SERANG, BANPOS – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Mathovani akan segera menempati tugas baru dan jabatan setrategis sebagai Kajati DKI Jakarta.
Reda yang juga mantan Kejari Cilegon ini merupakan mutasi promosi dan naik satu kelas dari Kejati type B ke type A.
Sedangkan penggantinya adalah mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjutak.
Kepindahan Reda baru menjabat sekira tujuh bulan di Banten ini dasarkan Surat Kepala Kejaksaan Agung RI, nomor 54 tahun 2022 yang ditanda- tangani Kajagung Burhanudin.
Mutasi dan promosi Reda yang merupakan Jaksa Madya Utama ini dilakukan bersama dengan 66 jaksa lainnya.
Reda yang dihubungi BANPOS, Sabtu (19/2) malam membenarkan kabar dirinya akan menempati posisi baru sebagai Kajati DKI Jakarta.
“Iya benar kabar itu bahwa saya akan menempati Kajati DKI Jakarta. Ini surat mutasinya sudah sy terima,” ujar Reda, kemarin.
Kepindahan Reda dan diangkat sebagai Kajati DKI Jakarta, diketahui BANPOS sudah sejak satu bulan yang lalu. Reda mengikuti assesmen kenaikan pangkat pada periode akhir Januari lalu.
Reda yang juga mantan Kepala Biro Perencanaan Kejagung ini sangat familiar dikalangan media di Banten.
“Terimakasih kepada rekan-rekan media yang selama ini sudah membantu pemberitaan seputar tugas Kajati dan tugas jaksa di bidang penegakan dan penyuluhan hukum di Banten,” ucap jaksa yang hobi menulis buku ini.
Sejumlah gebrakan Reda selama tujuh bulan di Banten diantaranya mendorong percepatan kasus korupsi dana hibah dan korupsi masker.
Kemudian korupsi projek SPK bodong, penyelidikan mafia tanah di Pantai Utara Kabupaten Tangerang, membongkar dugaan modus korupsi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Terakhir, melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Biaya Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur. (BAR)