Tag: Kabupaten Pandeglang

  • Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

    Belasan SKh Swasta di Pandeglang Dipalak Oknum Mahasiswa

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 14 Sekolah Khusus (SKh) swasta di Kabupaten Pandeglang merasa dipalak oleh oknum mahasiswa, yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK). Belasan sekolah untuk penyandang disabilitas itu merasa dipalak dengan ancaman akan dilaporkan terkait dugaan sejumlah masalah.

    Berdasarkan informasi yang BANPOS kumpulkan, modus yang dilakukan oleh AMMUK untuk memalak belasan SKh tersebut yakni dengan memberikan surat somasi kepada para kepala sekolah, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Somasi tersebut awalnya ditujukan kepada enam SKh swasta di Pandeglang.

    Dalam somasi tersebut, disebutkan bahwa enam sekolah tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang, yakni melaporkan kegiatan belajar mengajar yang fiktif, siswa yang fiktif, manipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran, tidak menyiapkan tempat belajar yang sesuai dengan aturan, menyalahgunakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan.

    Belum hilang kekagetan para Kepala SKh swasta tersebut, selang dua hari kemudian setelah surat somasi mereka terima, kembali muncul surat Laporan Pengaduan (Lapdu) yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Dalam Lapdu tersebut, materi yang disampaikan sama, namun dengan tambahan 8 SKh swasta lainnya. Sehingga, jumlah SKh menjadi 14 sekolah.

    Pada Jumat (29/9) lalu, sejumlah perwakilan Kepala Sekolah dan AMMUK melakukan pertemuan. BANPOS pada saat itu, turut hadir dalam pertemuan, atas seizin para Kepala Sekolah. Dalam pertemuan tersebut, AMMUK pun hadir bersama dengan oknum wartawan media online lokal setempat, RN (inisial media).

    Sebelumnya, para Kepala Sekolah telah bersepakat bahwa baik somasi dan Lapdu yang dikirimkan oleh AMMUK, sama sekali tidak berdasar. Mereka pun menyepakati untuk melakukan gerakan ‘perlawanan’, dengan mencari bukti pemalakan yang dilakukan oleh AMMUK, untuk selanjutnya dapat dilaporkan.

    Meski demikian, para Kepala Sekolah telah memegang bukti tidak langsung, upaya pemalakan yang dilakukan oleh AMMUK. Dengan kode ‘uang ngopi’, para Kepala Sekolah melalui perantara AMMUK, sempat diminta menyiapkan minimal Rp1 juta agar AMMUK tidak lagi ‘iseng’.

    Kembali pada pertemuan, AMMUK saat itu diwakili oleh ketuanya yakni Aning Hidayat. Sementara media RN, diwakili oleh pria mengaku bernama Risman. Pada pertemuan yang digelar di salah satu rumah makan di Labuan, para Kepala Sekolah mencecar Aning berkaitan dengan alasan pemberian somasi tersebut.

    Aning saat itu, tidak terlalu banyak memberikan jawaban. Aning hanya mengatakan bahwa somasi yang dilontarkan oleh pihaknya, untuk meminta jawaban dari para Kepala Sekolah. Saat ditegaskan bahwa somasi hanya dilakukan untuk hal-hal yang berkaitan dengan perikatan perdata, Aning mengaku tidak tahu.

    “Karena berdasarkan diskusi yang kami lakukan, ada beberapa temuan yang harus dijawab oleh pihak sekolah. Tidak ada unsur kebencian dari somasi ini, kami ingin meluruskan temuan dan keinginan kami ya pihak sekolah membalas surat somasi,” kata Aning dalam pertemuan tersebut.

    Sementara itu, berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh Kepala Sekolah, lebih banyak dijawab oleh pria yang mengaku bernama Risman. Saat para Kepala Sekolah mencoba melancarkan aksinya untuk memancing AMMUK menyebutkan nominal, pria mengaku bernama Risman itu mengatakan bahwa jika pihak sekolah tidak mau menjawab surat somasi, dapat menggunakan alternatif lain.

    Pertemuan tersebut berakhir dengan ‘damai’. Baik pihak sekolah maupun AMMUK menyampaikan tidak akan memperpanjang permasalahan itu. AMMUK diwakili oleh Aning, juga menyampaikan jika surat Lapdu tersebut bukan pihaknya yang membuat. Usai pertemuan, para Kepala Sekolah meminta hak embargo kepada BANPOS, untuk tidak menerbitkan berita terlebih dahulu. Mereka ingin memastikan niat baik dari pihak AMMUK.

    Berdasarkan penuturan salah satu Kepala Sekolah, surat somasi tersebut tiba-tiba datang diantarkan oleh mahasiswa salah satu universitas swasta di Pandeglang. Surat itu diantarkan ke rumah pribadi dirinya.

    Ia mengaku bahwa surat tersebut aneh, lantaran AMMUK sama sekali tidak pernah datang ke sekolah, untuk mengonfirmasi berkaitan dengan dugaan-dugaan tersebut. Tiba-tiba datang surat somasi, yang menurutnya juga tidak relevan dengan tuduhan yang disampaikan AMMUK.

    “Kami beberapa kali berkomunikasi dengan AMMUK, salah satu bahasanya adalah siapkan saja uang minimal Rp1 juta, untuk mereka ngopi. Trus kalau sudah masuk ke Kejaksaan, nanti minimal per kepala diminta Rp20 juta, disuruh pilih,” katanya.

    Selang 5 hari kemudian, tepatnya Rabu (4/10), salah satu Kepala Sekolah dikonfirmasi oleh media RN, berkaitan dengan somasi itu. Merasa AMMUK tidak memiliki itikad baik, para Kepala Sekolah pun mencabut hak embargo mereka.

    BANPOS melakukan penelusuran melalui media RN. Diketahui, pria yang datang bersama dengan Aning bukanlan Risman, melainkan Irfan Bule. Pihak RN membenarkan jika Irfan Bule memang merupakan wartawan mereka.

    Irfan saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa kehadiran dirinya bukan sebagai wartawan RN, namun sebagai pembina dari AMMUK. Ia pun membantah bahwa dalam pertemuan itu, pihak AMMUK memalak sejumlah uang, dengan alasan tidak ada nominal yang disebutkan.

    “Saya datang di situ, menyarankan kepada AMMUK untuk tidak meminta nominal apapun. Saya juga bilang kepada pihak sekolah, balas saja surat somasinya tersebut. Nah kan pihak sekolah bilang tidak mau membalas, saya bilang kalau akang tidak bisa membalas surat dari AMMUK, kemungkinan teman-teman ada alternatif lain, ya sampaikan kepada saudara Aning. Jadi upaya pemalakan itu jauh banget ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/10).

    Saat ditanya terkait dengan kalimat yang dia sampaikan bahwa lebih baik pihak SKh yang menyampaikan nominal, ia menuturkan bahwa tidak etis apabila AMMUK yang menyampaikan nominal. Di sisi lain, ia mengaku bahwa alternatif yang dimaksud adalah melakukan pertemuan untuk klarifikasi, jika tidak mau melalui surat tertulis.

    “Saya sarankan, enggak etis dong jika pihak AMMUK menyampaikan nominal, sementara pihak AMMUK sendiri mengonfirmasinya dengan surat. Ya balas saja dengan surat kalau mau. Alternatifnya terserah mau apa, ngobrol di darat gitu tidak dengan surat. Begitu saya kasih saran,” terangnya.

    Sementara itu, Aning saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak memberikan respon. Berkali-kali BANPOS mencoba menghubungi, baik melalui sambungan telepon seluler maupun sambungan WhatsApp, juga tidak memberikan respon. (DZH)

  • DLH Kabupaten Pandeglang Lakukan Kajian Lingkungan

    DLH Kabupaten Pandeglang Lakukan Kajian Lingkungan

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Karena dengan adanya KLHS dapat menjadi instrumen dalam pencegahan pencemaran lingkungan, sehingga dalam pelaksanaan program pembangunan, nantinya akan ramah lingkungan. Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat membuka kegiatan Kick Off Meeting KLHS secara virtual di ruang pintar, Senin (2/10).

    Acara kick off meeting tersebut diikuti oleh seluruh kecamatan se-Pandeglang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, dan beberapa perguruan tinggi. Dengan adanya kajian tersebut, Irna berharap setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu melihat dampak terhadap lingkungan.

    “Program kerja harus sesuai harapan masyarakat, saya tidak mau jika program pembangunan tidak ada outcome-nya untuk lingkungan sehingga anggaran yang digunakan tidak sia-sia,” kata Irna.

    Oleh karena itu, Irna meminta KLHS ini harus disusun secara maksimal, supaya program kegiatan yang dilaksanakan tidak ada keluhan dari masyarakat.

    “Susun perencanaannya dengan baik, harus sesuai substansi KLHS yang kita buat. Jika ada program yang akan dibuat lakukan konsultasi publik yang mengundang semua lapisan,” terangnya.

    Dengan disusunnya KLHS, setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan akan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan.

    “Ini akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena teridentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti mengatakan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah. Karena KLHS menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program.

    “Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS, diharapkan pengambilan keputusan pembangunan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kebijakan dan program pembangunan,” ungkapnya. (dhe/pbn)

  • Potensi Pariwisata Pandeglang Terus Dipromosikan

    Potensi Pariwisata Pandeglang Terus Dipromosikan

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya untuk meningkatkan pemasukan ke kas daerah serta meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus melakukan upaya mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Pandeglang.

    Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan potensi pariwisata yang ada di Pandeglang kepada pemerintah pusat.

    Tujuannya, sebagai upaya untuk mengundang investor pariwisata agar bisa bekerja sama dengan Pemkab Pandeglang dalam mengelola destinasi wisata yang ada yang ada di Pandeglang diantaranya Cisolong, Cikoromoy, sepanjang pantai Carita sampai kawasan Tanjung Lesung, serta potensi wisata alam di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Pulosari, Sumur, dan beberapa kecamatan lain yang ada di Pandeglang.

    Tempat wisata tersebut, ada yang dikelola langsung oleh Pemkab Pandeglang dan ada juga yang milik pribadi atau swasta. Semua potensi yang ada itu bisa menjadi salah satu upaya peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

    “Kita banyak tempat wisata yang bisa dikelola dan dioptimalkan, baik itu milik Pemda, perorangan, maupun swasta. Tempat wisata itu, bisa menjadi magnet atau daya tarik wisatawan. Dengan begitu, pusat perekonomian baru akan tumbuh dan masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya,” kata Tanto kepada wartawan, Senin (2/10).

    Menurutnya, sektor pariwisata juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, sektor tersebut menjadi salah satu elemen penting dalam pertumbuhan perekonomian masyarakat di Pandeglang.

    “Setiap tahun kita selalu mendapatkan suntikan dana dari sektor pariwisata, dan akan terus kita genjot,” katanya.

    Dijelaskannya, selama dua tahun terakhir yakni sejak 2020 sampai 2022 sektor pariwisata di Pandeglang sempat mengalami kemunduran akibat pandemi Covid-19.

    “Namun sekarang kondisinya sudah mulai berangsur pulih dan kita optimis tahun ini sektor pariwisata di Pandeglang bisa kembali menjadi primadona,” terangnya.

    Tanto mengaku, pihaknya terus mensosialisasikan semua potensi pariwisata di Pandeglang kepada masyarakat luar. Hal itu sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

    “Promosi pariwisata sudah pasti terus kita lakukan setiap tahunnya. Bahkan, pada saat selesai pandemi Covid-19, kita segera lakukan promosi wisata agar bisa kembali pulih, sehingga perekonomian masyarakat bisa berangsur pulih. Hal itu pasti akan terus kita lakukan,” ungkapnya.

    Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Endang Sumantri mengatakan, di Kabupaten Pandeglang banyak lokasi wisata, baik yang dikelola Pemkab, perorangan, maupun swasta. Semua lokasi itu, bisa menjadi aset penting dalam meningkatkan pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.

    “Saya kira kalau kita jeli, banyak potensi pariwisata yang bisa memberikan pemasukan ke kas daerah. Tinggal, bagaimana Pemkab melakukan pengelolaan dan koordinasi dengan semua pihak terkait. Karena jangan sampai ada wisata yang dikelola swasta di Pandeglang, tetapi tidak menyumbang terhadap PAD,” katanya.

    Endang menyarankan, Pemkab harus segera bergerak dan membuat kebijakan agar semua potensi pariwisata yang ada bisa berdampak positif terhadap keuangan daerah dan perekonomian masyarakat.

    “Saya kira, Pemkab bisa hadir di semua lokasi wisata. Jangan sampai mereka tidak bekerja sama, karena harus ada kewajiban yang mereka keluarkan untuk daerah,” ungkapnya. (dhe)

  • Bendera Sepanjang 1001 Meter Dibentangkan Di Kabupaten Pandeglang

    Bendera Sepanjang 1001 Meter Dibentangkan Di Kabupaten Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Bendera sepanjang 1001 meter dan 101 meter, dibentangkan dan diarak sepanjang 1 kilometer di Banten untuk pertama kalinya dalam peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2023, di lapangan Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

    Kirab bendera sepanjang 1.001 meter dan 101 meter ini, digelar oleh tokoh budaya di Banten H. TB Sangadiah, yang merupakan ketua umum Paguron Jalak Banten Nusantara (BJBN).

    Saat melepas kirab bendera, TB Sangadiah menyebut bahwa kirab bendera di hari Kesaktian Pancasila ini merupakan bukti kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari masyarakat Banten.
    “Kirab bendera pada hari Kesaktian Pancasila ini sebagai bukti bahwa masyarakat Banten cinta terhadap NKRI,” kata TB Sangadiah, Minggu (1/10).

    Sementara itu, Ketua Pelaksana Kirab Bendera, Anita Tristiawati menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukan komitmen masyarakat Banten pada keharmonisan hidup berbangsa.

    “Kita ini berbeda tapi satu bersama Pancasila, dan merah Putih adalah simbol jati diri bangsa kita,” katanya.

    Untuk diketahui, acara kirab ini diikuti oleh ribuan orang dari lintas organisasi, lintas profesi, pelajar dan juga tokoh agama.

    Hadir pula Danrem 064 Maulana Yusuf Banten, Brigjen TNI. Tatang Subarna, Sultan Banten, RTB Hendra Bambang Wisanggeni, Panglima Siuk Langit dari suku Dayak, serta pemangku adat Nusantara lainnya.(dhe/pbn)

  • AMCB Tolak Pendirian Indomaret Di Cipacung

    AMCB Tolak Pendirian Indomaret Di Cipacung

    PANDEGLANG, BANPOS – Puluhan warga Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cipacung Bersatu (AMCB), menolak pendirian toko waralaba (berjejaring) Indomaret di wilayah mereka. Pasalnya, dengan keberadaan toko modern (Indomaret, red) tersebut dikhawatirkan akan mematikan perekonomian warga setempat.

    Ketua AMCB, Dede Supriadi mengatakan, ia bersama masyarakat Cipacung menolak keras pembangunan waralaba tersebut karena berpotensi membunuh bisnis warung-warung kecil disekitarnya.

    “Pembangunan waralaba atau Indomaret di Kampung Cipacung, sangat meresahkan masyarakat khususnya pedagang kecil. Karena, dengan adanya waralaba bisa mematikan perekonomian pedagang-pedagang kecil disekitar waralaba tersebut,” katanya, Jum’at (29/9) lalu.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, agar segera menutup dan membatalkan penerbitan perizinannya.

    “Kami ingin, Pemerintah Daerah meninjau Perda No 5 Tahun 2022 tentang pengelolaan waralaba dan pengelolaan pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat bagian kedua pasal 8 ayat (1) setiap pendirian waralaba harus memiliki ijin, dan untuk ayat (2) pendirian waralaba sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi masyarakat, keberadaan pasar rakyat, usaha mikro yang berada di wilayah daerah,” terangnya.

    Dede mengatakan, pihaknya berharap agar Satpol PP bisa menutup dan memasang segel untuk waralaba tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang membatalkan perizinannya.

    “Kami juga meminta kepada Pemkab melalui Satpol PP, untuk menutup dan menyegel waralaba yang telah dibangun. Dan untuk DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, agar membatalkan surat perizinan pendirian Indomaret tersebut yang telah keluar,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Wartawan Pandeglang Dikritik Pejabat

    Wartawan Pandeglang Dikritik Pejabat

    PANDEGLANG, BANPOS – Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang memperingati puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke 2 di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (29/9) lalu.

    Dengan mengusung tema Aspirasi Anda Inspirasi Kami, sejumlah pejabat Pemkab Pandeglang menyampaikan saran dan masukan bagi kuli tinta yang bekerja di wilayah Kabupaten Pandeglang tersebut.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, keberadaan wartawan di Kabupaten Pandeglang memiliki andil yang cukup besar, khususnya dalam mengawal pembangunan dan menyampaikan berbagai informasi mengenai berbagai hal di Pandeglang, mulai dari bidang kesehatan, sosial, politik, pendidikan, pembangunan dan hal lainnya. Oleh karena itu, Irna meminta kepada semua pejabat dan pegawai dilingkungan Pemkab Pandeglang agar tidak alergi dengan keberadaan wartawan.

    “Kalau ada pejabat yang alergi wartawan, itu mungkin karena dia belum tahu mengenai tugas dan peran wartawan di Pandeglang,” kata Irna.

    Irna berpesan kepada para pejabat agar bisa bersikap kooperatif. Selain itu, Irna juga menyampaikan agar wartawan bersabar apabila dalam bekerja ada pejabat yang slow response. Hal itu karena ada pekerjaan lain yang lebih penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

    “Jangan langsung laporkan ke Ibu, tunggulah sampai enam jam, kalau tidak direspons sampaikan kepada ibu, biar ibu tegur pejabatnya. Karena mereka ini butuh konfirmasi, sementara ibu kan enggak terlalu tahu soal hal teknis,” ucapnya.

    semwntara itu, Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta berpesan agar para wartawan bisa menyajikan berita secara seimbang. Dalam artian, berita yang dimuat tidak selalu berita miring, melainkan keberhasilan Pemkab Pandeglang dalam menjalankan kebijakan juga harus disampaikan.

    “Kalau berita itu jelek pasti ramai, semua memberitakan. Tolong juga diberitakan apabila ada keberhasilan kami dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini sekedar sharing, jadi berimbanglah berita itu,” katanya.

    Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan menyampaikan agar berita yang disajikan sesuai dengan fakta dilapangan. Selain itu, penulisan judul dan isi berita juga harus sesuai.

    “Dulu pernah ada judul berita yang menghebohkan terkait Pilkades, padahal isinya itu biasa saja,” katanya.

    Asda II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang), Nuriah mengatakan, beberapa waktu lalu sempat ramai mengenai berita warga miskin yang tinggal sebatang kara. Padahal pada kenyataannya orang tersebut tidak tinggal sendirian karena masih ada sanak kerabatnya.

    “Jadi harus dikroscek juga kebenaran informasi yang didapat agar valid. Makanya sekarang kalau ada informasi saya cek dulu kebenaran dilapangan, baru setelah itu saya sampaikan kepada media,” katanya.

    Komandan Kodim (Dandim) 0601 /Pandeglang, Letkol Inf Suryanto mengatakan, pihaknya selalu melibatkan wartawan dalam segala kegiatan. Oleh karena itu, apabila ada sesuatu hal yang sifatnya negatif, dia berpesan agar dibicarakan terlebih dahulu.

    “Kalau sekiranya ada hal yang negatif, apakah bisa dibicarakan dulu sebelum dinaikan beritanya,” katanya.

    Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi berpesan agar aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kalangan bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi demi kepentingan bersama.

    “Sekarang bisa tidak apa yang disampaikan itu dilaksanakan oleh rekan-rekan wartawan,” katanya.

    Ketua Porwan Pandeglang, Tb Agus Jamaludin mengatakan, tema Aspirasi Anda Inspirasi Kami merupakan hasil pembahasan dengan semua anggota Porwan Pandeglang. Tema ini memiliki maksud agar semua pihak menyampaikan kritikan kepada wartawan agar bisa menjadi bahan evaluasi.

    “Apa yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan bagi kita dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. Karena selama ini mungkin masih banyak pihak yang enggan memberikan komentar, tetapi melalui HUT ke dua ini, kami ingin agar ada pesan dari narasumber kepada kami,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pengumuman! Pulau Liwungan Pandeglang Dilelang

    Pengumuman! Pulau Liwungan Pandeglang Dilelang

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, kembali membuka lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan, setelah pada lelang pertama tidak ada pihak investor yang mengikuti lelang tersebut.

    Lelang pengelolaan destinasi wisata yang berada diwilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang tersebut, dengan nilai investasi sebesar Rp 37 miliar.

    Tujuan dilelangkannya pengelolaan destinasi wisata Pulau Liwungan tersebut adalah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan pengelolaan destinasi wisata Pulau Liwungan tersebut.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, saat ini Pemkab Pandeglang telah melelangkan pengelolaan wisata Pulau Liwungan tersebut untuk yang kedua kalinya.

    Pada lelang yang kedua ini, ada sebanyak 5 perusahaan yang telah mendaftar, dan yang lolos kualifikasi untuk penawaran lelang itu hanya tiga perusahaan.

    “Lelang investasi Pulau Liwungan ini yang kedua kali kita lakukan. Pada lelang kali ini awalnya ada sebanyak 5 perusahaan yang mendaftar,” kata Yahya kepada wartawan, Minggu (1/10).

    Menurutnya, pada tahapan penyampaian dokumen kualifikasi pada proses lelang ini, dari 5 perusahaan hanya sebanyak 4 perusahaan yang menyampaikan dokumen kualifikasi tersebut.

    “Nah kemudian, dari 4 perusahaan ini yang lolos kualifikasi dokumen perusahaan itu hanya 3 perusahaan,” ucapnya.
    Dijelaskan Yahya, tiga perusahaan yang lolos kualifikasi dokumen ini merupakan perusahaan yang dianggap layak untuk melakukan penawaran pada proses lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan tersebut.

    “Tiga perusahaan ini, nantinya mereka melakukan penawaran. Dari ketiga perusahaan itu siapa nanti yang bisa bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang dalam melakukan pengelolaan wisata Pulau Liwungan,” ujarnya.

    Yahya menambahkan, untuk nilai investasinya tersebut sudah dihitung sesuai dengan luasan lahan Pemkab Pandeglang yang bersertifikat yaitu sebesar Rp50 miliar.

    Namun, dari masterplan dan rencana bisnis dengan investor tersebut diangka sebesar Rp37 miliar dan itu sudah dikaji oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

    “Jadi untuk nilai investasi yang dilelang itu hanya sebesar Rp 37 miliar, bukan diangka Rp50 miliar,” jelasnya.

    Namun yang masuk ke PAD Pandeglang bukan dari nilai lelang sebesar Rp37 miliar tersebut. Akan tetapi, untuk PAD merupakan hasil kerjasama pemanfaatan setelah pihak perusahaan sudah menjalin kerjasama dengan Pemkab Pandeglang.

    “Masa kerjasama pengelolaan Pulau Liwungan itu selama 25 tahun ketika sudah ada pemenang lelang nya,” terangnya.

    Dikatakannya lagi, pada awal tahun setelah kerjasama pengelolaan itu terjalin, pihak ketiga tersebut harus memasukan kontribusi tetap ke Pemkab Pandeglang sebesar Rp 233 juta.

    “Kita berikan kesempatan dulu kepada investor untuk membangun, jadi targetnya selama 5 tahun membangun, dan tahun kesepuluh diharapkan bisa berkembang dan sudah menuai hasilnya. Nah di tahun ke 10 nanti baru kita bahas soal bagi hasil,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • 10 Tahun Tidak Ada Kabar Berita, Pasutri di Pandeglang Rindukan Kepulangan Anaknya

    10 Tahun Tidak Ada Kabar Berita, Pasutri di Pandeglang Rindukan Kepulangan Anaknya

    PANDEGLANG, BANPOS – Pasangan Suami Istri (Pasutri) Inah dan Oji warga Kampung Campaka, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang saat ini tengah merindukan kepulangan anak gadisnya. Pasalnya, anak dari pasutri tersebut sudah 10 tahun lamanya tidak ada kabar berita, pasca diajak kerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di wilayah Jakarta.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak keluarga, bahwa pada tahun 2003 lalu, putri dari pasangan Inah dan Oji mulanya ditawari kerja oleh salah seorang penyalur tenaga kerja asal Kecamatan Sumur.

    Setelah itu, putri dari pasangan Inah dan Oji yang bernama Santi tersebut bekerja sebagai ART di wilayah Jakarta.

    “Saat seminggu bekerja, kami masih bisa berkomunikasi dengan putri kami. Namun setelah itu, kami kehilangan komunikasi lagi,” kata Inah dengan nada sedih kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Untuk memastikan anaknya tersebut, Inah dan suaminya juga sering menanyakan kepada penyalur tenaga kerja, bahkan hingga mendatangi tempat anaknya bekerja tersebut.
    “Sering kami tanyakan ke penyalurnya, namun jawabannya tenang-tenang saja. Kami kesal, kami datangi ke Yayasan di Jakarta, namun pihak Yayasan juga tidak memberi tahu keberadaan anak kami,” terangnya.

    Dijelaskannya, sudah selama 10 tahun ini anaknya tidak ada pulang dan tidak ada kabar berita. Karena sampai saat ini pun, dirinya tidak tahu keberadaan anaknya ada di mana.

    “Kami harap pihak penyalur bertanggungjawab terhadap anak kami. Kami ingin anak kami dipulangkan, 10 tahun kami tidak bisa bertemu bahkan komunikasi via telepon pun tidak bisa,” ujarnya.

    Ia berharap, pihak pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dapat membantu mencari dan memulangkan anaknya yang sudah 10 tahun tidak pulang-pulang.

    “Bahkan keberadaan anak kami pun sampai sekarang tidak bisa diketahui. Maka dari itu, kami sangat berharap ada pihak lain yang dapat membantu kami supaya anak kami bisa kembali pulang,” ungkapnya.

    Terpisah, Camat Cimanggu, Encum Sunayah mengaku, sudah mengetahui kaitan persoalan yang menimpa warganya tersebut. Namun kata Encum, pihak keluarga belum pernah ada laporan secara resmi, karena ia mengetahuinya baru dari media sosial.

    “Kami baru tahu dari medsos saja, kalau laporan secara resmi dari pihak keluarga belum ada,” ujarnya.

    Camat menyarankan, agar pihak keluarga melakukan laporan secara resmi, terutama kepada pihak kepolisian. Supaya pemerintah maupun APH pun bisa lebih enak dalam membantu penangannya.

    “Sebaiknya pihak keluarga melaporkan kepada pihak APH, supaya segera ada penanganan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Diduga Mengantuk, Toyota Rush Terjun ke Jurang di Goyang Lidah-Pandeglang

    Diduga Mengantuk, Toyota Rush Terjun ke Jurang di Goyang Lidah-Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Parakan Telu, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (28/9).

    Kecelakaan tersebut terjadi pada mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi A 212 MS. Mobil itu terjun ke jurang sebelum tikungan yang terdapat ornamen bertuliskan ‘Selamat Datang di Kota Wisata Pandeglang’.

    Berdasarkan penuturan warga setempat, Yayah, mobil tersebut berisikan pasangan suami istri asal Panimbang. Keduanya baru saja pulang dari Bandung.

    Saat sedang menuju ke arah Panimbang, tepatnya sebelum jembatan Goyang Lidah, pengemudi diduga mengantuk dan menabrak median jalan.

    Pengemudi sempat membanting setir ke kiri, namun ternyata kebablasan dan terjun ke jurang. Kejadian itu terjadi pada pukul 22.00 WIB.

    “Warga langsung menolong setelah kejadian tersebut. Keduanya dibawa ke Puskesmas kalau tidak salah,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, sudah ada pihak Kepolisian yang berjaga di sana. Namun beberapa saat kemudian, Polisi tersebut pergi untuk mendatangi korban.

    Kondisi mobil tersebut terlihat ringsek, termasuk di bagian atasnya. Diduga mobil itu sempat terguling beberapa kali saat terjun ke jurang.

    Selain itu, terlihat pula kondisi jalan tempat kejadian perkara (TKP) terjadi, tanpa adanya penerangan jalan umum (PJU). Jalan terlihat gelap, dan tanpa ada pembatas jurang. (DZH)

  • 635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

    635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

    PANDEGLANG, BANPOS – Selama Operasi Zebra Maung 2023 yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga 24 September 2023, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat sebanyak 635 pengendara terjaring operasi dan diberikan teguran.

    “Data teguran 635, teguran tertulis 105, teguran lisan 530,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman kepada wartawan, Senin (25/9).

    Dikatakannya, dalam operasi tersebut, pihaknya juga memberikan tulang kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah pengendara yang kena tilang sebanyak 180 pengendara.

    “Tilang E-tle 45, tilang manual 135,” katanya.

    Dijelaskannya, dalam operasi zebra tahun ini mengedepankan peneguran, bukan penindakan. Dalam penindakan langsung dilakukan apabila pengendara melanggar pelanggaran berat seperti melawan arus hingga berkendara melebihi kapasitas.

    Menurutnya, operasi Zebra Maung digelar oleh Satlantas Polres Pandeglang dari tanggal 11-24 September 2023. Dalam operasi tersebut mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.

    “Mayoritas pengendara motor,” ungkapnya.(dhe/pbn)