Tag: Kabupaten Serang

  • Pasien positif Covid-19 Kabupaten Serang Naik 150 Persen

    Pasien positif Covid-19 Kabupaten Serang Naik 150 Persen

    SERANG, BANPOS – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Serang bertambah menjadi lima orang per Kamis (7/5). Diketahui, penambahan kasus positif Covid-19 ini diantaranya yaitu di Kecamatan Anyer dan Kecamatan Kopo.

    Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi oleh BANPOS, mengatakan bahwa hasil Swab keluar hari ini dan dinyatakan tiga positif. Dua orang disebut tanpa gejala dan satu orang sedang dirawat di RS umum Banten.

    “Hari ini ada tiga terkonfirmasi positif, dari Anyer dua dan satu lagi dari Nyompok Kecamatan Kopo,” ungkapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/5) malam.

    Pasien positif asal Nyompok, kata Agus, tidak ada keluhan dan sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Setiap harinya ia berdagang di Jakarta, namun saat dilakukan swab hasilnya positif.

    “Sudah ditracking, dan hasil pemeriksaan Rapid tes keluarga sekitar pasien hasilnya non reaktif. Hanya pasiennya saja yang positif,” jelas Agus.

    Sementara itu, untuk pasien positif tanpa gejala asal Anyer, bukan warga asli Kabupaten Serang. Menurut Agus, kartu tanda penduduk (KTP) pasien tersebut bukan dari Kabupaten Serang.

    “Saat ini sedang berada di Tangerang, bekerja di wilayah Cilegon dan bertempat tinggal atau kos di Anyer. Kami belum tahu alamat pastinya dimana, diketahui bekerja subkontraktor di Cilegon, dan sedang dilacak oleh Dinkes Cilegon,” paparnya.

    Melihat kondisi tersebut, Agus menegaskan kepada masyarakat, agar menjalankan sesuai dengan apa yang disarankan oleh Pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk tidak melakukan bepergian ke daerah yang sudah zona merah.

    “Terutama Jabodetabek, untuk tidak melakukan mudik atau kembali ke daerah asal dan melakukan sosial distancing, melakukan pola hidup bersih dan sehat. Menggunakan masker saat bepergian, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan makan-makanan bergizi dan seimbang,” tandasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan peta identifikasi sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang, disebutkan pasien positif sebanyak lima orang, Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12 orang dan orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 140 orang. (MUF)

  • Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Direktur Pattiro Banten, Angga Andrias menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Serang tidak transparan dengan anggaran penanganan Covid-19. Sehingga dinilai banyak ketidakjelasan sumber anggaran dan sudah berapa banyak anggaran yang digunakan.

    “Akuntabilitasnya tidak transparan. Berapa besar anggaran yang sudah terhimpun begitu juga dana dari CSR-CSR itu juga tidak di publikasikan berapa jumlahnya secara keseluruhan,” ujarnya.

    Angga juga menyebut bahwa Dewan Kabupaten Serang lemah. Menurutnya, DRPD memiliki tupoksi pengawasan, seharusnya dewan dalam perjalanan baik pengumpulan maupun pendistribusian anggaran penanganan Covid-19 lebih bisa diawasi, karena dana kebencanaan rentan dikorupsi.

    “Kalau DPRD saja tidak bisa mengintervensi atau mendorong Pemda untuk terbuka, maka DPRD lemah dalam fungsi pengawasan, begitu juga dengan penganggaran,” tegasnya.

    Sehingga Angga menilai, dalam dalam permasalahan anggaran Covid-19 ini, pihak eksekutif yang tidak transparan ditambah dengan legislatif yang lemah.

    Akhirnya, semua tidak tahu efektifas anggaran penanggulangan Covid-19 yang digunakan.

    “Saya baru melihat berita hari ini (kemarin-red), lambatnya respon Pemerintah yang baru mulai verifikasi data penerima manfaat. Padahal, hari ini sudah akhir April, artinya sudah satu setengah bulan datangnya Covid-19 di Indonesia, apalagi di Banten sudah sebulan lebih, maka dalam hal ini respon Pemerintahnya lambat, seharusnya bulan Maret sudah dapat mendistribusikan bantuan, karena masyarakat butuh,” jelasnya.

    Ia menyatakan Pemkab Serang harus terbuka terkait berapa besar anggaran dan jumlah yang sudah didukung oleh swasta. Sehingga, diketahui berapa kebutuhan yang bisa ditanggulangi oleh Pemkab Serang, dengan menggabungkan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.

    “Untuk DPRD, bagaimana fungsi pengawasan dan penganggaran ini, masih dipertanyakan. Kalau bisa, untuk efektivitas pelaksanaan penggunaan anggaran seperti di daerah lain,membentuk Pansus. Karena ini melibatkan instansi vertikal lain di Kabupaten Serang, begitu juga aparat hukum,” paparnya.

    Dibentuk Pansus, kata Angga, karena wabah Covid-19 ini merupakan pandemi yang termasuk kedalam kejadian luar biasa. Seharusnya dapat ditangani oleh tim khusus dalam mengawasi kegiatan ini.

    “Atau jangan-jangan di Kabupaten Serang kekurangan sumber daya manusia yang secara khusus dapat mengawasi kegiatan ini, bahkan untuk pendataan pun sangat lambat. Padahal Pemkab Serang memiliki aplikasi aduan, yang mana bisa diberdayakan untuk pendataan tahap awal yang nantinya bisa diverifikasi lebih lanjut,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang menyatakan masih belum mengetahui jumlah realokasi atau refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan wabah virus korona (Covid-19). Diungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait penggunaan anggaran Covid-19 dan laporan mengenai jumlah bantuan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Serang.

    “Jangankan teman-teman media, kita saja anggota dewan belum tahu. Kami tidak mengetahui sama sekali jumlah anggaran yang sudah masuk dan anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan virus korona,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4).

    Ia mengatakan, setelah wabah virus korona berakhir, pihaknya akan melihat laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Serang. Meskipun ditemukan hal-hal yang tidak baik, maka akan diminta pertanggungjawabannya masing-masing.

    “Kita akan lihat laporannya nanti, akan kita jadikan rujukan,” katanya.

    Saat BANPOS mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang juga terlibat dalam gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, ia belum dapat dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun ditemui langsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

    Hingga saat ini pun, belum ada pernyataan dari Ketua gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berkaitan jumlah bantuan yang diterima baik dari pemerintah pusat, bantuan provinsi, maupun perusahaan atau instansi yang memberikan bantuan untuk penanggulangan wabah virus korona.

    Begitupun dengan peruntukannya, belum ada rilis secara resmi.(DZH/AZM)

  • DBD dan Anemia Teridentifikasi Covid-19, Akurasi Rapid Test Diragukan

    DBD dan Anemia Teridentifikasi Covid-19, Akurasi Rapid Test Diragukan

    PADARINCANG, BANPOS – Kepala Puskesmas Padarincang, Melly Siltina menyebut bahwa pasien perempuan berusia 20 tahun berprofesi ibu rumah tangga yang sedang hamil asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bukan positif korona atau covid 19. Meski hasil rapid tes memang reaktif.

    “Tapi dia (pasien) tidak (positif) kok. Anemia sama DBD saja,” ungkapnya saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/4).

    Melly juga mengungkapkan, saat ini pasien dirawat di ruang Cempaka RSDP Kabupaten Serang, bukan di ruang isolasi. Akan tetapi yang merujuk adalah Puskesmas Ciomas.

    “Sebelumnya tidak pernah berobat ke Puskesmas Padarincang, karena pasien mengeluh. Mungkin karena mau dirawat, mengeluh pusing-pusing,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, karena pasien anemia, mungkin ada panas kemudian sewaktu pemeriksaan rapid test, sehingga hasilnya reaktif. Menurutnya, reaktifnya hasil tersebut berasal dari DBD, bukan dari Covid-19.

    Ia pun menyebutkan bahwa pasien tidak pernah bepergian kemanapun. Adapun disebutkan terpapar dari saudaranya yang dari zona merah, Melly mengatakan bahwa hal itu sudah melewati batas waktu karantina.

    “Itu sebulan yang lalu, tidak termasuk lah,” pungkasnya.

    Juru bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, saat dikonfirmasi membenarkan hasil Reaktif dari pemeriksaan Rapid test. Kemudia pasien tersebut dirawat di Puskesmas Ciomas, dan di rujuk ke RSDP pada 27 April 2020, sesuai protokol Covid-19.

    “Setelah pasien tersebut di rawat di RSDP, keluarga terdekatnya pun akan segera dilakukan rapid test. Untuk rapid test keluarga akan segera dilaksanakan secepatnya,” ujar Agus.

    Diketahui, per tanggal 29 April 2020 sudah dua orang terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Serang. Satu pasien dinyatakan sudah sembuh dan keluar dari Rumah sakit umum Banten, dan satu pasien lainnya yang merupakan istri dari positif pertama, sedang menjalani isolasi mandiri karena tidak menunjukan gejala dan keluhan. (MUF/AZM)

  • BLT Dana Desa Kabupaten Serang Masih Tahap Pendataan

    BLT Dana Desa Kabupaten Serang Masih Tahap Pendataan

    SERANG, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menggelar rapat persiapan penyaluran dana BLT Dana Desa (BLT DD) bertempat di aula serbaguna gedung DPMD, Selasa (28/4). Hasil rapat tersebut, langsung dikomunikasikan melalui sambungan telekonferensi bersama Pendamping desa se-Kabupaten Serang.

    “Persiapan penyaluran dana BLT DD berdasarkan surat edaran Bupati dan sudah disampaikan ke Desa sejak Jumat (24/4). Saat ini pihak desa sudah mulai melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ada. Disamping ada tim relawan Covid-19 tingkat desa juga sedang melakukan pendataan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Nasir Al Afghani, ditemui saat melakukan telekonferensi di ruang kerjanya, Selasa (28/4).

    Dalam rapat tersebut, Nasir mengatakan bahwa penerima mandaat BLT DD mendapatkan bantuan selama tiga bulan terhitung Mei hingga Juli. Saat ini, sudah dilakukan pendataan tingkat desa dan diupayakan dalam waktu beberapa hari ke depan sudah dimusyawarahkan.

    “Dengan catatan, masyarakat penerima manfaat belum mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS) lain seperti PKH, BPNT. Artinya tidak mungkin ada masyarakat yang mendapatkan ganda bantuan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut Nasir mengatakan bahwa BLT DD ini sifatnya hanya tiga bulan, setelah Covid-19 berlalu, sudah tidak dialokasikan lagi. Untuk besarannya, sesuai dengan peraturan Kemenkeu yaitu Rp600.000/bulan per KK.

    “Untuk memastikan tidak ada penerima JPS ganda, pertama dilakukan pendataan secara langsung door to door oleh pihak desa. Kami pun punya data komparasi dari Dinas Sosial dari data terpadu, dari sana akan dikomparasi. Dengan data itu diharapkan tidak ada penerima bantuan ganda,” jelasnya.

    Setelah dilakukan pendataan, dilakukan verifikasi di tingkat desa bersama tim yang melibatkan Kepala Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh nmasyarakat hingga RT dan RW. Hal itu dilakukan, guna mendapat data yang akurat sehingga tidak ada main belakang.

    “Hasil pendataan di tingkat desa, akan dimusyawarahkan dalam musyawarah khusus yang dilakukan tingkat desa untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Dengan surat keterangan dari Kepala Desa, disampaikan ke tingkat kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” paparnya.

    Selesai pemeriksaan di Kecamatan, baru dikembalikan lagi ke tingkat desa, untuk dijadikan surat keputusan oleh Kepala Desa. Maka itulah yang mendapatkan BLT DD.

    “Pencairan secepatnya, setelah pendataan selesai, rapat evaluasi di tingkat desa selesai, nanti diasistensi di tingkat Kecamatan maka desa bisa langsung menyalurkan, untuk penyalurannya melalui dua metode tunai dan non tunai, harapannya kalau di pulau penyalurannya non tunai,” pungkasnya.

    Diketahui, DD yang diperuntukkan BLT variatif. Sesuai dengan peraturan Kemenkeu, bagi desa yang mendapatkan DD dibawah Rp800 juta, alokasi dana BLT sebesar 25 persen. Jika DD antara Rp800 – Rp1 miliar maka alokasi DD sebesar 30 persen, dan diatas nilai tersebut diwajibkan mengalokasikan 35 persen.

    Kepala DMPD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menegaskan, semua yang dilakukan dalam rangkaian penyaluran BLT DD harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baik peraturan Menteri maupun peraturan Bupati.

    “Semua yang kita lakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai keluar dari peraturan tersebut dan jangan sampai kita membuat persepsi-persepsi diluar dari aturan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Tanpa Gejala, Kasus Positif Kedua Terkonfirmasi di Kabupaten Serang

    Tanpa Gejala, Kasus Positif Kedua Terkonfirmasi di Kabupaten Serang

    KIBIN, BANPOS – Pemkab Serang mengonfirmasi kasus kedua terkonfirmasi positif di Kabupaten Serang. Pasien terkonfirmasi positif kedua ini merupakan pasangan dari pasien terkonfirmasi positif pertama yang ada di Kecamatan Kibin.

    Selain itu, pasien kedua ini merupakan pasien pertama yang terkonfirmasi positif, namun tidak menunjukkan gejala sama sekali.

    Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi, mengatakan bahwa pasien kedua terkonfirmasi positif pasca-keluarnya hasil PCR dari pasien tersebut.

    “Sudah terkonfirmasi positif sesuai dengan hasil PCR. Pasien sekarang sedang melakulan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya. Dipantau langsung oleh pihak Kecamatan, Desa dan melibatkan Muspika yang ikut mengawasi jalannya isolasi mandiri tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/4).

    Menurut Agus, pasien kedua merupakan istri dari pasien pertama. Terpapar Covid-19 diakibatkan adanya kontak keluarga dengan pasien pertama. Namun, pasien kedua tidak menunjukkan gejala dan keluhan.

    “Pasien kedua merupakan istri dari pasien pertama, kontak erat dengan pasien pertama. Tetapi pasien kedua ini memang tidak ada keluhan, tidak ada gejala sakit,” ucapnya.

    Ia pun kembali mengingatkan kepada masyarakat, agar dapat mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

    “Sekali lagi kami mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti imbauan dari pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan agar tidak berkumpul-kumpul,” katanya.

    Ia pun mengaku upaya disinfeksi hingga saat ini masih terus diupayakan oleh pihaknya. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara terjadwal, oleh Gugus Tugas Kabupaten Serang bersama dengan masing-masing desa. (MUF)

  • Reaktif Saat Rapid Test, PDP Asal Ciruas Ternyata Buruh Konveksi di Jakarta

    Reaktif Saat Rapid Test, PDP Asal Ciruas Ternyata Buruh Konveksi di Jakarta

    CIRUAS, BANPOS – Salah seorang warga Kecamatan Ciruas Desa Pamong, SP (22), terkonfirmasi reaktif berdasarkan hasil Rapid tes (RT) beberapa waktu yang lalu.

    Informasi yang didapatkan oleh BANPOS, SP berstatus Pasien dalam pengawasan (PDP) dan telah dirujuk ke Rumah sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.

    SP pun telah melakukan rapid tes, dengan hasil reaktif. Sehingga statusnya sempat disebut menjadi positif pada Rabu (8/4) yang lalu, namun diklarifikasi menjadi hasil rapid test reaktif.

    Kemudian disebutkan bahwa esok harinya yakni Kamis (9/4), dilakukan Rapid tes kepada warga yang pernah melakukan kontak secara langsung dengan SP, target 17 orang di desa Pamong Kecamatan Ciruas.

    Humas RSDP Kabupaten Serang, drg Khoirul Anam membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini SP sudah dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Banten.

    “Sebelumnya sudah dirawat di RSDP, masuk tanggal 4 April. Kemudian dirujuk pada tanggal 6,” ujarnya, saat dikonfirmasi oleh BANPOS, Jumat (10/4) malam.

    Anam mengatakan bahwa SP sebelumnya SP merupakan buruh di sebuah konveksi yang beralamatkan di Jakarta Barat. Saat dirawat di RSDP, kata Anam, pasien memiliki beberapa keluhan.

    “Keluhannya sesak napas, batuk, pilek dan demam,” tuturnya.

    Sementara itu, juru bicara satuan Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi, mengatakan hal yang sama. Ia pun berupaya mengonfirmasi ke pihak Puskesmas Kecamatan Ciruas melalui Kepala Puskesmas.

    “Info dari kepala Puskesmas Ciruas bahwa sebagian (informasi yang didapat BANPOS) benar. Hasil rapid test reaktif, bukan terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Agus mengklarifikasi terkait informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa SP dinyatakan positif Covid-19. Menurutnya, positif yang dimaksud adalah hasil reaktif untuk rapid tes.

    “Positif yang dimaksud, hasil reaktif untuk rapid tesnya, bukan terkonfirmasi positif Covid-19 hasil pemeriksaan Swab PCR (Polymerase Chain Reaction atau tes swab),” jelasnya.

    Meski demikian, saat ditanyai perihal apakah pasien sudah dilakukan tes Swab atau belum, Agus mengatakan untuk hal tersebut perlu konfirmasi ke pihak RSU Banten.

    “Perlu konfirmasi ke RSU Banten,” tandasnya. (MUF)

  • Satu Positif Korona Terkonfirmasi di Kabupaten Serang

    Satu Positif Korona Terkonfirmasi di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Informasi terbaru peta identifikasi sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang yang dirilis oleh Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 per 9 April 2020, menunjukkan ada seorang warga yang dinyatakan berstatus positif virus korona.

    Juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi membenarkan hal tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi dan data Kabupaten Serang sama dan benar ada salah seorang warganya yang terpapar Covid-19.

    “Data Provinsi dan data Kabupaten Serang sama dan benar, ada warga Kabupaten serang status Pasien dalam pengawasan (PDP) di RS Banten, yang terkonfirmasi positif,” ungkapnya, saat dihubungi oleh BANPOS, Kamis (9/4).

    Lebih lanjut ia mengatakan, warga tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 75 tahun. Diketahui, warga berasal dari Kecamatan Kibin dan terkonfirmasi pernah menghadiri suatu acara di wilayah zona merah. Namun, saat ditanyai asal Kelurahan, Agus belum memberikan keterangan lebih lanjut.

    “(Dia) sudah pernah menghadiri suatu acara di Jakarta,” pungkasnya.

    Berdasarkan data yang terhimpun per 9 April 2020, di Kabupaten Serang terdapat seorang positif Covid-19, PDP empat orang, PDP sembuh sebanyak 8 orang, orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 344 orang, ODP selesai 270 orang dan PDP meninggal dua orang. (MUF)

  • Beredar Kabar, Ribuan Buruh di Serang Timur Akan di PHK

    Beredar Kabar, Ribuan Buruh di Serang Timur Akan di PHK

    SERANG, BANPOS – Sebuah akun di media sosial Facebook belum lama ini memposting informasi yang mengundang puluhan komentar. Pasalnya, dalam postingan tersebut disebutkan bahwa salah satu perusahaan besar di Kabupaten Serang tengah bersedih, serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak wabah virus korona.

    “Nikom** bersedih … PHK besar besaran pun terjadi… dampak covid-19,” ucapnya dalam sebuah postingan akun IAM.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Kesehatan pada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengaku belum ada laporan, meski di media sosial sudah tersiar kabar adanya PHK ribuan pekerja di sebuah perusahaan besar Kabupaten Serang.

    “Secara tertulis dari perusahaan itu juga belum ada (konfirmasi), kabar juga kami belum mendengar,” ujarnya saat dihubungi oleh BANPOS, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (9/4) pagi.

    Menurutnya, secara lisan beberapa pihak perusahaan telah mengabarkan bahwa akan ada pekerja yang dirumahkan, dengan upah setengah dari jumlah upah normal.

    “Yang ada, mengabarkan katanya akan ada (kebijakan-red) dirumahkan, tapi upahnua setengah. Itu juga baru lisan, belum tertulis,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, jika perusahaan akan melakukan kebijakan PHK, maka perusahaan tersebut wajib untuk melapor terlebih dahulu kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Serang. Melaporkan dengan merinci berapa orang pekerja yang akan menerima PHK.

    “Tapi sampai sekarang ini belum ada,” tuturnya.

    Iwan mengaku, ada beberapa perusahaan besar di Kabupaten Serang yang sudah menyatakan secara lisan kepadanya, bahwa akan ada puluhan pekerja yang akan dirumahkan. Dirumahkan itu, kata dia, masih diberi upah atau gaji misalnya 50 atau 75 persennya dari gaji utuh, itu tergantung kesepakatan

    “Kami belum menerima informasi PHK di perusahaan Nikoma*. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya menegaskan.

    Jika memang ada kebijakan perusahaan baik dirumahkan maupun di PHK, ia yang merupakan sebagai pihak berwenang meminta kepada perusahaan untuk memberikan laporan kesepakatan. Karena kata dia, jika pekerja dirumahkan, itu harus ada kesepakatan tertulis antara pekerja dengan pengusaha.

    “Kesepakatan tertulis di atas materai, baru lapor ke kami sebagai bina tenaga kerja kami harus mendata,”

    “Tapi ini belum ada laporan,” katanya.

    Ia berharap, meski di tengah wabah yang terbilang genting, tidak ada kebijakan PHK dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang. Hal itu diminta, karena pengangguran di Kabupaten Serang dinilai sudah banyak.

    “Kalau di rumahkan itu kan hanya sementara karena ada wabah Covid-19, tapi kalau misalnya untuk PHK, itu tergantung perusahaan. Tapi dari pemerintah mudah-mudahan seminimal mungkin dihindari, kalau dirumahkan monggo. Nanti setelah selesai musibah Covid-19 ini kembali lagi bekerja.

    Berdasarkan data yang sudah terhimpun pada bidangnya, sudah ada tiga perusahaan yang dalam dekat ini mengambil kebijakan pekerja dirumahkan.

    “Di Bojonegara satu, Cikande dua. Itu yang tertulis, keputusannya dirumahkan, tapi belum sepakat (antara pekerja dan perusahaan),” jelasnya.

    Ia melanjutkan, ketiga perusahaan tersebut total akan merumahkan 38 pekerja dengan kesepakatan memberikan upah sebesar 50 persen per bulan. Namun diantara puluhan pekerja tersebut, ada seorang pekerja yang menolak dengan adanya kesepakatan dirumahkan.

    “Yang satu ini belum mau. Dari 38 yang mau dirumahkan, satu orang yang tidak setuju. Tapi satu orang ini akan mempengaruhi ke 38 orang itu, untuk kebijakan dirumahkan atau PHK dengan jumlah banyak yang pasti kami belum mendapatkan laporan,” pungkasnya. (MUF)

  • Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande, AF alias Edo (22), dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Serang lantaran nekat menjual exzimer di tengah wabah Korona. Menurut pengakuan, Edo nekat menjual obat terlarang itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Edo yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas ditangkap di Jalan Raya Ciruas – Pontang, Kecamatan Ciruas, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat hendak mengantarkan narkoba itu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi 1.000 butir pil jenis exzimer serta uang sebanyak Rp400 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka RK (23), salah seorang rekan tersangka AF yang ditangkap beberapa jam sebelumnya. Dari pengakuan RK kepada petugas, barang bukti pil exzimer sebanyak 76 butir yang ia miliki dibeli dari tersangka AF.

    “Berbekal dari informasi itu, petugas kemudian meminta RK untuk menghubungi rekannya untuk membeli kembali obat yang sama dalam jumlah yang banyak,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Tresno Tahan Uji saat ditemui, Selasa (7/4).

    Setelah RK berhasil menghubungi AF, bersama petugas segera bergerak ke lokasi serta waktu yang telah ditentukan mereka berdua. Setelah menunggu beberapa saat, petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka AF turun dari kendaraan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan satu toples berisi obat jenis yang sama sebanyak 1.000 butir dari dalam saku jaket jeans.

    “Berikut barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengembang petugas Satresnarkoba,” jelasnya.

    Kepada penyidik, tersangka AF alias Edo mengakui jika satu toples pil yang diamankan petugas miliknya. Obat terlarang itu, kata Edo, diakui dibeli dari seseorang yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat seharga Rp600 ribu. Dari satu toples pil exzimer itu, kata AF, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 ribu, namun keuntungan bisa lebih banyak jika dijual secara eceran.

    “Saya sudah menjual pil exzimer itu sebanyak 3 kali, setiap keuntungannya digunakan untuk menambah kebutuhan harian karena uang dari gaji tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” aku Edo.

    Sementara itu, AKP Tresno Tahan Uji mengatakan sepanjang tahun 2020, anggotanya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang beserta berbagai barang bukti termasuk diantaranya sabu dan ganja. Dalam kurun waktu tahun 2020 ini, kata Tresno, pihaknya menargetkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 100 kasus.

    “Untuk satu tahun ini, kita target 100 kasus bisa terungkap. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai dan untuk 6 bulan ini, saya berharap 50 kasus narkoba bisa terungkap dulu,” tandasnya. (DZH)