Tag: Kabupaten Tangerang

  • Warga Panongan Deklarasi Pasangan Maesyal-Intan

    Warga Panongan Deklarasi Pasangan Maesyal-Intan

    TANGERANG, BANPOS – Relawan Maesal – Intan (Manis) Kabupaten Tangerang terus melakukan konsolidasi di akar rumput. Tujuannya untuk memastikan kedua pasangan Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah yaitu calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang tahun 2024 menang sekali putaran.

    Kali ini, dukungan kepada Maesyal – Intan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang datang dari warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Mereka mendapatkan informasi bahwa calon yang mereka dukung merupakan kader yang didukung oleh Prabowo dan Presiden Jokowi.

    Koordinator Relawan Manis (Maesyal – Intan) Kecamatan Panongan, Doyok menyatakan dukungannya bersama seluruh warga dan siap menangkan Maesyal – Intan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangererang periode 2024-2029. Kata Doyok, dia terus gencar sosialisasi ke kampung-kampung agar pak Maesyal bisa menang sekali putaran di Tangerang semakin Gemilang.

    “Saya mendapat informasi Pak Jokowi dan Pak Prabowo mendukung Pak Maesyal – Intan di Pilgub Kabupaten Tangerang. Tentu, kami juga bersama kader-kader relawan manis Kabupaten Tangerang terus gencar kampanye Maesyal – Intan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang agar bisa menang sekali putaran. Kita semua tahu bahwa Pak Maesyal – Intan merupakan kader yang didukung Prabowo presiden terpilih yang harus mengawal semua programnya agar tepat sasaran di masyarakat,” kata Doyok kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

    Sementara itu, Koordinator Relawan Manis (Maesyal – Intan) Kabupaten Tangerang, Sodiq Nur Al – Bantani membenarkan bahwa banyak simpatisan masyarakat dan relawan menyatakan dukungan terhadap Maesyal – Intan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Kata Sodik, atensi itu langsung dari akar rumput, mereka secara sukarela mendukung kader Prabowo tersebut untuk maju menjadi Calon Bupati dan mengawal semua program Presiden terpilih lima tahun ke depan.

    “Banyak kader-kader dan simpatisan masyarakat tingkat kecamatan di Tangerang menyatakan dukungan dan secara sukarela siap menangkan Maesyal – Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang sekali putaran. Bahkan, hampir setiap jam, relawan tersebut mendeklarasikan untuk kemenangan Maesyal – Intan di masing-masing Kecamatan agar dibukakan posko pemenangan untuk relawan. Terlebih mereka yang sempat mendukung Airin beralih menjadi pendukung Maesyal – Intan,” kata Sodiq.

    Selain itu, lanjut Sodiq, deklarasi juga dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Tangerang. Menurut Sodiq para relawan terus menghimpun kekuatan dan konsolidasi di akar rumput untuk menangkan Maesyal – Intan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

    “Kita kampanyekan program-peogram Presiden terpilih agar direalisasikan oleh kader Prabowo. Masyarakat sangat antusias dengan direkomendasikannya Maesyal mantan Sekda Kabupaten Tangerang untuk maju sebagai calon Bupati Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

    “Ya rencananya deklarasi ini dilakukan di 29 titik kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. relawan Manis Kabupaten Tangerang sudah bergerak ke kampung-kampung untuk menangkan Maesyal – Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang,” ungkapnya. (dhe)

  • Maju Pilkada, Pj Bupati Tangerang Didesak Turunkan Spanduk Terkait Maesyal Rasyid

    TANGERANG, BANPOS – Konsultan Hukum pada kantor Law Firm Renaldy and partners yang juga tergabung pada Tim Masyarakat Pendukung H.Mad Romli (Tampung H.Mad Romli), Ferry Renaldy, mendesak Penjabat (Pj) Bupati Tangerang agar bisa menurunkan semua atribut pemerintahan yang masih terpajang nama Sekretaris Daerah (Sekda) Moch. Maesyal Rasyid.

    Ferry menuturkan, permintaan pihaknya tersebut dikarenakan saat ini Moch. Maesyal Rasyid telah mengundurkan diri untuk maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) pada, Senin (8/7) lalu pada acara Apel yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

    “Kami mengadukan ini (untuk diturunkannya spanduk-spanduk berbau Moch.Maesyal Rasyid, red) Kepada Pj Bupati Tangerang. Masih banyak spanduk ataupun baliho yang sifatnya itu kegiatan-kegiatan instansi pemerintah di kecamatan ataupun di desa ataupun di dinas-dinas masih terpasang,” ujarnya, Jumat (12/7).

    “Maka dari itu kami meminta kepada Pj Bupati Tangerang untuk segera menurunkan ataupun mencopot semua atribut kegiatan-kegiatan seperti Baliho maupun spanduk yang memang masih ada foto, ataupun nama dari Maesyal Rasyid sebagai sekda,” tegasnya.

    Ferry mengaku bahwa surat aduannya tersebut juga telah ditembuskan kepada Bawaslu dan juga Irjen di Kementerian Dalam Negeri agar bisa ditindaklanjuti.

    ‘”Dan ini (aduan, red) ditembuskan kepada Irjen di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    Adapun kronologi dan dasar Hukum pengaduan/pelaporan yang pihaknya adukan yakni bahwa dalam pasal 1 ayat 1 PP No. 18/2016 Tentang Perangkat daerah, menerangkan bahwa Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, dan dalam pasal 5 ayat 2 PP No. 18/2016 yang dimaksud ‘Perangkat Daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, dan kecamatan’.

    “Dimana dalam menjalankan tugasnya harus netral dan bebas dari segala bentuk intervensi politik,” jelasnya.

    Selain itu, pada momentum menjelang Pemilihan Kepala daerah tahun 2024 itu, pihaknya mendapati adanya potensi dugaan pelanggaran netralitas/Keberpihakan hampir di sebagian besar perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah kabupaten Tangerang yang dalam hal ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

    “Demi menjaga netralitas setiap Perangkat Daerah dalam lingkup itu, Pemkab Tangerang berkewajiban untuk bersikap netral dan segera menurunkan baliho maupun spanduk tersebut, mengingat M. Maesyal Rasyid adalah sebagai Bakal Calon Bupati,” tandasnya. (MPD)

  • Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

    Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

    TANGERANG, BANPOS – Maraknya spanduk Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kabupaten Tangerang yang tersebar di berbagai titik, dinilai mengganggu keindahan daerah. Bahkan, beberapa spanduk dituding telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3.

    Hal itu disampaikan Konsultan Hukum pada kantor Law Firm Renaldy and partners yang juga tergabung pada Tim Masyarakat Pendukung H. Mad Romli (Tampung H. Mad Romli), Ferry Renaldy. Ia mengatakan, terdapat pelanggaran perda yakni perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat.

    Menurutnya, saat ini pelanggaran perda itu terjadi, namun minim tindakan dari pemerintah daerah (pemda) yang memiliki wewenang dalam penegakannya.

    “Kita sudah melayangkan surat terkait dugaan pelanggaran perda tentang K3. Pada poinnya ini kita melaporkan banyak baliho atau spanduk bakal calon bupati, terutama Moch Maesyal Rasyid yang banyak tersebar dan mengganggu keindahan serta tata kota. Baik di pinggir jalan maupun fasilitas umum. Ini (spanduk, red) banyak juga dipasang di pohon dengan paku,” ujarnya, Rabu (10/7).

    Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat, pasal 10 ayat (1) huruf (a), (b), dan (i) diatur mengenai kewajiban setiap orang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di daerah dengan cara mentaati Perda dan Perbup yang meliputi tertib jalan, tertib tempat umum dan juga tertib alat Peraga.

    Ferry menuturkan bahwa pada momentum menjelang pemilihan kepala daerah, dirinya mendapati banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye milik beberapa bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang.

    Alat peraga kampanye itu menurutnya, dipasang dengan sembarangan seperti dipasang di jalan-jalan protokol, dipaku di pohon-pohon pinggir jalan, dinding dan juga di tiang-tiang listrik tanpa memperhatikan keindahan dan juga estetika tata kota.

    Dirinya juga menyayangkan pemasangan spanduk milik Moch. Maesyal Rasyid yang sebelumnya merupakan Sekda Kabupaten Tangerang. Sebab, hal itu menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang juga ikut membuat perda tersebut.

    “Sehingga, spanduk-spanduk itu dianggap menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dan itu juga tidak hanya satu calon. Kita minta semuanya lah Satpol PP untuk membersihkan dan merapihkan spanduk-spanduk itu. Itukan Perda Kabupaten, masa dilanggar sendiri. Apalagi Maesyal Rasyid yang sebelumnya sekda. Kan lucu aja gitu,” tuturnya.

    Dirinya juga mengaku bahwa aduan tersebut pun pihaknya tembuskan ke Bawaslu agar bisa berkoodinasi dengan Pemkab Tangerang dalam penertiban spanduk-spanduk tersebut.

    “Bawaslu juga jangan diem aja gitu lo. Memang belum menjadi tugasnya, tapi minimal kan Bawaslu membuat surat kepada Satpol PP. Karena banyak yang melanggar perda,” ucapnya.

    “Pesta demokrasi ok, tapi ada aturannya, ditaati dong. Bupati juga jangan pura-pura nggak lihat. Pj Bupati juga harus tegas, perintahkan Satpol PP itu, bersihkan itu (spanduk yang melanggar, red). Terutama yang di jalan-jalan protokol,” tegasnya.

    Terpisah, Ketua Banten Antisipasipator Lingkungan Hidup Indonesia Banten (Balhi), Heri A. Sukri, mengatakan bahwa seharusnya pihak pemerintah atau APH yang berwenang bisa bertindak tegas untuk menertibkan apa yang menjadi amanat dalam Perda tentang K3 dan retribusi.

    “Itu memang tentu tanggung jawab pelaksana K3, kalau mau melaksanakan perda itu. Kalau tidak mau dilaksanakan regulasi perda, hapus aja itu perda. Sekalian aja kasih putusan bahwa K3 tidak berlaku. Jika tidak mau dilaksanakan,” tegasnya.

    “Pemerintah harus benar-benar tegas dalam menerapkan perda ini. Kan dibuat dengan anggaran yang besar dari uang rakyat. Jangan hanya dijadikan pajangan saja. Kalau melihat konteks kenyamanan, masyarakat ini berjak mendapatkan lingkungan hidup yang nyaman. Ini kan pada nyampah-nyampah udah kaya tidak ada aturan,” tandasnya. (MPD/DZH)

  • Sekda Tangerang Dilaporkan Langgar Netralitas ke KASN

    Sekda Tangerang Dilaporkan Langgar Netralitas ke KASN

    SERANG, BANPOS – Konsultan Hukum pada kantor Law Firm Renaldy and partners yang juga tergabung pada Tim Masyarakat Pendukung H.Mad Romli (Tampung H.Mad Romli), Ferry Renaldy, melaporkan salah satu kandidat bakal calon (balon) Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    Ferry menuturkan, laporan yang pihaknya ajukan tersebut terkait atas adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta etik.

    Ia menjelaskan bahwa KASN telah menerbitkan informasi terkait dengan terbuktinya Mochamad Maesyal Rasyid melanggar peraturan terkait dengan netralitas ASN. Adapun Rekomendasinya tersebut dengan nomor: R- 1555/ΝΚ.01.00/05/2024 tanggal 3 Mei 2024 bahwa sekda tersebut telah terbukti bahwa melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara dan telah diberi rekomendasi untuk cuti di luar tanggungan negara atau mundur dari ASN.

    “Namun, pada faktanya kami masih menemukan baliho yang mengatasnamakan Sekda Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan Mochamad Maesyal Rasyid yang diatasnya itu tertera Periode Bupati Tangerang 2024-2029,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (3/7).

    Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pada baliho Balon Bupati Tangerang yang juga masih menjabat Sekda Kabupaten Tangerang itu tertera akun instagram, dimana akun tersebut juga merupakan akun pribadi dari Mochamad Maesyal Rasyid.

    “Di baliho itu juga ada nama official akun medsos instagram. Kami cek itu (instagramnya, red) dan bahwasanya akun itu akun pribadi. Yang perlu kami tegaskan disini adalah, bahwasanya ASN itu mengikat kode etik 24 jam. Tidak ada namanya kode etik tidak 24 jam,” tegasnya.

    “Maka dari itu kami disini mengadukan dugaan pelanggaran netralitas dan juga etik yang dilakukan Sekda Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid,” tambahnya.

    Selain itu, Ferry mengatakan, bahwa laporan yang pihaknya lakukan itu juga ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tangerang. Sebab, dirinya juga ingin mengetahui sejauh mana tindakan Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam tugasnya memberikan informasi dan juga himbauan terkait netralitas ASN.

    “Kita juga tembuskan laporan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, karena kita juga ingin tahu apakah Bawaslu Kabupaten Tangerang sudah sejauh mana memberikan himbauan netralitas ASN. Ini kan sangat penting dimana ASN ini tidak berpihak kemana-mana maupun berpolitik,” katanya.

    Ferry menjelaskan, pihaknya menduga bahwa teradu, Mochamad Maesyal Rasyid, melanggar ketentuan-ketentuan pada pasal 9 ayat 2 UU Nomor 20 tahun 2023 tentang pegawai ASN harus bebas dari terpengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

    Kemudian, Pasal 24 ayat 1 huruf b UU Nomor 20 tahun 2023, ASN wajib menjaga netralitas, pasal 56 UU Nomor 20 tahun 2023, penjabat pimpinan tinggi madya dan pejabat ditingkat tinggi pratama yang akan mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri dan menyatakan secara tertulis sejak ditetapkan sebagai calon.

    Selain itu, juga pasal 59 ayat 3 UU Nomor 29 tahun 2023 ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden, anggota dewan dan seterusnya, bupati dan wakil bupati wajib mengundurkan diri sebagai ASN jika ditetapkan sebagai calon.

    “Artinya terlepas apapun (alasan, red), menjadi suatu alibi ataupun argumentasi dari Mochamad Maesyal Rasyid selaku Sekda. Akan tetapi, disini ada namanya etika. Harusnya dia (Moch. Maesyal Rasyid, red) kalau sudah menyatakan untuk maju, seharusnya dia menyatakan untuk cuti diluar tanggungan negara atau mundur sekalian,” jelasnya.

    “Maka dari itu, kita disini meminta untuk KASN untuk lebih tegas dan juga Bawaslu untuk lebih gencar melakukan suatu himbauan terkait dengan netralitas ASN pada pilkada 2024 khususnya di Pilkada Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (MPD/AZM)

  • Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Ditambah Jadi 8 Tahun

    Masa Jabatan 244 Kades di Kabupaten Tangerang Ditambah Jadi 8 Tahun

    TIGARAKSA, BANPOS – Sebanyak 244 kepala desa (Kades) di Kabupaten Tangerang resmi mendapat perpanjangan masa jabatan dari semula 6 tahun menjadi selama 8 tahun.

    Perpanjangan masa bakti Kades tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengukuhan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Jum’at (28/6/2024).

    Andi Ony mengatakan, pengukuhan dan penyerahan SK Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kades se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

    “Kami ingatkan seluruh kepala desa agar mematuhi peraturan serta menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Pemkab Tangerang melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” kata Andi Ony.

    Pj Bupati Tangerang juga mengingatkan para Kades tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.

    “Konsultasikan dengan dinas terkait atau inspektorat bila ada yang belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan desa,” saran Andi Ony.

    Andi Ony menyampaikan Pengukuhan dan SK Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan diberikan kepada 244 Kades dari 246 Desa. Dua desa ditunda karena masih menunggu terpilihnya Kades defintif melalui Pilkades Antar Waktu (PAW).

    Kedua desa yang menunggu PAW tersebut yaitu Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, karena Kades definitif meninggal dunia. Kemudian Desa Taban Kecamatan Jambe, yang Kadesnya diberhentikan karena tersangkut masalah hukum.

    Pj Bupati kembali mengingatkan Kades mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD, namun juga harus mampu membawa masyarakat lebih maju dan sejahtera.

    “Kami minta Kades memegang teguh amanah dan berkomitmen mendukung visi dan misi Pemkab Tangerang,” tandasnya.(Odi)

  • Bengkel Motor di Pintu Tol Balaraja Barat Dilahap Si Jago Merah

    Bengkel Motor di Pintu Tol Balaraja Barat Dilahap Si Jago Merah

    TANGERANG, BANPOS – Sebuah bangunan yang merupakan bengkel motor di pintu keluar tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, dilahap si jago merah.

    Peristiwa terjadi pada Senin (17/6) sekitar pukul 01.00 dini hari. Petugas pemadan kebakaran datang tidak lama setelah dihubungi oleh warga.

    Salah satu saksi mata, Owi, yang merupakan warga sekitar menduga bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listik, dan menyambar tong berisi oli yang ada di dalam bangunan.

    “Kayaknya korsleting listrik, trus menyambar tong oli yang ada di dalam,” ujarnya saat diwawancara BANPOS di lokasi.

    Ia menuturkan, di bengkel tersebut tidak ada orang satupun. Sehingga, awalnya sulit bagi tim Damkar untuk masuk ke sana.

    “Enggak ada orang. Yang ada justru di konter handphone yang satu gedung ruko. Orangnya keluar setelah digedor-gedor,” ungkapnya.

    Ia pun mengatakan, di sebelah kanan dan kiri bangunan yang terbakar itu, terdapat bangunan yang penuh dengan kendaraan roda dua dan empat.

    Sehingga, beruntung petugas Pemadam Kebakaran dapat segera memadamkan apinya, sebelum si jago merah merembet ke bangunan di sebelahnya.

    “Ini di sebelah kanannya penitipan mobil. Sebelah kirinya bengkel motor Yamaha. Untungnya enggak ikut terbakar. Gak tau kalau bagian atas,” katanya.

    Sementara itu, saksi lainnya, Acun, menuturkan jika ini merupakan kebakaran yang kedua kalinya.

    “Iyah ini udah kebakaran yang kedua kali, dari korsleting lampu. Apinya membesar pukul 01.00 WIB,” tandasnya.

    Saat berita ini diterbitkan, terlihat petugas pemadam kebaran tengah melakukan upaya pemadaman sejumlah titik api yang masih menyala, dan juga melakukan pendinginan. Beberapa kaca pun dilepas guna memperluas sirkulasi udara. (DZH)

  • Resmi Dilantik, Agus Mulyana Pimpin HIPMI Kabupaten Tangerang Masa Bhakti 2024-2027

    Resmi Dilantik, Agus Mulyana Pimpin HIPMI Kabupaten Tangerang Masa Bhakti 2024-2027

    TANGERANG, BANPOS – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tanggerang menggelar pelantikan dan Rakercab di Hotel Vivare Tangerang, Rabu (22/5).

    Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0510, Pj Bupati Tangerang yang diwakili Sekda Kabupaten Tangerang, Kapolres, Kejari dan Ketua Umum BPP HIPMI dan Ketua Umum HIPMI Provinsi Banten.

    Ketua Umum BPC Hipmi Kabupaten Tanggerang periode 2024-2027, M. Agus Mulyana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader yang telah mendukung dan menyukseskan Rakercab HIPMI Kabupaten Tangerang.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada kader-kader Hipmi yang sudah mendukung acara ini,” ucapnya.

    Agus mengatakan, ke depan pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang gemilang dan Indonesia Emas.

    “HIPMI Kabupaten Tangerang mempunyai kader yang besar untuk menjadi pengusaha dan bisa membangun Indoseia Emas,” katanya.

    Terlebih menurutnya, Kabupaten Tangerang mempunyai potensi yang sangat luar biasa, sehingga kota seribu industri ini menjadi primadona bagi para investor.

    “Jadi jangan sampai kita ini seperti pribahasa ‘Tikus Mati di Lumbung Padi’, oleh karena itu Hipmi Kabupaten Tangerang akan terus melakukan kolaborasi dengan Pemkab Tangerang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa kemajuan bangsa baik tingkat daerah maupun pusat, peran pemuda sangatlah dibutuhkan.

    “Saya ucapkan selamat kepada Ananda Agus Mulyana yang terpilih menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

    Ia beraharap, dengan keberadaan HIPMI di Kabupaten Tangerag, maka dapat menggali potensi di Kabupaten Tangerang dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah.

    “Saya berharap setelah dilantik BPC HIPMI Kabupaten Tanggerang segera melakukan rapat untuk agenda ke depan, dan kami pemerintah daerah akan mendukung kegiatan-kegiatan HIPMI di Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (DZH)

  • Ponpes Assalam dan HIPMI Tangerang Jalin Kolaborasi Strategis dengan UBP Banten 3 Lontar

    Ponpes Assalam dan HIPMI Tangerang Jalin Kolaborasi Strategis dengan UBP Banten 3 Lontar

    TANGERANG, BANPOS – Yunus Tohir, Senior Manager UBP Banten 3 Lontar, menyambut dengan hangat kedatangan Gus Lutfi, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Modern Assalam, dan M. Agus Mulyana Ketua HIPMI Kabupaten Tangerang dalam kunjungan strategis pada Jumat (26/4).

    Kunjungan ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara UBP Lontar dan Pondok Pesantren Assalam serta memperkenalkan potensi usaha enterpreneurship yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Assalam untuk dikembangkan lebih lanjut.

    Yunus Tohir menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Tangerang.

    “Dengan keterbatasan lapangan kerja saat ini, sudah saatnya kita ciptakan sendiri dengan membentuk rantai nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang bermanfaat. Mari manfaatkan potensi alam melalui kegiatan pertanian, perikanan, hingga pengolahan yang lebih variatif,” ungkapnya.

    Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan potensi pengembangan usaha enterpreneurship Pondok Pesantren Assalam di bidang pertanian, perikanan, bengkel/workshop, konveksi, tata boga, dll.

    Selain itu, dibahas pula rencana sinergi antara UBP Lontar, HIPMI, dan pengusaha lokal untuk pengembangan sumber daya manusia di wilayah Kecamatan Kemiri.

    “Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Yunus. (MYU)

  • Pilbup Tangerang 2024, Relawan Mad Romli Deklarasikan BOMBER

    Pilbup Tangerang 2024, Relawan Mad Romli Deklarasikan BOMBER

    TANGERANG, BANPOS – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 semakin ramai diperbincangkan oleh publik. Tak terkecuali pada Pilkada di Kabupaten Tangerang.

    Salah satu nama bakal Calon Bupati Kabupaten Tangerang yang yang terus menguat namanya yakni Mad Romli. Bagaimana tidak, sosok politisi Partai Golkar itu merupakan mantan Wakil Bupati Tangerang, mendampingi kepemimpinan Zaki Iskandar pada 2018-2023 lalu.

    Banyak relawan bermunculan yang menginginkan Mad Romli yang akrab disapa Haji Ombi, menjadi Bupati Tangerang periode 2024-2029. Bahkan, organisasi kerelawanan untuk Mad Romli pun telah dideklarasikan, dengan nama BOMBER, akronim dari Barisan Ombi Bersatu.

    Mahfudz Fudianto, Koordinator BOMBER, kepada awak media mengatakan bahwa BOMBER bertujuan untuk menyatukan para pendukung militan, relawan dan simpatisan Mad Romli, dan memenangkannya menjadi Kabupaten Tangerang 1.

    Mahfudz Fudianto yang akrab dipanggil Kang Bimo ini mengatakan, Visi Relawan BOMBER yakni memenangkan Mad Romli menjadi Bupati Kabupaten Tangerang 2024-2029.

    “Adapun misinya adalah 1. Bergerak langsung ke akar rumput pemilih, 2. Cipta kondisi dukungan 3. Merawat basis dukungan yang sudah terikat,” ujarnya, Sabtu (20/4).

    Ia menegaskan bahwa BOMBER berkomitmen untuk totalitas memenangkan Mad Romli menjadi Bupati Kabupaten Tangerang untuk Periode 2024 – 2029 pada Pilkada tahun ini.

    Sebagai Ketua Koordinator BOMBER dan tim pemenangan, ia menjelaskan bahwa Mad Romli yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, merupakan sosok yang sangat tepat dan didambakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.

    “Sosok Mad Romli sudah teruji mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang, karena memiliki pengalaman menjadi Wakil Bupati periode yang lalu mendampingi H. Ahmed Zaki Iskandar,” ujarnya.

    “Di samping itu, latar belakangnya sebagai seorang pengusaha diyakini dapat menarik sejumlah investor luar untuk berinvestasi di Kabupaten Tangerang, hingga akan menambah PAD serta mengurangi angka pengangguran dan kesenjangan saat ini,” jelas Kang Bimo.

    “Saya secara pribadi dan Atas nama Partai Golkar merasa sangat optimistis ketika sosok H. Mad Romli, akan maju pada Pilkada Tangerang 2024 dan pastinya berpeluang cukup besar memenangkannya,” ucapnya yang merupakan Caleg terpilih pada Pileg DPRD Kabupaten Tangerang 2024 itu.

    Tak hanya itu, ia menuturkan jika figur Mad Romli juga memiliki kapasitas mumpuni serta nilai jual cukup tinggi di masyarakat.

    “Ditambah pada gelaran Pemilu tahun ini, Partai Golkar Kabupaten Tangerang mendulang suara yang luar biasa signifikan,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, tim BOMBER saat ini sudah tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang. dan telah siap bergerak memberikan dukungan penuh kepada Mad Romli siapa pun pasangannya, dan memenangkan pada kontestasi Pilbup.

    “Pastinya pasangannya nanti diyakini adalah sosok yang memiliki kualitas dan berkompeten untuk menahkodai bersama Kabupaten Tangerang, baik dari aspek pendidikan, agama, leadership dan paham kultur kearifan lokal,” ungkapnya.

    Menanggapi dukungan yang diberikan dari Tim Relawan BOMBER, Mad Romli mengatakan bahwa dirinya merasa terharu atas kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, hal itu menjadi motivasi dan senantiasa dipegang teguh olehnya.

    “Terima kasih atas keikhlasan dan ketulusan para Relawan BOMBER serta masyarakat Kabupaten Tangerang yang tetap mendukung saya di Pilkada tahun ini. Mohon doa dan dukungannya, agar saya tetap istiqomah dan mari kita berjuang bersama untuk menuju Tangerang yang lebih gemilang,” tandasnya. (DZH)

  • Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

    Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

    TANGERANG, BANPOS – Puskesmas Kronjo, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi bahaya rokok dan skrining perilaku merokok di sejumlah sekolah.

    Kegiatan tersebut mengantisipasi serta meminimalisir perilaku merokok di kalangan pelajar.

    Kepala Puskesmas Kronjo, dr. Udin Suprayogi, mengatakan bahwa perilaku merokok sangat merugikan kesehatan.

    Kerugian kesehatan ini tidak saja diderita perokok dewasa saja, tetapi para pelajar bila merokok.

    “Sosialisasi dan skrining ini, akan dilakukan kepada anak usia 10-18 tahun atau setingkat Kelas 5-6 SD, pelajar SMP dan pelajar SMA, karena kerentanan mencoba-coba merokok ini terjadi di saat usia remaja atau setingkat SLTP dan SLTA,” katanya.

    Para petugas kesehatan pun turut melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada institusi pendidikan.

    Pelaksanaan kegiatan ini juga turut mendapat dukungan dari pihak sekolah. Mereka memberikan apresiasi dan kepada Puskesmas Kronjo atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

    Guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Andi Maulana, mengatakan jika sosialisasi dan skrining perilaku merokok terhadap pelajar sangat positif dalam mengendalikan dan meminimalisir perilaku merokok bagi pelajar.

    “Pelajar selain merasa takut terungkap perilaku merokoknya, pengetahuan terhadap bahaya merokok juga membuat mereka mendapatkan pengetahuan tentang bahaya merokok bagi kesehatan,” tandasnya. (DZH)