Tag: Kadin Kota Cilegon

  • Calon Ketua Kadin Cilegon Abah Salim Terima Keputusan Penundaan Mukota

    Calon Ketua Kadin Cilegon Abah Salim Terima Keputusan Penundaan Mukota

    CILEGON, BANPOS – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin Cilegon resmi ditunda, atas rekomendasi Kepolisian Polres Cilegon.

    Menanggapi penundaan Mukota tersebut, salah satu calon Ketua Kadin Cilegon periode 2024- 2029, Abah Salim, angkat bicara.

    Adapun Mukota Kadin dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis (19/9). Namun karena sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur Banten dan Walikota Cilegon maka Polres Cilegon menunda sampai tiga bulan ke depan yakni seusai Pilkada.

    Kepada Banten Pos, Abah Salim yang juga pemilik PT Cahaya Bintang Sejati mengatakan bahwa ia memahami opsi penundaan Mukota oleh panitia atas rekomendasi Polres Cilegon.

    “Secara pribadi saya sebagi calon Ketua Kadin Cilegon menghormati dan menghargai apa yang sudah diputuskan panitia yang menunda acara Mukota. Tentu keputusan ini sudah melalui pertimbangan- pertimbangan dimana diketahui bulan ini ada tahapan Pilkada yang berjalan,” ujar Abah Salim.

    Menurutnya, ia sangat menghargai dan menerima keputusan panitia Mukota dan Polres Cilegon yang menunda acara Mukota dengan berbagai pertimbangan yakni salah satu pertimbangan keamanan.

    “Saya sebagai calon Ketua Kadin sepakat bahwa acara Mukota Kadin Cilegon diselenggarakan dengan tenang dan kondusif. Olehkarena itu saya menerima apa yang sudah diputuskan panitia,” terang Abah Salim.

    Untuk diketahui, pada Mukota VI Kadin Kota Cilegon terdapat dua nama calon ketua yakni Abah Salim dan Ahmad Suhandi atau biasa disapa Andi Jempol.

    Kedua calon ini sudah resmi mendaftar ke panitia dan sudah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp.500  juta.

    Ketua Panitia Mukota VI Kadin Cilegon  Huluful Fahmi pada sebuah kesempatan mengatakan bahwa peserta Mukota yang sudah resmi teregritrasi sebanyak 1.592 peserta.

    Selanjutnya terkait adanya penundaan ini, Fahmi menegaskan bahwa jumlah calon ketua tetap dua orang dan peserta tetap 1592 dengan kata lain tidak ada perubahan sampai hari pelaksanaan Mukota dilangsungkan.(BAR)

  • Atas Pertimbangan Keamanan, Pemilihan Ketua Kadin Cilegon Ditunda

    Atas Pertimbangan Keamanan, Pemilihan Ketua Kadin Cilegon Ditunda

    CILEGON, BANPOS – Pelaksanaan Musyawarah Kota ( Mukota ) ke-VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kota Cilegon) dipastikan ditunda. Jadwal Mukota seharusnya dilaksanakan pada Kamis (19/9) namun ditunda atas Rekomendasi Polres Cilegon dengan pertimbangan keamanan yang berbarengan dengan hajat Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik pemilihan Gubernur Banten maupun pemilihan Walikota Cilegon.

    Kepastian penundaan ini disampaikan Ketua Panitia Huluful Fahmi bersama Ketua Kadin Sahruji, Kasatintelkam Polres Cilegon Iptu Riswan Wijaya pada konferensi pers di sebuah rumah makan di Kota Cilegon, Selasa (17/9). Sejumlah panitia juga Nampak hadir di antaranya Isbatullah Alibasya, Mulyadi Sanusi atau biasa disapa Cak Mul, Mabruri dan Saefudin.

    “Sedianya memang Mukota akan kita laksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Namun semalam kami menerima surat pemberitahuan dari Polres Cilegon perihal penundaan. Pada surat yang kami terima alasan penundaan karena faktor keamaan

    Huluful Fahmi menjelaskan setelah pihaknya menerima surat penundaan tersebut, ia kemudian berkoordinasi dengan Sahruji dan memberitahukan kepada kedua calon Ketua Kadin Cilegon yakni Abasalim dan Andi Jempol juga para peserta Mukota.

    “Pada intinya baik panitia maupun calon dan para peserta menyatakan sepakat atas keputusan penundaan oleh Polres Cilegon. Kami memaklumi atas pertimbangan keamanan dengan penundaan Mukota ini,” ucap Huluful Fahmi.

    Sementara Ketua Kadin Cilegon Sahruji menegaskan bahwa ia sangat memaklumi keputusan Polres Cilegon yang mengeluarkan surat rekomendasi penundaan Mukota.

    Sahruji yang juga Ketua DPC PPP Kota Cilegon berharap kepada seluruh panitia Mukota ke-VI Kadin Cilegon untuk bisa menjelaskan kepada semua pihak atas surat rekomendasi penundaan Mukota.

    Bahkan ia mewanti- wanti agar panitia Mukota tidak terpengaruh jika ada pihak yang tetap menginginkan pelaksanaan Mukota dilaksanakan pada jadwal 19 September mendatang.

    “Saya juga berpesan agar para panitia untuk tetap teguh mengamankan surat rekomendasi penundaan dari Polres Cilegon. Juga saya meminta untuk para panitia agar netral dan jangan terjebak menjadi bagian dari tim sukses para calon ketua. Hal ini perlu saya tegaskan untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan,” tandas Sahruji.

    Sementara itu Kasatintelkam Polres Cilegon Iptu Riswandi Wijaya menjelaskan bahwa penundaan pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon dengan sejumlah pertimbangan dan analisa yakni karena bersamaan dengan tahapan Pilkada serta adanya keterbatasan personel.

    Untuk diketahui, pada konferensi pers tersebut pihak panitia akan mempertimbangkan ulang bisa diselenggarakan jadwal Mukota jika ada opsi calon tunggal.

    “Jika nantinya akhirnya muncul opsi calon tunggal sebagaimana pertanyaan teman media tadi, maka kami panitia akan memungkinkan untuk menyelenggarakan Mukota. Opsi calon tunggal ini akan kita koordinasikan dengan Kadin Provinsi Banten dan pihak Polres Cilegon. (BAR)