Tag: Kantor Kelurahan Gelam

  • Pendataan JPS Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Warga di Kota Serang Geruduk Kantor Kelurahan

    Pendataan JPS Dianggap Tidak Tepat Sasaran, Warga di Kota Serang Geruduk Kantor Kelurahan

    SERANG,BANPOS- Merasa tidak puas dengan kinerja pihak kelurahan atas pendataan bantuan sosial akibat dari dampak pandemi Covid-19, sejumlah warga kampung Babakan, Desa Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, mendatangi kantor Kelurahan Gelam guna menuntut keadilan, Selasa (21/4).

    Sebelumnya, Kantor Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka juga digeruduk warganya karena persoalan serupa.

    Sejumlah warga Babakan mengatakan, jika penerimaan program bantuan sosial akibat dari dampak pandemi Covid-19 tersebut dianggap tidak tepat sasaran, sehingga muncul kecemburuan sosial pada warga yang tidak mampu.

    “Kita menganggap, pihak kelurahan Gelam, tidak adil dan program yang dilakukannya tidak tepat sasaran dalam melakukan pendataan terkait pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sebab, warga yang tegolong tidak mampu malah tidak terdata. Namun sebaliknya, warga yang jelas-jelas tergolong mampu malah terdata dan menerima bantuan. Ini kan membuat kita menjadi merasa cemburu sosial pada pihak kelurahan. Ada apa ini,” ujar salah seorang warga dengan nada kerasnya, saat ditemui BANTEN POS, Selasa (21/4).

    Ditempat yang sama, seorang ibu-ibu pun mengutarakan, jika pihak kelurahan diminta untuk terjun langsung ke masyarakat, mana masyarakat yang tergolong mampu dan mana masyarakat yang tergolong tidak mampu. Sehingga, bantuan sosial yang seharusnya diberikan untuk masyarakat tidak mampu dapat tepat sasaran.

    “Memang sebelumnya kita diminta KTP dan KK oleh pak RT, tapi kenyataannya nama-nama sebagian warga yang tidak mampu malahan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial akibat terdampak virus korona yang saat ini terjadi,” ungkapnya.

    Sementara Lurah Gelam Aris Arizal, saat ditemui mengatakan, jika kejadian dimana sebagian warga Desa Babakan mendatangi kantor kelurahan menuntut keadilan, diakibatkan adanya kesalahpahaman yang diterima oleh warga.

    “Hal ini akibat adanya kesalahpahaman yang diterima oleh warga. Sebenarnya, pemberian bantuan dimasa pandemi Covid-19 ini untuk warga yang benar-benar terdampak akibat Covid-19, yaitu seperti warga yang diluar penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Jamsosratu dan progrm sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Itu sebenarnya yang diharapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan datanya sudah ada disana,” kata Aris.

    Aris menambahkan, kekhawatiran warga dikarenakan adanya pembagian kartu merah putih dari BPNT terbaru, sehingga memicu warga menjadi berasumsi bahwa pembagian kartu itu merupakan program bantuan dampak Covid-19. Padahal, hal itu bukan.

    “Bantuan tersebut memang belum disalurkan ke warga. Namun, saya menghimbau untuk warga agar jangan bernafsirkan sendiri terkait pemberian bantuan sosial akibat dampak Covid-19 ini. Lebih baik untuk bertanya langsung pada kami. Dan akibat adanya kesalahpahaman ini, kami akan berupaya untuk mengajukan lagi ke Dinas Sosial jumlah penerima bantuan ini, meski pendataan tersebut sudah ditutup, kami akan berusaha. Adapun untuk saat ini, jumlah KK yang sudah kami ajukan ke Dinsos untuk menerima bantuan sosial akibat dampak Covid19, sudah 605 KK. Dan, adapunya kenyataannya nanti yang disetujui, tergantung dari Dinsos,” pungkas Aris. (RUL/AZM)