Tag: Kabupaten Tangerang

  • Dua Periode Pimpin PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Siap Nyalon Ketua PWI Banten

    Dua Periode Pimpin PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Siap Nyalon Ketua PWI Banten

    TANGERANG, BANPOS – Perhelatan Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten tinggal hitungan minggu. Sejumlah nama jurnalis yang disebut-sebut bakal maju dalam bursa calon Ketua PWI Banten 2024-2029 mulai bermunculan.

    Salah satunya Sangki Wahyudin. Namanya sudah santer dibicarakan kalangan jurnalis di Tangerang. Ketua PWI Kabupaten Tangerang dua periode itu, menyatakan siap maju sebagai calon Ketua PWI Provinsi Banten periode 2024-2029.

    Pengalaman memimpin PWI Kabupaten Tangerang selama dua periode menjadi modal Sangki Wahyudin untuk nyalon Ketua PWI Banten.

    Dia mengatakan, dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PDPRT), memilih dan dipilih merupakan hak setiap anggota organisasi wartawan terbesar di Indonesia ini.

    “Siap maju dalam pemilihan Ketua PWI Banten pada Maret 2024 nanti. Hak semua anggota biasa untuk mencalonkan dan dicalonkan,” aku Sangki di Tangerang, Jumat (9/2/2024).

    Ia menegaskan, PWI Provinsi Banten sudah waktunya berbenah untuk perubahan yang lebih baik. Perbaikan itu, kata dia, bukan besok atau nanti, namun sudah harus dilakukan saat ini.

    “Perlu ada perbaikan organisasi PWI di Banten. Apa yang sudah baik dipertahankan dan yang kurang diperbaiki,” tegasnya.

    Untuk maju sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Banten, Sangki mengaku membawa Visi dan misi peningkatan kompetensi wartawan.

    Menurutnya, bukan sekadar banyaknya anggota yang sudah uji kompetensi wartawan (UKW), melainkan kemampuan menulis berita sesuai kode etik jurnalistik menjadi penting dalam menjaga profesionalisme wartawan.

    “Peningkatan kompetensi menjadi titik penting awal melakukan perbaikan dan transformasi organisasi. Karena marwah PWI adalah bagaimana anggota bisa memahami kode etik jurnalistik dan menjadi profesional,” jelasnya.

    Menurut Sangki, pada era keterbukaan dan kecepatan informasi pemahaman akan kode etik dan kaidah jurnalistik dalam penulisan berita menjadi penting.

    Pengetahuan kode etik bukan saja untuk konsumsi wartawan namun juga bagi narasumber dan publik.

    “Ini yang akan saya bawa dalam visi dan misi sebagai calon Ketua PWI Banten,” tandasnya. (ODI)

  • Kelompok KKM Tematik 32 Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS

    Kelompok KKM Tematik 32 Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS

    TANGERANG, BANPOS – Kelompok KKM tematik 32 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dengan tema ‘Satukan langkah cegah HIV, semua setara akhiri AIDS’, Kamis, (1/2). Bertempat di di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara kelompok KKM Tematik 32 Untirta dengan Puskesmas Sukadiri.

    Ketua KKM 32 Untirta, Aditia, mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman dari Siswa dan Siswi SMAN 21 Kabupaten Tangerang berkaitan dengan penyakit HIV/AIDS. Selain itu, sosialisasi ini juga ditujukan guna mencegah bertambahnya jumlah kasus dari penyakit HIV/AIDS dikalangan remaja.

    “Kegiatan ini terdiri dari penyampaian materi edukatif dan juga diskusi interaktif bersama dengan narasumber hebat yaitu dr. Budi Setiawan. Kegiatan sosialisasi ini juga melaksanakan pre test dan post test yang ditujukan untuk mengukur adanya peningkatan pengetahuan peserta mengenai penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

    Aditia menyampaikan, dalam kegiatan ini panitia telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari dukungan pihak SMAN 21 Kabupaten Tangerang yang telah kooperatif sebagai fasilitator.

    “Tidak luput juga yang paling penting narasumber kita bapak dr. Budi Setiawan yang telah menyampaikan materi dengan metode yang begitu menarik, sehingga audience dapat mengikuti materi dengan baik. Harapannya kegiatan ini menjadi langkah awal remaja khsusnya Siswa-siswi SMAN 21 Kabupaten Tangerang untuk sadar akan bahaya HIV/AIDS,” tandasnya. (MUF)

  • BULD DPD RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di Daerah

    BULD DPD RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di Daerah

    TANGERANG, BANPOS – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus memacu daerah untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui Peraturan Daerah (Perda). Dalam upaya tersebut, BULD DPD RI menggelar Kegiatan Dialog Komunikasi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Jumat (19/1).

    Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan. Fokus utama pada masa sidang III Tahun 2023-2024 adalah pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda tentang Ketahanan Pangan, khususnya ketahanan pangan di tingkat daerah.

    Direktur Administrasi Kemahasiswaan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan, Laurence, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan terkait kebijakan pangan nasional, yang mempengaruhi pembangunan dan Perda ketahanan pangan daerah. Menurutnya, pemenuhan pangan merupakan hak asasi manusia yang menjadi tugas negara.

    “Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi isu strategis yang perlu dibahas secara mendalam,” ucapnya.

    Ia menyampaikan kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan di daerah perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah, terutama melalui inovasi produk hukum daerah (perda) dan kolaborasi dengan pelaku usaha dan stakeholder lainnya.

    “Pimpinan dan anggota BULD DPD RI yang turut serta dalam acara tersebut menegaskan perlunya peran aktif pemerintah, bahkan hingga tingkat nasional, untuk memastikan keberhasilan ketahanan pangan,” tandasnya.

    Wakil Ketua I BULD RI, Eni Sumarni, menekankan bahwa pembangunan ketahanan pangan harus dilakukan secara sistemik melibatkan lintas sektor.

    “Langkah-langkah strategis dan kebijakan daerah perlu diambil untuk memastikan pembangunan dan ketahanan pangan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang, Asep Jatnika, menyoroti berbagai tantangan ketahanan pangan, termasuk faktor internal dan eksternal seperti perubahan iklim, pertambahan penduduk, dan dampak krisis global.

    “Namun, berkat Perda yang sudah ada, Kabupaten Tangerang mampu menjaga ketersediaan pangan dengan memiliki cadangan 140 ton serta lahan pertanian yang masih luas,” katanya.

    M Hadi Nainggolan, Ketua BPP HIPMI, mengingatkan bahwa Indonesia masih belum mandiri di sektor pangan. Dalam bidang pertanian, SDM yang dominan adalah petani tua dengan pendidikan rendah.

    “Transformasi teknologi pertanian di tingkat petani juga masih perlu ditingkatkan,” tegasnya.

    Dosen Teknologi Pangan UPH, W. Donald R. Pokatong, membahas Global Food Security Index (GFSI) yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di ranking ke-63. Pemahaman terhadap keamanan pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global.

    “Penggunaan teknologi tepat guna di sektor pangan diharapkan dapat memberikan nilai tambah, terutama dalam mengatasi stunting dan gizi buruk,” tuturnya.

    Dalam diskusi, Anggota BULD DPD, Abdullah Puteh menyoroti tata kelola pemerintah yang belum berpihak pada pertanian. Ia menekankan pentingnya modal, pendampingan, dan teknologi bagi para petani. (MUF)

  • Ular Piton 5 Meter ‘Nyasar’ di Kandang Ayam, Dibantu Evakuasi oleh Damkar Tangerang

    Ular Piton 5 Meter ‘Nyasar’ di Kandang Ayam, Dibantu Evakuasi oleh Damkar Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Personel Pemadam Kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang lima meter yang masuk kandang ayam milik warga setempat.

    “Iya, tadi pagi kami mendapat informasi dari warga adanya ular yang masuk kandang ternak ayam. Dan kami langsung melakukan evakuasi,” kata Komandan Pos BPBD Sepatan, Basri, Kamis (18/1).

    Dia menjelaskan, tim penyelamat Damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang menerima laporan adanya ular piton masuk ke kandang ternak ayam milik warga Perum Sepatan Residence, Blok N4 No. 04, Desa Kayu Bongkok, Sepatan sekitar pukul 07.15 WIB.

    Kemudian, pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna dilakukan proses evakuasi.

    Sesampai di TKP, ular piton sepanjang lima meter tersebut diketahui sudah memangsa dua ekor ayam ternak milik warga itu

    “Pas di lokasi ular sudah berada di luar kandang, setelah memangsa dua ekor ayam,” katanya.

    Dengan kondisi ular berada di dalam kandang ternak, tim penyelamat dengan beranggotakan sebanyak tujuh orang itu berupaya menangkapnya menggunakan peralatan yang ada.

    Akhirnya, hewan reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 30 menit dengan kondisi hidup.

    “Proses evakuasi tidak lama, kita hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit,” ujarnya.

    Selesai ditangkap, ular piton itu selanjutnya dibawa ke Mako BPBD Curug untuk diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

    “Sekarang ularnya sudah di bawa ke Mako Curug. Nantinya, akan diserahkan ke BKSDA,” tandasnya. (ANT)

  • Pj Bupati Tangerang Raih Penghargaan PWI

    Pj Bupati Tangerang Raih Penghargaan PWI

    BOGOR, BANPOS — Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mendapat penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. Andi Ony dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dalam 100 hari pertama menjabat sebagai Pj Bupati Tangerang.

    Penghargaan tersebut disampaikan pada kegiatan Family Gathering Keluarga Besar PWI Kabupaten Tangerang di kawasan Agrowisata Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/12).

    Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo menyebut, pemberian penghargaan sebagai Sahabat PWI karena Andi Ony dinilai sosok yang memiliki visi dan kinerja yang baik sebagai Penjabat Bupati Tangerang.

    Salah satunya bersinergi dalam memberikan informasi serta evaluasi program-program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

    “PWI Kabupaten Tangerang sudah bersinergi dengan baik dengan Pemkab Tangerang, kami harap semakin meningkat,” imbuhnya.

    Selain itu, Sri Mulyo juga mengapresiasi kinerja Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Sofyan Sapar, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

    Apresiasi disampaikan karena Perumdam TKR telah mencapai target RPJMD dalam penyediaan layanan air bersih di Kabupaten Tangerang.

    “Kami menjadi mitra yang terus mendukung Perumdam TKR dalam mencapai cakupan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.

    Sementara Pj Bupati Tangerang Andi Ony menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan PWI Kabupaten Tangerang. Baginya, organisasi para pewarta tersebut sudah menjadi keluarga baginya.

    “Sebagai keluarga kita sama-sama bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk membangun Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” katanya.

    Harapan sama disampaikan Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar yang mengaku terbantu dalam merealisasikan program pengadaan air bersih berkat sinergi dengan PWI Kabupaten Tangerang.

    “Kami bersinergi dengan PWI untuk memberikan pelayanan air bersih yang lebih baik lagi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (ODI)

  • Berebut Tanah Garapan Kasudin

    Berebut Tanah Garapan Kasudin

    TANGERANG, BANPOS – Kasudin, seorang warga Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu yang lalu sempat meminta untuk dapat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta keadilan atas ‘perebutan’ lahan antara dirinya dengan PT Gradya Murni Utama (GMU).

    Kasudin merasa bahwa dirinya berhak atas tanah tersebut, lantaran sudah sejak 1976 menggarap tanah tersebut, dari yang semulanya lahan kosong menjadi seperti saat ini. Kasudin merasa terzalimi, lantaran dituding melakukan penyerobotan lahan oleh PT GMU.

    Kakek berusia 73 tahun itu mengakui bahwa tanah yang ia garap merupakan tanah negara. Sehingga, tidak ada kepemilikan dirinya atas tanah tersebut. Ia juga membantah bahwa tanah tersebut pernah dijualbelikan kepada PT GMU, sehingga dirinya merasa aneh mengapa PT GMU bisa mengklaim tanah tersebut milik perusahaan itu.

    Namun, klaim yang disampaikan oleh Kasudin, dibantah tegas oleh PT GMU. Owner PT GMU, Sinto Harjady Tanuwidjaja, mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah, atas tanah yang digarap oleh Kasudin.

    Sinto mengatakan, perkara tersebut bermula pada tahun 2014, ketika pihaknya hendak membangun perumahan sederhana di lokasi tanah tersebut. Mulanya, wilayah tersebut digarap oleh kurang lebih sebanyak 75 orang.

    Hampir seluruhnya menerima ketika pihak PT GMU menyatakan ingin membangun perumahan di atas tanah yang menurutnya, memang dimiliki secara sah oleh perusahaan. Namun dari seluruh para penggarap, hanya Kasudin saja yang menolak.

    “Waktu itu dari tokoh masyarakat maupun dari Kepala Desa mengatakan, kita ajak musyawarah saja (Kasudin), jangan ada terjadi keributan secara fisik. Kami menuruti apa yang disarankan oleh kepala desa dan tokoh masyarakat disana,” ujarnya, Senin (18/12).

    Namun ternyata, Kasudin tetap enggan untuk menyerahkan tanah tersebut. Menurut Sinto, Kasudin menyatakan bahwa dirinya akan hengkang dari tanah tersebut, apabila pihak perusahaan dapat memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah dari BPN. Pernyataan tersebut pun dilakukan secara tertulis, dan ditandatangan oleh Kasudin.

    “Ternyata setelah ditandatangani dan surat sertifikat itu diperlihatkan pada Kasudin, dia tetap bertahan, tidak mau meninggalkan lokasi tersebut, dan mengingkari semuanya,” tegasnya.

    Permasalahan itu pun sempat dibawa ke ranah hukum, bahkan hingga ke tingkat kasasi. Seluruh tahapan persidangan, dimenangkan oleh PT GMU. Tanah yang digarap oleh Kasudin pun akhirnya dieksekusi bongkar melalui perintah pengadilan.

    “Kami juga dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, ada semua aparat dari desa maupun aparat Kepolisian, semua hadir menyaksikan dengan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan kita memakai kekerasan, secara preman. Kita hanya menjalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

    Sinto menjelaskan, keputusan eksekusi itu tidak tuntas, lantaran pihak keluarga Kasudin meminta waktu untuk mempersiapkan perpindahan berbagai barang yang ada di rumah mereka. Pihak perusahaan pun menerima, dengan perjanjian bahwa Kasudin akan secara mandiri membongkar rumah miliknya tersebut.

    Akan tetapi menurutnya, Kasudin justru tidak menjalankan janjinya untuk membongkar mandiri rumahnya itu, akan tetapi malah memperluas tanah yang dikuasai olehnya. Dari yang semula hanya seluas 880 meter, kini mencapai hampir satu hektare.

    Tanah tersebut oleh Kasudin, dibangun rumah, kios untuk disewakan, rumah untuk disewakan, membangun pabrik batu bata dan menggali tanah di sana untuk menjadi bahan baku pembuatan batu bata. Kurang lebih terdapat 10 bangunan baru yang berdiri di atas tanah tersebut.

    “Dia sering mengatakan dia orang lemah atau tidak mampu, ternyata dia berani ngebangun nilai ratusan juta rumah baru. Ini dari hasil dia penjualan batu bata atau menyewakan nyewakan kios, ini buktinya ada rumah bagus,” tegasnya.

    Sementara itu, pengacara PT GMU, Meilina Tourisina, mengatakan bahwa pihaknya memiliki legalitas kepemilikan berupa sertifikat tanah dan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4. Pihaknya pun memiliki surat ukur yang jelas. Keseluruhannya menurut dia, didapatkan melalui proses yang legal.

    Menurutnya, pada tahun 2014 itu, Kasudin sudah menandatangani pernyataan bahwa dirinya akan keluar dari tanah tersebut tanpa adanya paksaan maupun tuntutan, apabila pihaknya dapat memberikan bukti kepemilikan yang sah.

    “Namun dia malah tambah menyerobot lahan, memperluas lahan yang digunakan yang awalnya itu dia gunakan kurang lebih hanya 1.000 meter persegi, nah sekarang ini kurang lebih mencapai satu hektar. Kalau yang tercatat disini dia hanya mengolah garapan 880 pada saat awal, dan sudah dialihkan,” ujarnya.

    Ia menuturkan bahwa pihak perusahaan telah jengah dengan tingkah dari Kasudin dan keluarganya, lantaran mereka kerap mengaku terzalimi. Padahal pihak perusahaan menurut Meilina, selalu menggunakan cara persuasif untuk mencari titik temu dengan pihak Kasudin dan keluarga.

    “Mohon maaf, dari awal kami sudah mencoba secara musyawarah baik-baik, dan sering kita coba tempuh, bagaimana bagusnya untuk memberikan yang terbaik untuk keluarga Bapak Kasudin. Tapi dari pihak mereka tidak pernah ada itikad baiknya, selalu menentang, selalu berbicara bahwa mereka berhak berada di sana,” terangnya.

    Ia pun menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan memberikan ganti rugi apapun kepada Kasudin, lantaran yang dirugikan atas peristiwa tersebut justru adalah pihak perusahaan. Ditaksir, kerugian yang dialami oleh perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

    Bahkan sebelumnya, pihak perusahaan pun sempat menawarkan kepada Kasudin dan keluarganya dua unit rumah, untuk mengganti rumah yang berada di atas tanah tersebut. Akan tetapi, Kasudin justru meminta tanah di pinggir jalan.

    “Kami rasa kami tidak akan memberikan kompensasi lagi, karena memang kan dari awal sudah ada kesepakatan. Selama ini Kasudin sdh menikmati penjualan tanah dalam bentuk batu bata, belum lagi kios-kios yang disewakan, yang dimana lahan tersebut bukan haknya, bukan miliknya,” tandasnya. (DZH)

  • Gelar Pelatihan Jurnalistik, PWI Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Anggotanya

    Gelar Pelatihan Jurnalistik, PWI Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Anggotanya

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya dalam melahirkan karya-karya jurnalistik. Salah satunya dengan menggelar pelatihan jurnalistik bagi anggotanya.

    Pelatihan jurnalistik merupakan realisasi dari program Akademi Komunikasi PWI Kabupaten Tangerang. Pelatihan jurnalistik bagi anggota tersebut berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu (15-16/12).

    Selama dua hari tersebut, peserta dibekali pengetahuan, keterampilan, serta pembentukan sikap sebagai wartawan profesional.

    Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, mengatakan bahwa peningkatan kompetensi anggota menjadi fokus program organisasi profesi pewarta tertua di Kabupaten Tangerang ini.

    “Program Akademi Komunikasi kami rancang sebagai wahana menggembleng para anggota, khususnya anggota muda agar kompetensinya terus meningkat,” ujarnya.

    Materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut meliputi aspek pengetahuan, di antaranya sejarah pers dan PWI, undang-undang pers, pedoman pemberitaan ramah anak, standar kompetensi wartawan, konvergensi media dan perkembangan teknologi informasi.

    Kemudian pada aspek sikap, peserta pelatihan mendapatkan materi dari para narasumber seputar kode etik jurnalistik.

    Sementara untuk aspek keterampilan, materi yang disampaikan mengenai teknik menulis untuk media online, teknik SEO untuk media online, teknik Podcast, dan teknik fotografi untuk media online.

    “Kami berharap pelatihan ini, selain mendapatkan pengetahuan baru, juga semakin mendalam penghayatan anggota PWI terkait kode etik wartawan, sehingga profesionalisme sebagai wartawan terus menjadi ruh dalam menjalankan profesi,” jelas Sri Mulyo.

    Selain pelatihan jurnalistik, lanjutnya, pada program tahun 2024 mendatang, PWI Kabupaten Tangerang juga berencana akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Salah satu parameter wartawan profesional adalah sudah tersertifikasi melalui UKW, saat ini hampir 95 persen anggota PWI sudah dinyatakan kompeten, sehingga tinggal peningkatan level bagi yang masih Muda dan Madya,” katanya.

    Dari pantauan, peserta tampak antusias menyimak pemaparan materi dan berdialog aktif dengan sejumlah narasumber. (ODI)

  • Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane

    Kapal Pengangkut Sampah Sumbangan Coldplay Mendarat di Cisadane

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menerima unit Kapal Neon Moon II atau kapal pengangkut sampah bantuan dari The Ocean Cleanup dan Coldplay pada Senin (27/11).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengatakan bahwa kapal berjenis interceptor tersebut sudah berlabuh di Sungai Cisadane Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga.

    “Kita semua berharap dengan hadirnya Kapal Neon Moon II ini upaya penanganan sampah terutama sampah plastik di sungai menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

    Ia menyampaikan bahwa kapal pembersih sampah Sungai Cisadane itu nantinya saat dioperasikan dapat menampung kurang lebih enam ton sampah plastik dari Sungai Cisadane, yang selanjutnya dibawa ke penampungan sampah dan diolah kembali.

    “Kapal Neon Moon ini saat dioperasikan dapat menampung enam ton sampah plastik dari Sungai Cisadane dan selanjutnya dibawa ke penampungan sampah untuk diolah kembali,” katanya.

    Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Coldplay dan The Ocean Cleanup Amsterdam, Belanda, atas bantuan kapal pembersih sampah untuk Pemkab Tangerang yang saat ini sudah berlabuh di Tanjung Burung.

    “Terima kasih kepada Coldplay dan The Ocean Cleanup Amsterdam, semoga kapal ini segera dapat kita operasikan untuk mengurangi sampah-sampah plastik yang terbawa aliran Sungai Cisadane, dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama nantinya,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menambahkan bahwa sebanyak 12 petugas telah diberikan pelatihan agar dapat mengoperasikan kapal penyedot sampah Neon Moon II, dan diharapkan nantinya akhir Januari 2024 bisa dioperasikan secara penuh.

    Selanjutnya, sampah yang didapat akan dibawa ke TPS untuk dipilah dan akan dimanfaatkan sebagai pupuk dan didaur ulang menjadi produk-produk yang dapat dipakai kembali oleh masyarakat.

    “Saat ini kita sudah menyiapkan 12 pekerja untuk dilatih pengoperasiannya, dan Januari 2024 diharapkan kita operasikan secara menyeluruh,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Kenaikan 7 Persen Kurang, Buruh Tangerang Kepingin Upah Naik Minimal 13 Persen

    Kenaikan 7 Persen Kurang, Buruh Tangerang Kepingin Upah Naik Minimal 13 Persen

    TANGERANG, BANPOS – Pekerja perusahaan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024, naik sebesar 13 persen.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi, di sela-sela aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK di pendopo Bupati Tangerang, Senin (27/11).

    “Sekarang kita sudah rekomendasikan melalui berita acara Dewan Pengupahan, dimana serikat pekerja dan serikat buruh menginginkan kenaikan UMK 2024, sebesar 12 sampai 13 persen, dengan tidak menggunakan rumus atau formula PP 51 tahun 2023,” ujarnya.

    Supriadi menerangkan beberapa alasan upah buruh harus dinaikkan, yakni akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023, yang mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.

    “Karena dengan begitu akan berbeda-beda masalah tiap daerah pada nilai konsumsi. Bukan berarti bahwa satu daerah itu nilai konsumsi tinggi menunjukkan kesejahteraan masyarakat makmur,” katanya.

    Atas dasar itu, katanya, pihaknya menolak keras apabila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.

    “Jadi, kalau berdasarkan rumus PP 51 itu kenaikannya tidak lebih dari Rp75.000. Ini tentu hasil rumusan yang menyakitkan bagi pekerja dan buruh,” tegasnya.

    Dia mengaku pihaknya telah merekomendasikan untuk kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang. Dimana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau rata-rata sebesar Rp350 ribu.

    Selain itu, nilai kenaikan upah minimum bukan ditentukan oleh kemampuan industri padat karya, tetapi ditentukan oleh biaya hidup layak masyarakat.

    “Nanti gubernur harus bisa menentukan SK untuk membuat keputusan sesuai rekomendasi atau draf dari Dewan Pengupahan yang sudah dilayangkan buruh,” tuturnya.

    Ia menyebut jika segala tuntutannya tidak sesuai rekomendasi, aliansi buruh akan melakukan aksi besar-besaran dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang dilaksanakan di pusat pemerintahan.

    “Yang pasti nanti kita akan menggerakkan anggota ke kantor gubernur untuk melakukan aksi yang lebih besar,” kata dia.

    Upah minimum Kabupaten Tangerang tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp4,5 juta atau naik 7,02 persen dari 2022 sebesar Rp4,2 juta.

    Penetapan kenaikan upah minimum kabupaten sebesar tujuh persen lebih ini merupakan hasil pembahasan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri atas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pemerintah Provinsi Banten dan akademisi.

    Dari nilai kenaikan penetapan UMK Kabupaten Tangerang yang telah direkomendasikan sebelumnya sebesar 7,48 persen tersebut disahkan oleh Gubernur Banten sebesar 7,02 persen. (DZH/ANT)

  • Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK dan UMP tahun 2024, Minta Pemerintah Abaikan PP 51

    Buruh Tangerang Tuntut Kenaikan UMK dan UMP tahun 2024, Minta Pemerintah Abaikan PP 51

    TANGERANG, BANPOS – Sejumlah aliansi buruh dari berbagai kelompok di Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

    Dalam aksinya, ratusan massa buruh tersebut berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.

    “Kami hari ini datang ke Kantor Bupati Tangerang untuk mengawal rekomendasi kenaikan upah minimum di Kabupaten Tangerang. Kami juga meminta agar Pj Bupati Tangerang berani keluar dari PP 51 tahun 2023 dalam penetapan upah ini,” ucap koordinator aksi buruh Tangerang, Gibas, Senin (27/11).

    Dalam tuntutannya tersebut, buruh meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen, sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

    Selain itu, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. Dimana, peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.

    Sehingga atas dasar itu, pihaknya pun menolak keras apa bila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.

    “Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51, ” ujarnya.

    Saat ini, pihaknya telah merekomendasikan kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang. Di mana, situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350.000/bulan.

    Dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar upah di daerah itu diberikan kenaikan sesuai rekomendasi para buruh.

    Adapun yang terlibat dalam aksi demonstran yakni dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

    Pada aksi tersebut tampak aparat TNI/Polri dan Satpol PP dari daerah setempat mengawal dan mengamankan kegiatan dengan menutup jalan di kawasan Puspemkab Tangerang. (DZH/ANT)