Tag: Kabupaten Serang

  • Aklamasi, Andrea Nanda Saputra Nahkodai PWI Kabupaten Serang

    Aklamasi, Andrea Nanda Saputra Nahkodai PWI Kabupaten Serang

    ANYER, BANPOS – Andrea Nanda Saputra terpilih secara aklamasi untuk menahkodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang masa bakti 2024-2027. Keputusan tersebut diambil dalam konferensi pemilihan yang digelar oleh PWI Kabupaten Serang di Allisa Resort, Jumat (15/11).

    Dalam sambutannya, ketua terpilih Andrea Nanda Saputra mengungkapkan bahwa amanah yang diembannya ini bukanlah tugas ringan. Ia berkomitmen untuk bekerja keras memajukan PWI Kabupaten Serang agar lebih berkembang dan memberikan kontribusi positif.

    “Saya bertekad untuk melanjutkan tradisi dan memperkuat kredibilitas PWI sebagai wadah yang memperjuangkan jurnalisme yang profesional, objektif, dan berintegritas tinggi,” ujar Andrea.

    Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Andre ini mengajak seluruh anggota PWI Kabupaten Serang untuk bersatu dalam satu visi, memperkuat sinergi, dan menjaga kekompakan.

    “Marilah kita menjunjung tinggi nilai-nilai etika jurnalistik, serta memperkokoh peran PWI sebagai pilar demokrasi yang mewakili suara masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

    Andre optimistis, dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota, maka PWI Kabupaten Serang akan bergerak menuju arah yang lebih baik.

    “Melalui program-program yang akan kami rencanakan, mari kita wujudkan PWI yang tidak hanya memberikan manfaat bagi profesi kita, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, mengungkapkan harapannya agar PWI Kabupaten Serang terus meningkatkan kompetensi anggotanya dan menjaga marwah organisasi.

    “Dengan terpilihnya Andrea Nanda Saputra secara aklamasi, ini menandakan bahwa PWI Kabupaten Serang solid. Ibarat sebuah kapal, ketua adalah nahkoda, sementara sekretaris merupakan kapten yang memimpin, dan pengurus lainnya adalah awak kapal yang bekerja sama,” ungkapnya.

    Ia berpesan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten Serang agar tetap solid dalam membina anggotanya. Tak lupa, ia menegaskan adanya perubahan yang dilakukan mencakup penyempurnaan struktur kalimat dan beberapa penyusunan ulang agar lebih jelas dan efektif, serta memastikan konsistensi penggunaan istilah yang tepat.

    “Untuk membangun organisasi yang lebih baik, diperlukan kekompakan dan kesolidaritasan bersama,” ucapnya. (MUF)

  • Lagi, Warga Mancak Jadi Korban Tabrak Lari Truk Pasir, Dapat 48 Jahitan

    Lagi, Warga Mancak Jadi Korban Tabrak Lari Truk Pasir, Dapat 48 Jahitan

    SERANG, BANPOS -Lagi dan lagi, peristiwa tabrak lari kembali terjadi pada Rabu (30/10) di Kecamatan Mancak.

    Kendaraan yang terlibat pun masih sama, yakni truk pengangkut pasir yang melintas di Jalan Raya Mancak-Cilegon.

    Korbanya kali ini adalah seorang pengendara sepeda motor bernama Supriyah, warga Kampung Cipanas RT 015/ 03, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang-Banten.

    Suami korban, Dedi Kurniawan, yang ditemui di sebuah rumah sakit swasta di Cilegon menuturkan bahwa peristiwa yang menimpa istrinya bermula ketika korban hendak mengantarkan perbekalan kerja kepadanya.

    “Kejadiannya sekitar jam 14.00 di Jalan Mancak di Kampung Sambilandak, Desa Batukuda. Saat itu tiba-tiba ada mobil truk dari arah belakang menyalip dengan kecepatan tinggi dan menabrak sepeda motor istri,” ujar Dedi.

    Akan tetapi sang supir truk tersebut, kata Dedi, bukan malah berhenti dan menolong istrinya, tetapi malah tancap gas dan kabur meninggalkan korban yang tergeletak di jalan.

    “Sikap sopir truk ini dengan kabur begitu saja tidaklah manusiawi. Saya tidak terima dengan perilaku supir pengecut seperti ini,” katanya yang juga Satgas Badan Pembinas Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) DPAC Mancak.

    Sementara itu Dedi Wahyudin, seorang sopir ambulans menuturkan bahwa kondisi korban cukup parah pada bagian kepala.

    Saat dirinya menjemput ke Puskesmas Mancak, kondisi Supriyah pada bagian kepala mengalami pendarahan yang cukup serius, yang pada akhirnya dirujuk ke rumah sakit swasta di Cilegon.

    Sementara itu, kondisi korban Supriyah yang dirawat sejak sore hari masih terbaring di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan mendapatkan 48 jahitan.

    Hingga berita ini diturunkan warga Mancak dan keluarga korban masih mencari informasi keberadaan kendaraan truk dan supirnya.

    Untuk diketahui, korban tabrak lari sebelumnya dialami Sarfiyah (55), warga Kampung Lebaksalak RT 011/03, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Serang-Banten.

    Korban Sarfiyah kini terbaring tak berdaya di kasur lusuhnya. Ia menjadi korban tabrak lari sopir truk pasir di Jalan Raya Mancak-Cilegon, pada Sabtu (5/10) lalu. (BAR)

  • Waspada! Nama Kades Mancak Dicatut untuk Menipu dengan Modus Minta Tranfer Uang

    Waspada! Nama Kades Mancak Dicatut untuk Menipu dengan Modus Minta Tranfer Uang

    SERANG, BANPOS – Warga Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang Provinsi Banten diimbau untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Desa (Kades) Mancak, Irpan.

    Modus yang dilancarkan penipu adalah dengan meminta transfer kepada para calon korbannya.

    Sejumlah orang calon korban ditelpon oleh penipu yang meninta uang atas nama Irpan.

    Dua orang di antaranya yang diminta uang tranfer adalah seorang pengusaha toko material dan seorang tetangga Kades Irpan.

    Beruntung aksi penipuan ini segera disadari oleh kedua calon korban.

    Penipu yang mengatasnamakan Kades Irpan saat melancarkan aksinya. (ISTIMEWA)

    Kedua warga Desa Mancak yang mendapat telpon dan disuruh melakukan tranfer ini langsung mendatangi Kantor Desa Mancak untuk menanyakan kabar tersebut.

    Staf Desa Mancak, Rangga, yang mendapat laporan kedua warga tersebut mengaku keheranab dan langsung berkoordinasi dengan Kades Irpan.

    Kades Irpan yang mendapatkan laporan stafnya segera memerintahkan untuk tidak melayani aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

    “Kejadian aksi penipuan terjadi hari ini (Senin,red) sekira pukul 12.30 yang dilaporkan oleh staff desa. Atas upaya aksi penipuan ini kami mengimbau kepada warga Desa Mancak dan para teman dan relasi saya untuk tidak melayani permintaan uang dengan alasan apapun. Jelas ini alsi penipuan karena saya tidak pernah punya nomor handphone lain dan tidak pernah memasang foto profile,” tandas Irpan kepada Banten Pos di kantornya.(BAR)

  • Kades Batukuda Mancak Akui Sering Mendapat Teror Oknum Wartawan

    Kades Batukuda Mancak Akui Sering Mendapat Teror Oknum Wartawan

    SERANG, BANPOS – Kinerja dan pelayanan serta sejumlah program Ketahanan Pangan (Ketapang) di sejumlah desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, kembali mendapat teror dari sejumlah orang oknum wartawan.

    Para oknum wartawan ini dalam melakukan aksi teror dengan dalih tudingan bahwa para kepala desa melakukan penyelewengan atau korupsi dana Ketapang.

    Aksi teror kali ini menimpa Kepala Desa Batukuda, Sabit. Kepada sejumlah media termasuk Banten Pos, pada Rabu (23/10), Sabit mengungkapkan bahwa apa yang dituduhkan para oknum wartawan ataupun pihak lain tersebut tidak berdasar dan tidak benar.

    Sabit menjelaskan bahwa pos anggaran program Ketapang itu dari alokasi dana desa (DD) yang penggunaannya sepenuhnya sudah disalurkan setiap tahunnya.

    Baik itu anggaran DD tahun 2022 dan 2023, semuanya sudah disalurkan kepada masyarakat melalui masing-masing kelompok.

    “Program Ketapang sudah kita jalankan sebagaimana aturan yang ada, masak iya sih ujug-ujug saya selaku kepala Desa Batukuda dituding dan diberitakan  korupsi Dana Desa Program Ketapang. Ini aneh dan penuh tanda tanya, menuding orang seenaknya saja dan tanpa menelusuri kebenarannya,” tegas Sabit.

    Pria yang hobi melaut ini mengungkapkan bahwa seluruh penggunaan DD pada Program Ketapang 2022 dan 2023, sudah dilaporkan kepada pihak kecamatan Mancak dan pendampig desa serta pendamping kecamatan.

    “Apalagi kami dituding fiktif program Ketapangnya. Seluruh program dana desa sudah dilaksanakan oleh warga. Jadi dimana fiktifnya. Coba sih jika mau jadi wartawan yang professional. Tampilkan data yang jelas dan jangan mengada-ada, apalagi sampai menebar fitnah seperti ini,” papar Sabit.

    Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kecamatan Mancak, Iwan, mengatakan bahwa para oknum yang mengatasnamakan wartawan sudah sering melakukan teror dan cenderung mengganggu kinerja para kepala desa di wilayahnya.

    Setahu dirinya, jika benar mereka adalah wartawan, dalam mencari berita tidak pernah melakukan hal yang tidak etis dengan selalu menuding para kades melakukan penyelewengan dana negara.

    “Saya kenal banyak wartawan tetapi mereka kerjanya professional dan mengedepankan kode etik. Wartawan yang saya kenal ya seperti itu dalam mencari berita, standar dan tidak selalu cenderung mencari-cari kesalahan para kepala desa,” ucap Kobok, panggilan akrab Iwan.

    Dalam menyikapi sering adanya oknum wartawan tersebut, ia mengimbau kepala seluruh kepala desa untuk tetap bekerja seperti biasa dalam melayani masyarakat.

    “Tugas kades melayani masyarakat adalah lebih penting. Tugas mulai ini tentu tidak aneh jika memang ada pihak yang tidak suka dengan kesuksesannya para kades. Terpenting bekerjanya sudah benar dan sesuai aturan,” tutur Kobok yang juga sebagai Kades Labuan, Kecamatan Mancak.

    Sekadar diketahui, sejumlah oknum wartawan mengrimim link berita dengan berbagai judul yang beragam ke Kades Sabit yang dituding mengeruk keuntungan pribadi dan Program Ketapang Fiktif serta menuding korupsi dana desa.(BAR)

  • UMKM Kampung Ciruas Kecil-Desa Ranjeng Dapat Pelatihan Akuntansi Sederhana oleh Mahasiswa UNPAM Serang

    UMKM Kampung Ciruas Kecil-Desa Ranjeng Dapat Pelatihan Akuntansi Sederhana oleh Mahasiswa UNPAM Serang

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa Program studi Akuntansi UNPAM Serang mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertema ‘Pengelolaan Laporan Keuangan Kas Kecil dan Pendapatan Pada Usaha Kecil Menengah (UKM)’ yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Kp. Ciruas kecil RT/RW 04/02, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (17/10) di kediaman pemilik UKM Bastus dan Es teh Solo, Khamsah. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam pengelolaan laporan keuangan kas kecil yang lebih terstruktur dan efektif, serta dapat membantu permasalahan yang sedang dihadapi pelaku UMKM.

    Ketua pelaksana PKM, Ananda Aditiya, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata peran mahasiswa untuk terus membantu masyarakat dan melakukan pelopor yang baik di lingkungan setempat, termasuk dalam pencatatan akuntansi sederhana.

    “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak UKM yang sudah bersedia untuk membantu dalam kegiatan pelaksanaan Pengandian Kepada Masyarakat ini,” ujarnya.

    Perwakilan dosen pembimbing, Ririn Sari Dewi, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu wujud Tridharma Perguruan Tinggi, yang dilakukan oleh para mahasiswanya,

    Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak UMKM, yang sudah menyediakan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam pelaksanaan PKM.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa yang sudah berkontribusi dan antusias dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Semoga dalam kegiatan Pengandian Kepada Masyarakat ini, dapat memberikan solusi dalam pengelolaan keuangan UKM,” tuturnya.

    Dalam kegiatan itu, materi yang disampaikan oleh Rori Ana Pandiangan memberikan contoh bagaimana cara pengelolaan kas kecil yang tepat dan sesuai dengan standar akuntansi. Baik dari definisi kas kecil dan bagaimana cara pengelolaan kas kecil dalam UKM, dan bagaimana tantangan dan solusi dalam Pengelolaan Keuangan

    Peserta UKM dalam kegiatan ini sangat antusias, dan mengikuti kegiatan sampai akhir. Sehingga, para peserta bisa mengaplikasikan dalam usaha UKM dan kegiatan sehari hari. (MUF)

  • Pembangunan TPSA di Mancak Masuk Tahap Pembebasan Lahan

    Pembangunan TPSA di Mancak Masuk Tahap Pembebasan Lahan

    SERANG, BANPOS – Meski sempat mendapat penolakan dari warga, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) milik Pemerintah (Pemkab) Serang, Provinsi Banten di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, memasuki tahap pembebasan lahan.

    Kepastian ini disampaikan Kepala Desa Sigedog, Bayu Saputra, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (16/10).

    Menurut Bayu keseriusan Pemkab Serang yang akan membangun TPSA di wilayahnya terus dilakukan seperti dengan menerjunkan tim apprasial dan sejumlah dinas di antara Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup pada Senin (14/10) lalu.

    “Sepertinya memang akan terus diwujudkan pembangunan TPSA di desa kami. Hal ini bisa dilihat dari kedatangan tim dinas bersama tim appraisal yang langsung meninjau lokasi,” ujar Bayu.

    Bayu mengungkapkan, sebagai kepala desa pihaknya menyatakan mendukung upaya Pemkab Serang yang akan membangun TPSA sepanjang ada azaz manfaat untuk rakyat dan wilayahnya, meski masih ada penolakan dari sebagian warganya.

    “Sepanjang pembangunan TPSA itu memiliki dampak positif yakni banyak manfaat kenapa tidak. Sebagai kepala desa saya sangat mendukung hal ini, terlepas dari adanya pro kontra yang menolak dan mendukung. Pro kontra itu hal biasa,” terang Bayu.

    Disinggung adanya warganya yang masih menolak pembangunan TPSA, Bayu memastikan bahwa mereka yang menolak jumlah persentase terus berkurang seiring pemahaman dari nilai pembangunan tempat sampah tersebut.

    Untuk diketahui, lokasi pembangunan TPSA Sigedong, Mancak, nantinya akan berdiri di atas laha seluas Lima hektare yang berada di Kampung Lebakwangi, tepatnya bersebelahan dengan lokasi TPSA Bagendung, milik Pemerintah Kota Cilegon.

    Saat ini pihak Pemkab Serang sedang melakukan penghitungan pengadaan lahan dengan menerjunkan tim appraisal.

    Untuk saat ini harga yang ditetapkan appraisal masih belum turun. Sehingga belum diketahui apakah lebih tinggi dari permintaan masyarakat atau seperti apa.

    Pemkab Serang menargetkan pembangunan TPSA tersebut bisa tuntas pada tahun 2024. Alasan pembangunan TPSA karena saat ini Kabupaten Serang sedang darurat sampah.

    Sesuai SK Bupati nomor 658.1/Kep.176-Huk.DLH/2024, yakni DLH dan kecamatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dapat mencari lokasi tempat pembuangan sampah sementara untuk menghindari adanya tumpukan sampah di tempat-tempat umum.(BAR)

  • Mahasiswa UNPAM Serang Kenalkan Sistem Informasi Akuntansi Sederhana untuk UMKM

    Mahasiswa UNPAM Serang Kenalkan Sistem Informasi Akuntansi Sederhana untuk UMKM

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Pamulang PSDKU Serang telah menyelenggarakan kegiatan bertema ‘Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Sederhana untuk Meningkatkan Kinerja Keuangan UMKM’.

    Program ini dirancang untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengelola keuangan mereka secara lebih efektif dan efisien melalui penerapan teknologi informasi yang sederhana.

    Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan Ini dilakukan oleh enam orang mahasiswa Akuntansi Universitas Pamulang Program Studi di luar Kampus Utama Serang, yang dibimbing oleh Dosen Mega Arum, Novia Hindayani dan Ririn Sari Dewi.

    Ketua tim PKM, Faedulloh, mengatakan bahwa  dengan semakin pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional, upaya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, dalam peningkatan pencatatan keuangan, teknologi, daya saing, serta pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Indonesia.

    “Dalam kegiatan ini kami melakukan contoh penerapan pencatatan akuntansi sederhana kepada UMKM dengan cara pencatatan ke dalam Microsoft Excel, seperti mencatat pemasukan, mencatat pengeluaran, mencatat hasil laba/rugi dan analisis keuangan,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan sistem akuntansi sederhana ini diharapkan dapat membantu UMKM menjadi lebih profesional dalam menjalankan bisnis mereka.

    “Dengan pencatatan yang lebih teratur, pelaku UMKM bisa lebih mudah memahami kondisi keuangan mereka, baik dari segi profitabilitas maupun likuiditas. Ini akan sangat membantu mereka dalam mengambil keputusan bisnis yang lebih strategis, seperti pengelolaan anggaran, rencana ekspansi, atau bahkan akses ke pembiayaan dari pihak perbankan atau investor,” tuturnya.

    “Kami berharap, penerapan sistem ini bisa menjadi pijakan awal bagi UMKM untuk terus berkembang dan bersaing di pasar yang lebih kompetitif,” tandasnya. (DZH)

  • Sarfiyah, Warga Mancak Korban Tabrak Lari Sopir Truk Pasir Kini Terbaring Tak Berdaya

    Sarfiyah, Warga Mancak Korban Tabrak Lari Sopir Truk Pasir Kini Terbaring Tak Berdaya

    SERANG, BANPOS – Keceriaan ibu rumah tangga beranak satu, warga Kampung Lebaksalak RT 011/03, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini mendadak jadi suram. Sejak satu pekan terakhir ini, ia hanya bisa pasrah menjalani nasib. Hari-harinya dilalui dengan terbaring tak berdaya di kasur lusuh miliknya.

    Ya, ia adalah Sarfiyah wanita kelahiran 07 Juni 1969. Wanita paruh baya ini adalah korban tabrak lari truk pengangkut pasir. Peristiwa nahas itu dia alami pada Sabtu (5/10) sekira pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Mancak-Cilegon, tepatnya di wilayah Link Gunungasem, Kelurahan Lebakdenok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

    Dengan nada terbata-bata, Sarfiyah menuturkan peritiwa nahas yang ia alaminya. Pagi di hari nahas itu, ia sedang ada keperluan berbelanja kebutuhan rumah di Cilegon.

    Berangkat melalui jalur Mancak-Cilegon dan sepulangnya pun ia memalui jalur itu. Tepat di tikungan Link Gunungasem dari arah Mancak, tiba-tiba ada truk dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi menghantam sepeda motor yang ia kendarai.

    Hantaman keras truk pasir itu mengakibatkan dirinya terpental beberapa meter ke jalan beton dan tak sadarkan diri. Ia baru sadar setelah berada di Puskesmas Citangkil.

    Selanjutnya, akibat hantaman keras itu, motor rusak parah dengan kondisi dudukan segitiga patah dan ban luar dalam pecah. Beruntung saat itu ada banyak warga sekitar dan warga pengguna jalan yang peduli menolongnya dengan membawa ke puskesmas.

    Selain sepeda motor yang rusak parah, Sarfiyah mengalami patah tulang di kaki kirinya dan punggung samping kiri luka sobek dengan penanganan 11 jahitan.

    Selain itu bagian mata kirinya juga mengalami luka cukup serius yang mengakibatkan sakit ketika berkedip serta bagian tubuh yang lain mengalami lebam akibat benturan benda keras.

    Sementara, Asmuni kakak korban kepada Banten Pos menuturkan kesedihan keluarganya menanggapi peristiwa tabrak lari yang dialami adiknya. Sejak peristiwa tragi situ, tak ada tanda- tanda dan tak seorangpun pihak sopir truk pasir yang datang menjenguk.

    Ia mengaku heran dan tidak habis pikir mengapa sopir pelaku tabrak lari tidak ada niatan baik dan bertanggungjawab. Bersilaturahmi pun tidak, apalagi mau mengucapkan rasa iba dan menunjukkan rasa kemanusiaan, tidak ada niatan hingga saat ini.

    “Kami sekeluarga terpaksa hanya bisa pasrah menerima peristiwa pahit yang dialami Sarfiyah. Pihak pelaku tabrak lari yang kami tunggu- tunggu tak kunjung datang dan mempertanggungjawabkan peristiwa ini. Dimana hati nuraninya,” tandas pria berprofesi sopir angkot tersebut dengan nada sedih.

    Selanjutnya ia berharap agar pelaku tabrak lari berani datang ke rumahnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dan keluarga akan menerima dengan tangan terbuka dan akan mempertimbangkan tidak menempuh jalur hukum jika sopir truk pasir tersebut secara sadar datang bersilaturahmi.

    Namun demikian jika memang pelaku tabrak lari tidak ada niat dan itikad baik, maka pihaknya sudah merencanakan menuntut secara hukum. (BAR)

  • Mahasiswa Akuntansi UNPAM Serang Gelar Sosialisasi Sistem Akuntansi Sederhana untuk UMKM

    Mahasiswa Akuntansi UNPAM Serang Gelar Sosialisasi Sistem Akuntansi Sederhana untuk UMKM

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa Program studi Akuntansi Unpam Serang mengadakan kegiatan Sosialisasi Sistem Akuntansi Sederhana  yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

    Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (11/10) di perpustakaan desa Pelawad Kabupaten Serang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan yang lebih terstruktur dan efektif.

    Sosialisasi ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat (PKM)  yang  diadakan oleh mahasiswa program studi akuntansi Unpam Serang. Dengan tema ‘Meningkatkan Kinerja Keuangan UMKM Melalui Penerapan Akuntansi Sederhana’, kegiatan ini diharapkan mampu membantu UMKM mengatasi masalah pengelolaan keuangan yang kerap menjadi kendala dalam pertumbuhan usaha.

    Ketua Pelaksana kegiatan, Aufa Fitri Novianti, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran mahasiswa untuk terus membantu masyarakat dan melakukan pelopor yang baik di lingkungan setempat termasuk dalam pencatatan akuntansi sederhana.

    “Banyak UMKM yang masih belum menerapkan pencatatan keuangan yang baik, sehingga mereka kesulitan dalam mengetahui kondisi keuangan usaha secara tepat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan solusi praktis agar mereka dapat menerapkan sistem akuntansi sederhana yang mudah dipahami dan diaplikasikan,” ujarnya.

    Dalam kegiatan ini, mahasiswa PKM kelompok Program studi Akuntansi Unpam Serang membagikan materi yang meliputi pengenalan dasar-dasar akuntansi yang relevan untuk UMKM, cara menyusun laporan keuangan sederhana seperti laporan laba rugi, neraca, dan arus kas, serta pentingnya pencatatan keuangan rutin untuk keberlanjutan usaha.

    Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan kasus nyata yang mereka hadapi di lapangan. Para mahasiswa yang tergabung dalam acara ini memberikan pendampingan dan bimbingan secara langsung, memastikan para pelaku UMKM dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh dengan baik.

    Salah satu peserta kegiatan tersebut, Nengsih, yang merupakan pemilik usaha setempat, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terbantu dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh para mahasiswa Akuntansi UNPAM Serang itu.

    “Dengan adanya kegiatan ini tentu saya sangat merasa terbantu dalam segi proses pencatatan pendapatan dan penyelenggaraan serta menghitung keuntungan usaha kecil seperti saya,” ujarnya.

    Dosen Pendamping kegiatan, Putri Wulandari, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi terobosan baru bagi Pihak kampus dan UMKM setempat untuk terjalin Kerjasama yang baik ke depannya.

    “Acara ini diharapkan dapat menjadi gerbang utama untuk Program Studi Akuntansi Universitas Pamulang Serang untuk melakukan Kerjasama dengan UMKM di Desa Pelawad, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang,” ungkapnya,

    Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan konsultasi, di mana para pelaku UMKM bisa mendapatkan solusi atas tantangan spesifik yang mereka hadapi dalam hal pengelolaan keuangan. Mahasiswa berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan agar UMKM semakin berkembang dan berdaya saing tinggi. (DZH)

  • RS Bethsaida Polisikan Anggota DPRD Banten

    RS Bethsaida Polisikan Anggota DPRD Banten

    CILEGON, BANPOS – Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, dipolisikan oleh Rumah Sakit Bethsaida Serang atas dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Dede Rohana sendiri diminta datang klarifikasi ke Polda Banten pada Kamis 12 September 2024 pukul 09.00 WIB.

    Saat dikonfirmasi, Dede Rohana Putra mengaku tidak gentar atas dipolisikan dirinya oleh Rumah Sakit Bethsaida.

    “Saya dimintain klarifikasi di Polda Banten. Saya juga ngga tahu, kalau liat riwayatnya karena saya telah memanggil dua kali Bethsaida,” kata Dede kepada awak media saat sidak ke Rumah Sakit Bethsaida di JLS Cilegon, Rabu (11/9).

    Menurutnya, ia dilaporkan pihak rumah sakit atas dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    “Ya memang diawasi memang nggak ada yang menyenangkan, siapa yang senang diawasi kaya gini anggota dewan mengawasi. Tapi kan melekat tugas saya mengawasi. Masa tugas mengawasi dipolisikan padahal saya dilindungi undang-undang saya punya hak imunitas,” katanya.

    “Kalau ada yang tidak suka yang tidak senang perbuatan dewan laporkan ke badan kehormatan. Kalau saya abuse of power melebihi kewenangan saya di dewan laporkan ke badan kehormatan bukan laporan ke kepolisian salah total itu,” tegasnya.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini akan melaporkan balik pihak Bethsaida karena ia memiliki sejumlah bukti.

    “Saya ada beberapa bukti nanti saya akan laporkan balik. Saya sudah nemu buktinya ada bisa kena undang-undang ITE, ada juga pencemaran nama baik ada, tapi saya besok pengen hadir dulu pengen ngeliat. Ada beberapa bukti-bukti itu percakapan saya dishare ke orang-orang lain itu kan sama melanggar undang-undang. Masa percakapan pribadi di share ke orang-orang,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Manager Humas Rumah Sakit Bethsaida Serang, Joko Sudarso belum bisa memberikan keterangan karena pihaknya harus konfirmasi terlebih dahulu dengan tim legal.

    “Mungkin bukan kapasitas menjawab hal ini. Saya akan bisa memberikan penjelasan-penjelasan setelah saya mendapatkan konfirmasi dari tim legal kami yah karena saya hanya humas disini,” tutupnya. (LUK)