Tag: Kabupaten Serang

  • Ponpes Jami’atul Ikhwan Ajak Masyarakat Perangi Covid-19

    Ponpes Jami’atul Ikhwan Ajak Masyarakat Perangi Covid-19

    TUNJUNGTEJA, BANPOS- Untuk mendukung kebijakan pemerintah melawan virus corona desease (Covid-19), Pondok Pesantren Moderat Jami’atul Ilhwan melakukan sosialisasi tindakan sederhana, bermanfaat dan luar biasa, Kamis (2/4).

    Jumlah santri di Ponpes Moderat Jami’atul Ikhwan ada 200 santri, dengan tingkatan sekolah menengah pertama (SMP) sampai tingkat madrasah aliyah, selain itu, juga ada santri pondok pesantren salafiyah.

    Pimpinan Ponpes, KH. Khudori Yusuf, mengatakan, begitu pentingnya sosialisasi hidup bersih dan sehat dalam situasi saat ini.

    “Dengan adanya edaran dari Kapolri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, maka kamipun mengikuti apa yang ada di surat edaran tersebut dengan melakukan jaga jarak (Social Distance), rajin-rajin cuci tangan pake sabun atau hand sanitizer untuk hidup bersih dan sehat kan, makan makanan yang sehat juga berjemur diwaktu pagi dan penyemprotan disinfektan ke semua lingkungan Ponpes terus ke kobong (ruangan santriwan/ santriwati),” kata Khudori.

    “Sudah saya sampaikan bahwa santri bukan hanya sebatas cuci tangan artinya kalau cuci tangan hanya kurikulum puskesmas, sementara pondok pesantren ada kurikulum yang namanya berwudhu, kan ada hadist cuci tangan,” tambah Khudori.

    Kegiatan ini bertujuan memutus rantai penyebaran covid-19, mengingat korban dari virus corona ini terus bertambah.

    Sebagai informasi tambahan dalam bahasa sunda jawa, santriwan/ santriwati Ponpes Moderat Jami’atul Ikhwan. Yang tidak ikut pulang untuk melakukan belajar dan mengaji dari rumah, membuat banner yang bertema lawan covid-19.

    “Urang Banten Hirup Sehat, Urang Banten Nurut Kana Aturan, Urang Banten Rajin Bebersih Tangan, Urang Banten Ulah Kukumpul Heula, Urang Banten Di Imah Bae dan Urang Banten Pasti Bisa lawan Virus Corona,” tandasnya. (RED)

  • Jalankan Instruksi Desmond, Kiwan Galakkan Sosialisasi dan Penyemprotan

    Jalankan Instruksi Desmond, Kiwan Galakkan Sosialisasi dan Penyemprotan

    JAWILAN,BANPOS- Anggota DPRD Kabupaten Serang fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kiwan Nuryadi, melakukan penyemprotan di Kecamatan yaitu Jawilan, Kopo dan Cikande. Hal itu berdasarkan instruksi dari ketua DPD Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. 

    Diketahui, Desmond menginstruksikan kepada seluruh anggota atau kader Partai Gerindra di masing-masing daerah, untuk segera bergerak turun ke masyarakat. Guna membantu mensosialisasikan dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19. 

    “Kita harus waspada, karena memang di Kabupaten Serang sendiri belum ada yang positif, tetapi PDP dan ODP nya banyak tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Serang,” ujar Kiwan kepada BANPOS, Kamis (2/4).

    Selain melakukan penyemprotan, ia juga membagikan lembaran berupa pamflet yang berisikan edukasi terkait virus korona, gejala klinis serta tata cara pencegahannya. Kemudian, terdapat imbauan yang merujuk kepada Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

    “Yang paling ditekankan kepada masyarakat adalah terkait masalah kebersihan lingkungan, kemudian dari badan kita, protokol kesehatan harus kita ikuti,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pembagian ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus korona ketika di luar rumah. Kemudian, ia menuturkan bahwa pada hari tersebut dilakukan penyemprotan yang kemudian akan dilakukan secara bertahap. 

    “Rencana kita bertahap, jadi untuk sementara kita Kopo, Jawilan dan Cikande. Karena memang di Kragilan sendiri, kader Gerindra yang lainnya pun turut melakukan penyemprotan secara massif,” ujarnya.

    Kiwan berharap, setelah penyemprotan ini, Covid-19 tidak menyebar ke daerah khususnya di Kabupaten Serang. Karena kata dia, semua kader Gerindra bergerak di masing-masing Dapil di semua Kecamatan se Kabupaten Serang.

    “Melakukan penyemprotan sembari memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar mengikuti imbauan-imbauan dari Pemerintah. Disamping melakukan penyemprotan, kita juga menyampaikan berbagai imbauan dari pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat tidak salah faham,” tuturnya.

    Berkaitan dengan imbauan Pemerintah untuk menjalankan social distancing, ia tak hentinya mengingatkan kepada masyarakat bahwa hal itu merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Bukan melarang segala kegiatan, tetapi membatasi dan melakukan perkerjaan dari rumah.

    “Kami ketika berbincang dengan warga, memberikan pemahaman bahwa social distancing ini bukan lah upaya membatasi atau memutus tali silaturahmi. Melainkan untuk menjaga dan bagian dari mencegah covid-19. Karena memang virus ini sangat berbahaya sekali,” pungkasnya. (MUF/AZM)

  • Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Sebagai tindak lanjut perintah Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massif, Polres Serang dengan sigap mengerahkan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) untuk menyemprot disinfektan di seluruh wilayah hukumnya.

    Polres Serang pun berkolaborasi dengan personil Kodim 0602 dan BPBD Kabupaten Serang dengan mengerahkan 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang difungsikan untuk penyemprotan disinfektan.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menjelaskan bahwa operasi yang diinisiasi oleh Kapolri Jendral Idham Aziz ini juga melibatkan perusahaan dengan mengerahkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran.

    “Dalam melaksanakan perintah Kapolri, gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan, kami juga melibatkan Kodim dan Pemkab Serang. Jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 250 personil,” ungkap Kapolres Serang disela-sela kegiatan di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (31/3).

    Mariyoni mengatakan, gerakan penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan setiap hari. Sasaran penyemprotan sepanjang jalur protokol dimulai dari Kecamatan Ciruas hingga simpang Asem Cikande, stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang beserta pasar tradisional.

    “Sasaran kami seluruh target sasaran harus tersemprot, oleh karena itu gerakan ini akan dilakukan setiap hari. Untuk kawasan industri, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pihak perusahaan itu sendiri yang telah mengerahkan armada kendaraan pemadam kebakaran,” terang Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat melakukan gerakan disinfektan mandiri di lingkungan masing-masing, paling tidak tempat tinggal sendiri. Kapolres juga menyampaikan pesan, agar masyarakat juga tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

    Ia juga menghimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat dan tidak keluar rumah. Wabah virus ini akan cepat terselesaikan jika masyarakat tidak keluar rumah.

    “Sebisa mungkin diam di rumah kecuali ada urusan penting yang memang harus keluar rumah. Hindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona. Wabah ini bisa cepat terselesaikan jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah dengan tidak keluar rumah,” tandasnya. (DZH)

  • Ada 6 ODP Di Tirtayasa, Masyarakat Diajak Berpartisipasi Cegah Penyebaran Covid-19

    Ada 6 ODP Di Tirtayasa, Masyarakat Diajak Berpartisipasi Cegah Penyebaran Covid-19

    TIRTAYASA, BANPOS – Pemilik akun media sosial Facebook Setara_Syahid, membagikan sebuah postingan dari akun Berita Pontirta, berkaitan dengan adanya 6 ODP di Kecamatan Tirtayasa. Dikonfirmasi, ia yang bertempat tinggal di Kecamatan Pontang ini sebelumnya telah mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, yaitu Camat dan Puskesmas.

    “Sebelum saya share, saya tanyakan terlebih dahulu ke pihak Puskesmas dan Pak Camat, bahwa informasi tersebut, diiyakan,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia mengaku, setelah mendapatkan konfirmasi, barulah ia membagikan postingan tersebut melalui akun media sosialnya.

    “Kalau belum ada informasi, saya pun tidak berani (membagikan),” tuturnya.

    Sementara itu, pada postingan tersebut memuat bahwa Camat Tirtayasa Kabupaten Serang menyatakan, terdapat 6 orang dalam pantauan (ODP) di tiga desa, Kecamatan Tirtayasa. Hal itu dipublikasikan olehnya, berdasarkan koordinasi dengan pihak Puskesmas dan Muspika Tirtayasa.

    “Kepada yang terhormat, Ibu Bupati Serang, mohon ijin menyampaikan dan melaporkan, terkait penyakit menular virus Covid-19 Corona untuk Kecamatan Tirtayasa, terdapat ada 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP), berdasarkan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Tirtayasa, Ibu Nunung Nuraeni, bahwa benar adanya ODP tersebut sebanyak 6 orang,” ujar Sadik, Camat Tirtayasa, yang juga dimuat dalam media sosial Facebook.

    Diketahui, 6 ODP tersebut terdiri dari satu orang karyawan Bandara Soekarno-Hatta, asal Desa Lontar. Kemudian tiga orang yang merupakan suami-istri beserta anaknya, yang baru pulang dari Malaysia, asal warga Desa Kebuyutan.

    “Dua orang yaitu suami-istri yang juga baru pulang dari Malaysia asal Desa Tirtayasa,” tuturnya.

    Sadik pun menjelaskan, langkah yang sudah diambil oleh pihaknya yaitu mengecek kesehatan keenam ODP tersebut dan memberikan arahan untuk tidak keluar rumah (isolasi) selama 14 hari ke depan.

    “Koordinasi dengan Muspika dan melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Serang,” katanya.

    Menurutnya, status ODP tersebut diberikan, karena khawatir. Mengingat, kelima ODP baru saja pulang dari luar Kabupaten Serang.

    “Sekalipun hasil cek medis, sementara belum ada,” terangnya.

    Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Agus Sukmayadi menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa mereka sudah memahami bagaimana dengan status ODP diperlakukan.

    “Alhamdullilah, berarti sdh memahami bgmana masyarakat dengan status OPD harus diperlakukan, dan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Puskesmas,” singkatnya. (MUF)

  • Lagi Asik Judi, Enam Sopir Angkot Dicokok Resmob Polres Serang

    Lagi Asik Judi, Enam Sopir Angkot Dicokok Resmob Polres Serang

    SERANG, BANPOS – Enam sopir angkutan kota (Angkot) diamankan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang. Keenamnya diamankan lantaran tertangkap tangan sedang bermain judi pacuan kuda menggunakan Handphone (HP) android.

    Keenam sopir tersebut berinisial NA (31), HE (36), BE (32), ME (24), IP (25) dan AB (30). Adapun NA dan HE merupakan warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, IP warga Desa Kibin dan sisanya merupakan warga Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi.

    Dari tangan para tersangka, petugas Resmob Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP, satu unit mobil angkot berplat nomor A 1980 FF serta uang taruhan sebesar Rp224 ribu.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan penangkapan terhadap para sopir angkot yang sedang bermain judi ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan beberapa orang sedang bermain judi pacuan kuda di dalam angkot milik salah seorang tersangka.

    “Keenam tersangka ini disergap Tim Resmob saat berjudi di dalam angkot milik salah seorang tersangka,” ujar AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis (19/3).

    Saat dilakukan penyergapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar, para tersangka sempat mengelak disebut sedang berjudi. Namun para tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan uang taruhan yang sempat disembunyikan oleh mereka. Bersama barang buktinya, mereka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan.

    “Para tersangka memanfaatkan aplikasi pacuan kuda pada android untuk mengadu nasib. Para pemain judi masing-masing memegang nomor yang ada pada kuda. Setiap kali bertanding, uang taruhan sesuai yang diinginkan. Pemenang judi adalah kuda yang dipegang petaruh mencapai garis finish terdepan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, para sopir ini telah melakukan aksinya sudah lama disaat menunggu penumpang buruh pabrik selesai bekerja di depan pabrik PT Eaglenis di Desa Julang, Kecamatan Kibin.

    Mariyono mengatakan, penangkapan para penjudi ini merupakan penegakan hukum sekaligus pendidikan untuk masyarakat agar tidak berjudi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap aktifitas warga yang berbau judi ataupun penyakit masyarakat lainnya.

    “Kami ingatkan, jangan main judi karena akan kami tangkap. Lebih baik uangnya digunakan untuk keluarga istri dan anak. Kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (DZH)

  • Polsek dan Koramil Cikande Rangkul Ormas BPPKB Cegah COVID-19

    Polsek dan Koramil Cikande Rangkul Ormas BPPKB Cegah COVID-19

    CIKANDE,BANPOS- Virus Corona atau bisa di kenal sebagai Covid-19.l, kini,l membuat resah masyarakat Banten maupun Pemerintah Setempat. Hal itupun terbukti, dari berbagai langkah maupun upaya untuk mencegah adanya penyebaran Virus Corona.

    Dalam upaya mencegah berkembangnya virus corona ini Polsek bersama Koramil Cikande mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di tempat umum atau ramai untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di masyarakat.

    Himbauan tersebut disampaikan, Kanit Binmas Polsek Cikande AKP Tata Sutara dan Babinsa Serma Wismanton dalam kegiatan silaturahmi TNI-Polri bersama organisasi masyarakat DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Serang, Selasa (17/3/2020).

    “Kami mengajak kepada Ormas BBPKB untuk bersama-sama menyosialisasikan upaya mencegah mengurangi wabah virus Corona (COVID-19),” tutur AKP Tata Sutara saat sambutan.

    Menurut Tata Sutara, satu langkah yaitu mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau terdapat kerumunan massa serta menjaga kebersihan lingkungan. “Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat diantisipasi. Virus corona dapat ditangkal dengan pola hidup yang sehat,” paparnya.

    Pernyataan yang sama dikatakan Babinsa Koramil Cikande Serma Miswanto mengatakan, untuk menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa saat ini terutama dalam rangka memerangi virus corona yang sudah menjadi momok menakutkan di dunia, masyarakat diminta turut aktif membantu sesama masyarakat.

    “Mari bersama sama menjadi pelindung masyarakat serta membantu masyarakat apabila terjadi suatu permasalahan dan meningkatkan jiwa nasionalisme,” katanya.

    Sementara Ketua DPC BPPKB Rudi mengapresiasi kepolisan dan Koramil Cikande sebagai aparat keamanan telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas. Dan dia berjanji, pihaknya akan membantu kinerja TNI/Polri terutama dalam upaya membantu pemerintah memerangi mewabahnya virus corona, serta menjaga kondusifitas menjelang perhelatan Pilkada Serang 2020.
    “Dan saya harap anggota BPPKB dalam pengurusan dikewilayahan dapat membuat kondusifitas wilayah dengan membantu pihak Kepolisian menjaga keamanan dengan mengurangi tindak premanisme di wilayah,” tuturnya. (RED)

  • Padat Karya atau Padat Modal?

    Padat Karya atau Padat Modal?

    SERANG, BANPOS – Tingginya angka pengangguran terbuka di Banten karena minimnya lowongan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja yang ada, dianggap salah satu dampak dari capaian realisasi investasi.

    Sebab itu, revisi RTRW dengan melandaskan pentingnya mengundang investor sebanyak-banyaknya ke Banten, diklaim sebagai salah satu hal yang realistis dan menjadi solusi mengurangi angka pengangguran.
    Salah satu yang dipermasalahkan dalam investasi adalah, investor yang masuk ke Banten cenderung padat modal, bukan padat karya. Sehingga, hal ini belum berjalan seiring antara tingkat investasi dengan penyerapan tenaga kerja.

    Kepala DPMPTSP Kota Serang, Mujimi, menuturkan bahwa revisi RTRW Kota Serang, yang saat ini sedang digodok oleh Kementrian ATR belum mengarah pada pembangunan usaha padat karya. Sebab, revisi ini masih berkutat pada nilai investasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Kalau kami yah saat ini lebih fokus pada penerimaan investasi dari izin IMB. Pada RTRW terdahulu itu banyak pemetaan yang sering tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan, makanya saat ini diperjelas. Investor sudah banyak yang punya lahan, karena RTRW lama tidak mengizinkan, maka masih belum terbit IMB,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa revisi RTRW ini memang sudah lama ditunggu, baik oleh pemerintah maupun oleh para pengusaha. Sebab pada saat ini, target investasi Kota Serang sangatlah besar, meskipun dari sektor IMB.

    “Sebetulnya memang ini sudah lama menunggu perubahan RTRW. Karena sekarang itu kita lebih mengarah pada nilai investasi yang besar. Dan ini sesuai dengan instruksi dari pak Presiden,” terangnya.

    Sementara itu, poin perubahan atas revisi RTRW Kota Cilegon, antara lain, adanya kawasan pengelolaan limbah B3, kawasan industri padat modal dan kawasan industri padat karya, kawasan pendidikan dan kawasan peribadatan, serta kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

    Wilayah perubahan itu diantaranya, Pulomerak termasuk kawasan industri berat yakni pertambangan dan energi, Purwakarta menjadi kawasan industri kecil atau padat karya, sedangkan Masjid Agung Cilegon dan Islamic Centre yang masuk ke dalam kawasan peribadatan akan diperluas untuk kepentingan ibadah haji.

    Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan, kendati secara garis besar enam kecamatan menjadi area industri, tetapi tidak seluruhnya luas wilayah setiap kecamatan untuk industri. Pemerintah tetap menyiapkan porsi untuk permukiman, ruang terbuka hijau, serta kepentingan masyarakat lainnya.

    Selain itu, menurutnya, pemerintah pun akan membagi jenis industri di setiap kecamatan. “Di Cibeber itu untuk padat karya, industri kecil,” tuturnya.

    Diketahui, empat kecamatan yang masuk zona industri sesuai RTRW 2011 antara lain Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Grogol, dan Pulomerak. Ke depan industri pun bisa berdiri di Kecamatan Purwakarta dan Cibeber. Artinya, dari delapan kecamatan, hanya Kecamatan Cilegon dan Jombang yang masih ‘diharamkan’ bagi industri.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengatakan, bertambahnya kawasan industri tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Endang mencontohkan perubahan di Kecamatan Pulomerak terjadi karena pemerintah melakukan pembangunan skala nasional pembangkit listrik. “Maka harus berubah juga, ada beberapa yang memang kita mengikuti skala nasional karena kebetulan di Cilegon perusahaan yang ada skala nasional,” kata Endang.

    Menurut Endang, selama pembahasan draf raperda, DPRD Kota Cilegon telah memastikan jika enam kecamatan yang telah ditetapkan sebagai area industri akan kembali diatur secara detail dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Dalam RDTR akan diatur jenis industri seperti apa saja yang bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan. “Setiap kecamatan yang dikatakan zona industri, tidak semuanya untuk industri, sudah dimaping, kaya di Merak industri nya di sepanjang garis pantai saja, selebihnya permukiman dan hutan,” tuturnya.

    Untuk evaluasi dari RTRW Kabupaten Serang terhadap investasi, disebutkan bahwa perlunya ada penyesuaian terhadap peta RTRW. Dimana adanya alih fungsi lahan baik dari pertanian ke perumahan, atau dari perumahan ke industri.

    “Di peninjauan kembali, hasilnya begitu. Harus dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

    Berkaitan dengan Pemda memastikan investor akan hadir dengan investasi padat karya, pihaknya mengaku telah memberikan izin kepada salah satu perusahaan cabang yang dimana produksinya adalah padat karya.

    Sekalipun begitu, terdapat hal-hal yang menjadi catatan dari para investor terhadap perubahan RT-RW, namun hal itu sudah dapat diantisipasi oleh Pemda.

    “Berbicara memastikan investor datang ke Kabupaten Serang, itu pasti. Sedangkan perubahan RT-RW ini akan mendukung, mempermudah dan memberikan peluang lebih besar kepada investasi untuk masuk ke Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, ia telah mencapai dan terus mengalami peningkatan investor yang masuk ke Kabupaten Serang lebih dari 30 persen.

    “Intinya, perubahan RTRW ini pasti berpihak dan mendukung investasi di Kabupaten Serang,” jelasnya.

    Untuk di Pandeglang, investor diharapkan merupakan usaha padat karya, selain itu juga, akan ada aturan yang tidak mengikat tentang penerimaan tenaga kerja dari penduduk lokal di sekitar tempat usaha.

    “Otomatis jika ada investasi. Maka akan menyerap tenaga kerja, dan salah satu persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang antara lain, komposisi minimal 60 persen tenaga kerja lokal,” jelas Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    Irna menyatakan, revisi RTRW Pandeglang juga ditunjang dengan adanya proyek strategis nasional.
    Agar dapat berjalan beriringan, pemkab sampai saat ini terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Misal dalam hal packaging dengan didirikannya rumah kemasan, serta melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan kualitas produk dan lain lain,” tandasnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Salah Paham Berujung Penganiayaan dan Perusakan Rumah

    Salah Paham Berujung Penganiayaan dan Perusakan Rumah

    SERANG, BANPOS – Diduga akibat kesalahpahaman, terjadi perusakan dan penganiayaan kepada warga Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tadi malam, Jumat (28/2).

    Menurut saksi mata, diperkirakan sebanyak 20 orang yang melakukan tindakan tersebut, hingga mengakibatkan kerusakan benda dan luka-luka.

    “Dari ciri-cirinya seperti orang mabuk,” jelas salah seorang keluarga korban, Udi Setiawan, Sabtu (29/2).

    Ia memaparkan, kejadian ini diduga akibat kesalahpahaman pada saat anak korban sedang berkendara di jalan gedung Sidomas.

    Akibat dari tindakan tak terpuji tersebut, tercatat ada 7 korban luka, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

    Keluarga korban menyatakan sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kramatwatu tadi malam.

    “Tapi hingga pagi ini, belum terlihat ada tindak lanjutnya,” ujar Udi.(PBN)

  • Istighosah untuk Penolakan Proyek Geothermal Padarincang

    Istighosah untuk Penolakan Proyek Geothermal Padarincang

    PADARINCANG, BANPOS – Ratusan masyarakat dan para santri kembali menggelar Istighosah penolakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Geothermal, di Gunung Prakasak kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Jumat (28/2).

    Karena membludaknya massa yang mengikuti istighosah yang digelar di pinggir Kampung Nengger, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, sempat membuat kemacetan jalur arus lalu lintas yang dari dan menuju Serang –Cinangka.

    Salah satu Tokoh Perempuan Padarincang, Umi Eha dalam orasinya mengatakan, istighosah dilakukan untuk kehancuran geothermal dan merupakan upaya untuk menjaga kelestarian alam Padarincang. Sebab, pihaknya tidak menginginkan siapapun merusak tanah kelahirannya.

    “Kami mengadakan istigosah yang dilakukan di pinggir jalan ini, piken kehancuran geothermal (untuk kehancuran geothermal-red). Kita harus menjaga kelestarian alam kita, jangan sampai ada satu orang pun merusak tanah kelahiran kita,” ujarnya dengan lantang.

    Jika ada yang ingin merusak dan menghancurkan alam disini, kata Umi Eha, harus dilawan dan dihancurkan. Ia menegaskan akan melawan hingga titik darah penghabisan.

    “Siapa saja yang akan menghancurkan alam kita, kita tidak akan tinggal diam! Kita akan terus melawan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

    Di tempat yang sama, salah satu santri dari Padarincang yang mengikuti Istighosah, Khois juga mengecam adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang dianggap akan menimbulkan banyak menimbulkan permasalahan untuk daerahnya.

    “Kita jangan sampai diam, dan jangan sampai kita terusik dalam belajar. Kita sebagai santri Padarincang, dan jangan sampai pula kita terganggu dalam tidur kita, semoga ALLAH SWT mencabut nyawa orang-orang yang mau menghancurkan alam kita.” tandasnya. (MUF/PBN)