Tag: Kabupaten Tangerang

  • Ngeri! Ular Sanca Tiga Meter dan 7 Anaknya ‘Ngontrak’ di Bawah Lantai Rumah Warga Tangerang

    Ngeri! Ular Sanca Tiga Meter dan 7 Anaknya ‘Ngontrak’ di Bawah Lantai Rumah Warga Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Ular sanca, ular yang spesialisasi serangannya dengan membelit mangsa hingga tewas, ditemukan di bawah lantai rumah warga Kabupaten Tangerang.

    Seperti ngontrak, ular sanca sepanjang tiga meter itu tinggal di bawah lantai tersebut bersama keluarga besarnya, yakni 7 ekor anak yang masih cilik-cilik.

    Salah seorang warga Kampung Cilampe Indah, Kelurahan Selembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, sebut saja Ade, tengah merenovasi rumahnya.

    Saat sedang membongkar keramik pelataran rumahnya, ia melihat benda yang melingkar. Ternyata, itu merupakan ular sanca.

    Ia pun memanggil BPBD Kabupaten Tangerang, untuk membantu mengevakuasi ular tersebut.

    “Proses evakuasi cukup sulit, karena posisi ular berada di bawah keramik lantai,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Kamis (23/11).

    Ujat menyebutkan, laporan kejadian itu bermula disampaikan oleh pemilik rumah yang kedapatan adanya ular.

    Kemudian, satu tim evakuasi dari BPBD Kabupaten Tangerang pun dikerahkan menuju lokasi.

    Setelah itu, petugas melakukan proses evakuasi terhadap ular yang berada dalam keramik rumah tersebut.

    Namun, setelah dicek terdapat tujuh ekor ular anakan dengan jenis yang sama.

    Maka dari itu, pihaknya harus membongkar rangkaian keramik lantai untuk menjangkau ular-ular itu.

    “Ular bertelur di depan teras rumah warga, ketika si pemilik rumah mau renovasi teras rumah ternyata ada ular sanca sedang membungkal di bawah keramik,” terangnya.

    Ia mengungkapkan, petugas pada akhirnya berhasil mengevakuasi ular sanca setelah memakan waktu selama 30 menit.

    “Dalam evakuasi ular tersebut didapatkan satu ekor induk ular sanca dan tujuh ekor anakan. Kami akan kirim tangkapan ular ini ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

    Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

    TANGERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan sebanyak 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima, mengalami kerusakan setelah dilakukan penyortiran.

    Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengatakan bahwa kotak suara itu rusak saat proses pengiriman.

    “Iya, kita temukan kotak suara yang rusak, memang kondisinya itu rusak karena kena tekanan saat di perjalanan pengiriman. Total ada 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima,” ujarnya, Kamis (23/11).

    Umar menerangkan, dengan ditemukannya 18 kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut, maka pihaknya pun segera melaporkan ke KPU Provinsi agar dapat dilakukan penggantian dengan segera untuk diganti.

    “Sekarang kita sudah data dan laporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian,” katanya.

    Untuk bilik dan kotak suara, KPU saat ini masih melakukan proses penyortiran sebagai memastikan semua perlengkapan proses pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 bisa digunakan semuanya.

    Sementara itu, untuk kedatangan kotak suara tersebut, secara bertahap akan didistribusikan oleh KPU RI sesuai dengan ketersediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat 9.016, dengan tersebar di 274 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang.

    “Kita upayakan di bulan ini (November) sampai dengan bulan Desember agar nanti di Januari itu bisa digunakan,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menginventarisasi terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai antisipasi terjadinya bencana khususnya banjir pada hari pencoblosan.

    “Sampai dengan saat ini kami sudah menginventarisasi, dan kita sudah informasikan kepada teman-teman di PPK untuk segera memetakan TPS yang dianggap rawan bencana (Banjir),” tuturnya.

    Sebagai upaya antisipasi, KPU Kabupaten Tangerang sudah berkoordinasi bersama tim PPK dan juga pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memetakan lokasi TPS yang dianggap masuk dalam kerawanan bencana.

    Langkah tersebut dilakukan, sebagai menjaga tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti.

    “Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari tim PPK yang berada di lapangan untuk mengecek lokasi rawan bencana itu,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Disperindag Kabupaten Tangerang Genjot Pengawasan Industri

    Disperindag Kabupaten Tangerang Genjot Pengawasan Industri

    CURUG, BANPOS – Guna memaksimalkan pengawasan terhadap dunia perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar Expose Pengawasan Industri, Selasa (21/11). Expo pengawasan dilakukan untuk menggenjot Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Regulasi Sektor Industri di Kabupaten Tangerang.

    Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan bahwa untuk memaksaimalkan pengawasan, pihaknya mendatangkan narasumber dari Kementerian Perindustrian, Wahyu Firdianto.

    Resmiyati menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri pada pasal 2 disebutkan ‘Pengawasan dan Pengendalian dilakukan untuk mengetahui pemenuhan dan kepatuhan terhadap peraturan di bidang perindustrian yang dilaksanakan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri’.

    “Dengan regulasi ini, akan tercipta kesesuaian antara rencana visi strategis perusahaan industri dengan implementasi yang akan dilakukan,” ujarnya saat membuka acara di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug.

    Resmiyati melanjutkan, dengan regulasi tersebut, perlu adanya pemantauan terhadap pemenuhan kepatuhan. Terlebih dalam UU Cipta Kerja juga disampaikan semangat pengawasan dan pengendalian (Wasdal) adalah demi mendorong terciptanya kemudahan dalam kegiatan investasi.

    “Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Industri harus dilakukan secara sistemik meliputi struktur, susunan dan kebijakan yang akan menciptakan transparansi. Memberikan keadilan karena terciptanya perlakuan yang sama, menghilangkan distorsi akibat penyalahgunaan pengawasan, dan menghilangkan multitafsir terkait tata cara pengawasan dan pengendalian,” terangnya.

    Ia menambahkan, dengan adanya peraturan yang lebih jelas, maka akan mendorong terjadinya peningkatan pada sektor investasi. Di saat yang sama, hal itu juga bisa dijadikan sebagai tolok ukur untuk melihat pemenuhan kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri terhadap semua regulasi yang ada. Paling tidak dibutuhkan 4 tahap, agar wasdal sektor industri secara sistem dapat diwujudkan.

    Pertama, perumusan peraturan tata cara pengawasan dan pengendalian usaha industri dan usaha kawasan industri yaitu dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2021 Bab VI yang merupakan turunan dari UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Dan penyusunan peraturan alur kerja wasdal usaha industri dalam bentuk Peraturan Menteri Perindustrian maka sudah menunjukkan bahwa tahap pertama telah selesai dilakukan.

    Kedua yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri, maka tahap kedua inipun sudah dianggap selesai. Regulasi ini menjadi kewajiban bagi Pemeritah Kabupaten Tangerang sebagai pembina pelaku usaha industri untuk melaksanakan mekanisme fungsi pengawasan dan pengendalian usaha industri.

    Ketiga yakni pengembangan sistem informasi pengawasan dan pengendalian usaha industri yang akan menjadi submodul dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Tahap terakhir adalah uji coba, sosialisasi, dan penggunaan sistem informasi tersebut.

    Kepala Bidang Sarana Prasarana Industri pada Disperdag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli menambahkan, pengawasan dan pengendalian perusahaan industri dan kawasan industri merupakan mekanisme penting untuk memastikan tidak hanya kepatuhan pelaku industri terhadap hukum, tapi juga penghormatan terhadap aspek lingkungan, sosial serta tata pengawasan dan pengendalian.

    Hadir pada kegiatan itu, Novriyadi selaku dari Disperindag Provinsi Banten, Ahmad Hadi Setiawan, selaku narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, para tamu undangan Expose Pengawasan Industri dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Regulasi Sektor Industri di Kabupaten Tangerang Tahun 2023. (ODI/DZH)

  • Gak Ada Tanto W. Arban, Ini Daftar Gacoan Pilkada 2024 Partai Golkar di Banten

    Gak Ada Tanto W. Arban, Ini Daftar Gacoan Pilkada 2024 Partai Golkar di Banten

    SERANG, BANPOS – Meskipun perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih cukup lama, Partai Golkar telah menetapkan sejumlah nama yang nantinya bakal jadi gacoan pada kontestasi di Provinsi Banten.

    Sejauh ini, hanya nama Airin Rachmi Diany saja yang telah santer di publik sebagai Bakal Calon Gubernur Banten, usungan partai berlambang beringin tersebut.

    Lantas, bagaimana dengan kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten?

    Berdasarkan tangkapan layar salinan daftar nama bakal calon kepala daerah yang beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp, Partai Golkar memasang nama di seluruh kota/kabupaten di Provinsi Banten.

    Daftar nama tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jendral, Lodewijk F. Paulus, lengkap dengan cap Partai Golkar Pusat dengan nomor Sund-308/GOLKAR/XI/2023 tertanggal 16 November 2023.

    Salah satu sumber BANPOS di internal Partai Golkar mengatakan, daftar nama itu memang sudah tersebar di aplikasi perpesanan sejak Jumat (17/11) siang.

    Adapun nama-nama gacoan Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar di Provinsi Banten sebagai berikut:

    Provinsi Banten: Airin Rachmi Diany – Bakal Calon Gubernur

    Kota Tangerang: Sachrudin – Bakal Calon Walikota

    Kota Tangerang Selatan: Benyamin Davnie – Bakal Calon Walikota
    Pilar Saga Ichsan – Bakal Calon Wakil Walikota

    Kota Serang: Ratu Ria Maryana – Bakal Calon Walikota

    Kota Cilegon: Ratu Ati Marliati – Bakal Calon Walikota
    Isro Mi’raj – Bakal Calon Walikota

    Kabupaten Lebak: Suparman – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Serang: Andika Hazrumy – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Tangerang: Mad Romli – Bakal Calon Bupati

    Kabupaten Pandeglang: Fitron Nur Ikhsan – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati
    Gunawan – Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati

    Sumber BANPOS saat ditanya terkait dengan ketiadaan nama Wakil Bupati Pandeglang, Tanto W. Arban, dalam daftar nama gacoan Partai Golkar, mengaku bahwa itu merupakan keputusan dari partai.

    “Itu keputusan partai,” tandasnya. (DZH)

  • Ribuan Warga Tangerang Terdampak Banjir Luapan Sungai Cisadane

    Ribuan Warga Tangerang Terdampak Banjir Luapan Sungai Cisadane

    TANGERANG, BANPOS – Peristiwa banjir akibat luapan aliran Sungai Cisadane pada Rabu (15/11), berdampak kepada sebanyak 2.502 warga yang tinggal di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga.

    Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan bahwa banjir yang melanda permukiman warga ini berasal dari luapan Sungai Cisadane, akibat hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak beberapa hari terakhir.

    “Banjir ini memang dari air sungai yang meluap hingga ke permukiman warga. Total ada enam Rukun Tetangga (RT) yang terdampak dengan jumlah 2.502 jiwa,” katanya.

    Diketahui, keenam RT tersebut yakni RT 11, 12, 13, 14, 15 dan 16, dengan ketinggian air banjir mencapai lima sentimeter hingga 80 sentimeter.

    Adapun rincian warga terdampak adalah di Kampung Tanjung Burung Barat sebanyak 697 warga, Tanjung Burung Cirumpak 405 warga, dan Tanjung Burung Beting 1.400 warga.

    Menurut dia, bencana banjir dari luapan aliran sungai ini telah terjadi sejak pagi hari dan merendam sejumlah permukiman warga. Saat ini, lanjutnya, genangan air berangsur surut mengikuti debit aliran sungai.

    “Dari laporan di lapangan air sudah mulai surut mengikuti ketinggian sungai,” ungkap Ujat.

    Untuk situasi saat ini ribuan warga yang terdampak, masih memilih bertahan di rumah masing-masing sambil menanti air surut.

    “Untuk korban jiwa nihil dan dari warga tidak ada yang mengungsi,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Teman Disabilitas di Tangerang Raya Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pajak

    Teman Disabilitas di Tangerang Raya Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pajak

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 30 teman disabilitas yang berdomisili di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan Pajak Bersama Teman Disabilitas pada Rabu (15/11).

    Kegiatan yang bekerja sama dengan Yayasan Difabel Mandiri ini dilakukan di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa.

    Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten, Dwika Yuni, mengungkapkan bahwa Pajak Bersama Teman Disabilitas adalah kegiatan kampanye perpajakan bagi Warga Negara Indonesia Penyandang Disabilitas.

    Ia menjelaskan, kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2021 dan menjadi agenda rutin Direktorat Jenderal Pajak.

    Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, dan dibuka oleh Dwika. Saat menyapa teman-teman disabilitas, Dwika menyampaikan bahwa pelayanan di Direktorat Jenderal Pajak tidak ada diskriminasi.

    “Hal ini sama halnya dengan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk ke teman-teman disabilitas. Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, teman-teman disabilitas dapat memahami pentingnya pajak dalam membangun negara,” ujar Dwika.

    Kanwil DJP Banten juga menghadirkan dua orang juru Bahasa isyarat Luluk Kusuma Wardani dan Abdul Azis. Luluk dan Azis membantu tim penyuluh Kanwil DJP Banten, untuk menerjemahkan materi sosialisasi Pemadanan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hal-hal mendasar tentang pentingnya pajak, materi tentang hak dan kewajiban perpajakan dengan pemateri fungsional penyuluh pajak ahli pertama Muslih Anwari.

    “Terimakasih teman-teman disabilitas yang sangat antusias dengan materi yang disampaikan dan berperan aktif dalam sesi tanya jawab. Semoga bermanfaat dan teman disabilitas dapat menyebarluaskan peran pajak ke teman-teman disabilitas yang lain,” ujar Muslih.

    Usai sesi tanya jawab dan kuis, kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (MUF/DZH)

  • Puluhan Ribu Anak Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

    Puluhan Ribu Anak Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

    TANGERANG, BANPOS – Angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang hingga akhir tahun ini, mencapai 21 ribuan. Puluhan ribu anak putus sekolah itu, terdiri dari tingkatan SD hingga SMP, dengan berbagai latar belakang dan alasan putus sekolah.

    Kepala Disdik Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan bahwa puluhan ribu pelajar yang gagal sekolah itu merupakan data hingga Oktober 2023.

    “Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik,” katanya, Selasa (14/11).

    Ia menerangkan, tingginya angka putus sekolah tersebut terjadi lantaran tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), seperti perpindahan pelajar dari sekolah formal ke nonformal, hingga mereka yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

    “Masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan ke jenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di Sistem Dapodik ini masih sering terjadi, padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” tuturnya.

    Ia mengungkapkan, untuk menyikapi tingginya angka peserta didik yang putus sekolah itu, Disdik bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

    Hal itu dilakukan dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, Paket B, sampai Paket C.

    “Program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A hingga Paket C ini diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun serta masyarakat usia di atasnya,” ujar Dadan Gandana.

    Nantinya, pelaksanaan program tersebut akan menggandeng Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang.

    “Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami memerlukan dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan, di antaranya forum Camat, APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), FK-PKBM (Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, unsur perguruan tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan UPT SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Serang Jaya Kecewa Wasit

    Serang Jaya Kecewa Wasit

    TANGERANG, BANPOS – Serang Jaya merasa dirugikan oleh wasit pertandingan Sigit asal Kabupaten Tangerang, kala menghadapi Persic Cilegon di babak delapan besar Liga 3 Indonesia Zona Banten di Stadion Tri Matra Kodiklat TNI, Serpong, Kota Tangerang Selatan pada pada Kamis (26/10/2023). Alasannya, Laskar Surosowan menilai banyak keputusan wasit yang tidak adil.

    Diketahui, pada laga tersebut, Laskar Benteng Tirtayasa (julukan Serang Jaya) dipaksa takluk dengan skor 1-2, yang salah satu gol Persic Cilegon berasal dari titik penalti.

    Direktur Teknik Serang Jaya, Zeka Bachdi mengapresiasi pelaksanaan Liga 3 Indonesia Zona Banten, namun sekaligus kecewa dengan oknum perangkat pertandingan pada laga kontra Persic Cilegon.

    “Pertama-tama hasil duel sangat mengecewakan untuk Serang Jaya dan juga bagi masyarakat Banten, karena pertandingan yang harusnya indah malah tercoreng oleh oknum perangkat pertandingan yang bobrok, hingga membuat kericuhan dengan keputusannya yang tidak adil,” ucapnya saat ditemui usai laga.

    Selanjutnya, kata Zeka, dirinya akan berkomunikasi dengan Ketua Asprov PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan terkait insiden pada laga tersebut.

    “Kami akan mencoba berkomunikasi dengan Ketua Asprov Banten, karena pelaksanaan Liga 3 ini jadi tercoreng oleh oknum perangkat pertandingan. Surat resmi pun akan kami layangkan, meski tidak akan mengubah apapun,” katanya.

    Sementara Exco PSSI Pusat, Eko Setiawan yang hadir menyaksikan laga mengaku akan menyampaikan langsung ke panitia pelaksana agar segera melakukan evaluasi terutama komite wasit.

    “Saya melihat sendiri tadi kondisi pertandingan, saya akan sampaikan ke panitia pelaksana supaya segera melakukan evaluasi, terutama dikomite wasit. Menurut pandangan saya memang perlu dikoreksi lagi oleh komite wasit di Asprov PSSI Banten,” katanya.

    Dengan hasil ini, Serang Jaya harus tersingkir dari kontestasi Liga 3 Zona Banten, karena di fase delapan besar sudah menerapkan sistem knockout. (cmb/enk/bnn)

  • Diduga Cemari Sungai Cimanceri, Dua Perusahaan Dipanggil

    Diduga Cemari Sungai Cimanceri, Dua Perusahaan Dipanggil

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan kembali memanggil sejumlah perusahaan, yang diduga melakukan pencemaran aliran Sungai Cimanceuri pada beberapa pekan terakhir.

    Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan data hasil temuan di lapangan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV terhadap PT Raja Top Food, PT Bumi Pangan Utama dan PT Cakrawala Indopac yang berada di Kawasan Industri Millenium.

    Hari Jumat kami panggil, PT Raja Top Food dan PT Cakrawala Indopac. Akan kami lakukan pengawasan dan pembinaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Kamis (26/10).

    Menurutnya, dari peninjauan di lapangan bersama tim pemantau, ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimanceri. Hal tersebut pun dinilai berbahaya
    dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.

    Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, menambahkan jika pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan DPRD, untuk membahas persoalan industri olahan pangan milik PT Raja Top Food dan PT Bumi Pangan Utama di kawasan Millenium, yang terbukti jelas membuang limbah tersebut.

    Saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD dan akan kita bahas lagi dengan OPD-OPD terkait, salah satunya DLHK, katanya.

    Ia menilai, terjadinya pencemaran Sungai Cimanceuri dikarenakan kurangnya pengawasan dan kontrol yang kuat oleh pihak terkait dalam tata laksana pengelolaan air limbah yang dihasilkan industri.

    Maka dari itu, kata dia, untuk kedepannya DLHK diminta melakukan pengawasan yang lebih ketat agar perusahaan atau pengelola kawasan industri dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Maka ke depan pihak dinas yang berkewajiban melakukan pengawasan harus lebih kuat baik dalam pengawasan maupun tindakan pendisiplinan terhadap siapapun yang abai atau sengaja melakukan kesalahan dalam proses pengelolaan air limbah produksi, tandasnya. (DZH/ANT)

  • Disperindag Genjot Penggunaan Produk Lokal Lewat Business Matching

    Disperindag Genjot Penggunaan Produk Lokal Lewat Business Matching

    TIGARAKSA, BANPOS – Provinsi Banten melalui Kabupaten Tangerang masuk 10 besar nasional penggunaan produk lokal dalam negeri lebih dari 40 persen pada tahun 2022 lalu.

    Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar ngobrol cerdas (Ngobras) tentang Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri.

    Ngobras dengan tema ‘Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang’ itu, diikuti instansi pemerintah, pengusaha lokal hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) se- Kabupaten Tangerang.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa pasca pandemi Covid-19, Indonesia mencanangkan penggunaan produk dalam negeri sebesar 40 persen.

    “Kabupaten Tangerang masuk 10 besar nasional penggunaan produk lokal dalam negeri. Bahkan angkanya mencapai 45 persen,” katanya.

    Pejabat yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menyebut, perlunya dilakukan sosialiasi kepada warga untuk mengunakan produk lokal dalam negeri, termasuk di Kabupaten Tangerang.

    Menurut dia, saat ini hanya alat kesehatan yang belum bisa menggunakan produk lokal dalam negeri.

    Sementara untuk barang-barang lainnya sudah menggunakan produk lokal dalam negeri.

    “Ini harus lebih ditingkatkan lagi,” imbuh Rudi Maesyal saat membuka Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Selasa (10/10).

    Sekda berharap, sosialisasi bisa meningkatkan kapasitas produk para pelaku usaha dalam negeri, khususnya di Kabupaten Tangerang. Sehingga produk lokal dapat diakses pemerintah melalui e-katalog.

    Karena melalui e-katalog, kata dia, dapat dipastikan jelas barangnya, jelas pabriknya, jelas juga kualitasnya.

    “Saat ini produk lokal Kabupaten Tangerang sudah masuk e-katalog, kami juga akan memenuhi kebutuhan dengan mengoptimalkan prdouk dalam negeri. Selain dapat menekan inflasi, juga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Maesyal.

    Rudi menambahkan, Pemkab Tangerang juga akan menjalankan fungsi pengawasan produk-produk unggulan lokal Kabupaten Tangerang. Sehingga produk tersebut dapat dioptimalkan rekanan melalui e- katalog.

    “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat terus menggunakan produk dalam negeri. Supaya kita mencintai produk lokal sendiri. Tentu ini akan meningkatkan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

    Sementara Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengungkapkan bahwa Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk mendorong implementasi penyerapan produk dalam negeri.

    Resmiyati menambahkan, Kabupaten Tangerang terkenal sebagai kota seribu industri. Ada beberapa kawasan industri di Kabupaten Tangerang seperti Kawasan Millenium, Cikupa Mas, Kosambi, dan lainnya.

    Pelaku usaha industri kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) jumlahnya sebanyak 629 industri. Yang sudah memiliki Sertifikat TKDN 355 industri, dengan tingkat presentase 52 persen.

    “Masih banyak pelaku industri yang belum terdata di SIINas. Untuk itu kami mendorong pelaku industri registrasi akun SIINas,” ajaknya.

    Business Matching merupakan kegiatan mempertemukan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri, memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. (ODI/DZH)