Tag: Kabupaten Serang

  • Di Pinggir Pantai Anyer, KAMI Banten Dideklarasikan

    Di Pinggir Pantai Anyer, KAMI Banten Dideklarasikan

    SERANG, BANPOS – Beredar video deklarasi yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Banten. Dari latar belakang video tersebut dan banner yang dibentangkan, deklarasi itu dilakukan di pantai Anyer, Kabupaten Serang pada Minggu, (27/9).

    Berdasarkan video tersebut pula, diperkirakan jumlah massa yang hadir sebanyak 150 orang. Mereka bersama-sama membacakan deklarasi KAMI dengan dipimpin oleh satu orang pria yang belum diketahui siapa namanya.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, pelaksanaan deklarasi tersebut diketuai oleh Abuya Shiddiq. Lalu, usai pelaksanaan deklarasi KAMI, sebagian peserta deklarasi melakukan ramah tamah di Ponpes Al-Islam yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

    BANPOS pun mendapatkan informasi bahwa kehadiran peserta deklarasi KAMI Banten di Ponpes Al-Islam, sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah massa dari peguron Kesti TTKKDH Kota Serang. Bahkan dikabarkan bahwa sempat terjadi ketegangan antara massa peguron dengan peserta deklarasi.

    Pelaksana deklarasi, Abuya Shiddiq, menuturkan bahwa sebenarnya deklarasi mulanya akan dilangsungkan di monumen titik nol Anyer. Namun karena tidak diizinkan oleh petugas keamanan di sana, maka massa deklarasi bergeser tiga kilometer ke arah Kecamatan Cinangka.

    “Jadi memang kami saat itu tidak diizinkan oleh pihak keamanan monumen titik nol, maka kami bergeser sekitar tiga kilometer ke arah Cinangka,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon, Senin (28/9).

    Menurutnya, pelaksanaan deklarasi KAMI Banten itu dilaksanakan usai salat Subuh berjamaah. Pelaksanaan tersebut dilakukan pada pukul 06.00 hingga 06.30 WIB.

    “Pelaksanaan deklarasinya itu setelah subuh. Sekitar pukul 06.00 sampai 06.30 WIB. Nah setelah itu bubar deklarasinya, berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

    Untuk tujuannya sendiri, ia menuturkan bahwa dideklarasikannya KAMI Banten itu sebagai bagian dari upaya menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari pihak-pihak yang ingin merusaknya.

    “Sebagai gerakan moral rakyat Indonesia, KAMI Banten selaku jejaring dari KAMI pusat akan terus memperjuangkan tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

    Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al-Islam, Enting Abdul Karim, membenarkan bahwa sebagian peserta deklarasi usai menghadiri kegiatan di pantai Anyer, datang ke Ponpesnya untuk melakukan ramah tamah dan beristirahat.

    “Iyah benar, jadi itu ada peserta dari jauh yang mampir dulu ke Ponpes. Yah sekadar untuk beristirahat saja sebelum pulang ke rumahnya masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

    Mengenai kedatangan massa Kesti TTKKDH ke Ponpes pun dibenarkan oleh Enting. Namun ia menuturkan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti kabar yang beredar, yakni terjadi ketegangan dan penolakan.

    “Memang benar didatangi oleh TTKKDH, tapi malah sebagian temen temen TTKKDH ikut ngobrol bareng dengan kami. Jadi tidak seperti kabar yang beredar gitu,” katanya.

    Menurutnya, kedatangan dari Kesti TTKKDH ke Ponpes mulanya memang untuk membubarkan deklarasi KAMI Banten. Namun tidak terjadi, karena deklarasi KAMI Banten telah dilaksanakan di pantai Anyer.

    “Tapi saya yakin teman-teman TTKKDH hanya berkaitan dengan PSBB saja. Dan akhirnya tidak ada pembubaran, wong deklarasinya di Anyer. Kalau di pesantren cuman ramah tamah saja sampai selesai dan enggak ada pembubaran,” tandasnya. (DZH)

  • LGBT Masif di Dunia Maya

    LGBT Masif di Dunia Maya

    SERANG, BANPOS – Aktivitas grup Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di dunia maya semakin mengkhawatirkan masyarakat. Selain memiliki ribuan anggota, mereka jugaberkomunikasi secara intensif dan dikhawatirkan membawa dampak buruk dalam perkembangan mental generasi muda.

    Salah satu grup LGBT yang dinilai intens berkomunikasi adalah sebuah grup di platform media sosial Facebook. Salah seorang pembaca berinisial J mengungkapkannya kepada BANPOS.

    Kepada BANPOS, ia mengatakan bahwa dirinya menemukan grup tersebut saat sedang bermain Facebook. Ia mengatakan, tiba-tiba muncul pada beranda Facebooknya, grup yang menyematkan kata Gay Serang.

    “Saya kaget, ternyata grup itu sangat aktif. Jadi aktivitas grup itu sangat intensif. Bahkan untuk anggotanya mencapai ribuan orang. Dan kalau dilihat dari postingannya, banyak yang di Kota Serang. Tidak sedikit juga yang di Kabupaten Serang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/9).

    Menurutnya, meskipun grup tersebut bersifat terbuka, namun akan sulit dicari melalui pencarian Facebook. Ia tidak mengetahui kenapa hal tersebut terjadi, namun ia hanya dapat menemukan grup itu melalui postingan-postingan seseorang.

    “Yah agak sulit mencarinya. Biasanya kan di bilang grup kalau kita cari nama, itu akan muncul nama grup yang sesuai. Tapi yang ini enggak, cuma bisa ditemukan dari postingan seseorang saja,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan oleh panglima Laskar Umat Islam Banten (LUIB), Riki Yakub. Ia mengatakan bahwa pihaknya kaget dengan adanya aktivitas grup LGBT tersebut.

    “Jadi keberadaan grup itu mendapatkan respon yang luar biasa dari kiyai-kiyai. Mereka sangat kaget, karena ada grup yang hampir 4 ribu orang yang ikut. Berarti kan anggotanya LGBT semua,” katanya melalui sambungan telepon.

    Ia mengatakan, hal tersebut merupakan tren baru dalam penyebaran LGBT di Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Serang. Sebab, penyebaran LGBT melalui media sosial memang bisa sangat massif bisa dilakukan.

    “Karena kan LGBT ini sudah ada dari zaman nabi Luth. Mereka menyebarkannya dengan manual. Sedangkan saat ini lebih berbahaya, karena di media sosial ini sekali kita sebarkan sesuatu, satu Indonesia bisa tahu. Makanya untuk mengajak ke arah sana jadi lebih mudah,” ucapnya.

    Ia menerangkan, dulu sempat terjadi pada kisaran 2017, sebuah grup yang juga mengakomodir para pelaku LGBT di Kota Serang. Pada saat itu, grup tersebut diketuai oleh seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Serang.

    “Namun setelah diketahui oleh orang banyak, grup tersebut bubar. Pergerakan mereka kami jadi tidak tahu lagi seperti apa. Apakah mereka masih berkegiatan atau tidak,” ungkapnya.

    Riki menceritakan, dulu pihaknya sempat mewawancarai salah satu anggota LGBT di Kota Serang. Berdasarkan pengakuannya, ia menjadi LGBT lantaran pernah ‘ditoel’ oleh LGBT lain. Lalu, ia menjadi bagian dari perilaku seks menyimpang tersebut.

    “Jadi memang kalau ditoel-toel gitu, akhirnya mereka ketagihan. Jadinya hal itu menular kepada mereka yang dulunya tidak LGBT,” jelasnya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada pemerintah agar dapat segera merespon cepat keberadaan grup LGBT tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi pergolakan di kalangan masyarakat Banten, yang kuat dalam hal keagamaan.

    “Pemerintah kalau tidak menindaklanjuti, menyuruh jajarannya untuk turun tangan. Nanti bisa terjadi kondisi yang tidak kondusif di masyarakat. Apalagi masyarakat kita kan kuat agamanya,” jelasnya.

    Sementara itu, LUIB sendiri akan melakukan investigasi mendalam terkait dengan keberadaan grup LGBT itu. Nantinya, apabila informasi sudah lengkap didapatkan, ia berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti.

    “Kami akan coba menerjunkan anggota untuk investigasi dan masuk grup tersebut. Akan melihat dimana kumpulnya, dimana markasnya. Kami akan adakan penggerebekan, supaya pemerintah dan aparat penegak hukum melihat bahwa di Kota Serang ini memang ada LGBT,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Terdesak Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran Asal Pabuaran Jualan Sabu

    Terdesak Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran Asal Pabuaran Jualan Sabu

    SERANG, BANPOS – Kepepet karena tak memiliki pekerjaan, seorang warga Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang nekad menjual sabu. Namun baru dua bulan menggeluti bisnis terlarang ini, tersangka PB (26) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di sebuah kebun tak jauh dari rumahnya saat sedang menunggu konsumennya.

    Dari tersangka yang pengangguran ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang akan dijual serta 1 unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi. Bersama barang buktinya, tersangka PB langsung digelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

    Kasat Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan penangkapan tersangka pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba pada malam hari di pinggiran jalan di Desa Pabuaran. Dari informasi itu, personil Unit 2 langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

    “Setelah mendapat informasi, kami langsung tugaskan beberapa personil Unit 2 untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pengedar,” terang Iptu Shilton didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda di kantornya, Jumat (11/9/2020).

    Pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 22.00, petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapati tersangka duduk duduk di pinggir jalan sedang menunggu pelanggannya. Tak mau buruannya lepas, petugas segera melakukan penangkapan. Tersangka sempat kabur ke arah perkebunan namun berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke mapolres.

    Dalam pemeriksaan, pria lajang ini mengakui pada saat penangkapan dirinya sedang menunggu konsumennya. Tersangka PB juga mengaku sudah 2 bulan menekuni bisnis haram ini. Keuntungan dari usaha ini digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga menggunakan barang haram tersebut.

    “Sejak bulan Agustus kemarin saya menjalankan bisnis ini karena tak punya kerjaan. Untuk sabu saya beli dari orang yang mengaku warga Kota Serang tapi tidak tahu alamat pastinya karena hanya ketemu di jalanan saja. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” akunya kepada petugas. (RED)

  • Gelora Dukung Nasrul-Eki, Milenial Keluhkan Kesempatan Bekerja

    Gelora Dukung Nasrul-Eki, Milenial Keluhkan Kesempatan Bekerja

    SERANG, BANPOS – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Nasrul Ulum dan Eki Baihaki mendapatkan tambahan amunisi dengan adanya dukungan dari partai non parlemen, Partai Gelora Indonesia.

    Hal tersebut terlihat dalam deklarasi Nasrul-Eki sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, periode 2021-20206.

    Dalam deklarasi tersebut hadir Ketua Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Octavia Jayabaya, yang juga sebagai Bupati Lebak, Minggu (6/9/2020).

    Pantauan di lokasi, para pendukung bacalon Nasrul dan Eki, mulai dari ulama, ormas, hingga pendekar silat yang ada di Provinsi Banten menghadiri deklarasi tersebut.

    Pasangan bacalon Nasrul dan Eki pun mendapatkan dukungan dari partai baru, yaitu Partai Gelora yang langsung menyerahkan SK dukungannya kepada pasangan Nasrul dan Eki.

    Selain itu, dalam deklarasi tersebut ada beberapa penyampaian dari berbagai elemen masyarakat, tidak ketinggalan, perwakilan dari generasi milenial pun menyampaikan keluh kesahnya. Mereka mengaku selama ini kesulitan untuk mencari kerja. Padahal Kabupaten Serang mempunyai banyak industri yang berdiri hingga saat ini.

    “Keluh kesah dari kami generasi milenial, sulit mencari kerja. Kita sama-sama ketahui, Kabupaten Serang mempunyai banyak industri, tapi akibat banyak calo, akhirnya orang asli Kabupaten Serang malah nggak dapat pekerjaan,” tegasnya.(MUF/PBN)

  • Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya

    Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Tatu-Pandji Dikawal Abuya

    SERANG, BANPOS – Pasangan bakal calon Bupati Serang-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Sabtu (5/9). Menjadi pendaftar pertama, berkas persyaratan yang diajukan pasangan petahana ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

    Dalam proses mendaftarkan diri ke KPU, Tatu-Pandji dikawal ulama besar dari Banten, Abuya Muhtadi Dimyati, diikuti para ketua partai politik (parpol) pengusung, relawan, para jawara, dan simpatisan.

    “Alhamdulillah, kami sudah mendaftarkan diri pasangan Tatu-Pandji ke KPU, dan dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Koalisi Serang Maju Berkelanjutan, Yandri Susanto, dalam konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Serang.

    Menurut Yandri, parpol pengusung beserta para relawan dan pendukung Tatu-Panji siap melaksanakan Pilkada Kabupaten Serang dengan baik dengan mengikuti aturan yang berlaku.

    “Mari berkampanye dengan santun, menghindari fitnah, dan menyampaikan program kemajuan Kabupaten Serang yang telah dilakukan Tatu-Pandji di periode pertama,” tuturnya.

    Untuk diketahui, Koalisi Serang Maju Berkelanjutan adalah gabungan partai politik pengusung Tatu-Pandji. Terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.

    Sementara itu, bakal calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada para ulama, parpol pengusung, relawan, para pendekar Banten, dan simpatisan Tatu-Pandji yang sudah mengantarkan dirinya bersama Pandji Tirtayasa ke KPU.

    “Bismillah, kita berikhtiar menjalani proses Pilkada ini dengan niat baik dan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.

    Tatu mengaku, bersama Pandji sudah melengkapi semua dokumen persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU. Termasuk menjalani tes swab yang harus dijalani pasangan calon di Pilkada.

    “Alhamdulillah, kami negatif covid-19. Dan selanjutnya, kami akan ikuti tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

    Ia pun mengajak para pendukungnya untuk berkampanye santun, menyampaikan keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang dengan baik.

    “Banyak yang sudah kami capai selama periode pertama. Untuk kekurangan yang ada, yang tersisa dari apa yang sudah kami lakukan, Insya Allah dituntaskan di periode kedua,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menyatakan, semua berkas persyaratan Tatu-Pandji sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

    “Kami sudah periksa semua berkas, lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ucapnya.

    Berdasarkan informasi, periode pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dibuka sejak Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020. Dan, pasangan petahana memilih mendaftar hari kedua pendaftaran yaitu Sabtu, (5/9).

    “Sampai akhir waktu tahapan berdasarkan PKPU, di Kabupaten Serang dipastikan tidak ada calon jalur perseorangan. Kemudian, dibuka untuk jalur parpol, yang bisa mendaftar harus sudah memenuhi persyaratan 20 persen akumulasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang,” katanya.

    Abidin mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yang terkonfirmasi di Kabupaten Serang. Selain petahana, Tatu-Pandji, ada pasangan lainnya yaitu Nasrul Ulum-Eki Baihaki yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9).

    “Sejauh ini hanya ada dua pasangan calon yaitu Tatu-Pandji dan Nasrul-Eki,” tandasnya.(MUF)

  • Bisa Menjadi Yurisprudensi, Kuasa Hukum PAC Demokrat Kecewa

    Bisa Menjadi Yurisprudensi, Kuasa Hukum PAC Demokrat Kecewa

    SERANG, BANPOS – Kuasa hukum pelapor dugaan pelanggaran pilkada oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, Ferry Reynaldi mengaku kecewa atas putusan status laporan yang ditetapkan oleh Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Serang. Ia menyatakan bahwa seharusnya Gakkumdu juga menilai terkait pasal 71 ayat tiga (3) yang menyatakan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang menguntungkan bakal calon yang akan mencalonkan kembali pada Pilkada selanjutnya.

    “Jika memang tidak ada unsur pidana yang bisa ditindaklanjuti, maka seharusnya Bawaslu juga bisa menilai apakah pemasangan baliho dan spanduk sosialisasi program Pemerintah daerah Kabupaten Serang dengan menggunakan pakaian yang bukan pakaian resmi itu diperbolehkan,” ujar Ferry.

    Jika Bawaslu tetap membiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi Bawaslu, dan dikhawatirkan akan menjadi yurisprudensi se-nasional. Sehingga para bakal calon petahana bisa saja menggunakan pakaian yang akan digunakan untuk pencalonan selanjutnya, dalam baliho resmi pemerintah.

    “Ini harus dianalisa oleh Bawaslu, karena pakaian yang digunakan, yang terdapat dalam foto Tatu dan Pandji, itu adalah pakaian yang digunakan juga dalam bimtek dan sosialisasi pemenangan Tatu-Panji dalam Pilkada 2020 nanti,” katanya.

    Sehingga, bisa dipastikan bahwa pakaian tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai Bupati. Namun, pakaian tersebut adalah pakaian ketika Tatu-Pandji akan mencalonkan diri kembali menjadi calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2020.

    “Saya akan berkonsultasi dengan klien untuk permasalahan ini, apakah akan melakukan jalur hukum dengan memberikan surat kepada Bawaslu Banten, Bawaslu RI dan DKPP, terkait permasalahan ini. Karena menurut kami, keputusan ini akan menjadi yurispudensi, sehingga bisa digunakan secara nasional,” jelas Ferry.

    Ia mengatakan, harus dianalisa, apakah kebijakan itu menguntungkan petahana atau tidak. Jika memang setelah dianalisa menguntungkan petahana, seharusnya ada imbauan untuk petahana mencabut seluruh baliho yang sudah tersebar saat ini.

    “Karena pakaian resmi bupati itu bukanlah pakaian yang sekarang digunakan oleh Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa,” tegasnya.(ENK)

  • Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Pelanggaran Tatu-Pandji

    Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Pelanggaran Tatu-Pandji

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memastikan sudah mengeluarkan status berkaitan dengan laporan terhadap Bupati‎ Serang, Wakil Bupati Serang, Camat dan dua kepala sekolah yang sebelumnya diduga melakukan pelanggaran Pilkada. Berdasarkan hasil penelitian pemeriksaan terhadap laporan yang masuk serta hasil kajian pengawas pemilihan, laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan adaunsur tindak pidana pemilihan umum yang tidak terpenuhi.

    Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengatakan,‎ pelapor sebelumnya mempersoalkan terkait dengan bilboard dan spanduk yang menggunakan foto Bupati dan Wakil Bupati Serang tidak menggunakan pakaian dinas yang terpasang di sekolah dan kecamatan. Dalam laporannya, pelapor langsung menentukan dugaan pelanggarannya pasal 71 yang implikasinya adalah pasal pidana.

    “‎Maka jika ada laporan yang masuk terkait dengan langsung memunculkan atau menentukan pasal, jika laporannya cukup syarat formil, maka kami harus lakukan register,” kata Ari saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8).

    Sekadar diketahui, laporan tersebut dilayangkan PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas. Setelah diregister, kata Ari pihaknya kemudian langsung membahas di sentra Gakumdu.‎ Setelah itu ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap para pihak baik pelapor, saksi maupun terlapor.

    “Itu sudah kami lakukan semua, kita mengundang seluruh pihak untuk dimintai keterangan, terakhir adalah Bupati dimintai keterangan di Selasa pagi jam 08.15 sampai dengan jam setengah sembilan, setelah dirasa cukup kami melakukan pembahasan terkait dengan unsur pasal, apakah ini terpenuhi unsur pasalnya atau tidak,” katanya.

    Ari menuturkan, berdasarkan hasil pembahasan Gakumdu sepakat untuk tidak menindaklanjuti laporan karena ada unsur pasal yang tidak terpenuhi. Maka tidak ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

    “‎Tahap selanjutnya itu, kalau unsur pasal terpenuhi, adalah penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” ujarnya.

    Disinggung apakah terlapor masih berupaya mendesak‎ agar laporannya terus diproses, ia mengaku sampai saat ini masih belum menerima apakah pelapor akan melakukan upaya lain. Namun hal tersebut menurutnya hak dari pelapor.

    “Kalau upaya apapun itu hak pelapor, atau siapa saja sebagai warga negara punya hak, tinggal kita lihat apakah‎ upaya itu kemudian difasilitasi dalam artian difasilitasi forumnya oleh ketentuan peraturan perundang undangan, nanti tinggal kita lihat apakah dibawaslu masih bisa dilakukan atau tidak,” katanya.(MUF)

  • Saat Memotong Hewan Kurban, Seorang Ulama di Pontang Meninggal Dunia

    Saat Memotong Hewan Kurban, Seorang Ulama di Pontang Meninggal Dunia

    PONTANG,BANPOS- Masyarakat Pontang, Kabupaten Serang kehilangan Tokoh Ulama Kharismatik. Dia adalah Ustadz Asmala, yang meninggal dunia sesaat melakukan pemotongan hewan kurban usai melaksanakan salat Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7).

    Peristiwa tersebut terjadi di halaman Mushola Al-Hidayah, Kampung Kesabilan, Desa Pontang RT 05/02, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

    Saat kejadian, tak ada tanda-tanda Ketua Yayasan Asabil yang sedang mengenakan baju dan kopiah putih ini sakit. Ulama ini terkulai lemas saat melakukan pemotongan hewan kurban berupa sapi. Sehingga keluarga korban terpukul atas peristiwa ini.

    “Kalau saat kejadian juga sebenarnya dalam kondisi sehat. Makanya keluarga juga kaget,” kata Sugali, kerabat korban saat dihubungi BANPOS.

    Sugali menambahkan, Ustadz Asmala yang juga mantan Kepala Desa Pontang itu sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

    “Beliau sudah dimakamkan ba’da ashar tadi. Setelah sebelumnya menunggu keluarga dari Lampung,” singkat Sugali.

    Sementara itu, Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo membenarkan peristiwa disaat penyembelihan hewan kurban tersebut. Dari hasil keterangan yang didapat, kata Kapolsek, diduga korban meninggal dunia karena serangan jantung. Hal ini diperkuat dari keterangan bahwa korban memiliki riwayat penyakit tersebut.

    “Dari informasi yang kita dapat, korban memiliki riwayat penyakit jantung. Kemungkinan karena kondisi fisik sedang lelah, sehingga terjadi serangan jantung,” kata Kapolsek dikonfirmasi melalui telepon. (AZM).

  • Buntut Pencabulan Santriwati di Padarincang, Ponpes Nyaris Dibakar Massa

    Buntut Pencabulan Santriwati di Padarincang, Ponpes Nyaris Dibakar Massa

    SERANG, BANPOS – Ratusan santri di Kecamatan Padarincang menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) S untuk mencari JM, Ketua Yayasan yang diduga telah mencabuli 15 santriwati. Bahkan ratusan santri tersebut sempat hampir membakar dan menghancurkan ponpes itu, namun dicegah oleh pihak kepolisian.

    Kedatangan mereka itu untuk menangkap JM yang hingga kini belum tertangkap oleh pihak Kepolisian. Terlebih, JM dinilai telah menodai citra ulama di Padarincang dan nama baik pesantren.

    Ucon, salah satu santri di Padarincang mengaku merasa dirugikan dengan perlakuan JM yang tidak mencerminkan sebagai pimpinan ponpes. Menurutnya, para warga mendatangi pesantren karena tidak sabar ingin menangkap pelaku. 

    “Sebenarnya kami ingin kejelasan kapan pelaku ditangkap. Karena laporan dari keluarga korban sudah ke polisi. Tapi sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (28/7).

    Ia menerangkan, gerakan ini secara spontan dilakukan para santri dan tidak dikomandoi. Mereka merasa citra santri dan ulama di Padarincang telah tercoreng buruk dengan adanya aksi bejat yang dilakukan JM, sehingga secara spontan mendatangi Ponpes S.

    “Para santri hanya ingin membersihkan nama baik ulama di Padarincang dengan menangkap pelaku. Banyak, sampai ratusan para santri yang menggeruduk,” terangnya.

    Ia menjelaskan, santri dan warga hanya menuntut agar pelaku cepat dibui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kami hanya ingin pelaku ditangkap, tidak ada yang lain. Tangkap segera pelaku oleh polisi. Pelaku ada yang bawa kabur,” jelasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Padarincang, AKP Undang Juamra, mengatakan bahwa pihaknya masih terus berusaha menenangkan warga. Pihaknya tidak bisa mengabulkan tuntutan warga karena kasus itu saat ini sedang ditangani Polres Serang Kota.

    “Yang mendatangi Ponpes ini sekitar 200 massa. Saat ini kasus tersebut kan sedang ditangani unit PPA Polres Serang Kota. Kami disini hanya menenangkan massa,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa ponpes tersebut saat ini sudah disterilkan. Para santri yang sebelumnya berada di ponpes sudah dipulangkan karena mempertimbangkan faktor keamanan.

    “Pukul 12 siang tadi massa datang ke Ponpes S. Massa yang datang itu ada dari Padarincang, Ciomas, Cinangka dan lainnya. Ponpes sudah kami sterilkan, santri yang tadinya masih ada sudah dipulangkan,” ungkapnya.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi Pondok Pesantren dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Bangunan pondok pun telah dipasang garis polisi. Akibat kejadian tersebut, satu bangunan pondok yang terbuat dari bambu bilik rusak diamuk massa.

    Selain itu, hingga berita ini ditulis ratusan massa masih bertahan di sekitar Ponpes. Sesekali massa melantunkan dzikir dan salawat bersama. Beberapa kali juga terdengar teriakan untuk merobohkan Ponpes itu. (DZH)

  • Ngaku Akan Kasih ‘Ilmu’, Belasan Santriwati Diduga Dirogol Ketua Yayasan

    Ngaku Akan Kasih ‘Ilmu’, Belasan Santriwati Diduga Dirogol Ketua Yayasan

    SERANG, BANPOS – Belasan santriwati mengalami pencabulan oleh ketua Yayasan salafi di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Modus yang dilakukan oleh ketua yayasan  itu yakni akan diberikan ‘ilmu’ berupa wiridan, namun harus ditebus dengan hubungan badan.

    Salah seorang perwakilan korban, Anton Daeng Harahap, mengatakan untuk saat ini hanya ada empat korban yang mau melaporkan perbuatan pelaku yang berinisial JMJ. Keempat korban tersebut yakni DA, MA, YH, ES. Semua korban itu merupakan warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

    Anton mengatakan, para korban pencabulan tersebut berusia antara 14 tahun hingga 20 tahun yang sudah menjadi santriwati di pesantren tersebut baik kurang dari satu tahun maupun lebih dari satu tahun.

    “Ada yang sudah dicabuli satu kali dan ada juga yang sudah dua kali,” katanya kepada awak media saat ditemui di Polres Serang Kota, Senin (27/7).

    Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk santriwati yang dicabuli oleh JMJ diluar dari empat korban yang sudah melapor, rata-rata berasal dari Kecamatan Anyer, Mancak, Padarincang serta ada yang berasal dari Kabupaten Pandeglang.

    Akan tetapi, Anton enggan memaparkan nama maupun inisial korban, karena sudah berjanji kepada korban dan keluarga korban untuk tidak memberitahukan nama korban.

    Berdasarkan penuturan dari para korban, pelaku sudah lama melakukan aksinya. Namun para korban tidak mau melaporkan perbuatan pelaku, dikarenakan mendapatkan ancaman.

    Jika korban melaporkan hal tersebut kepada orang lain, maka pelaku akan melakukan teluh atau guna-guna. “Dipeluk dan disuruh buka pakaian, disuruh memeluk pelaku,” kata menggambarkan aksi tersebut kepada awak media.

    Selain itu, pelaku tidak pernah mengajar di pesanteren tersebut, akan tetapi pelaku mencari anak didik dengan cara menyuruh orang lain sejak tahun 2012. “Yang mengajar santri-santri disana,” ucapnya.

    Selain itu, Anton menerangkan bahwa pelaku sudah mempunyai tiga orang istri yang juga merupakan korban dari aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.

    Salah satu orang tua korban berinisial SY mengatakan bahwa anaknya sudah menjadi santri di pesantren pelaku kurang lebih satu tahun lamanya. Akan tetapi, anaknya tidak pernah mau menceritakan kejadian pencabulan tersebut. Ia mengatahui hal tersebut karena adanya laporan dari PPTP2A.

    “Ada yang melaporkan dari PPTP2A, disitulah saya tau,” tandasnya. (DZH/AZM)