). (Jika ada) bisa langsung kroscek ke kami, jangan percaya,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (5/10).

    Wildan menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai terkecoh dengan ancaman-ancaman, yang menggunakan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan. Kejari Pandeglang menurutnya, berkomitmen untuk tidak menjadi alat untuk ‘memalak’ oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Jadi imbauan, hati-hati tehadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pandeglang, atau pihak yang mengaku sudah menyampaikan laporan kepada kami. Di sini ada saya sebagai Kasi Intel, ada nomor info layanan publik, itu bisa dicek,” tegasnya.

    Terpisah, Ketua Presidium AMMUK, Aning Hidayat, akhirnya memberikan respon kepada BANPOS terkait dengan dugaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia membantah melakukan pemalakan terhadap belasan SKh swasta di Pandeglang.

    “Ini ada bukti otetiknya nggak, kalau saya memalak. Kalau ada buktinya, silakan tempuh jalur hukum, saya siap pertanggung jawabkan. Terus itu saya tidak merasa berbicara nominal buat ngopi, itu dasarnya dari mana ya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

    Saat BANPOS sampaikan jika hal tersebut berdasarkan rekaman yang dimiliki BANPOS, dia tidak mengiyakan maupun membantah. “Oh, rekaman saya yang meminta uang rokok,” singkatnya. (DZH)

  • Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

    Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

    PANDEGLANG, BANPOS – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengimbau kepada Masyarakat, untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang menjual nama Kejaksaan untuk melakukan ancaman, demi kepentingan pribadi.

    Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, setelah adanya dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK), terhadap belasan SKh di Pandeglang.

    “Kami sampaikan kepada masyarakat untuk hati-hati (terhadap oknum yang menjual nama Kejaksaan). (Jika ada) bisa langsung kroscek ke kami, jangan percaya,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (5/10).

    Wildan menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai terkecoh dengan ancaman-ancaman, yang menggunakan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan. Kejari Pandeglang menurutnya, berkomitmen untuk tidak menjadi alat untuk ‘memalak’ oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

    “Jadi imbauan, hati-hati tehadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pandeglang, atau pihak yang mengaku sudah menyampaikan laporan kepada kami. Di sini ada saya sebagai Kasi Intel, ada nomor info layanan publik, itu bisa dicek,” tegasnya.

    Sebelumnya, nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dijual oleh oknum mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK), dalam dugaan upaya pemalakan yang dilakukan terhadap sejumlah Sekolah Khusus (SKh) swasta di Pandeglang.

    Diketahui pada Jumat (29/9) lalu, perwakilan Kepala Sekolah SKh yang merasa dipalak oleh AMMUK, telah melakukan janji bertemu sekitar pukul 14.00 WIB.

    Namun, AMMUK yang diwakili oleh Ketuanya yakni Aning Hidayat, mengaku tengah bertemu dengan pihak Kepala Kejari Pandeglang yang baru, serta Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan.

    Klaim pertemuan tersebut disampaikan oleh AMMUK, setelah dikirimkannya soft file dokumen Laporan Pengaduan (Lapdu), terhadap 14 SKh swasta yang ada di Pandeglang.

    Adapun dugaan pemalakan yang dimaksud yakni para Kepala Sekolah diminta untuk menyediakan ‘uang ngopi’, dan agar ada kemitraan jangka Panjang dengan pihak AMMUK melalui penganggaran setiap sekolah. (DZH)

  • Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

    Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dijual oleh oknum mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK), dalam dugaan upaya pemalakan yang dilakukan terhadap sejumlah Sekolah Khusus (SKh) swasta di Pandeglang.

    Diketahui pada Jumat (29/9) lalu, perwakilan Kepala Sekolah SKh yang merasa dipalak oleh AMMUK, telah melakukan janji bertemu sekitar pukul 14.00 WIB.

    Namun, AMMUK yang diwakili oleh Ketuanya yakni Aning Hidayat, mengaku tengah bertemu dengan pihak Kepala Kejari Pandeglang yang baru, serta Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan.

    Klaim pertemuan tersebut disampaikan oleh AMMUK, setelah dikirimkannya soft file dokumen Laporan Pengaduan (Lapdu), terhadap 14 SKh swasta yang ada di Pandeglang.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, mengatakan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaduan di Kejari, tidak dilakukan dengan cara pertemuan secara langsung dengan bidang terkait, melainkan melalui PTSP.

    “Kalau ada pengaduan pun, itu ke bagian PTSP. Jadi enggak ad aitu pertemuan-pertemuan pada hari Jumat kemarin. SOP-nya itu setiap laporan pengaduan, disampaikan ke PTSP. Lalu nanti akan disampaikan ke pimpinan, baru nanti disampaikan ke bidang yang menangani,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (5/10).

    Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pertemuan dengan AMMUK. Menurutnya, pertemuan itu tidak pernah terjadi, termasuk pertemuan untuk membahas Lapdu terhadap SKh.

    “Tidak ada, tidak ada itu. Sistemnya jika memang ada pengaduan, kita memang nanti akan melakukan klarifikasi. Apa yang disampaikan, datanya seperti apa. Saya kalau AMMUK itu belum pernah ada klarifikasi, belum pernah bertemu,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 Sekolah Khusus (SKh) swasta di Kabupaten Pandeglang merasa dipalak oleh oknum mahasiswa, yang mengatasnamakan AMMUK. Belasan sekolah untuk penyandang disabilitas itu merasa dipalak dengan ancaman akan dilaporkan terkait dugaan sejumlah masalah.

    Berdasarkan informasi yang BANPOS kumpulkan, modus yang dilakukan oleh AMMUK untuk memalak belasan SKh tersebut yakni dengan memberikan surat somasi kepada para kepala sekolah, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Somasi tersebut awalnya ditujukan kepada enam SKh swasta di Pandeglang.

    Dalam somasi tersebut, disebutkan bahwa enam sekolah tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni melaporkan kegiatan belajar mengajar yang fiktif, siswa yang fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran, tidak menyiapkan tempat belajar yang sesuai dengan aturan, menyalahgunakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan.

    Belum hilang kekagetan para Kepala SKh swasta tersebut, selang dua hari kemudian setelah surat somasi mereka terima, kembali muncul surat Laporan Pengaduan (Lapdu) yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Dalam Lapdu tersebut, materi yang disampaikan sama, namun dengan tambahan 8 SKh swasta lainnya. Sehingga, jumlah SKh menjadi 14 sekolah.

    Adapun dugaan pemalakan yang dimaksud yakni para Kepala Sekolah diminta untuk menyediakan ‘uang ngopi’, dan agar ada kemitraan jangka Panjang dengan pihak AMMUK melalui penganggaran setiap sekolah. (DZH)