Tag: Kanwil Kemenkumham Banten

  • Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2023

    Kanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2023

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai badan publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten, dengan raihan nilai sebesar 91.18.

    Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi.

    “Selamat kepada para lembaga/instansi yang meraih penghargaan badan publik informatif, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan informasi,” ucap Al Muktabar, Kamis (16/11).

    Penganugerahan ini diberikan setelah dilakukannya monitoring dan evaluasi Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten. Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap ketaatan Badan Publik terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 di Wilayah Provinsi Banten.

    Status Informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang disediakan oleh badan publik, dalam hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kepada masyarakat.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam memberikan keterbukaan informasi publik.

    “Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Banten dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan,” tandasnya. (DZH)

  • Lapas Rangkasbitung Dievaluasi

    Lapas Rangkasbitung Dievaluasi

    RANGKASBITUNG, BANPOS – LAPAS kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten telah melalui tahapan Desk Evaluasi
    Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan
    Melayani (WBBM) Tahun 2023 secara virtual, yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung.

    Di hadapan Tim Penilai Mandiri (TPM), Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang,
    didampingi dengan tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Rangkasbitung, sukses memaparkan
    implementasi enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan
    Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas
    Pelayanan Publik.

    Pada kesempatan tersebut pula, Suriyanta menjelaskan inovasi dalam hal peningkatan kualitas
    pelayanan publik kepada Tim Penilai Mandiri. Dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait program
    Peningkatan Pelayanan Publik di Lapas Rangkasbitung.

    Setelah selesainya desk evaluasi dilalui, Suriyanta optimis dapat meraih predikat WBK Tahun 2023.
    “Pencapaian predikat WBK tidak bisa diraih hanya perseorangan, melainkan dicapai dengan kerja sama
    membangun integritas dan komitmen seluruh petugas," katanya kepada BANPOS, Kamis (24/8).

    Ia menerangkan, semua usaha telah dilakukan dengan maksimal dan penuh sungguh sungguh dalam
    merubah Lapas Rangkasbitung menjadi lebih baik. Saat ini, lanjutnya, sebagai pelengkap dari usaha
    pihaknya adalah doa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk diberikan terbaik.

    “Pelayanan dan pemberian hak WBP harus dijalankan sesuai dengan SOP. Berikan layanan secara
    maksimal dan penuh tanggung jawab karena itu adalah amanah dari Tuhan kepada kita,” tandasnya.
    Diketahui, pada tahap selanjutnya, Lapas Rangkasbitung akan melalui tahapan Verifikasi Lapangan dari
    Tim Penilai Mandiri sebelum akhirnya diputuskan untuk meraih WBK tahun 2023. (MYU/DZH)

  • Klasifikasi Lapas dan Rutan di Banten Perlu Anggaran ‘Jumbo’

    Klasifikasi Lapas dan Rutan di Banten Perlu Anggaran ‘Jumbo’

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten selaku mitra Komisi III DPR RI, pada 2024 membutuhkan anggaran besar guna meningkatkan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusuma usai menjalani masa reses di Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, kepada wartawan Senin (17/7).

    “Soal anggaran untuk tahun 2023 juga. Untuk tahun 2024 rencananya dibutuhkan anggaran kurang lebih hampir Rp800 miliar,” katanya.

    Ia menjelaskan, anggaran yang direncanakan tersebut untuk mengatasi persoalan apa saja yang direncanakan ke depan dan apa saja yang di butuhkan oleh Kanwil Kemenkumham Banten

    “Dari anggaran Rp800 miliar tersebut, pertama rencananya akan di gunakan untuk sarana Rutan Pandeglang, dan Lapas. Kedua persoalan HAM, karena ada dua persoalan HAM di Banten salah satunya di wilayah Cilegon dan Pandeglang. Di antaranya sarana rehabilitasi,” jelasnya.

    “Kedepan pemisahan Lapas-Lapas yang ada di Banten termasuk Lapas wanita sudah ada di LPP Tangerang, sedangkan Lapas yang khusus narkoba dimana? Kasus narkoba tidak bisa di di satukan dengan tahanan non narkoba,” katanya menambahkan.

    Tidak hanya itu, Dimyati Natakusuma menegaskan jika Lapas anak juga harus dipisahkan dengan dewasa. Begitu juga dengan Lapas Tipikor yang hingga saat ini belum ada.

    “Banten ada pulau di Pandeglang dan Lebak kita bisa gunakan untuk itu, karena pulau-pulau itu banyak yang terbengkalai. Contohnya seperti Lapas di Pulau Nusa Kambangan, maka kita akan perjuangkan itu,” ucap Dimyati menegaskan.

    Lebih lanjut Dimyati menjelaskan jika terkait dengan Rutan pihaknya berharap bisa di bangun di tempat yang representatif semisal berdampingan dengan tempat ibadah, kepolisian hingga aparat keamanan lainnya.

    Salah satu contoh Rutan Pandeglang yang saat ini dinilai kurang layak karena tempatnya sempit dan tidak luas maka harus dilakukan tukar guling atau ruislag ke tempat lain. (RUS/AZM)

  • Lapas Cilegon Berikan Paket Sembako pada Ratusan Masyarakat

    Lapas Cilegon Berikan Paket Sembako pada Ratusan Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat yang membutuhkan. Baksos ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 2023, Senin (17/4/2023).

    Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan beserta pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf.

    “Khususnya di UPT Pemasyarakatan di beberapa wilayah melaksanakan bakti sosial. Ini adalah bentuk kepedulian institusi dengan masyarakat sekitar. Keberadaan Lapas Kelas IIA Cilegon ini sendiri, mempunyai arti. Minimal menjadi salah satu instansi yang memiliki empati terhadap lingkungannya,” ujar Kakanwil, Tejo Harwanto saat memberikan sambutannya.

    Ditempat yang sama, Kalapas Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya memberikan 100 paket sembako yang diserahkan langsung kepada warga sekitar Lapas Cilegon.

    “Tidak banyak yang bisa kami jangkau dan berikan, walaupun seadanya mohon diterima dengan keikhlasan, semoga bantuan ini bermanfaat dan kita semua diberikan kesehatan dan kesejahteraan,” ujar Kalapas kepada para penerima Baksos. (LUK)