Tag: Kabupaten Tangerang

  • Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang

    Pasutri di Cikupa Kena Peluru Nyasar Anggota Polresta Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Sepasang suami-istri (Pasutri) mengalami luka tembak akibat peluru nyasar yang ditembakkan oleh anggota Polresta Tangerang di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7), sekitar pukul 14.00 WIB.

    “Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

    Ia menerangkan, dalam peristiwa itu berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor, mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus, yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

    “Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa,” katanya.

    Kemudian, ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan, laju kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

    “Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” ujarnya.

    Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas. Kemudian ia mengklaim bahwa keduanya terkena rekoset atau pantulan proyektil.

    Diketahui, sang suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.

    Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    “Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya. (DZH/ANT)

  • Horor, Warga Cikupa-Tangerang Temukan Tas Berisi Kerangka Tulang Manusia

    Horor, Warga Cikupa-Tangerang Temukan Tas Berisi Kerangka Tulang Manusia

    TANGERANG, BANPOS – Kerangka tulang manusia ditemukan oleh seorang pria berinisial T, pada sebuah tas yang tergeletak di pinggir jalan tol kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (30/6) lalu.

    Atas temuan tersebut, T kemudian membawanya dan melaporkan kepada ketua RT setempat. Selanjutnya, mereka membuka ketiga tas tersebut yang ternyata salah satunya berisikan kerangka tulang manusia.

    Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu, mengatakan mereka kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi pada hari Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

    “Setelah mendapat Laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Cikupa beserta Binanas Desa Cibadak melakukan pengecekan terkait laporan tersebut,” ujar Imam dalam keterangannya, Rabu (5/7).

    “Adapun tas yang berisi kerangka tulang manusia tersebut masih dalam keadaan terkubur di halaman perkebunan milik Saudara T,” imbuhnya.

    Selanjutnya, pada hari Senin (3/7/2023), setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui ternyata kerangka tersebut adalah jenazah atas nama EP yang meninggal tahun 2009.

    Diketahui, EP merupakan sanak saudara dari HBP. Kerangka tulang tersebut memang sengaja dimasukkan ke dalam tas dalam proses pemindahan jenazah ke Medan.

    “Yang mana kerangka tulang tersebut hendak dipindahkan dari Jakarta menuju ke Medan,” ucapnya.

    Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi di mana untuk melakukan proses penggalian ulang tas yang sudah dikubur kembali, untuk selanjutnya diserahkan kembali pada keluarga.

    “Keluarga melakukan penggalian ulang kerangka tulang manusia yang telah dikubur oleh saksi yang menemukan, selanjutnya kerangka tulang manusia tersebut diserahkan kembali kepada keluarga,” tandasnya. (DZH)

  • Lebak Diguyur Hujan, Berikut Informasi Prakiraan Cuaca Edisi Lebaran Idul Adha

    Lebak Diguyur Hujan, Berikut Informasi Prakiraan Cuaca Edisi Lebaran Idul Adha

    SERANG, BANPOS – Halo Ce’es Banpos, pada Hari Raya Idul Adha Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II, merilis prakiraan cuaca yang berlaku pada Kamis 29 Juni 2003 hingga Jumat 30 Juni 2023.

    Seperti diketahui, hari ini merupakan hari raya Idul Adha 1444 Hijriah tepat tanggal 10 Dzulhijjah.

    Biasanya, setelah dilaksanakannya salat Idul Adha, masyarakat akan melanjutkan rangkaian kegiatan menyembelih hewan kurban baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

    Untuk mengantisipasi cuaca yang tidak menentu, Yuk segera simak prakiraan cuaca pada hari ini.

    Secara keseluruhan, wilayah kota dan kabupaten se-Provinsi Banten pada pagi hari, diawali cuaca cerah berawan.

    Akan tetapi, khusus untuk wilayah Kabupaten Lebak harus berhati-hati nih.

    Karena BBMKG memprakirakan cuaca pada siang hari di wilayah tersebut akan diguyur hujan dengan intensitas sedang.

    Bergeser ke wilayah kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, BBMKG memprakirakan cuaca akan terjadi hujan ringan pada siang hari.

    Eits jangan khawatir, pada siang hari di Wilayah Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon, cuaca di wilayah tersebut diprakirakan cerah berawan.

    Tenang Ce’es Banpos, berdasarkan prakiraan cuaca pada Hari Raya di malam hari, seluruh kabupaten kota di Provinsi Banten diperkirakan ada pada kondisi cuaca berawan.

    Sehingga Ce’es Banpos yang ingin berkegiatan di malam hari, tidak perlu was-was terjadi hujan secara tiba-tiba.

    Meski begitu, BBMKG Wilayah II memprakirakan cuaca khusus di Kota Tangerang akan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada dini hari.

    Tapi bagi Ce’es Banpos yang berada selain di wilayah Kota Tangerang, diperkirakan cuaca tetap berawan. (MUF)

  • Warga Teluknaga Ancam Blokir Jalan Akses Bandara

    Warga Teluknaga Ancam Blokir Jalan Akses Bandara

    TANGERANG, BANPOS – Buntut kekecewaan warga Desa Teluknaga lantaran belum ada kejelasan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged, berujung pada ancaman unjuk rasa dengan memblokade Jalan Raya Teluknaga, sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pantura Kabupaten Tangerang.

    “Sudah lima tahun ini tidak jalan. Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama,” ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin kepada wartawan, Senin (29/5).

    Ancaman blokir jalan ditegaskan Iwan, akan dilakukan masyarakat Teluknaga jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan terkait nasib lahan warga yang terancam digusur perluasan jalan tersebut.

    “Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan,” tegasnya.

    Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait menurut Iwan, telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pengukuran lahan milik warga yang terkena gusur proyek. Kata dia, bahkan warga telah menyatakan setuju dan menyerahkan sejumlah dokumen ke Pemkab Tangerang.

    Namun hingga kini informasi kelanjutan pembayaran lahan dan rencana perluasan jalan itu tidak ada.

    “Malah kami mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan di APBD 2023 dihapus,” ucapnya.

    Untuk itu, Iwan meminta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang, karena terindikasi adanya kepentingan politik. “Untuk penganggaran 2023 murni sudah ada, kenapa dicoret,” ucapnya.

    Ancaman serupa disampaikan Kepala Dusun Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga, Suhardi yang mengatakan, penting bagi warga pemilik lahan yang tanahnya telah diukur dan menyerahkan dokumen ke Pemkab Tangerang untuk mengetahui kelanjutan proyek tersebut.

    “Sejak wacana ini digulirkan, pengukuran tiga kali dilakukan, berbagai spekulasi berkembang, dampaknya cukup besar bagi kalangan pemilik lahan yang jadi objek penggusuran,” kata Suhardi.

    Karena, menurut Suhardi, dari puluhan pemilik lahan yang akan digusur sebagian besar pemilik ruko, pemilik warung dan usaha lainnya. “Dari sisi bisnis sangat tidak menguntungkan, karena wacana penggusuran ini membuat ragu untuk membangun, investasi atau belanja barang lebih banyak lagi,” kata Suhardi.

    Dalam rencana perluasan Jalan Raya Teluknaga ini, Suhardi mengaku terancam kehilangan lahan seluas 200 meter yang saat ini dibangun empat unit Ruko. “Sejak Pemda rajin sosialiasi rencana penggusuran dan tiga kali dilakukan pengukuran, penyewa ruko saya banyak yang bingung mau perpanjang atau tidak,” katanya.

    Senada, Ketua RT 01, Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya berharap warga mendapatkan ganti untung bukan ganti rugi, dari penggusuran lahan ini, yakni dengan diberikan harga diatas pasaran. Di RT 01, sebanyak 20 bidang tanah dengan luas 400 meter akan tergusur.

    “Sebab, warga tidak berharap digusur karena mereka berusaha dan tidak mau repot pindah pindah lagi,” terangnya.

    Secara terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, memastikan jika tahun ini anggaran untuk perluasan Jalan Raya Teluknaga tidak ada.

    “Tahun ini memang tidak ada, mungkin akan direncanakan lagi tahun 2024,” kata Iwan saat dihubungi.

    Iwan mengakui tahap pengukuran telah dilakukan oleh instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perumahan Pemukiman, BPN dan Tata Ruang. “Setelah pengukuran tahap selanjutnya penilaian objek tanah oleh tim independen, tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek,” ujarnya.

    Menurut Iwan, perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged merupakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata jalan perbatasan Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang, yang merupakan jalan utama menuju Bandara Soekarno-Hatta. (DZH/BNN)

  • Pawai Ribuan Kader Iringi Pendaftaran PKB Kabupaten Tangerang

    Pawai Ribuan Kader Iringi Pendaftaran PKB Kabupaten Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tangerang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Tangerang.

    Pada momen pendaftaran itu, ribuan kader PKB mengawal pendaftaran Bacaleg itu, diiringi pawai mulai dari marching band, marawis, tarian daerah, hingga debus.

    “Tadi kami sudah melakukan pendaftaran Caleg dan Alhamdulillah diterima oleh KPUD Kabupaten Tangerang, walaupun ada sedikit catatan dari penyelenggara, malam ini juga catatan tersebut akan kami selesaikan, agar besok sudah kita serahkan kembali,” ucap Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang, H.M. Nur Kholis, Minggu (14/5).

    Pria yang akrab disapa Cak Kholis ini mengatakan, untuk kursi di DPRD Kabupaten Tangerang, DPC PKB Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 8 kursi.

    “Dengan doa para kiai dan ulama serta daya juang seluruh kader, kami pastikan akan ada kenaikan 100 persen. Pada tahun 2019-2024 kami hanya punya 4 kursi, Insyaallah tahun 2024-2029 menjadi 8 kursi,” katanya.

    Cak Kholis menambahkan, di tahun 2024 mendatang, PKB menargetkan untuk menjadi pemenang nomor 1, serta menjadikan Ketum PKB menjadi presiden 2024.

    “Insyaallah dikabulkan oleh Allah SWT amin ya Allah, ya rabalallamin. Sahabat-sahabat semua yang hadir di sini tetap semangat yel-yel. Kami juga menampilkan pertunjukan debus dan tari-tarian,” kata Cak Kholis.

    Ketua LPP, Yunihar, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kehadiran ribuan pengurus dan timses bacaleg dalam pendaftaran PKB hari ini adalah bentuk nyata kesiapan PKB memenangkan pemilu di Kabupaten Tangerang.

    “Kepada pengguna jalan yang merasa terganggu akibat konvoi hari ini, kami mohon maaf. Ini menunjukkan itikad kami untuk memenangkan Pemilu, dan memberikan perubahan yang lebih baik lagi untuk Kabupaten Tangerang,” ucapnya. (DZH)

  • Pecinta Kucing Segera Merapat! DPKP Kabupaten Tangerang Sediakan Vaksin Gratis

    Pecinta Kucing Segera Merapat! DPKP Kabupaten Tangerang Sediakan Vaksin Gratis

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menyediakan layanan sterilisasi kucing liar secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Pukeswan).

    “Program sterilisasi hewan gratis ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing,” ujar Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, Senin (8/5).

    Ia mengatakan, tujuan pelayanan steril kucing tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengontrol populasi kucing, khususnya kucing-kucing liar di luaran.

    Selain itu, hal itu juga dilakukan sekaligus sebagai pencegahan dan menekan penyakit yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kucing dan berdampak pada masyarakat.

    “Ini sekaligus sebagai upaya pencegahan dan menekan penyakit yang disebabkan oleh hewan yang berdampak pada manusia,” terangnya.

    Asep juga menyampaikan, bagi masyarakat setempat yang ingin memeriksa hewan peliharaannya khususnya kucing dapat langsung mendaftar secara daring (online) melalui akun resmi milik pemerintah yaitu DPKP.tangerangkab.

    “Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan di akun Instagram resmi @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang,” katanya.

    Kata dia, apabila sudah terdaftar, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril akan diinformasikan jika kucingnya layak dan memenuhi persyaratan yang diminta.

    Meskipun demikian, apabila ada hewan yang masuk kategori tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan juga akan diinformasikan oleh petugas.

    “Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin di sterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya,” tuturnya.

    Sejauh ini, pihaknya juga terus berupaya melakukan edukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau Tricat yang fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya.

    “Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyakit Feline calicivirus, Feline panleucopenia dan Feline rhinotracheitis,” tandasnya. (ANT/MUF)

  • Pemkab Tangerang Rencanakan Pelaksanaan Pilkades Pada 24 September

    Pemkab Tangerang Rencanakan Pelaksanaan Pilkades Pada 24 September

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, merencanakan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 16 desa di kabupaten tersebut berlangsung pada 24 September 2023.

    “Pilkades itu rencananya akan dilaksanakan pada 24 September 2023 nanti,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Minggu (7/5).

    Untuk menyiapkan pelaksanaannya, Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan rapat koordinasi.

    Hal itu dilakukan dalam rangka membuat peraturan teknis pendaftaran, sensus, testing para bakal calon, dan penetapan daftar pemilih, yang nantinya dituangkan pada peraturan bupati (Perbub).

    “Perbup-nya sedang kita rancang dan tahapan kegiatannya juga sedang diprogramkan oleh DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa). Insyaallah dalam waktu dekat ini semuanya sudah beres,” katanya.

    Moch Maesyal juga mengungkapkan, persiapan matang dalam pelaksanaan Pilkades perlu dilakukan untuk mewujudkan Pilkades yang aman dan lancar.

    “Kementerian Dalam Negri juga menginstruksikan agar tahapan Pilkades tidak boleh melewati 1 November 2023,” ucapnya.

    Ia menyebut, Pilkades akan dilaksanakan secara serentak di Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri Kecamatan Kemiri.

    Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk Mekar Baru, Desa Keramat Kecamatan Pakuhaji,

    Selanjutnya di Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

    Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Sampora Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka Tigaraksa.

    “Kami berharap, semua bisa berjalan dengan lancar. Dan semua bisa terlaksana tanpa adanya hambatan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat mengatakan ada 5 tahapan yang saat ini sedang disusun jadwalnya.

    Lima tahapan tersebut antara lain tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, dan terakhir pembubaran panitia.

    “Ada lima tahapan yang disusun jadwalnya. Akan kita sesuaikan juga dengan habisnya masa jabatan kades,” ujarnya.

    Untuk kepastian tahapannya, kata dia, akan kembali dilakukan rapat terlebih dahulu bersama para pimpinan Forkopimda Kabupaten Tangerang.

    “Pekan depan akan dilakukan rapat kembali, untuk harinya masih dikoordinasikan dengan pimpinan,” ucapnya. (ANT/MUF)

  • Dituding Kebiri Hak Warga Jatiwaringin, SEMMI Sebut Pemkab Tangerang Kolonial

    Dituding Kebiri Hak Warga Jatiwaringin, SEMMI Sebut Pemkab Tangerang Kolonial

    TANGERANG, BANPOS – Organisasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, melakukan sidak ke TPA Jatiwaringin Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/4) yang ditujukan untuk memonitoring kondisi di sekitar TPA Jatiwaringin. Dalam temuannya, masyarakat sekitar TPA diketahui belum mendapatkan hak-haknya.

    Oleh sebab itu, SEMMI akan malakukan Advokasi terhadap masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 25 yang mengintruksikan tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak TPA berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan dan kompensasi lainnya, terlebih disebutkan sudah 30 tahun masyarakat menunggu iktikad baik Pemkab Tangerang sejak dibangunnya TPA Jatiwaringin.

    Ketua SEMMI Tangerang, Yanto mengungkapkan kekecewaan pada Pemkab Tangerang yang dituding melecehkan Konstitusi dengan mengebiri hak-hak yang seharusnya didapatkan masyarakat. Ia mengaku malu melihat pejabat yang disebut tega mengebiri hak rakyat.

    “Saya merasa malu melihat pejabat mengebiri hak rakyat. Menelanjangi konstitusi dan bertindak seperti pemerintah kolonial yang selalu ingkar dari janji dan tanggung jawab,” ujarnya.

    Yanto menceritakan keadaan masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin dengan kondisi air yang sudah tercemar, kemudian masyarakat mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA), penyakit kulit, dan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    “Keadaannya sangat miris, air yang menjadi sumber kehidupan sudah tercemar, karena TPA hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga tanjakan mekar yang menyebabkan berbagai penyakit kulit,” ucapnya.

    Ia menyebut manajemen pengelolaan TPA buruk. Sehingga membuat banyak sampah terbakar yang berakibat pada Penyakit Uper Respiratory Tract Infection atau ISPA.

    “Tak kalah penting, kerusakan jalan sepanjang irigasi TPA Jatiwaringin menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah lebih dari Rp4,1 milliar pertahun,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua LSM Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI), Indri Damayanthi, yang juga mendampingi masyarakat lebih dari setengah tahun terakhir untuk mendapatkan haknya itu menyebutkan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemkab Tangerang. Dalam hal ini DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Perkim, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

    “Kami telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan hak masyarakat, salah satunya audiensi di bulan Novermber 2022, yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara masyarakat dan Pemerintah, seperti pemberian air bersih, puskesmas pembantu, perbaikan jalan, bedah rumah layak huni, dan kompensasi uang,” ujarnya.

    Namun, kata dia, hingga saat ini yang baru terealisasi hanya air bersih saja. Walau begitu, ia mengaku pendistribusian air bersih sudah hampir satu bulan belum didistribusikan kembali.

    “Hingga saat ini baru air bersih saja yang dipenuhi, itupun sudah hampir satu bulan tidak didistribusikan lagi. Sungguh miris sekali,” ucapnya.

    Pengamat lingkungan, Ghozi Ahmad Ghozaly, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih peduli tentang keadaan masyarakat terdampak. Kemudian mendorong percepatan pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) sesuai Perbup Tangerang Nomor 3 Tahun 2022 yang disebut tak jelas progresnya.

    “Dalam hal ini, sudah sewajibnya Pemerintah kabupaten Tangerang segera mungkin menindaklanjuti atas fenomena yang terjadi serta lebih memperhatikan keadaan masyarakat sekitar TPA, termasuk amanah yang tercantum dalam Perbup Tangerang No 3 tahun 2022 tentang pembangunan proyek Pengolah Sampah Energi Listrik Pada awal tahun 2022 lalu, yang dipercaya kepada BUMD yaitu PT. Mitra Karta Raharja dengan masa kontrak satu tahun,” katanya.

    Namun ia mengaku miris, sebab mega proyek tersebut tidak ada progress yang jelas. Bahkan, saat ini sudah hampir memasuki pertengahan tahun 2023 yang artinya masa kontraknya sudah habis.

    “Mirisnya mega proyek tersebut tidak ada progres yang jelas, padahal sekarang sudah hampir masuk pertengahan 2023, artinya proyek tersebut sudah habis masa kontraknya,” tandasnya. (MUF)

  • Atasi Dampak PHK, Bupati Tangerang Siapkan Penempatan Kerja

    Atasi Dampak PHK, Bupati Tangerang Siapkan Penempatan Kerja

    TANGERANG, BANPOS – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat ini tengah menyiapkan sejumlah solusi dalam upaya menangani buruh pabrik yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh perusahaan tempat kerjanya. Salah satunya dengan menyediakan penempatan kerja baru di perusahaan atau industri yang ada di Kabupaten Tangerang.

    “Ini harus bertahap, kita sekarang dengan dinas tenaga kerja mencarikan tempat-tempat nanti di industri maupun pabrik lain yang memungkinkan menerima tambahan pegawai,” ujarnya, Senin (10/4).

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja telah berkolaborasi dengan Kementerian dalam melanjutkan penanganan pekerjaan untuk industri-industri lain di kota/kabupaten lain di Banten.

    “Tidak di kabupaten saja terjadi (pekerjaan baru). Ini baru proses, sabar dulu,” katanya.

    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjamin pemenuhan hak para pekerja yang terdampak gelombang PHK tersebut, terutama terkait pesangon, THR dan hak lainnya agar dapat dipenuhi secara prosedural.

    “Disnaker Tangerang sekarang sedang persiapkan tahapan-tahapanya agar tidak ada hak-hak karyawan ter PHK yang terlewati, jadi semua ada. Dan kita harus memahami kondisi Perusahaan Tuntex dua tahun ini. Di undang-undang Ciptaker kan diatur semua,” kata dia.

    Sebelumnya, sebanyak 1.163 buruh pabrik PT Tuntex Garment Indonesia terkena PHK pada 31 Maret 2023. Gelombang PHK itu akibat terjadinya pandemi COVID-19 selama tiga tahun berturut-turut, sehingga berdampak pada kerugian perekonomian global. (ANT/MUF)

  • PT Mayora Group Tbk Jayanti Gelar Santunan Yatim Piatu

    PT Mayora Group Tbk Jayanti Gelar Santunan Yatim Piatu

    TANGERANG, BANPOS – Sebagai wujud dari tanggung jawab sosial kepada masyarakat di Ramadan 1444 Hijriah, PT Mayora Group Tbk Jayanti kembali menggelar santunan terhadap anak yatim di sekitar wilayah perusahaan pada Sabtu petang (8/4).

    Turut serta dalam kegiatan tersebut 100 anak yatim piatu dan mendapat santunan dari perusahaan yang berasal dari 3 desa yaitu Desa Gembong, Desa Sumur Bandung dan Desa Pasir Muncang.

    HR BP M1, Hartoyo, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kegiatan ini merupakan bagian dari CSR Perusahaan yang dilakukan setiap tahunnya oleh setiap Pabrik Mayora.

    “Kami berharap bisa lebih luas lagi dan terus bisa berbagi terhadap anak yatim kedepannya,” ujarnya.

    Sementara itu Senior Factory Manager Instan Crimer Balaraja, Sofyan, menyinggung pentingnya mencontoh ketauladanan para rasul Allah yang lebih menyantuni anak yatim daripada kepentingan prinadi.

    “Banyak pembahasan tausiah yang di uraikan oleh Sofyan yang sangat penting dipahami oleh para anak yatim untuk tidak merasa berkecil hati hidup sebagai anak yatim,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Kepala Desa Pasir Muncang, Jubaedah menyampaikan ungkapan terima kasih atas kepedulian PT Mayora group yang selalu berbagi kepada anak anak yatim.

    “Ini adalah bukti atau wujud kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat sekitar,” katanya.

    Diketahui, kegiatan santunan terhadap anak yatim tersebut mengangkat tema ‘Memuliakan anak yatim dengan berbagi’. Rangkaian acara dikemas dalam nuansa keakraban antara perusahaan dan Pemerintahan desa, juga masyarakat sekitar dengan menyempatkan poto bersama pada akhir sesi kegiatan. (MUF)