Tag: Kabupaten Serang

  • Kolaborasi MPKSDI Muhammadiyah dan IPM Pontang Gelar Dauroh Alquran

    Kolaborasi MPKSDI Muhammadiyah dan IPM Pontang Gelar Dauroh Alquran

    SERANG, BANPOS – Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pontang dan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah Pontang (PC IPM) Kecamatan Pontang, menggelar Dauroh Alquran.

    Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 15-16 April 2023 yang dipusatkan di Aula Masjid Darul Arqom Pusat Dakwah Muhammadiyah (PUSDAM) Cabang Pontang dan diikuti oleh pelajar yang tersebar di Pontang dan sekitarnya.

    Ketua MPKSDI, Farid Supriadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan generasi muda khususnya para pelajar dengan Al Quran, dengan harapan dari Alquran akan terbangun akhlak yang baik.

    “Selama dua hari, para peserta akan diintensifkan dengan tadarus Alquran yang didampingi langsung para mentor dari alumni Ma’had Alquran. Peserta juga dibekali dengan materi seputar Alquran dengan tema yang berbeda-beda, Ramadan kita fokuskan ke Alquran,” ujarnya.

    Diketahui, selain tadarus dan kajian Al Quran, peserta juga diajarkan praktik ibadah khusus di bulan Ramadan yaitu itikaf.

    Perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pontang, Ahmad Muhit, menegaskan bahwa generasi muda atau pelajar ke depan harus siap menjadi pelopor, pelangsung dan penyempurna dakwah Muhammadiyah.

    “Masa depan umat Islam ada ditangan Pemuda. Dengan pemahaman Al Quran yang baik menjadi benteng dari pengaruh budaya asing yang negatif,” tegasnya.

    Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Serang, Amrullah Aftah, dalam tausyiahnya menyampaikan pentingnya setiap muslim untuk mempelajari dan mengamalkan Alquran.

    “Rukun agama itu terdiri dari Al-Islam, Al-Iman dan Al Ihsan. Mempelajari dan mengamalkan Alquran adalah bagian dari implementasi dari Al Iman kepada kitab Allah yaitu Alquran. Jadi, mempelajari Al Quran adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT,” terangnya. (MUF)

  • Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Serang Jalani Praktik sebagai Calon Dokter

    Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Serang Jalani Praktik sebagai Calon Dokter

    SERANG, BANPOS – Sebanyak lima mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang berkuliah di Fakultas Kedokteran Untirta, kini mulai menjalani praktik. Komitmen para mahasiswa tersebut dilakukan melalui Janji Kepaniteraan Calon Dokter Muda di Ruang Multimedia Rektorat Untirta pada Jumat (14/4).

    Pengucapan janji para calon dokter muda hari ini disaksikan secara langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Pada kesempatan tersebut Tatu mengungkapkan ada 10 mahasiswa asal Kabupaten Serang yang kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Untirta, dan diberi beasiswa oleh Pemkab Serang.

    “Pada Angkatan pertama sebanyak 7 orang, lima diantaranya akan menjalani praktik, sementara dua mahasiswa harus melaksanakan remedial sejumlah mata kuliah. Kemudian tiga mahasiswa dari angkatan berbeda,” ungkap Tatu.

    Tatu menyampaikan ungkapan syukur atas pencapaian para mahasiswa penerima beasiswa kedokteran Untirta. Menurutnya, kuliah di program studi kedokteran tidaklah mudah.

    “Penerima beasiswa ini orangtuanya membutuhkan bantuan pembiayaan dari Pemda. Dan alhamdulillah dari 10 mahasiswa yang diberi beasiswa, lima anak akan menjalani praktik langsung,” katanya.

    Menurutnya, para calon dokter muda penerima beasiswa ini merupakan salah satu solusi untuk menambah tenaga kesehatan di Kabupaten Serang. Ia mengaku ingin punya dokter yang tinggal dan mengabdi di Kabupaten Serang.

    “Puji syukur kepada Allah SWT, di tengah keterbatasan tenaga kesehatan, mudah-mudahan ini menjadi solusi. Kami ingin punya dokter tinggal selamanya di Kabupaten Serang, dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Serang,” tuturnya.

    Disela-sela sambutannya, Tatu memberikan pesan kepada para mahasiswa agar senantiasa berbakti kepada orangtua, dan komitmen mengabdi untuk masyarakat. Ia menyebutkan, pencapaian para mahasiswa tidak lepas dari doa para orangtua.

    “Tempat praktik calon dokter muda ini disiapkan oleh pihak Untirta, ada di RSUD Banten, RSUD Cilegon, dan kami menyiapkan Rumah Sakit Dokter Dradjat Prawiranegara. Mereka sudah belajar teori, sekarang ini mulai praktik, dan akan meningkatkan keahlian mereka sebagai calon dokter,” tandasnya.

    Rektor Untirta, Profesor Fatah Sulaeman, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap keberlangsungan FK Untirta. Menurutnya, sejak FK Untirta didirikan, Ratu Tatu merupakan kepala daerah yang menyatakan kesiapan mendukung dan mengirimkan putra daerahnya untuk kuliah kedokteran.

    “Ibu Bupati Serang ini kami sebut sebagai salah satu pelopor berdirinya Fakultas Kedokteran Untirta. Di saat kepala daerah lain ragu, beliau langsung menyatakan kesiapan menguliahkan putra putri daerahnya di FK Untirta,” ujarnya.

    Untuk diketahui, jumlah total sebanyak 40 mahasiswa FK Untirta yang menjalani Janji Kepaniteraan, dan lima di antaranya adalah penerima beasiswa dari Pemkab Serang.

    “Ini perdana. Harapan ke depan, ada proses magang dua tahun ke depan. Para dokter muda ini bisa belajar di lapangan, sehingga menambah kompetensi menjadi dokter profesional,” katanya. (MUF)

  • Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan

    Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan

    SERANG , BANPOS – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dicokok personil Polsek Kragilan saat mendapatkan pengobatan di Klinik Multazam di Kecamatan Ciruas pada Selasa (11/4) malam.

    Tersangka MR (40) dilarikan ke klinik usai mengalami kecelakaan saat membawa kabur Honda Beat hasil curian di Jalan Raya Serang Jakarta, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid, menjelaskan sebelumnya sekitar pukul 21:30 WIB, MR bersama satu rekannya menggasak Honda Beat A 2983 EA, di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Cibugang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

    “Dengan cara digayor, MR bersama dua rekannya kabur ke arah Kota Serang menggunakan motor curian. Namun motor menabrak trotoar hingga ketiganya terlempar dari motor,” ungkap Firman, Rabu (12/4).

    Melihat rekannya terluka, 2 pelaku lainnya berusaha menolong dengan membawa MR rekannya ke Klinik Multazam untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu, kedua pelaku kabur membawa motor hasil curian meninggalkan rekannya di klinik.

    “Pada saat MR mendapatkan pengobatan, warga mencurigai pasien karena di sakunya ditemukan ada kunci T. Selain kunci T, ditemukan juga plat nopol di halaman klinik yang diduga dibuang pelaku,” jelasnya.

    Warga yang curiga segera melaporkan ke petugas di Mapolsek Kragilan. Berbekal dari laporan tersebut, personil polsek yang tengah melakukan patroli segera mendatangi Klinik Multazam.

    Setelah mendapatkan pengobatan, MR yang merupakan warga Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Kragilan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka bersama 2 rekannya datang ke lokasi pencurian dengan menggunakan angkutan umum. Para pelaku juga mengaku sudah 3 kali melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

    “Identitas 2 pelaku lainnya yang membawa motor curian masih dalam pengejaran. Identitas dan lokasi tempat tinggalnya sudah kita ketahui. Kami berharap 2 pelaku itu bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.

    Firman mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kragilan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya, terlebih mendekati lebaran Idul Fitri.

    “Parkirlah kendaraan pada tempat yang mudah terpantau, gunakan kunci ganda agar memperlambat pergerakan pelaku kejahatan dalam melaksanakan aksinya,” tandasnya. (MUF)

  • Gara-gara Sebatang Rokok, Warga Kragilan Dikeroyok

    Gara-gara Sebatang Rokok, Warga Kragilan Dikeroyok

    SERANG, BANPOS – SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok preman kampung usai dirinya tak memberi rokok lantaran habis.

    Korban yang berstatus mahasiswa itu dikeroyok saat nongkrong di warung tuak, yang berlokasi di Kampung Panggang Kirin, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

    Kasus pengeroyokan mahasiswa oleh preman kampung itu, terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua preman yang buron selama sekitar 3 bulan itu, baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin.

    Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengungkapkan bahwa kedua preman kampung berinisial AK (27) dan NU (21) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap karena dugaan pengeroyokan.

    “Iya dugaan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan secara bersama-sama-red),” katanya kepada Poskota, Jumat (7/4).

    Mirza menjelaskan, kedua preman kampung itu ditangkap Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini, saat tengah nongkrong di sekitar tempat tinggalnya.

    “Kita tangkap saat nongkrong di gardu yang berlokasi di Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal,” jelasnya.

    Ia menyampaikan bahwa preman kampung itu telah menganiaya mahasiswa, hanya gara-gara rokok.

    “Modusnya meminta rokok. Awalnya AK dan temannya meminta rokok dan korban memberi tahu bahwa rokok miliknya sudah habis, setelah itu korban langsung dipukuli,” tuturnya.

    Mirza menerangkan, korban dipukul di bagian kepala hingga terjatuh. Korban juga diinjak berkali-kali oleh AK dan kawan-kawannya.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka, dan korban melakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Banten,” tandasnya. (MUF)

  • Bagikan Takjil, Personil Polsek Cikande Imbau Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan

    Bagikan Takjil, Personil Polsek Cikande Imbau Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mengisi amaliah di bulan Ramadan 1444 Hijriah serta menjalin kedekatan dengan masyarakat, Polsek Cikande Polres Serang, membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan.

    Kegiatan bakti sosial (baksos) membagikan takjil dilakukan di depan Mako Polsek Cikande di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kamis (6/4) jelang buka puasa.

    “Kegiatan Ramadan berbagi diberikan sebagai wujud kepedulian keluarga besar Polsek Cikande kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan.

    Andhi menyampaikan bahwa pembagian takjil gratis itu ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan makanan dan minuman untuk berbuka puasa, terlebih para pengguna jalan.

    “Selain meningkatkan amal ibadah, kegiatan bagi- bagi takjil ini membantu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, yang saat waktu berbuka masih dalam perjalanan,” katanya.

    Andhi menyebutkan bahwa pembagian takjil gratis juga merupakan sarana silaturahmi Polsek Cikande dengan masyarakat. Ia berharap, melalui baksos ini hubungan kedekatan selama ini akan terus terjalin.

    “Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi bersama masyarakat. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan yang istimewa, setiap amal yang dikerjakan akan dibalas dengan yang lebih baik lagi,” terangnya.

    Dalam pembagian takjil, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk menjaga keselamatan dengan tertib berlalulintas.

    “Sambil membagikan takjil, kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar menjaga keselamatan karena keluarga menunggu di rumah,” tandasnya. (MUF)

  • Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi Saat Mau Perang Sarung

    Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi Saat Mau Perang Sarung

    SERANG, BANPOS – Personil gabungan Polsek Petir, Polres Serang, berhasil menggagalkan rencana gerombolan remaja yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Petir-Tunjung Teja Alun- alun, Kabupaten Serang, Rabu (5/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    Dalam pengejaran tersebut, remaja berinisial AG (17) yang menenteng senjata tajam berupa sebilah golok berhasil diamankan karena tertinggal dengan rekan-rekannya yang mengendarai motor. Selain sebilah golok, petugas juga mengamankan 4 buah cambuk yang ditinggalkan gerombolan remaja.

    Kapolsek Petir, AKP Uka Subakti, menjelaskan bahwa Patroli Dialogis KRYD dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di jam-jam rawan perang sarung atau jam sahur masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

    “Berawal dari informasi masyarakat adanya kumpulan remaja dengan membawa sarung dan senjata tajam berupa golok yang berada di Jalan Raya Petir Tunjung dekat Alun-alun Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Anggota langsung muncul ke TKP untuk mencegah terjadinya perang sarung yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

    Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, personil polsek yang sedang melakukan patroli mencegah terjadinya kejahatan jalanan langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

    “Menghindari terjadinya tawuran perang sarung dan korban jiwa, petugas langsung ke lokasi gerombolan remaja berkumpul,” terangnya.

    Melihat kedatangan petugas dan masyarakat, konvoi gerombolan remaja tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Tersangka AG yang ditinggal rekan-rekannya tidak bisa berbuat banyak dan diamankan petugas.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, AG membenarkan akan melakukan perang sarung antar kampung dan terlebih dahulu dibubarkan masyarakat sekitar Alun-alun Tunjung Teja,” tuturnya.

    Uka menjelaskan, pihaknya AG yang berstatus seorang pelajar membawa senjata tajam berupa golok yang akan digunakan dalam perang sarung antar kelompok remaja. Pihaknya kemudian melakukan introgasi tentang kejadian tersebut.

    “Kami di TKP menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami mengamankan AG yang tertinggal oleh rombongannya bersama barang bukti berupa golok,” jelasnya.

    Saat ini, AG ditahan di Mapolsek Petir untuk kemudian menjalani proses hukum. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok dan 4 buah cambuk.

    “Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (MUF)

  • Oknum Sales Elektronik Bikin Resah Pengunjung Pasar Ciruas

    Oknum Sales Elektronik Bikin Resah Pengunjung Pasar Ciruas

    SERANG, BANPOS – Belasan oknum sales elektronik dari sebuah perusahaan bikin resah para pengunjung Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.

    Pasalnya, keberadaan mereka dianggap banyak merugikan masyarakat, diduga kuat ada tindak pidana penipuan terhadap pengunjung yang terjerat, karena pengunjung diiming-imingi undian.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi para sales elektronik tersebut awalnya mengiming-imingi pengunjung untuk membeli sabun pencuci piring.

    Namun, saat pengunjung hendak membelinya ternyata para pengunjung dibawa ke sebuah tempat untuk kemudian ditawari berbagai macam produk elektronik.

    Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, menyebut jika dirinya telah tertipu dengan oknum sales tersebut. Ia pun mengatakan jika pada saat itu hanya ditawari produk tersebut secara gratis.

    “Kejadian itu terjadi di bulan Maret, awalnya saya sama adik saya lagi belanja di toko emas, terus tidak lama kemudian ditawari oleh beberapa orang untuk membeli sabun mama lemon,” ungkapnya.

    Menurutnya, setelah ditawari untuk membeli produk sabun pencuci piring tersebut, ia diajak masuk ke dalam sebuah ruangan untuk mengisi biodata dan mendengarkan beberapa penjelasan dari oknum penjual tersebut.

    “Di ruangan itu, saya mengisi semacam biodata gitu, bilangnya untuk mendapatkan undian,” katanya.

    Setelahnya, ia dijanjikan sebuah undian yang membuatnya menjadi penasaran untuk membeli produk tersebut.

    Ia pun menuruti seluruh permintaan oknum tersebut agar bisa mendapatkan hasil dari undian yang cukup menggiurkan itu.

    “Jadi kita kaya di kasih beberapa pilihan, kalau gasalah ada emas 2 gram dan yang lainnya, tidak lama kemudian ada telepon masuk bilangnya dari orang kantor dan saya orang pertama yang dapat undian tersebut,” jelasnya.

    Ia mengatakan sesaat setelah menerima sambungan telepon dari oknum tersebut, dirinya langsung diminta sejumlah nominal uang untuk melengkapi persyaratan yang dimaksud.

    “Langsung saya diminta biaya administrasi katanya, senilai Rp2 juta dan untuk biaya pembelian produk sekitar Rp450 ribuan. Karena hadiahnya cukup lumayan, saya tertarik akhirnya untuk beli produk tersebut, akhirnya si penjual itu ngomong ke saya untuk menutupi semua ini, jangan sampai ada yang tahu sekalipun itu keluarga sendiri,” tuturnya.

    Dirinya juga mengatakan jika ia telah memberikan sejumlah uang yang diminta oleh para oknum tersebut, dengan nominal yang lumayan hingga membuatnya merasa sangat dirugikan.

    “Saya pertama ngasih itu Rp500 ribu ada buktinya juga dan sampai sekarang udah tidak ada kabar lagi, mau kepasarnya juga jadi risih kalau kaya gini,” tandasnya.

    Terpisah, Udin seorang pegiat pasar membenarkan aksi nakal oknum sales tersebut. Ia pun mengaku sudah melaporkan kepada pihak berwajib agar tidak ada korban-korban lainnya, tetapi kepolisian kurang responsif.

    “Yah, saya sudah laporkan ke Kepolisian. Minimal agar ditindak atau dinasehati lah para sales ini. Tapi rupanya Polisi malah minta bukti, padahal kalau Pak Polisi mendatangi mereka, minimal tidak akan ada masyarakat yang dirugikan lagi,” kata Udin yang kecewa terhadap Polsek Ciruas.

    Sementara itu, Widodo, Manager PT. Karanglewas Sejati, Pengelola Pertokoan dan Perkantoran Ciruas Center mengaku tidak tahu menahu tentang aktivitas sales yang meresahkan. Ia juga mengaku baru mendengar aktivitas sales yang meresahkan itu dari wartawan.

    “Kalau mau info adanya perdagangan yang maksa silahkan mas datang ke kantor. Soalnya saya juga baru dengar, karena tidak ada yang melaporkan ke kantor mas,” kata Widodo melalui pesan singkat WhatsApp. (MG01/MUF/AZM)

  • Suntik Mati Kades Curug Goong, Mantri Akui Terbakar Api Cemburu

    Suntik Mati Kades Curug Goong, Mantri Akui Terbakar Api Cemburu

    SERANG, BANPOS – Mantri atau pelaku, S, diduga suntik mati Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mengakui alasan tindakannya dipicu karena api cemburu.

    Ia menduga terjadi perselingkuhan antara istrinya dengan Kades Curug Goong semasa hidupnya.

    Tersangka S mengungkapkan bahwa dalam melancarkan aksinya, ia mengambil obat dari rumah sakit jenis rokuronium.

    “Obat ngambil dari rumah sakit sesuai dengan 55 cc, obat rokuronium,” ujarnya dalam Press Conference di Polres Serang Kota pada Selasa, (28/3).

    S mengatakan, dengan maksud melemaskan otot, dirinya menyuntikan obat kepada Kades Curug Goong.

    “Tujuannya hanya untuk melemaskan ototnya saja, karena kalo saya ngasih tahu ke yang lain, manfaat perselingkuhan ini hanya aib, makanya saya mau klarifikasi (selesaikan, red) secara diri sendiri,” jelasnya.

    Ia berpendapat, apabila kondisi Kades lemas, dirinya bisa memberikan efek jera. Sebab, ia mengaku tidak bisa melawan dirinya saat kondisi normal.

    “Biar orang tersebut (kades, red) lemas, kemudian intinya saya mau ngasih efek jera ke beliau karena saya badan kecil, dia besar karena kalau kita sparing saya kalah duluan,” ucapnya.

    Saat itu, kata dia, dengan inisiatif menyuntikan obat, apabila sudah kena obat tersebut maka efeknya lemas.

    “Biar saya bisa (memberikan) efek jera,” katanya.

    Akan tetapi, setelah 10 menit disuntikan, Kades baru merasakan syok dan mengeluarkan keringat saja.

    “Tapi setelah disuntikan 10 menit kemudian, pasien belum terjadi kejang, baru keringetan dan syok,” terangnya.

    S pun mengaku kaget dengan efek tersebut. Kemudian ia langsung minta tolong warga sekitar untuk membawa ke mobil dan membawanya ke Puskesmas.

    “Di puskesmas pun saya yang menolong. Niat setelah dia lemas, pengen nonjokin. Pengen nonjokin niatnya, tapi efeknya lain diluar jangkauan saya,” tandasnya. (MUF)

  • Polsek Kragilan Amankan Aksi Remaja Perang Sarung di Sentul

    Polsek Kragilan Amankan Aksi Remaja Perang Sarung di Sentul

    SERANG, BANPOS – Puluhan remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan personil Polsek Kragilan, Selasa (28/3) dini hari.

    Sebanyak 20 pelajar digiring ke Mapolsek Kragilan usai dipergoki petugas saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Dari hasil patroli tersebut, personil Polsek Kragilan berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran Perang Sarung,” ujar Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid.

    Firman menjelaskan bahwa puluhan pelajar itu kemudian digiring ke Mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    “Sekelompok remaja tersebut diamankan di Polsek Kragilan,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, guna memberikan efek jera, Firman mengaku sebelum dipulangkan, pihaknya memanggil orangtua dan guru dimana para pelajar itu sekolah.

    “Kami memanggil para orang tua ke-20 pelajar tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

    Diakhir, Firman mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk dapat menjaga anak-anaknya, dan tidak membiarkan berkeliaran di luar rumah jika telah larut malam.

    “Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat, usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (MUF)

  • Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Sabu asal Kibin

    Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Sabu asal Kibin

    SERANG, BANPOS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu usai menyamar sebagai pemesan narkoba.

    Tersangka berinisial BU (40) warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan Pasar Blokang, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin (20/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Kasatresnarkoba, AKP Michael K Tandayu, mengatakan bahwa penangkapan pelaku pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda M Marziska, bergerak melakukan pendalaman informasi.

    “Setelah mendapatkan identitas, berpura-pura sebagai pengguna, petugas mencoba menghubungi pelaku untuk membeli sabu. Gayung bersambut, pelaku mengiyakan untuk bertemu,” ujarnya, Rabu (22/3).

    Seperti yang dijanjikan, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang sudah didapat, petugas yang menyamar sebagai konsumen segera menghampiri tersangka yang saat sedang menunggu di pinggir jalan.

    “Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap tersangka. Satu paket sabu dalam bungkus rokok hasil transaksi diamankan untuk dijadikan barang bukti,” katanya.

    Tak hanya itu, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Alhasil, tim menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian berikut timbangan elektronik.

    “Bersama barang bukti, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua paket sabu dari tersangka seberat 1,69 gram,” terangnya.

    Dari hasil keterangan tersangka, sabu yang dijual kepada polisi yang menyamar diakui didapat dari orang yang mengaku bernama David (DPO) yang ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

    “Tersangka BU ini mengaku sudah 3 bulan berbisnis sabu dan mendapat pasokan dari David (DPO) warga di kawasan Blok M. Selain mendapat keuntungan uang, tersangka juga menggunakan sabu secara gratis,” jelasnya.

    Kasatresnarkoba juga menjelaskan jika tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir ini mengaku tidak mengeluarkan modal untuk mendapatkan sabu. Tersangka hanya menyerahkan setoran uang kepada David, kemudian mendapatkan sabu kembali.

    “Kasus ini masih kita kembangkan dan Tim Opsnal sedang berusaha keras untuk menangkap David (DPO) yang disebut sebagai penyedia sabu,” tegasnya.

    Untuk kasus ini tersangka BU dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sampai seumur hidup. (MUF)