Tag: Kabupaten Tangerang

  • Puluhan Ribu Keluar-Masuk Kabupaten Tangerang

    Puluhan Ribu Keluar-Masuk Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang mencatat, terdapat sebanyak puluhan ribu penduduk pendatang baru ke Kabupaten Tangerang sepanjang Januari-September 2023. Selain itu, terdapat pula puluhan ribu penduduk yang keluar dari Kabupaten Tangerang.

    ”Terhitung sejak tanggal 1 Januari hingga 30 September 2023 ini tercatat sebanyak 35.737 penduduk baru datang ke Kabupaten Tangerang,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang, Cikwi R Inton, Rabu (11/10).

    Ia menjelaskan, data perpindahan penduduk periode Januari hingga September sebanyak 66.258 kepala keluarga (KK), dengan rincian 15.125 laki-laki dan 51.133 perempuan.

    ”Dari perpindahan itu, total 66.258 kepala keluarga, baik itu dari kelompok laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

    Di samping itu, kata dia, selain terdapat penduduk pendatang ke wilayah Kabupaten Tangerang, dalam periode yang sama ada sebanyak 30.639 data perpindahan penduduk ke luar daerah Kabupaten Tangerang.

    Adapun untuk rinciannya, dalam perpindahan penduduk itu terdapat 55.539 jiwa dengan 28.379 kelompok laki-laki dan 27.160 kelompok perempuan.

    Ia mengungkapkan, terjadinya perpindahan warga ke Kabupaten Tangerang selama masa itu belum terinci terkait asal daerah, asal mana pindah atau datangnya.

    ”Data yang kami terima dari Ditjen Dukcapil Kemendagri berupa data agregat, (jumlah) tidak ada penjelasan detail ke daerah mana,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Wartawan Tingkatkan Kompetensi

    Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dukung Wartawan Tingkatkan Kompetensi

    TIGARAKSA, BANPOS – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menyinggung perlunya wartawan atau para jurnalis untuk terus meningkatkan kualitas melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

    “Dewan pers sudah mengatur tentang uji kompetensi wartawan sesuai tingkatan,” kata Kholid Ismail pada Diskusi Publik dengan tema ‘Mendorong Penguatan Peran Pers dalam Mengawal Pembangunan di Kabupaten Tangerang’.

    Diskusi publik merupakan rangkaian dari Media Center Award 2023 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Kamis (5/10).

    Kholid juga berharap, para jurnalis meneladani Nabi Muhammad SAW terutama pada empat sifat, yakni shiddiq atau jujur, amanah atau dipercaya, tabligh atau menyampaikan amanah, dan fathonah atau cerdas.

    “Empat aspek ini penting untuk menghasilkan karya jurnalistik yang mampu membangun peradaban bangsa. Wartawan harus cerdas dalam mengemas dan menyampaikan informasi,” katanya.

    Kholid mengakui berjalannya program pembangunan di Kabupaten Tangerang selama ini tidak lepas dari peran pers. Sebagai salah satu lembaga kontrol sosial, menurut dia, pers turut menunjang suksesnya pembangunan daerah.

    Kholid Ismail berharap sinergi kuat antara pers dan Pemkab Tangerang yang selama ini telah terjalin bisa terus berjalan harmonis.

    “Seperti dua tangan, yang kanan tahu tugasnya, tangan kiri juga tahu tugasnya,” kata Kholid.

    Diskusi publik juga menghadirkan Staf Ahli Dewan Pers, Suprapto Sastro Atmodjo, yang mengakui pers memiliki peran kontrol sosial, termasuk mengontrol jalannya roda pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.

    Suprapto menegaskan, setiap wartawan tidak boleh menyimpan niat buruk sejak tahap pengumpulan bahan berita hingga dipublikasikan.

    “Pers memiliki tugas menyampaikan informasi dan hak masyarakat mendapatkan informasi kinerja pemerintah,” jelasnya seraya mengingatkan wartawan agar taat kepada Undang-undang Pers.

    Sementara Dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Indiwan Seto menilai minat generasi muda untuk menjadi jurnalis pada era saat ini kian menurun.

    Penurunan minat itu, kata dia, bisa dilihat dari mahasiswa jurusan jurnalistik yang jumlahnya kian sedikit dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

    “Teknologi informasi yang terus berkembang menghasilkan selfie journalism dan content creator melalui Medsos (media sosial),” katanya. (ODI)

  • Diskan Bina Warga Kresek

    Diskan Bina Warga Kresek

    TANGERANG, BANPOS – DINAS Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang memberikan pembinaaan kepada sejumlah Kelompok Pengolah Ikan dan Kelompok Pembudidaya Ikan di Desa Kemuning dan Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

    Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengatakan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan para kelompok pengolah dan pemasar ikan di daerah tersebut. Dua desa tersebut juga menjadi titik lokasi bagi ajang perlombaan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tahun 2023.

    "Kami memberikan pembinaan dan pendampingan bagi sejumlah Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) dengan materi Penyediaan dan Penyaluran Bahan Baku Industri Pengolahan Ikan," kata Jainudin.

    Kegiatan ini sekaligus dalam rangka persiapan lomba P2WKSS Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023, dan menghadirkan narasumber yang merupakan para penyuluh Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

    Selain itu, Dinas Perikanan juga turut pemberian bantuan berupa sarana prasarana olahan ikan, kolam bulat ‘Budayakan Batik’ (Budidaya Ikan Bersih, Aman Pangan dengan Probiotik) serta pelatihan olahan ikan dan cara berbudidaya ikan yang baik.

    "Kami berharap melalui pembinaan dan juga bantuan yang diberikan kepada para kelompok Poklahsar ini nantinya dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka, sehingga nantinya dapat meningkatkan hasil produksi tangkapan mereka," tandasnya. (DZH)

  • Krisis Meluas, Darurat Kekeringan Diperpanjang

    Krisis Meluas, Darurat Kekeringan Diperpanjang

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memperpanjang status darurat bencana kekeringan. Hal itu lantaran kondisi krisis air di Kabupaten Tangerang terus meluas dari sebelumnya.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat. Ia mengatakan, pihaknya akan memperpanjang masa status darurat bencana kekeringan seiring kondisi krisis air bersih yang terus meluas.

    "Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu," ujar Ujat kepada awak media, Senin (2/10).

    Ia mengungkapkan, perpanjangan status ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi serta penanganan kekeringan, dengan mengamati beberapa elemen indikator. Di antaranya peningkatan jumlah jiwa serta luas lahan pertanian terdampak bencana.

    Selain itu, dalam hal kedaruratan ini juga dilihat dari hasil peningkatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat terdampak bencana. Ditambah, faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan, masuk dalam perhitungan status tanggap darurat.

    "Dan rencana perpanjangan ini kita akan berlakukan selama 14 hari ke depan di bulan Oktober 2023," katanya.

    Ia menyatakan, kondisi kemarau dan kekeringan akibat fenomena EL Nino ini menurut prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berlangsung September-November 2023. BPBD Kabupaten Tangerang, kata dia, mengoptimalkan pendistribusian air bersih untuk masyarakat yang terdampak kekeringan tersebut.

    Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan menjadi wilayah yang mengalami kekurangan air bersih dan itu terus meluas.

    Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desa yang terdampak bisa mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Sehingga, jika ditotal secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.

    Sedangkan untuk wilayah yang saat ini menjadi perhatian lebih dalam kekurangan air bersih adalah di Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, dan Pakuhaji.

    "Itu terlihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intens per harinya ke BPBD. Dalam satu hari itu kita bisa kirim 10 tanki air ke warga," tandasnya. (DZH/ANT)

  • Lagi Bor Sumur, Muncul Semburan Lumpur

    Lagi Bor Sumur, Muncul Semburan Lumpur

    TANGERANG, BANPOS – Warga Kampung Panongan, Rt/Rw 01/701, Desa Panongan, Kabupaten Tangerang, menemukan semburan lumpur saat tengah membuat sumur bor untuk kebutuhan air bersih, di area pemukiman warga.

    Rojani (48), warga Kampung Panongan, Kecamatan Panongan, mengatakan bahwa penemuan semburan lumpur tersebut terjadi saat warga membuat sumur bor pada Selasa (26/9), sekitar pukul 14.20 WIB.

    Peristiwa terjadi ketika salah satu warga hendak membangun rumah dan membuat sumur bor untuk keperluan pembangunan di samping pekarangan. Setelah mengebor sekitar kedalaman 28 meter, seketika dari dalam galian mengeluarkan lumpur serta asap putih dan bau khas seperti gas.

    “Pengeboran itu sekitar 28 meter langsung keluar air, tapi tidak lama disusul keluar lumpur dan gas,” katanya.

    Setelah kejadian tersebut, proses pengeboran yang dilakukan warga itu dihentikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Setelah keluarnya semburan gas itu, langsung dilaporkan ke polisi dan BPBD,” tutur dia.

    Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengatakan bahwa terdapat satu unit mobil pemadam kebakaran dari Mako Curug beserta tiga personel BPBD Kabupaten Tangerang, yang dikerahkan untuk menangani laporan tersebut.

    “Dalam penanganan hal ini, kami bekerjasama dengan Kapolsek Panongan dan empat jajarannya untuk mengamankan TKP (tempat kejadian perkara) apabila ada sesuatu hal yang membahayakan,” ujarnya.

    Ia menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, warga sekitar tetap diharapkan agar tenang.

    “Warga juga diimbau agar berhati-hati saat melakukan pengeboran dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung, mengatakan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati saat melakukan pengeboran. Jangan sampai ada lokasi atau wilayah yang akan dilakukan sumur bor namun bersinggungan dengan pipa.

    “Kami Polsek Panongan mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan untuk membuat sumur bor agar berkoordinasi dengan kami, dan kejadian seperti ini bisa dijadikan pembelajaran untuk tidak terjadi lagi,” tuturnya.

    Sebagai informasi, BPBD Kabupaten Tangerang telah melakukan pengetesan semburan dengan cara membakar semburan tersebut, dan hasilnya dinyatakan tidak mengandung gas yang berbahaya. (DZH/ANT)

  • DKP Banten Tuding Penolakan Warga Penyebab Proyek Pemecah Ombak Berubah

    DKP Banten Tuding Penolakan Warga Penyebab Proyek Pemecah Ombak Berubah

    SERANG, BANPOS – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten memberikan jawaban atas tudingan terhadap pelaksanaan proyek breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Perikanan Cituis, Kabupaten Tangerang yang dinilai banyak kejanggalan oleh sejumlah pihak.

    Pihak DKP Provinsi Banten dituding tidak melakukan upaya apapun pada saat proyek tersebut mengalami keterlambatan hingga dua bulan lamanya.

    Menghadapi adanya tudingan semacam itu, DKP Provinsi Banten melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan proyek tersebut Muhammad Aziz memberikan tanggapannya.

    Ia menjelaskan, penyebab dari tersendatnya pelaksanaan proyek tersebut karena disebabkan adanya penolakan dari masyarakat setempat.
    Padahal secara administrasi, semuanya telah dipenuhi oleh pihaknya. Hanya saja pada saat sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan proyek tersebut menuai penolakan jika harus dilaksanakan lewat darat.

    “Pada saat sosialisasi itulah kita baru tahu bahwa pekerjaan breakwater itu ditolak oleh masyarakat kalau lewat darat,” katanya kepada BANPOS saat dihubungi BANPOS.

    Alasan penolakan itu disebabkan karena masyarakat menilai, pelaksanaan proyek tersebut dapat menyebabkan kerusakan bagi sejumlah fasilitas dan rumah-rumah warga, karena adanya aktivitas hilir mudik kendaraan berat pengangkut bahan material proyek.

    Dan jika tetap memaksakan pelaksanaan proyek tersebut lewat jalur darat, pihak Kepala Desa mengancam akan menutup pelaksanaan proyek tersebut dan menuntut ganti rugi akibat kerusakan yang ditimbulkan.

    “Kalau bapak-bapak memaksa lewat darat, kejadian rumah warga itu retak, kantor saya retak selain saya akan tutup selamanya tidak boleh darat, harus melakukan ganti rugi untuk rumah rumah warga kami,” kata Aziz saat menirukan pernyataan Kepala Desa Bahari bernama Kulyubi.
    Menuai penolakan dari masyarakat, lantas kemudian Aziz pun berkonsultasi dengan Kepala Desa Bahari terkait adanya opsi lain dalam pelaksanaan tersebut.

    Melihat dampak yang ditimbulkan, maka pihak Kepala Desa pun menyarankan Aziz untuk melaksanakan proyek tersebut lewat jalur laut dengan menggunakan bantuan kapal tongkang untuk mengangkut bahan materialnya.

    “Karena itulah kata pak Kulyubi sebaiknya pelaksanaan ini harus lewat laut,” imbuhnya.

    Oleh sebab itulah kemudian, akibat dari adanya dinamika seperti itu di lapangan, maka DKP Provinsi Banten pun melakukan tindakan ‘Contract Change Order’ atau CCO.

    “Karena surat pernyataan itulah yang akhirnya kita boleh melakukan CCO (Contract Change Order). Jadi kami merubah dari metodologi pengerjaan jalan darat menjadi jalur laut,” tuturnya.

    Karena ada perubahan tersebut, alih-alih berjalan lancar, ia menjelaskan pihak pelaksana menuai kendala lain, yakni dalam pengadaan kapal ponton.

    Sebab selama ini pihak pelaksana proyek belum berpengalaman dalam pengadaan sewa-menyewa kapal tongkang.

    “Yang paling prinsip vendor-vendor kami itu keberatan bawa batu kali karena tongkang mereka bisa rusak,” imbuhnya.

    Setelah beberapa waktu lamanya, akhirnya masalah kapal tongkang berhasil diatasi. Namun masalah itu belum cukup, Aziz menjelaskan pihaknya menghadapi masalah lain yang dirasa jauh lebih berat. Masalah itu adalah pada saat proses pelaksanaan berlangsung.

    Ia menuturkan karena kedalaman dasar laut yang cukup dalam dan kemudian ditambah dengan adanya arus bawah laut yang deras, hal itu mengakibatkan material yang ditempatkan sulit untuk dikondisikan. Namun ia mengaku saat ini masalah tersebut telah berhasil teratasi.

    Sementara itu di sisi lain, ia juga menanggapi perihal upaya penindakan tegas pihak DKP Provinsi Banten kepada pihak pelaksana, Aziz mengatakan jika DKP telah melakukan Show Cause Meeting (SCM) dengan mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua.

    Dan kemudian ia kembali menegaskan, berdasarkan hasil diskusi dengan internal timnya, bila hingga hari Jumat, 15 September 2023 tidak dilakukan pelaksanaan proyek tersebut maka DKP Provinsi Banten akan melakukan putus kontrak sebagai tindakan tegasnya.

    “Kalau hari Jumat ini tidak juga datang, kalau tidak ada reaksi di lapangan, tidak ada aktivitas di lapangan maka kami akan mengeluarkan SCM ketiga, berarti putus kontrak,” tegasnya.

    Sebelumnya diberitakan, pengerjaan pembangunan breakwater (pemecah ombak) pada Pelabuhan Perikanan Cituis Kabupaten Tangerang dinilai banyak kejanggalan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transformer, TB. Irfan Taufan,

    Menurutnya, meski pekerjaan tersebut sempat tertunda hingga dua bulan, namun pihak DKP Banten tidak melakukan tindakan apapun.

    Ditambahkannya, metode pengerjaan yang dilakukan pelaksana Cituis, juga dinilai sangat mengganggu nelayan. Sebab, kata dia, akibat proses dumping material yang dimulai dari tengah laut, menyebabkan guncangan air yang cukup besar, sehingga menyebabkan perahu-perahu nelayan yang ada disekitar menjadi oleng.

    “Bagaimana tidak, batu dengan ukuran 200 hingga 300 kilogram dicemplungkan begitu saja ke laut, tentunya akan mengakibatkan air naik mendadak. Kalau menurut warga, seperti tsunami kecil,” ucapnya.

    Metode pengerjaan ini, lanjut Irfan, juga patut dipertanyakan efektivitasnya. Sebab, kata dia, batu yang dijatuhkan langsung dari kapal tongkang seperti itu, posisinya rentan bergeser, akibat terseret arus laut.

    “Sudah merusak lingkungan, metode ini juga mengakibatkan struktur breakwater jadi tidak padat,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Jalan Penunjang DKI Diberlakukan Ganjil-Genap Selama KTT ASEAN

    Jalan Penunjang DKI Diberlakukan Ganjil-Genap Selama KTT ASEAN

    TANGERANG, BANPOS – Selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang menjadi penunjang DKI Jakarta, bakal diberlakukan kebijakan ganjir genap.

    Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Menurut Zaki, pihaknya bakal memberlakukan aturan rekayasa lalu lintas dan kebijakan ganjil genap, guna mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

    ”Kami akan berkoordinasi selama penyelenggaraan KTT ASEAN dengan memberlakukan ganjil genap, terutama untuk kendaraan yang menuju Jakarta” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (4/9).

    Ia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap itu nantinya akan berlaku di beberapa ruas jalan raya, yang menjadi penyangga ke daerah khusus ibukota (DKI) Jakarta. Sehingga pada penerapannya itu, bakal dikoordinasikan dengan Pemda se-Tangerang Raya, Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya.

    ”Nanti kami koordinasikan bersama Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Pemprov Jakarta dan termasuk Polda Metro Jaya” ujarnya.

    Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas selama KTT ASEAN itu tidak hanya akan melibatkan dan berlaku di beberapa ruas jalan tertentu saja. Namun, dapat bersifat situasional tergantung pada perkembangan situasi pada hari-hari pelaksanaan.

    ”Makanya kita harus koordinasi dengan lintas pemerintah daerah (Tangerang Kota, Tangsel dan Jakarta Red) untuk aturan itu” kata dia.

    Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023 di Jakarta. Penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN dikelola oleh panitia nasional yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait.

    ”Artinya ini adalah gawe besar (Indonesia). KTT melibatkan semua kementerian dan lembaga yang tujuannya untuk menyukseskan acara tersebut” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta.

    Ia mengatakan berbeda dengan KTT ke-42 di Labuan Bajo yang diselenggarakan pada Mei lalu, KTT ke-43 ASEAN di Jakarta pada September ini tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut, tetapi juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN. (DZH/ANT)

  • Pemkab Tangerang Buru Pelaku Pembakaran Sampah

    Pemkab Tangerang Buru Pelaku Pembakaran Sampah

    TANGERANG, BANPOS – Praktik pembakaran sampah masih kerap terjadi di Kabupaten Tangerang. Padahal, praktik tersebut memiliki andil yang cukup besar, dalam permasalahan polusi. Peran camat pun menjadi penting guna memastikan di wilayahnya tidak ada praktik pembakaran sampah.

    Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (4/9). Rapat tersebut membahas terkait dengan permasalahan polusi yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

    Dalam rapat tersebut, Zaki menegaskan bahwa para camat saat ini, harus aktif memantau wilayahnya masing-masing, guna mencegak praktik pembakaran sampah. “Saya minta seluruh camat untuk memantau wilayahnya. Karena bukan hanya di Sindang Jaya saja terjadi pembakaran sampah, di Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, bahkan Cisauk juga ada” ujar Zaki.

    Zaki pun menambahkan, di sepanjang Sungai Cisadane juga terjadi kasus pembakaran sampah. Untuk itu, dia minta semua pihak bersinergi dan berkolaborasi menangani pembakaran sampah yang marak terjadi.

    ”Silakan koordinasikan dengan Polsek, Koramil dan Babinsa dalam rangka penegakan hukumnya. Mohon nanti juga Kapolres untuk mempersiapkan kalau yang sudah diberikan SP 3 kali tapi masih bandel juga, rasanya harus terpaksa kita lakukan penindakan tegas lainnya” ungkapnya.

    Selain masalah pembakaran sampah, Bupati juga mengungkapkan, transportasi masih menjadi faktor dominan menghasilkan emisi gas buang paling tertinggi, diikuti oleh faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang biasanya dibakar pada malam hari.

    ”Pada saat malam ketika oksigen sedang rendah itu yang berbahaya. Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah” ucapnya.

    Sementara itu, pada saat memimpin apel pagi, Zaki juga menyinggung masalah polusi udara. Dalam amanat yang disampaikan Zaki, para ASN diminta untuk dapat terlibat aktif dalam penyelesaian masalah polusi. Selain polusi, masalah inflasi pun harus menjadi perhatian.

    ”Masalah polusi udara, kemudian juga antisipasi inflasi, apabila terjadi akibat dari kenaikan BBM. Ini sangat penting sekali karena di semester kedua di bulan September ini banyak kegiatan yang harus dilakukan” kata Zaki dalam apel pagi.

    Zaki pun mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri, agar angka polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan seminimal mungkin.

    ”Pemerintah daerah akan senantiasa membantu, tapi juga tidak akan segan-segan menindak tegas, baik itu kepada industri maupun masyarakat yang melanggar, dalam rangka untuk upaya kita bersama menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang dan menekan angka penyakit yang dihasilkan dari ISPA” tandasnya. (DZH)

  • Sudah 50 Hektare Gambut Terbakar

    Sudah 50 Hektare Gambut Terbakar

    TANGERANG, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil memadamkan kebakaran di 50 hektare lebih luas lahan gambut di daerahnya itu.

    “Selama bulan Juli – Agustus ini saja kita sudah menangani 47 kasus lahan gambut terbakar dengan total luas lahan mencapai 45 hingga 50 hektare lebih,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat..

    Dia menerangkan kebakaran lahan gambut di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar di sembilan kecamatan, di antaranya di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Kronjo, Sindang Jaya dan lain sebagainya.

    Adapun dugaan penyebab awal kebakaran itu karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat. Namun, guna memastikan dugaan itu benar, pihak berwenang lah yang akan melakukan penyelidikan.

    Dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan itu, petugas pemadam kebakaran disebutnya, mendapat tantangan tersendiri. Kondisi ini karena wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut.

    Kemudian, keadaan lahan yang kering karena minimnya guyuran hujan selama beberapa pekan terakhir, juga membuat lahan kering dan mudah tersulut dan menyebarkan api.

    Sehingga, kondisi tersebut sangat sulit dilakukan pengendalian dan penanganan atas kebakaran itu.

    “Biasanya itu berawal pembakaran sampah, ditambah saat ini cuaca kemarau jadi gampang merembet,” katanya.

    Ia mengungkapkan, untuk melakukan penanganan terhadap kasus kebakaran itu, pemerintah daerah setempat telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pelarangan kegiatan pembakaran lahan atau pun sampah secara sembarangan.
    “Kita minta kepada masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran lahan untuk segera melaporkan ke BPBD. Dan jika diketahui ada kegiatan pembakaran lahan agar segera juga melaporkannya ke pihak berwenang,” kata Ujat Sudrajat.(PBN/ANT)

  • Otak-atik Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Gerudug Pimpinan Dewan

    Otak-atik Calon Pj Bupati Tangerang, Mahasiswa Gerudug Pimpinan Dewan

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Ratusan aktivis mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT), mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memilih anggota dewan yang ndablek alias cuek bebek dengan kepentingan publik.

    Kecaman tersebut dilontarkan aktivis AMT yang menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (28/8).

    Aksi unjukrasa aktivis mahasiswa itu, ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak transparan dalam proses pengajuan nama-nama calon Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.

    Mereka juga mengecam seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang disebut hanya bisa diam alias cuek melihat adanya ketidakterbukaan dalam proses pengajuan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang.

    “Beredarnya dua surat usulan PJ Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) membuktikan kalau anggota dewan itu cuek alias ndablek dengan kepentingan masyarakat,” ungkap Findo Alam Samsara, aktivis AMT dalam orasinya di depan Gedung Dewan.

    Aktivis mahasiswa yang juga Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang itu, menuntut pimpinan DPRD menjelaskan secara gamblang proses pengusulan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang kepada publik.

    Dia mengungkapkan, saat ini beredar dugaan adanya dua surat usulan PJ Bupati Tangerang yang ditandatangani Ketua DPRD. Kemudian susulan berita acara yang masuk ke Kemendagri pada tanggal 18 Agustus 2023 tanpa tanda tangan dari Ketua DPRD.

    “Jadi ada dua surat yang di dalamnya terdapat usulan nama-nama calon PJ Bupati, dengan ada perbedaan dalam formasinya,” katanya.

    Menurutnya, sikap pimpinan DPRD yang tidak mau bersuara terkait dengan beredarnya dua surat usulan PJ Bupati dengan versi berbeda justru menciptakan opini liar di tengah masyarakat.

    “Kami gak tahu mana yang asli dan surat palsu walau Kemendagri menyatakan sudah sampai tahap akhir,” katanya.

    Unjukrasa sempat memanas, aktivis mahasiswa sempat membakar ban bekas di depan gedung dewan. Imbasnya terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di depan gedung dewan.

    Akhirnya beberapa perwakilan sekretariat DPRD bernegosiasi dengan para mahasiswa. Namun, negosiasi tidak menemui titik terang, lantaran perwakilan sekretariat DPRD hanya mempersilahkan 15 perwakilan mahasiswa untuk masuk.

    Sedangkan pengunjukrasa menginginkan seluruh massa aksi yang jumlahnya sekitar 100 orang bisa berdialog langsung dengan para pimpinan dewan.

    “Kami sebagai rakyat ingin tahu penjelasan wakil rakyat tentang calon PJ Bupati yang notabenenya nanti menjadi pimpinan kami di Kabupaten Tangerang. Jangan wakil rakyat malah ndablek, cuek terhadap kepentingan rakyatnya,” timpal Bagus, aktivis himpunan mahasiswa Islam (HMI).

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengaku telah berupaya mengajak para mahasiswa untuk bisa duduk bersama, terkait persoalan yang menjadi tuntutan mereka.

    “Kami sudah menyampaikan duduk bersama, di forum ruang rapat gabungan ini, tapi kalau 50 orang yang masuk tempatnya gak cukup,” katanya.

    Kendati demikian, Adit menyatakan pimpinan DPRD akan segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait tuntutan dari mahasiswa tersebut. Ia juga menyebut tidak hadirnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dikarenakan ada tugas lain.

    “Pasti kami jelaskan, kami tidak akan lari, kami selalu stay sampai jam kerja kami yaitu jam 4 sore,” tandasnya.

    Sebelumnya diduga ada 2 versi surat usulan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang. Versi pertama bernomor B/100.1.4/.053/Pim-DPRD/2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

    Ketiga nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Tangerang untuk menggantikan A Zaki Iskandar yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 September nanti adalah Belly Isnaini, pejabat Kemendagri, Deden Apriandi,  Sekretaris DPRD Banten dan Moch Maesyal, Sekda Kabupaten Tangerang.

    Surat versi pertama ini sempat disanpaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, M Amud bersama Jayusman, Ketua Fraksi Partai Gerinda dan Nazil Fikri anggota Fraksi PPP kepada wartawan di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (9/8) lalu.

    Sedangkan surat versi kedua bernomor B/100.1.4/.5203/pim-DPRD/VIII/2023 yang juga ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Fotokopi dan softcopy surat tersebut dengan format PDF beredar di sejumlah kalangan.

    Surat versi kedua itu berbeda pada nama-nama yang diusulkan sebelumnya ke Kemendagri. Ketiga nama itu, Moch Maesyal Rasyid,  Sekda Kabupaten Tangerang, M Yusuf, Staf Ahli Gubernur Banten dan Tabrani yang menjabat Kepala Dindikbud Banten. (ODI/DZH)