Tag: Kakanwil Kemenkumham Banten

  • Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

    Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

    CILEGON, BANPOS – Guna meningkatkan penguatan nilai integritas kepada para pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengunjungi Lapas Cilegon, Rabu (9/3).

    Kedatangan Kakanwil Banten di Lapas CIlegon disambut oleh seluruh pejabat struktural Lapas Cilegon yang kemudian berkumpul di Gazebo Lapas Cilegon. Dalam penguatan kali ini kakanwil mengingatkan kepada seluruh pejabat struktural untuk selalu menjaga integritas selama bertugas di Lapas Cilegon.

    “Sebagai seorang pegawai, terutama petugas di lapas, jangan sampai menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Apalagi untuk menindas yang lemah. Itu sangat tidak baik. Dan jangan sampai juga petugas menjalin kerjasama dengan WBP untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Tejo.

    Selain itu, Kakanwil Banten juga berpesan kepada para pejabat struktural agar tidak berpola hidup konsumtif, karena dengan berpola hidup konsumtif segala cara akan dihalalkan sehingga dapat dengan mudah tergiur dan diperdaya oleh WBP.

    “Pastikan hubungan antara petugas dan WBP hanya sebatas hubungan profesionalitas pekerjaan. Sehingga tidak terjadi hubungan yang menyimpang. Tetap patuhi SOP, disiplin dan semangat dalam bekerja,” pungkasnya.

    “Dengan adanya penguatan ini dapat menjadi pondasi bagi pimpinan dan jajaran Lapas Cilegon dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas,” tambahnya.

    Senada dengan Kakanwil Kemenkumham Banten, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh atas terselenggaranya pelayanan kepada WBP tanpa adanya pungli, gratifikasi dan selalu menjaga integritas selama bertugas sesuai dengan SOP.

    “Apapun itu jenis layanan, kami akan berikan hak-hak mereka (WBP-red), dan seluruh petugas akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan kepada WBP, masyarakat maupun stakeholder lainnya,” tutupnya.

    (LUK/RUL)

  • Sidak Lapas Cilegon, Kakanwil Kemenkumham Banten Pastikan Seluruh Layanan Tak Ada Pungli

    Sidak Lapas Cilegon, Kakanwil Kemenkumham Banten Pastikan Seluruh Layanan Tak Ada Pungli

    CILEGON, BANPOS – Guna memastikan setiap layanan integrasi yang diberikan bersih tanpa pungutan biaya apapun, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, berbicara langsung dengan empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Cilegon yang dipimpin oleh Kalapas Cilegon Sudirman Jaya, Jum’at (11/2).

    Salah satu pelayanan yang diberikan kepada WBP adalah Hak Integrasi dan Asimilasi, yaitu hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

    Dalam dialognya, Tejo menanyakan terkait dengan layanan remisi yang didapatkan oleh dua orang WBP, layanan PB (Pembebasan Bersyarat) oleh seorang WBP dan layanan asimilasi kepada satu orang lainnya.

    Menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar, ke-empat WBP tersebut menceritakan proses yang dilewati untuk mendapatkan layanan integrasi. Menurutnya kesaksiannya, seluruh layanan yang diterimanya tidak memungut biaya apapun.
    “Alhamdulillah seluruh proses lancar dan tidak dipersulit, saya pun tidak harus mengeluarkan sepeserpun (uang),” kata salah satu WBP.

    Berperilaku baik dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku menjadi penguatan yang diberikan Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto kepada warga binaan yang diajaknya berbincang.

    “Kalau bisa ajukan diri bapak-bapak untuk dapat pembinaan. Seluruh layanan integrasi dan asimilasi adalah gratis, bisa didapatkan jika berbuat sesuai peraturan perundang-undangan dan memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang berlaku,” kata Tejo.

    Tejo juga ingin seluruh WBP yang berada di Lapas Cilegon mendapatkan informasi yang sama terkait dengan layanan integrasi dan asimilasi yang tidak dipungut biaya apapun, tanpa gratifikasi dan pungli. “Tentunya ini sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan yang menjadi hak para Warga Binaan Pemasyarakatan, semua harus dilakukan sesuai dengan SOP dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

    Hal senada dikatakan Kalapas Cilegon Sudirman Jaya. Ia menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh atas terselenggaranya pelayanan kepada WBP tanpa adanya pungli dan gratifikasi.

    “Apapun itu jenis layanan, kami akan berikan hak-hak mereka (WBP), dan seluruh petugas akan melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan layanan kepada WBP, masyarakat maupun stakeholder,” tandasnya. (LUK)

  • Kakanwil Kemenkumham Banten Pantau New Normal Rutan Kelas IIB Pandeglang

    Kakanwil Kemenkumham Banten Pantau New Normal Rutan Kelas IIB Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, R Andika Dwi Prasetya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pandeglang, sekaligus memberikan pengarahan kepada Jajaran Pejabat Struktural serta meninjau langsung situasi dalam Lapas.

    Kunjungan kerja ini, selain sebagai bagian dari tugasnya, juga sebagai perkenalan dirinya kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis yang kini telah menjadi bagian darinya.

    Kedatangan Kakanwil beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pandeglang, Jupri dan Seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Kelas IIB Pandeglang. Dalam kunjungannya Kakanwil meninjau langsung kondisi Lapas Kelas IIB Pandeglang seperti sarana dan prasarana, proses pelaksanaan pelayanan publik, program-program pembinaan lainya.

    Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham Banten, R Andika Dwi Prasetya menyampaikan tujuan kunjungan kerjanya serta memastikan tugas dan fungsi Kemenkumham Banten.

    “Hari ini saya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang baru, mengadakan kunjungan kerja ke unit-unit pelaksana teknis yang ada di Banten baik Pemasyarakatn maupun Imigrasi. Tujuannya adalah selain bersilaturahmi, saya akan memastikan bahwa tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham Banten baik yang menyangkut Pemasyarakatan maupun Imigrasi tetap berjalan sesuai dengan kaedah dan ketentuan yang ada,” katanya, Selasa (9/6).

    Andika juga menambahkan bahwa saat memasuki era New Normal sekarang ini, seluruh kegiatan di Kanwil Banten berjalan seperti biasa namun harus tetap mengedepankan himbauan Pemerintah terkait Protokol Kesehatan.

    “Saat ini kita masuk pada era New Normal, setelah kita mengalami masa prihatin dan kritis menyangkut pandemi COVID-19. Hari ini juga saya memastikan bahwa diseluruh Unit Pelaksana Teknis di Kanwil Banten, kegiatan kembali berjalan normal sebagaimana sebelum adanya COVID-19 namun perjalanan operasional saat ini wajib menerapkan Protokol Kesehatan dengan sangat ketat dan harus dilaksanakan dengan sangat disiplin oleh seluruh jajaran termasuk di Rutan Kelas IIB Pandeglang ini,” ucapnya.

    Ia juga menuturkan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Teknologi Informasi agar kontak fisik dan Pshycal Distancing terjaga.

    “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia yang ada, serta diatur pelaksanaan tugasnya dan juga memanfaatkan Teknologi Informasi agar kontak fisik ataupun Social dan Pshycal Distancing bisa terjaga. Alhamdulillah Rutan Kelas IIB Pandeglang ini saya lihat berjalan sebagaimana yang telah ditulis dalam surat edaran Menkumham yang mengatur mekanisme kerja ASN dilingkungan Kemenkumham menyangkut pembagian tugas, jam kerja sampai dengan pakaian Dinas,” jelasnya.

    Diakhir kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Banten juga memberikan berbagai pengalaman dan motovasi yang bermanfaat bagi seluruh petugas Rutan untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas demi menjaga kemanan Rutan agar tetap aman dan kondusif.(MG-02/PBN)