Tag: Kabupaten Serang

  • Dipaksa Dinas Jadi Kordes Prabowo-Gibran, Guru Kabupaten Serang Menjerit

    Dipaksa Dinas Jadi Kordes Prabowo-Gibran, Guru Kabupaten Serang Menjerit

    SERANG, BANPOS – Sejumlah guru di Kabupaten Serang mengaku telah dipaksa oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, untuk menjadi Koordinator Desa (Kordes) dan Tim Sukses (Timses) Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

    Hal itu terungkap setelah sejumlah guru menyampaikan keluhannya kepada BANPOS, pada Selasa (9/1) sore hari. Kepada BANPOS, mereka mengaku bahwa perintah untuk menjadi Kordes dan Timses, disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) mereka.

    Para Kepsek tersebut menurut mereka, juga mendapatkan perintah dari Dindikbud Kabupaten Serang, setelah melakukan pertemuan secara daring, beberapa waktu yang lalu.

    “Katanya, perintah pak Kadis agar setiap desa memiliki satu Kordes Prabowo-Gibran dari sekolah,” ujar guru yang enggan disebutkan namanya, kepada BANPOS.

    Menurut para guru, perintah tersebut sangat membebani mereka. Pasalnya, tidak semua dari para guru, mendukung Prabowo-Gibran.

    Di sisi lain, para guru yang mendukung Prabowo-Gibran pun, merasa keberatan dengan perintah yang menurut mereka memaksakan kehendak rekan-rekan guru yang lain.

    “Ya untuk yang guru PNS juga kan mereka bahkan gak boleh pose-pose pakai jari. Tapi sekarang malah disuruh jadi Kordes salah satu paslon,” ungkapnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya, belum memberikan respon konfirmasi dari BANPOS. (DZH)

  • Keren! Sampah Kabupaten Serang Bakal Langsung Disulap Jadi Barang Bernilai Ekonomis

    Keren! Sampah Kabupaten Serang Bakal Langsung Disulap Jadi Barang Bernilai Ekonomis

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menggunakan alat pengolah sampah terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan incenerator.

    Peresmian penggunaan alat ini dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Kibin, Jumat (15/12).

    “Alhamdulillah, kami sudah melakukan uji coba mesin pengolah sampah jenis incinerator dan RDF. Sampah diolah sehingga punya nilai ekonomi atau bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan industri,” kata Tatu kepada wartawan.

    Uji coba dimulai dari Kecamatan Kibin untuk pengolahan sampah Kabupaten Serang bagian timur. Terdapat 2 mesin incinerator dan 2 RDF. Setiap satu incinerator mampu mengolah sampah hingga 20 ton per hari. Sementara satu RDF bisa mengolah sampah 10-15 ton per hari.

    Menurut Tatu, keberadaan sejumlah mesin pengolah sampah terpadu tersebut, belum menyelesaikan masalah sampah di 29 kecamatan. Sebab menurut data Dinas Lingkungan Hidup, produksi sampah masyarakat dari 29 kecamatan mencapai 1.200 ton per hari.

    “Dimulai di Serang timur karena punya sampah yang lebih besar. Sistem ini akan kami lanjutkan di kecamatan-kecamatan lain supaya persoalan sampah bisa terselesaikan,” ujar politisi Partai Golkar ini.

    Secara sederhana, melalui TPST Kibin, sampah akan diolah oleh mesin incinerator dan RDF dengan pemilahan melalui bak penampungan sampah.

    Dengan incinerator, sampah akan dibakar dengan suhu tertentu sehingga menjadi abu, selanjutnya bisa dibuat menjadi batako. Dengan sistem teknologi, tidak ada polusi ke udara dari sistem pembakaran ini.

    Kemudian untuk mesin RDF, sampah diolah dan diberi campuran pengering untuk menghasilkan bahan baku campuran batu bara.

    Sampah hasil pengolahan mesin RDF, bisa dijual ke industri yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara.

    “Catatan saya sebagai kepala daerah, saya meminta pemerintah desa untuk mempunyai bank sampah. Sebab untuk logam dan kaca, tidak bisa masuk ke TPST Kibin ini. Intinya, pengolahan dan penyelesaian sampah harus dilakukan seluruh masyarakat, mulai dari desa, camat, dan pemda,” tegasnya.

    Pembangunan dan pengadaan alat pengolah sampah terpadu ini tidak murah. Untuk TPST Kibin, Pemkab Serang mengeluarkan anggaran hingga Rp 4,5 miliar. Hasilnya hanya mampu mengolah sampah rata-rata 40 ton perhari.

    Tatu menilai, perlu keterlibatan perusahaan swasta untuk mengolah sampah menjadi bernilai ekonomi. Sebab dengan produksi sampah 1.200 ton per hari dari masyarakat, dibutuhkan sekira 60 mesin.

    “Anggarannya bisa di atas satu triliun rupiah. Cukup berat jika mengandalkan APBD, karena banyak kebutuhan dasar masyarakat yang juga harus diselesaikan. Semoga ke depan, ada pihak swasta yang bergabung, dan membangun TPST berkapasitas besar,” tandasnya. (DZH)

  • Pemkab dan Poktan Talun Jaya Gelar Panen Raya Jagung Komposit

    Pemkab dan Poktan Talun Jaya Gelar Panen Raya Jagung Komposit

    SERANG, BANPOS – Kelompok Tani (Poktan) Talun Jaya, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan panen raya jagung komposit Jakarin (putih dan ungu) pada Selasa (12/12).

    Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo, di Serang, Selasa, mengatakan produksi jagung komposit Jakarin putih dan ungu bisa memenuhi kebutuhan lokal dan nasional.

    Ia mengatakan, tujuan digelar panen raya untuk dapat menghasilkan produksi jagung dalam jumlah besar di wilayah Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran serta mampu meningkatkan keinginan petani untuk budi daya jagung setelah padi.

    “Kemudian meningkatkan semangat kelompok tani, untuk mengubah pola tanam tahunan,” katanya lagi.

    Selain itu, kelompok tani juga dapat memenuhi kebutuhan jagung lokal dan nasional, serta meningkatkan pendapatan ekonomi bagi kelompok tani dan anggotanya.

    Suhardjo mengungkapkan, dilakukannya panen raya jagung juga dikarenakan terjadinya serangan WBC (Wereng Batang Cokelat) pada tanaman padi di Poktan Talun Jaya setelah pengendalian. Kemudian, dilanjutkan kerja sama untuk budi daya jagung komposit Jakarin putih dan ungu bersama tim BSIP dan MAJ.

    “Tanaman jagung salah satu tanaman pangan unggulan di Kabupaten Serang selain padi, jagung memiliki pangsa pasar yang besar, karena komoditas jagung merupakan bahan pangan kedua setelah beras,” katanya pula.

    Menurut Suhardjo, komoditas jagung juga mempunyai peran sangat strategis sebagai ketahanan pangan dan penggerak roda ekonomi bagi masyarakat.

    “Jagung tidak hanya digunakan sebagai bahan pangan saja, tetapi juga digunakan sebagai bahan baku industri bahan pakan ternak (unggas dan sejenisnya), bahan bakar seperti biofuel/polymer,” katanya lagi.

    Turut hadir pada panen raya Kepala Distan Provinsi Banten Agus M Tauchid, Kepala BSIP Provinsi Banten Ismatul Hidayah, Kepala BPSB-TPH Provinsi Banten Novi Yanti, Camat Pabuaran Rana Suherna, Paktisi MAJ atau Masyarakat Agribisnis Jagung Korluh, dan Tim Penyuluh Pertanian BPP Pabuaran, Kepala Desa Pancanegara, Ade Suhendra, dan unsur Muspika Kecamatan Pabuaran. (ANT)

  • Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah

    Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah

    SERANG, BANPOS – Dugaan pelanggaran kampanye dalam pemilu saat ini sudah mulai bermunculan di Kabupaten Serang. Bahkan, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima informasi adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di rumahnya.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Ia mengatakan untuk penanganan Gakumdu Bawaslu kabupaten serang selaku berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun temuan yang mengandung unsur delik pidana.

    “Makanya sampai sekarang Gakumdu Bawaslu Kabupaten Serang belum menerima laporan apapun,” ujarnya, Selasa (12/12).

    Ia mengatakan untuk mengantisipasi terkait masalah pelanggaran delik pidana, Gakumdu akan tetap stand by selama 24 jam.

    “Nanti kami instruksi ke panwascam untuk penelusuran lebih lanjut dan mencari informasi awal siapa yang melakukan perobekan terhadap APK tersebut. Kalau sudah tahu kita akan adakan pleno bersama sama pimpinan apakah unsur ini memenuhi delik pidana atau tidak. Itu informasi terakhir di dapil empat APK caleg PKS,” ucapnya.

    Sementara ini, laporan tersebut belum formal. Sebab baru disampaikan melalui pesan WhatsApp. Sedangkan untuk informasi lain, di salah satu kecamatan ada seorang ASN yang dh rumahnya dipasang APK Caleg.

    “Saya sudah instruksikan panggil yang bersangkutan langsung klarifikasi kalau deliknya masuk kita akan lakukan kajian,” katanya.

    Untuk informasi sementara belum diketahui ASN itu bekerja di di instansi apa, karena pihaknya baru mendapatkan informasi sebatas pemberitahuan. Namun untuk update terakhir, pemilik rumah yang merupakan ASN itu akan dipanggil Panwascam.

    “Untuk sanksinya kami akan merekomendasikan kalau itu disitu benar benar melanggar aturan akan kami rekomendasikan ke KASN dan Kemendagri,” ucapnya.

    Furqon menuturkan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di 189 titik. Namun untuk pelanggaran yang bermotif Gakumdu sampai saat ini belum ada. Untuk pelanggaran pemasangan APK di pohon pada Jumat besok akan diserahkan data terakhirnya.

    “Senin koordinasi dengan satpol PP dan langsung eksekusi,” tandasnya. (CR-01)

  • Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus

    Atlet Disabilitas Kabupaten Serang ‘Diguyur’ Bonus

    SERANG, BANPOS – Belasan atlet disabilitas dan pelatih asal Kabupaten Serang mendapatkan bonus setelah berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Asian Paragame, Peparvrov IV, Popda dan Peparpeda.

    Cabang Olahraga (Cabor) yang mendapat bonus tersebut yakni renang, panahan, catur dan tenis meja. Cabor tersebut telah menyumbang dua medali emas, satu perak dan 10 perunggu.

    Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Serang, Teguh, mengatakan bahwa walaupun besaran bonus yang didapatkan tidak sama dengan atlet pada umumnya, pihaknya mengapresiasi Pemkab Serang.

    “Meskipun mungkin kedepannya mudah-mudahan kita bisa sama rata seperti atlet pada umumnya,” ujarnya, Senin (20/11).

    Teguh menuturkan, dalam ajang perlombaan yang akan datang pihaknya akan terus berupaya berlatih lebih keras, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Serang.

    “Harapan ke depannya, insyaallah kami akan terus latih sumber daya manusia kami sesuai cabor, agar terus bisa mengharumkan nama baik Kabupaten Serang,” harapnya.

    Di tempat yang sama, Dewan Pertimbangan NPC Kabupaten Serang, Nur Ahdi Asmara, berharap bahwa NPC Kabupaten Serang bisa masuk di dalam Peraturan Bupati (Perbup).

    Menurutnya, NPC Kabupaten Serang ini merupakan organisasi olahraga berprestasi yang bisa dipertimbangkan dan bisa setara dengan Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI).

    “Karena secara persyaratan-persyaratan cukup memadai, karena ini mengacu daripada Perda Kabupaten Serang serta Perpres nomor 95 tahun 2017,” tandasnya. (DZH)

  • Gak Ada Tanto W. Arban, Ini Daftar Gacoan Pilkada 2024 Partai Golkar di Banten

    Gak Ada Tanto W. Arban, Ini Daftar Gacoan Pilkada 2024 Partai Golkar di Banten

    SERANG, BANPOS – Meskipun perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih cukup lama, Partai Golkar telah menetapkan sejumlah nama yang nantinya bakal jadi gacoan pada kontestasi di Provinsi Banten.

    Sejauh ini, hanya nama Airin Rachmi Diany saja yang telah santer di publik sebagai Bakal Calon Gubernur Banten, usungan partai berlambang beringin tersebut.

    Lantas, bagaimana dengan kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten?

    Berdasarkan tangkapan layar salinan daftar nama bakal calon kepala daerah yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, Partai Golkar memasang nama di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Banten.

    Daftar nama tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F. Paulus, lengkap dengan cap Partai Golkar Pusat dengan nomor Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 16 November 2023.

    Salah satu sumber BANPOS di internal Partai Golkar mengatakan, daftar nama itu memang sudah tersebar di aplikasi perpesanan sejak Jumat (17/11) siang.

    Adapun nama-nama gacoan Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar di Provinsi Banten sebagai berikut:

    Provinsi Banten: Airin Rachmi Diany – Bakal Calon Gubernur

    Kota Tangerang: Sachrudin – Bakal Calon Walikota

    Kota Tangerang Selatan: Benyamin Davnie – Bakal Calon Walikota
    Pilar Saga Ichsan – Bakal Calon Wakil Walikota

    Kota Serang: Ratu Ria Maryana – Bakal Calon Walikota

    Kota Cilegon: Ratu Ati Marliati – Bakal Calon Walikota
    Isro Mi’raj – Bakal Calon Walikota

    Kabupaten Lebak: Suparman – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Serang: Andika Hazrumy – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Tangerang: Mad Romli – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Pandeglang: Fitron Nur Ikhsan – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati
    Gunawan – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati

    Sumber BANPOS saat ditanya terkait dengan ketiadaan nama Wakil Bupati Pandeglang, Tanto W. Arban, dalam daftar nama gacoan Partai Golkar, mengaku bahwa itu merupakan keputusan dari partai.

    “Itu keputusan partai,” tandasnya. (DZH)

  • Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas

    Pejabat Kabupaten Serang yang Didakwa Terima Gratifikasi Divonis Bebas

    SERANG, BANPOS – Terdakwa kasus tindak pidana gratifikasi sebesar Rp400 juta di lingkungan Pemkab Serang, Sarudin, divonis bebas oleh Majelis Hakim.

    Sarudin yang merupakan Kepala BPKAD Kabupaten Serang itu divonis bebas, lantaran Majelis Hakim menilai Sarudin tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi.

    Hal tersebut terungkap dalam persidangan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (14/11), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nelson Angkat.

    Ketua Majelis Hakim, Nelson Angkat, mengatakan bahwa terdakwa Sarudin tidak terbukti melakukan gratifikasi sebagaimana yang telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

    “Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagai mana dalam dakwaan,” ujar Nelson saat membacakan putusan.

    Maka dari itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Sarudin dibebaskan dari dakwaan yang disampaikan oleh JPU.

    “Membebaskan terdakwa Sarudin dari dakwan alternatif pertama, kedua dan ketiga,” ujarnya.

    Hakim pun memerintahkan jaksa agar terdakwa dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

    Selain itu, Majelis Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan martabat terdakwa, dalam kemampuan dan martabatnya.

    “Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini ditetapkan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, JPU Kejari Serang telah menuntut Sarudin dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan.

    JPU menilai Sarudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Sarudin dinilai telah menerima gratifikasi Rp400 juta pada proyek pengadaan mebel di kantornya pada tahun 2017 lalu.

    Kuasa Hukum Sarudin, Pangpang Rara, menyambut baik putusan Majelis Hakim tersebut. Sebab menurutnya, kasus itu merupakan pinjam meminjam, bukan gratifikasi.

    “Keputusan hakim sangat berkeadilan, malam ini kita akan langsung jemput pak Sarudin sesuai keputusan pengadilan dibebaskan,” tandasnya. (DZH)

  • Bikin Bangga! Pelajar SMAN 1 Ciruas Borong Medali di Ajang Penelitian Nasional

    Bikin Bangga! Pelajar SMAN 1 Ciruas Borong Medali di Ajang Penelitian Nasional

    SERANG, BANPOS – SMAN 1 Ciruas berhasil memborong medali emas dan perunggu dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) tingkat Nasional Tahun 2023.

    Ajang tersebut diselenggarkan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi beberapa waktu lalu di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

    Guru Pembimbing kegiatan, Widayati Norwulan, mengungkapkan bahwa pelajar tersebut di antaranya Lia Febriyanti (17) dan Siti Alwiyah (18) yang meraih medali Emas (Juara 1) Bidang Ilmu Sosial Humaniora Sub-Bidang Seni, Budaya dan Sejarah dengan penelitian bertajuk pengembangan game edukasi sejarah Banten.

    “Keduanya berhasil membuat inovasi kekinian berupa Game edukasi Ethni – City dalam upaya merangkai kebhinekaan dengan pembimbing Nuhiyah,” ungkap Bu Wid, sapaan dari Widayati Norwulan, Jumat (10/11).

    Sedangkan untuk Muhammad Saddam Prayogo (17) dan Rozzul Ababil (17) kata Wid, mereka meraih medali perunggu/Juara 3 bidang Fisika Terapan dan Rekayasa dengan tajuk penelitian pengembangan Ornitopher atau sebuah drone canggih yang dibuat seperti burung.

    “Drone atau pesawat terbang hasil karya pelajar SMAN 1 Ciruas ini terinspirasi dari burung yakni mengenakan sayapnya untuk terbang. Pesawat ini memiliki potensi untuk digunakan dalam berbagai tugas seperti pemantauan dan pengawasan. Kebetulan untuk pembimbing FTR saya sendiri,” ujarnya.

    Untuk diketahui, kedua tim ini menjadi peraih medali dari 4.424 tim penelitian seluruh Indonesia. Kegiatan penelitian berlangsung selama 6 bulan sejak April 2023 hingga September 2023.

    Adapun perhelatan final dilaksanakan pada 6 – 11 November 2023 yang dihadiri oleh 100 Finalis dari 28 Provinsi yang mencakup tiga kategori bidang yaitu Matematika Sains dan Teknologi (MST), Fisika Terapan dan Rekayasa (FTR) dan Ilmu Sosial Humaniora (ISH). (DZH)

  • SAMPAH PASAR CIRUAS ‘MENGGUNUNG’

    SAMPAH PASAR CIRUAS ‘MENGGUNUNG’

    SERANG, BANPOS – Sampah-sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan area publik seringkali memunculkan keprihatinan serta dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

    Salah satunya seperti di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang yang menggunung karena tidak kunjung dibenahi dan diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

    Sampah yang menumpuk tersebut tidak hanya menciptakan pemandangan yang tidak indah. Lebih dari itu, dampak negatif yang dihasilkan sangat signifikan. Salah satunya adalah tercemarnya lingkungan sekitarnya. Selain itu, bau yang tidak sedap juga menjadi persoalan
    serius dalam hal kesehatan masyarakat.

    Dalam pantauan BANPOS di lokasi, sampah tersebut sudah menumpuk hingga hampir setinggi pagar pembatas pasar. Selain di Pasar Ciruas, sampah juga terlihat menumpuk di tempat lain, yakni di sisi jalan nasional di Kecamatan Ciruas.

    Salah Satu Pedagang di Pasar Ciruas Kabupaten Serang, Saproni (25) mengungkapkan bahwa sampah yang saat ini menumpuk di depan Pasar Ciruas Tersebut sudah berhari-hari tidak kunjung diangkut tuk dibersihkan. Kirang lebih sudah ada 10 hari tidak diangkut. Dari Jumat pekan lalu (20/10 ,red), ungkapnya, Minggu (29/10).

    Dirinya menuturkan bahwa akibat banyaknya sampah yang menumpuk tersebut, aktivitas berjualannya pun terganggu. Selain itu, sampah tersebut juga mengeluarkan aroma yang tidak sedap.

    Jualan juga ini terganggu banyak sampah. Kan udah berhari-hari, banyak lalat juga karena bau juga, tuturnya.

    Saproni juga menerangkan bahwa dirinya belum melihat adanya pihak yang mengecek atau memeriksa keadaan sampah yang menumpuk tersebut.
    Pihak kecamatan kesini aja tidak (pasar ciruas, red). Biasanya ada Satpol PP yang datang kesini, sekarang nggak kelihatan. Nggak mau mampir, soalnya belum kelihatan sih semenjak ada sampah kaya gini, terangnya

    Dirinya merasa resah dengan keberadaan sampah yang tidak kunjung terangkut tersebut. Ia juga berharap agar sampah-sampah yang saat ini menumpuk itu bisa secepatnya diangkut dan dibersihkan.

    Kemudian hal serupa juga diungkapkan oleh pedagang lainnya, Mamun (52) yang menjelaskan bahwa sampah tersebut sudah semenjak jumat (pekan lalu, red) tidak kunjung diangkut. Udah ada sekitar 10 hari itu sampah tidak angkut, ujarnya.

    Mamun juga menerangkan, akibat dari banyaknya sampah tersebut banyak pedagang yang tidak berjualan. Pasalnya, lahan yang biasanya pedagang kecil biasa menggelar dagangannya, kini tertutup tumpukan sampah.

    Semenjak ada banyak sampah, banyak juga yang nggak jualan. Biasanya kan banyak, tapi sekarang kan banyak sampah. Jadi nggak ada tempatnya, terangnya.

    Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Prauri saat dikonfimasi

    BANPOS melalui pesan whatsapp dan telepon terkait sampah menumpuk di Pasar Ciruas yang tidak kunjung terangkut, hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan. (CR- 01/AZM)

  • Bantah DLH, DPRD Sebut Industri Penyumbang Terbesar Pencemaran

    Bantah DLH, DPRD Sebut Industri Penyumbang Terbesar Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengklaim bahwa industri menjadi penyumbang terbesar dalam pencemaran lingkungan.

    Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan bahwa tudingan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten yang sempat menuding bahwa limbah domestik atau rumah tangga lebih banyak melakukan pencemaran ke Sungai Ciujung. Dimana hal tersebut sekaligus membantah tudingan bahwa aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) telah mencemari sungai tersebut.

    Karena menurutnya, hingga saat ini yang lebih banyak melakukan pencemaran terhadap lingkungan terutama pada Sungai Ciujung ialah industri.

    “Tapi yang kita tahu hari ini, kita melihat bahwa penyumbang terbesarnya (pencemaran lingkungan, red) adalah industri.

    Walaupun tidak kita pungkiri bahwa limbah rumah tangga juga berkontribusi dalam pencemaran,” ujarnya, Minggu (8/10)..

    Bahrul Ulum mengungkapkan, bahwasannya selain industri yang memang mencemari lingkungan di Sungai tersebut. Juga terdapat dampak dari oknum masyarakat yang membuang limbah rumah tangganya di Sungai Ciujung.

    “Saya kira itu oknum masyarakat, bukan masyarakat,” ungkapnya.

    Dirinya menuturkan, terkait adanya dugaan-dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran tentang adanya hal tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui pelanggaran seperti apa yang terjadi di sungai tersebut.

    “Kemudian kita juga akan investigasi sejauh mana pelanggarannya,” tuturnya

    Tak hanya itu, Bahrul juga meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya perlindungan lingkungan. Edukasi dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga menjadi fokus yang harus ditingkatkan.

    “Maka daripada itu, ini menjadi kesadaran kita bersama. Bukan hanya dunia industri, tapi masyarakat secara umum,” ucapnya.

    Dirinya juga berharap, selain industri, masyarakat juga perlu untuk mengetahui tentang bahaya pencemaran lingkungan. Agar limbah rumah tangga tidak menambah pencemaran lingkungan Sungai Ciujung.

    “Limbah-limbah rumah tangga jangan sampai kemudian menambahi pencemaran yang ada di wilayah Sungai Ciujung,” tandasnya.(CR-01/PBN)