Tag: Kabupaten Tangerang

  • Belasan PSK Diamankan Satpol PP

    Belasan PSK Diamankan Satpol PP

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/4) malam yang dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa.

    Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan bahwa pihaknya melalukan operasi berdasarkan adanya laporan dari warga, yang merasa terganggu dengan kehadirannya para PSK di wilayah Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa.

    Kata Kasatpol PP, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 14 wanita yang diduga PSK dan 6 pria hidung belang, yang sedang menggunakan jasa para PSK tersebut.

    “Dalam operasi ini total ada 20 orang yang kami jaring, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria, kami juga menemukan beberapa dus botol miras,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Sabtu (01/04) dini hari.

    Lanjut Fahrul Rozi, dengan adanya temuan tersebut, ia menjelaskan 14 PSK dan 6 pria tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan juga pendataan. Tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama.

    “Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan di kantor,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Syahdan Muchtar mengatakan, operasi Gemilang Tertib Ramadan ini digelar untuk meminimalisir gangguan masyarakat. Ditambah, saat ini umat muslim tengah melangsungkan ibadah puasa.

    Syahdan juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tangerang selama bulan ramadhan.

    Dirinya juga meminta agar masyarakat bisa melaporkan kepadanya, apabila ada hal-hal yang dirasa melanggar peraturan daerah.

    “Berdasarkan Perda dan juga surat edaran bersama Bupati Tangerang, Kemenag dan MUI tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan Sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara massif,” pungkasnya. (ALFIAN/BNN)

  • Lima Wilayah di Banten Terima Penghargaan UHC dari Wapres RI

    Lima Wilayah di Banten Terima Penghargaan UHC dari Wapres RI

    JAKARTA, BANPOS – Beberapa wilayah di Provinsi Banten seperti Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan, meraih penghargaan dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, Selasa (14/3) di Balai Sudirman Jakarta.

    Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

    Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

    Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

    Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun, Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

    “Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

    Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

    Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

    “Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

    BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam hal menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

    “BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS juga telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi. Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA),” terangnya.

    Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.

    Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

    “Untuk itu, kami mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” tandas Ghufron.

    Kota Serang dan Cilegon Dorong Capaian UHC di Indonesia

    Pemkot Serang dan Cilegon sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage. Terhitung per Maret 2023, sebanyak 688.802 jiwa penduduk Kota Serang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 712.166 jiwa atau sebesar 96.72 persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kota Serang telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

    Sementara itu capaian cakupan semesta kepesertaan Kota Cilegon tidak kalah mentereng dengan capaian 98,09% atau 447.031 jiwa penduduk Kota Cilegon sudah terdaftar dari total jumlah penduduk sebanyak 455.721 jiwa.

    Dalam kesempatan yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Serang yang telah bekerja keras agar masyarakat.Kota Cilegon bisa terjamin ke dalam Program JKN.

    “Dengan telah tercapainya UHC di Kota Cilegon maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kota Cilegon tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Helldy.

    Belakangan diketahui Helldy telah mengundang beberapa industri di Kota Cilegon untuk ikut serta dalam strategi menuju UHC 100%.

    “Kami mengundang juga para perwakilan industry, para manajer, GM untuk membicarakan UHC atau cakupan semesta di Kota Cilegon, yang sangat naik melesat berkat gotong royong antar pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah daerah,” tandasnya. (MUF)

  • Masyarakat Kabupaten Tangerang Minta Rano Karno kembali Jadi Gubernur Banten

    Masyarakat Kabupaten Tangerang Minta Rano Karno kembali Jadi Gubernur Banten

    TANGERANG, BANPOS – Anggota DPR RI PDI Perjuangan, Rano Karno, diminta untuk maju sebagai calon Gubernur Banten pada Pilkada serentak 2024. Pasalnya, selama menjabat sebagai anggota DPR RI, ia disebut memberikan banyak manfaat dari program-program yang diberikan.

    “Siap mendukung Pak Haji (Rano Karno, red), karena memang sudah benar-benar merasakan (realisasi) janji dari Pak Haji,” ujar tokoh masyarakat, Kholiludin, saat memberikan sambutannya pada kegiatan kunjungan Rano Karno di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3).

    Atas nama warga, kata Kholiludin, mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Rano Karno seperti beasiswa sekolah, pendirian TBM, bantuan sembako, pembangunan lapangan olahraga, serta program-program lain. Ia memandang masyarakat juga sudah sangat dekat dengan sosok Rano Karno, karena pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Wakil dan Gubernur Banten, dan terakhir sebagai anggota DPR RI.

    Sementara itu, tokoh agama di Pakuhaji, Ustadz Deri turut mendoakan agar Rano Karno kembali menjadi Gubernur Banten, sebagaimana harapan masyarakat.

    “Mari kita doakan semoga beliau (Rano Karno) menjadi Gubernur kita,” katanya.

    Diketahui, Rano Karno hadir di Pakuhaji dalam rangka memenuhi undangan masyarakat, sekaligus serah terima bantuan untuk warga Tangerang di kawasan pesisir. (MUF)

  • Forum CSO Tangerang Dorong Peningkatan Kebijakan dan Anggaran Responsif Gender

    Forum CSO Tangerang Dorong Peningkatan Kebijakan dan Anggaran Responsif Gender

    TANGERANG, BANPOS – Kondisi pengarusutamaan gender di Kabupaten Tangerang saat ini masih sangat minim. Berdasarkan data BPS Banten, Kabupaten Tangerang berada di bawah Kabupaten Serang. Maka dari itu, diharapkan Pemkab Tangerang dapat meningkatkan kebijakan dan anggaran responsif gender.

    Hal itu terungkap dalam Diskusi Tematik yang digelar oleh Forum Civil Society Organization (CSO) Tangerang dengan tajuk ‘Politik dan Kebijakan Anggaran Responsif Gender’ pada Jumat (15/4) di salah satu rumah makan di Kabupaten Tangerang.

    Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Romadhon, yang menjadi salah satu narasumber diskusi itu menegaskan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat, harus terus diikhtiarkan.

    Panji menjelaskan bahwa menurut survei BPS Provinsi Banten, kondisi Kabupaten Tangerang dalam konteks Pengarusutamaan Gender (PUG), masih di bawah Kabupaten Serang.

    “Data ini saya peroleh dari BPS Banten, ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Panji dalam diskusi. Data yang dipaparkan oleh Panji pun berhasil memantik dinamika diskusi yang cukup hangat.

    Sebab, salah satu peserta diskusi yang berasal dari FOPKIA Kabupaten Tangerang, Ranti, mempertanyakan keabsahan data itu. Sebab menurutnya, Pemkab Tangerang telah memberikan porsi anggaran dan kebijakan yang responsif gender.

    “Sejauh yang saya ketahui Kebijakan di Kabupaten Tangerang sudah cukup baik, diantarnya program Kesehatan Ibu Hamil dan Bayi baru lahir dan lain-lain,” kata Ranti.

    Sementara Direktur Perdem, Khoerun Huda, menyampaikan bahwa adanya forum CSO yang tergabung dalam Forum Simpul Belajar Madani ini, diharapkan mampu merepresentasikan masyarakat sipil dan dalam mengagregasikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

    “Saya yakin dan sangat berharap agar 15 CSO yang tergabung dalam Simpul Belajar ini dapat menjadi penyambung lidah berbagai kepentingan masyarakat Tangerang,” ujar Huda.

    Selain itu, Huda menjelaskan bahwa anggaran responsif gender tidaklah hanya persoalan kesamaan anggaran, namun ada hal yang lebih substansial.

    “Ada persoalan partisipasi, kesetaraan, akuntabilitas, upaya pemenuhan hak-hak masyarakat dan juga persoalan keterjangkauan akses dan manfaat terhadap kebijakan-kebijakan dimaksud,” ungkap Huda.

    Untuk diketahui, terdapat sejumlah perwakilan CSO yang hadir dalam kegiatan diskusi itu, diantaranya GP Ansor, DPD KNPI, Pemuda Muhammadiyah, Lakspesdam, Komunitas Demokrasi Tangerang (Kode Tangerang), PWI dan Konfederasi serikat Pekerja Nasional (KSPN).

    (DZH)

  • Obat Keras Daftar G Diduga Marak Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

    Obat Keras Daftar G Diduga Marak Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Obat-obatan keras jenis Hexymer, Tramadol, Zolam, dan Reklona marak diperjual-belikan secara bebas di Kabupaten Tangerang, Banten. Obat-obatan yang termasuk dalam daftar G ini dijual secara murah di toko obat berkedok toko kosmetik hingga toko sembako.

    Dalam pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah remaja yang datang silih berganti dengan mudahnya membeli barang terlarang tersebut, tanpa harus menggunakan resep dari dokter.

    Salah satu penjaga toko yang berlokasi di Jalan Raya Cangkudu, Kecamatan Balaraja, mengaku bahwa dirinya sudah lama menjual obat-obatan tersebut. Dan ia pun mengungkap bahwa saat ini yang menjadi koordinatornya berinisial AK.

    “Sudah lumayan lama bang, cuma sekarang ganti koordinatornya kalau kemaren itu YI sekarang ganti AK, lihat saja semua tokonya YI sudah tutup semua, sekarang sudah ganti AK yang jadi koordinatornya,” ungkapnya.

    Hal serupa juga diungkap oleh salah satu penjaga toko obat berkedok toko sembako di Jalan Raya Serang-Gembong, Kecamatan Balaraja, AS.

    “Ini sudah bukan tokonya YI lagi sekarang ganti AK, mau apa memangnya,” tuturnya.

    LSM Penjara DPD Provinsi Banten, M. Rasmidi, pun angkat bicara atas beredarnya obat-obatnya daftar G tersebut secara bebas. Ia mengungkap akan melaporkan pada pihak terkait dengan membawa dokumentasi yang telah dikumpulkan awak media.

    “Saya akan mengirimkan surat terkait maraknya peredaran obat-obatan daftar G tersebut dan akan melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan BPOM dengan bukti-bukti rekaman dan video yang telah teman-teman wartawan berhasil dokumentasikan, karena setahu saya dampak dari pada obat-obatan tersebut luar biasa,” terangnya.

    Rasmidi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan obat-obatan tersebut tanpa rekomendasi dan pengawasan dari dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

    “Dan saya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap barang terlarang itu jangan sampai terjerumus, saya juga nanti akan koordinasi ke teman-temea ormas yang ada di wilayah, agar semua ikut memantau keberadaan toko-toko obat tersebut,” tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkap bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan instansi terkait atas maraknya peredaran obat daftar G tersebut.

    “Kita sedang koordinasi dengan badan POM dan instansi terkait,” tandasnya.

    (MG-03)

  • Diduga Lecehkan ‘Wartawan’, Kades Wanakerta Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Lecehkan ‘Wartawan’, Kades Wanakerta Dilaporkan ke Polisi

    TANGERANG, BANPOS – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Tumpang Sugian, dilaporkan ke pihak Kepolisian atas pernyataannya yang diduga melecehkan profesi wartawan.

    Dalam rekaman yang beredar di media sosial (medsos), pria yang kerap disapa Lurah Tumpang Sugian (LTS) itu menyebut bahwa wartawan dan LSM cukup diberikan amplop berisi uang Rp50 ribu.

    “Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, baja Krakatau Steel. Wartawan LSM lewat, kalau mau diberi Rp50 ribu diamplop silahkan, kalau tidak mau akan saya tunjukan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS (Lurah Tumpang Sugian,Red),” kata Tumpang dalam rekaman yang beredar.

    Atas viralnya rekaman yang menyinggung profesi wartawan dan LSM tersebut, Tumpang pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

    “Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan wartawan dan LSM jika perkataan saya menyinggung saudara-saudara saya, soalnya saya manusia biasa khilaf, dosa kekurangan ada pada diri saya sebagai manusia, kesempurnaan milik Allah SWT,” ujarnya.

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menilai bahwa pihaknya sangat mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh oknum Kades Wanakerta.

    “Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” ujarnya.

    Sangki pun menegaskan bahwa apabila ada oknum wartawan yang kerap meminta uang, bisa langsung dilaporkan ke Dewas Pers.

    “Kalaupun yang bersangkutan merasa ada wartawan yang kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan mengeneralisir jika seluruh wartawan seperti itu, jika ada yang meminta terlebih memeras silakan laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.

    Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya, Taslim, mengatakan bahwa pelaporan oknum Kades Wanakerta ini didasari oleh pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan dan juga LSM.

    “Karena pernyataan oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,” ungkapnya.

    Taslim menilai pernyataan oknum Kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM di seluruh Indonesia.

    “Omongannya lurah Tumpang sudah keterlaluan kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM,” tandasnya.

    Meskipun demikian, Kepala Desa Wanakerta itu resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang pada Minggu (6/3) malam. Dengan nomor laporan TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan menangani laporan ini secara profesional.

    “Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki Program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pak Kapolri,” ujarnya. (MG-03/MUF)

  • Warga Gaga Mulai Terserang Penyakit Akibat Banjir Tak Kunjung Surut

    Warga Gaga Mulai Terserang Penyakit Akibat Banjir Tak Kunjung Surut

    TANGERANG, BANPOS – Ratusan warga di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga mulai terserang penyakit kulit. Setelah tiga bulan lamanya terendam banjir. Salah satu warga Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Asmah (50) mengaku, kurang lebih sudah tiga bulan kampungnya terendam banjir. Kata dia, setelah sekian lama rata-rata warga mengeluhkan penyakit gatal-gatal.

    Lanjut Asmah, mirisnya, tak pernah ada petugas medis yang datang dan memberi pelayanan. Padahal, kata dia, masyarakat sudah banyak yang mengeluh sakit akibat banjir yang tak kunjung surut itu.

    “Pernah sekali dikasih berobat, ini kaki pada gatel kalau malam. Nggak pernah ada yang datang dari pemerintah, ada juga dari desa cuma keliling doang. Ada juga dari ABRI ngasih sembako bulan kemarin,” kata Asmah, Senin (14/2).

    Sementara itu, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mencari solusi penanganan banjir di Kampung Gaga tersebut. Ia juga menjelaskan, untuk layanan kesehatan pihaknya akan membangun posko kesehatan di lokasi banjir.

    “Segera kita bangun posko kesehatan di lokasi, dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada untuk mencari solusi dampak dan penanganan genangan,” paparnya.
    Kata Zamzam, awal pertama terjadinya banjir, seluruh stakeholder telah turun ke lokasi dan memberi bantuan termasuk layanan kesehatan. “Sebelumnya sudah, namun karena memang terlalu lama mungkin perlu pananganan lagi,” ungkapnya.

    Terpisah, Sekretaris BPBD Kabupaten Tangerang Tifna Purmana, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat mitigasi, yang merupakan salah satu upaya Pemda dalam merespon apa yang diinginkan masyarakat yang terganggu kehidupannya terkait banjir.

    “Semua pihak yang terlibat harus duduk bersama sesuai peran masing-masing, mencari solusi yang cepat karena masyarakat terganggu dengan banjir,” katanya.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir menambahkan, ada beberapa poin hasil rapat yang akan dibahas lebih lanjut, diantaranya membuat tandon air untuk penyedotan alternatif dan membuat tanggul lalu disedot di sekitar lokasi banjir.

    “Keputusan akhir akan diadakan rapat kembali melibatkan semua sektor pemerintah dan pihak swasta,” ucapnya.

    Lanjut Munir, rencana lahan yang akan digunakan sebagai tandon air adalah milik swasta. Maka dari itu, pihaknya sedang menunggu keputusan pihak swasta yang lahannya akan digunakan.

    Dia juga mengatakan, bahwa pihak Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang akan melakukan survei ulang untuk menentukan sekaligus pemetaan lokasi tandon air. “Kita nunggu keputusan untuk pembangunan tandon air,” pungkasnya.

    (ALFIAN/ADITYA/BNN)

  • Elektabilitas WH Diragukan

    Elektabilitas WH Diragukan

    SERANG, BANPOS – Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) menempatkan Wahidin Halim pada puncak posisi bakal calon paling dipilih sebagai Gubernur Banten selanjutnya. Selain itu, Wahidin Halim pun dalam hasil survei IPO, menggasak posisi puncak sebagai tokoh paling populer di Banten, mengalahkan Rano Karno, Andika Hazrumy dan Iti Octavia Jayabaya.

    Survei yang dilakukan pada periode 29 November – 2 Desember 2021, mendapatkan hasil tingkat popularitas Wahidin Halim menyentuh 89,6 persen. Sedangkan Rano Karno 87,5 persen, Andika Hazrumy 76,9 persen dan Iti Octavia Jayabaya 44,7 persen.

    Rata-rata masyarakat pun disebut cukup puas dengan hasil kinerja Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten. Sedangkan untuk Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten, imbang antara puas dengan tidak puas.

    Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah Putra, mengatakan bahwa survei tersebut dilakukan untuk mengukur persentase pengetahuan empiris publik terhadap konstelasi politik di tahun pemilihan 2024.

    Selain itu, survei itu pun dilakukan untuk menguji preferensi pemilih, apakah kinerja pemerintah daerah selama ini menjadi rujukan pemilihan atau tidak, serta mengumpulkan alasan-alasan empiris yang akan dijadikan rujukan untuk memilih.

    Ia mengaku, survei tersebut melibatkan sebanyak 1.200 responden yang tersebar di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sampel bertingkat dengan tingkat akurasi data 95 persen dan memiliki pengukuran kesalahan 2,50 persen.

    “Walaupun popularitas Wahidin Halim menembus angka 89,6 persen, popularitas masing-masing tokoh masih sangat dinamis. Hal ini terlihat dari jarak antar tokoh paling populer yang masih dekat, yakni antara Wahidin Halim, Rano Karno, Andika Hazrumy, dan Iti Octavia Jayabaya,” ujarnya dalam rilis yang diterima.

    Salah satu indikator yang turut serta mendongkrak popularitas Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy menurutnya, dikarenakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Wahidin Halim selaku Gubernur Banten dengan Wakil Gubernur Andhika Hazrumy.

    “Dari hasil survei di lapangan menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Wahidin Halim yaitu 57 persen masyarakat puas dan 11 persen sangat puas. Sedangkan 23 persen menyatakan tidak puas dan hanya 9 persen yang menyatakan sangat tidak puas,” tuturnya.

    Sementara penilaian publik kepada Andika Hazrumy, dengan kategori puas 47 persen dan sangat puas 3 persen. Sedangkan yang tidak puas dengan kinerja Andika Hazrumy ada 28 persen dan sangat tidak puas sebanyak 22 persen.

    “Sejauh ini tingkat kepuasan pada kinerja Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy masih cukup mengimbangi tingkat persepsi pada Gubernur Wahidin Halim,” katanya.

    Karena itu, ia menuturkan bahwa penilaian publik dalam mengapresiasi kinerja Wahidin Halim lebih tinggi ketimbang wakilnya.

    “Rerata kepuasan publik pada kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim cukup baik, meskipun dalam bidang politik dan penegakan hukum cenderung kecil persentasenya. Tetapi masih jauh lebih besar tingkat kepuasan dibanding yang tidak,” jelas Dedi.

    Menanggapi hasil survei IPO, akademisi Untirta, Ikhsan Akhmad, sempat tertawa geli. Pasalnya, ia mengaku heran dengan hasil survei tersebut lantaran menjadikan kebijakan pusat sebagai indikator kepuasan terhadap kinerja Wahidin Halim.

    “Soal PPKM dan PSBB, saya kok melihat Pemprov Banten tidak melakukan apa-apa, itu kerjaan pusat, bansos juga kewenangan pusat, soal harga juga demikian,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga heran mengapa kebijakan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Banten, justru tidak dipertanyakan dalam survei tersebut. Seperti terkait dengan penanganan kasus korupsi, pengangguran, hingga statement Wahidin terkait dengan buruh.

    “Seharusnya dievaluasi pula soal statement gubernur yang merendahkan buruh dan tidak mencerminkan kapasitas otak seorang pemimpin, dan bagaimana mengukur efektifitas dan kebermanfaatan penggunaan dana untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk masyarakat jika kebijakan yang diambil justru pembangunan sport center, dan bagaimana mengukur pemulihan ekonomi yang stagnan pada masa Covid-19,” tegasnya.

    Maka dari itu, ia menuturkan bahwa tingginya persepsi kepuasan terhadap kinerja Wahidin Halim menurutnya, kurang didukung fakta di lapangan. Sebagai contoh lainnya, kinerja mendisiplinkan prokes yang tinggi, sedangkan faktanya Banten merupakan daerah dengan tingkat disiplin prokes yang rendah.

    “Hasil survei tersebut patut dicurigai sebagai penggiringan opini untuk membentuk citra keberhasilan dan keinginan masyarakat untuk memilih kembali WH-Andika ke depan, yang dibarengi dengan pengumpulan berbagai award belakangan ini, dan agaknya akan terus berupaya mendapatkan award hingga 6 bulan ke depan,” ungkapnya.

    “Padahal yang terjadi adalah kegagalan WH-Andika dan kemuakkan masyarakat atas kasus korupsi yang terus berulang. Kasus korupsi hibah bansos, masker, SPK Bodong PUPR dan lain lain, reformasi birokrasi yang nyaring bunyinya didalam tong kosong,” lanjutnya.

    Ikhsan pun menantang lembaga survei tersebut untuk berani buka-bukaan mengenai pemberi biaya survei, metodologi yang dipakai, serta data-data yang digunakan. Menurutnya, yang membiayai survei harus dibuka kepada publik untuk mengukur independensi, kredibilitas dan integritas lembaga surveinya.

    “Coba jelaskan dengan baik untuk menjawab berbagai keanehan hasil surveinya. Contoh calon gubernur yang dijadikan pilihan sangat terbatas, bagaimana alur pilihan tersebut menjadi pertanyaan kunci? Apa pendahuluan kriterianya,” ujarnya.

    Sementara Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Eko Susilo, mengatakan bahwa sudah sewajarnya Wahidin Halim lebih tinggi popularitas dan elektabilitasnya dibandingkan Iti yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten.

    “Oh iya, wajar kang popularitas dan elektabilitas pak Gubernur di atas bu Iti, dan itu sangat kita apresiasi. Karena beliau adalah salah satu kader terbaik, dan kader utama partai Demokrat,” katanya.

    Eko juga mengaku bahwa survei tersebut bakal jadi pertimbangan sikap Demokrat, pada Pilgub Banten mendatang. “Sudah pasti kang, hasil survei akan menjadi salah satu indikator dalam proses penentuan bakal calon di Pilkada nanti,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • APBD 2019 Baru Terserap 58,61 Persen

    APBD 2019 Baru Terserap 58,61 Persen

    Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat saat mengungkapkan data serapan APBD tahun 2019, saat wawancara di kantornya

    TIGARAKSA, BANPOS — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menyebutkan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sampai bulan November baru mencapai 58,61 persen.

    Kondisi itu langsung mendapat kritik dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang menyebut ada indikasi Pemkab Tangerang ingin menabung Silpa.

    Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengungkapkan, untuk data sementara realisasi APBD tahun 2019, yakni pendapatan sudah terealisasi terealisasi Rp 4,2 Triliun atau sebesar 74,65 persen dari total target Rp 5,6 triliun.

    Sedangkan untuk belanja dibagi menjadi dua, yaitu belanja langsung berupa pembangunan infrastruktur dan belanja tidak langsung berupa pembayaran gaji pegawai, belanja hibah dan belanja Bantuan Sosial (Bansos).

    “Untuk belanja tidak langsung sudah terealisasi Rp 2,1 triliun atau 76 persen. Kalau belanja langsung baru 58,61 persen, dari pagu Rp 3,6 triliun terealisasi Rp 2,1 triliun. Nah ini keseluruhannya, APBD Pemda baru terserap 58,61 persen,” kata Ahmad Hidayat, Senin (11/11).

    Saat ini pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kata Hidayat, sudah melakukan evaluasi untuk mencari solusi atau langkah-langkah percepatan. Sehingga penggunaan APBD berjalan secara optimal, khususnya di penggunaan belanja langsung.

    Kata dia, Pemkab menargetkan Silpa di tahun 2019 ini hanya mencapai Rp 500 miliar, karena terakhir di 2018 Silpa Kabupaten Tangerang mencapai Rp 792 miliar.

    “Makanya kemarin pimpinan, Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan Pak Asda (Asisten Daerah) I melakukan evaluasi. Jadi mau dicari kendalanya apa, solusinya kita cari yang lebih efektif seperti apa. Diharapkan sih kita optimal, karena target Pak Bupati itu setiap tahun silva kita semakin rendah. Kita ingin targetkan tahun ini turun, syukur-syukur bisa mencapai Rp 500 miliar saja,” katanya.

    Hidayat mengatakan, di dua bulan terkhir ini akan dilakukan penuntasan penggunaan anggaran. Kata dia, pimpinan akan melakukan road show atau mengumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi silva tinggi, untuk mencari solusi agar tidak terjadi silva tinggi.

    “Hambatan utama biasanya adalah dalam pengadaan barang. Kemudian di pengadaan tanah yang belum adanya kesepakatan harga saat pembebasan lahan atau prosesnya belum selesai, dan sebagainya. Jadi yang mendominasi sebenarnya itu dari tahun ke tahun,” tambahnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daeeah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, dia sangat menyesalkan APBD 2019 baru terserap 58,61 persen. Menurutnya, di bulan November anggaran seharusnya sudah terserap 90 persen. Bahkan dia sempat menyinggung jika Pemda terindikasi ingin menabung Silpa.

    “Itu hal yang patut disesalkan, karena harusnya di posisi bulan November sudah mendekati 90 persen. Pemda tidak fokus dalam upaya penyerapan anggaran dan ada indikasi mau nabung Silpa,” tukasnya.

    Supriyadi berharap, di tahun 2020, APBD Kabupaten Tangerang bisa terserap secara optimal. Karena sesuai dengan semangat Mentri Dalam Negeri Indonesia. “Sesuai dengan semangat Mendagri yang baru, serapan anggaran Pemda harus optimal,” harapnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, anggaran belanja langsung yang belum terserap 100 persen, dikarenakan saat ini masih dalam proses pembangunan dan belum dilakukan pembayaran kepada pihak pengembang atau kontraktor.

    Menurutnya, ketika pihak pengembang sudah menyelesaikan tugasnya 100 persen, maka pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan uji kualitas beton. Setelah terpenuhi, akan dibayar berdasarkan item yang terpasang.

    “Sebenarnya bukan kendala, tetapi masa kontraknya berakhir itu pada akhir November dan pertengahan Desember. Jadi kita bayar setelah dia mengerjakan pekerjaan 100 persen,” tandasnya.

    Budhi mengatakan, untuk saat ini ada 81 titik pengerjaan yang dilakukan DBMSDA Kabupaten Tangerang dan 57 titik pembangunan jembatan dan jalan. Sementara sisanya 24 merupakan kegiatan Sumber Daya Air (SDA), diantaranya normalisasi, pemasangan U-ditch dan sejenisnya. Pihaknya juga sudah menegus beberapa pengembang yang dinilai kurang optimal dalam pengerjaan.

    “Kemarin yang belum mencapai progresnya kita keluarkan surat teguran. Misalnya seharusnya hari ini sudah prosentasenya sudah 75 persen, namun baru 60 persen, ya kita buat surat teguran agar dilakukan percepatan. Insya Allah, di akhir tahun semua kegiatan yang sudah tersusun selesai semua,” tandasnya. (bnn/pbn)

  • DPRD Minta Kades Transparan Soal Anggaran Dana Desa Kepada Warga

    DPRD Minta Kades Transparan Soal Anggaran Dana Desa Kepada Warga

    Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail

    TIGARAKSA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar setiap kepala desa (Kades), terbuka atau transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa, Senin (11/11). Hal ini disebut, menyusul adanya dugaan kasus korupsi yang menimpa Kades Klutuk, Kecamatan Mekar Baru.

    Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, saat ini semua membuka mata dan ikut mengawasi kinerja para pemimpinnya dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

    “Ini kan pelajaran buat kepala desa ya, ambil pelajaran dan hikmah buat kepala desa bahwa semua membuka mata, semua mengawasi,” kata Kholid, Senin (11/11).

    Menurut Kholid, pengawasan dalam menggunakan dana desa sangatlah ketat. Maka dari itu, Kades harus betul-betul bisa menggunakan dana desa sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

    Kades harus betul-betul mampu mengelola secara administrasi dan teknis, dengan mengikuti petunjuk pelaksana (Juklak)-petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ada, karena porsi-porsinya sudah diatur.

    Kholid juga mengatakan, dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan harus melibatkan unsur lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kata dia, perencanaannya bisa benar-benar terealisasikan sesuai dengan Juklak-Juknis yang sudah diatur dalam Undang-undang.

    Menurutnya, penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh AB Kades Klutuk, disebabkan tidak adanya transparansi dalam menggunakan anggaran.

    “Masyarakat juga harus ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Hal itu untuk memastikan bahwa anggaran seperakpun benar-benar disalurkan kepada masyarakat. Kepala desa pun harus transparan kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran dana desa ini, karena transparan itu penting, akuntabel itu penting,” tambahnya.

    Kholid juga sangat mengapresiasi kinerja BPD Klutuk, karena sudah melakukan fungsi pengawasan. Sehingga penyimpangan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 bisa diketahui. “Fungsi BPD-nya berjalan,” katanya.

    Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga mengingkatkan kepada para calon Kades yang mengikuti Pilkades Serentak 2019 agar amanah saat terpilih nanti. Menurutnya, setiap pelanggaran seperti penyimpangan dana desa akan menjadi konsekuensi hukum bagi pelakunya. (bnn/pbn)