Tag: Kapolda Banten

  • Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa Desak Copot Kapolda Banten

    Dianggap Tidak Netral, Mahasiswa Desak Copot Kapolda Banten

    SERANG, BANPOS – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menyoroti soal netralitas dan integritas Polda Banten dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Dalam diskusi yang bertajuk ‘Komitmen Bangsa dalam Mengawal Demokrasi yang Sehat,’ Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan menilai, kondisi demokrasi Indonesia saat ini tengah dalam keadaan yang tidak baik.

    Selain itu ia pun juga turut mempertanyakan perihal netralitas dan integritas institusi kepolisian dalam mengawal proses penyelenggaraan pesta demokrasi 2024, baik pada saat sebelum maupun sesudah pemilu berlangsung.

    “Dengan momentum pasca berlangsungnya Pemilu 2024 saat ini, justru mempertanyakan integritas netralitas institusi Kepolisian dalam mengawal sebelum atau sesudah pemilu berlangsung,” katanya.

    Bukannya tanpa alasan, Dedi menuturkan, sikap tersebut muncul lantaran dipicu oleh sebuah pertemuan silaturahmi dan bukan bersama yang digelar oleh Polda Banten pada Minggu (28/3/2024) lalu.

    Dia menyoroti dalam pertemuan tersebut, tamu undangan yang hadir mayoritas merupakan tim sukses salah satu capres-cawapres yang diketahui sebagai peraih suara mayoritas di Pemilu 2024.

    Karena itulah, menurutnya, pertemuan tersebut turut menimbulkan kontroversi dan dianggap bermasalah oleh sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa.

    “Faktanya di dalam kegiatan itu terdapat tamu undangan yang mayoritas hanya mengundang dari relawan salah satu capres yang memperoleh suara unggul, dan tidak terdapat dari relawan capres lain,” tuturnya.

    Dedi menjelaskan, netralitas Kepolisian, termasuk Polda Banten, merupakan hal yang harus benar-benar dijaga, jangan sampai terbawa arus politik praktis. Karena hal itu telah diatur dalam undang-undang tentang kepolisian.

    “karena sudah jelas di dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yaitu berbunyi, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan kegiatan politik praktis,” jelasnya.

    Menguatkan apa yang disampaikan oleh Dedi Setiawan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi BEM Serang Raya, Abdillah Aditama mengaku dirinya memiliki bukti daftar lampiran, siapa saja pihak-pihak yang diundang untuk hadir dalam agenda pertemuan tersebut.

    Dari serangkaian bukti yang dimilikinya, Abdillah menyampaikan tidak ada tim sukses dari pasangan capres lain yang diundang dalam pertemuan tersebut, selain tim sukses dari pasangan capres dan cawapres yang saat ini disebut sebagai pemenang di Pemilu 2024.

    “Mayoritas hanya mengundang dari salah satu relawan capres yang memperoleh suara unggul, dan tidak mengundang relawan capres yang lain walaupun terdapat juga tamu undangan dari unsur lintas sektor lainnya,” terangnya.

    Dalam dialog itu juga Aliansi BEM Serang Raya turut menyampaikan tuntutan kepada Polda Banten. Setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan itu.

    Adapun poin-poin yang menjadi tuntutannya yakni, 1). Menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat yang sudah mencederai integritas institusi Kepolisian Republik Indonesia.

    2). Mendesak kepada Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Banten yang dianggap tidak netral dalam menyikapi politik saat ini.

    Dan yang terakhir, 3). meminta agar institusi Kepolisian bijak dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan selalu menjaga kondusifitas.

    Selain menyampaikan ketiga tuntutan tersebut, rencananya Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi turun kejalan dengan mengerahkan ratusan mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta, apabila tuntutan mereka tidak juga dipenuhi.

    “Kami dari Aliansi BEM Serang Raya akan menyelenggarakan aksi turun ke jalan menuju Mabes Polri di Jakarta, dengan jumlah masa kurang lebih ratusan mahasiswa, apabila desakan tuntutan ini tidak direspon dengan baik,” tandasnya. (CR-02)

  • Mantan Kapolda Gantikan Muhadi, Jabat Komisaris BJB Perwakilan Pemprov Banten

    Mantan Kapolda Gantikan Muhadi, Jabat Komisaris BJB Perwakilan Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – Kapolda Banten periode 17 November 2018 – 20 Desember 2019, Komisaris Jenderal (Pol) Tomsi Tohir yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menggantikan Muhadi sebagai Komisaris Perwakilan Provinsi Banten di Bank Jabar-Banten (BJB).

    Diketahui Muhadi merupakan mantan Sekda Banten selama kurang lebih 6 tahun, dari tahun 2008 sampai 2014.

    Dalam siaran persnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan pergantian Komisaris Perwakilan Provinsi Banten di bank BJB disetujui dari Muhadi ke Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir.

    Pernyataan Al Muktabar disampaikan usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2023 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (25/5).

    “Dalam komposisinya, Provinsi Banten memiliki satu orang perwakilan di Dewan Komisaris bank BJB,” ungkapnya.

    “Kita telah menerima penetapan bahwa perwakilan Provinsi Banten terjadi pergantian dari Bapak Muhadi ke Bapak Tomsi Tohir,” jelas Al Muktabar.

    Al Muktabar berharap, penetapan dalam RUPSLB bank BJB itu bagian dari upaya mendukung agenda kerja bank BJB. Dirinya juga ucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Muhadi (mantan Sekda Banten) atas pengabdiannya sebagai Komisaris Perwakilan Provinsi Banten di bank BJB

    “Tadi juga segenap pemegang saham, direksi dan komisaris menghaturkan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Muhadi atas pengabdiannya selama ini sebagai Komisaris Perwakilan Provinsi Banten di bank BJB,” ungkapnya.

    “Kita juga berharap dengan pengalaman dan kompetensi dirinya, Bapak Tomsi Tohir semakin memperkuat bank BJB selaku Komisaris,” tambah Al Muktabar.

    Sebagai informasi, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 (4/4) pemegang saham memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2022.

    RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih perseroan termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022, yakni sebesar Rp1,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,47 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank BJB di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun.

    Tahun buku 2022 bank BJB berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkualitas, sehingga dividen per lembar saham pun meningkat dari Rp99,11 menjadi Rp104,55. (RUS)

  • BREAKING NEWS! Eks Kapolda Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

    BREAKING NEWS! Eks Kapolda Banten Divonis Penjara Seumur Hidup

    JAKARTA, BANPOS – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa.

    Mantan Kapolda Banten dan Kapolda Sumatera Barat itu dinilai terbukti terlibat dalam penjualan barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

    Hakim menyatakan, Teddy terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai 27.300 dolar Singapura atau setara Rp300 juta.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan, di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5).

    Usai putusan dibacakan, suasana ruang sidang riuh oleh teriakan pengunjung sidang. Teddy Minahasa sempat berdiri, kemudian duduk kembali.

    Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, Teddy tidak mengakui perbuatannya, menyangkal perbuatannya dan berbelit memberikan keterangan.

    Selain itu, dia juga dianggap menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu, dan tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik.

    “Perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah presiden dalam menindak narkoba, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” tutur Hakim Jon.

    Sedangkan hal yang meringankan, Teddy belum pernah dihukum, dan banyak mendapat penghargaan. Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya meminta Teddy Minahasa dihukum mati.

    Untuk sekedar diketahui, Teddy Minahasa sempat menjabat Kapolda Banten periode 13 Agustus hingga 17 November 2018. Menggantikan Kapolda saat itu, Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, Teddy dimutasi menjadi Wakapolda Lampung. (AZM/RMID)

  • Polda Banten Tingkatkan Kewaspadaan Usai Bom Diri di Bandung

    Polda Banten Tingkatkan Kewaspadaan Usai Bom Diri di Bandung

    SERANG, BANPOS – Polda Banten meningkatkan kewaspadaan usai ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

    “Kami menginstruksikan ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan di tiap kantor kepolisian di Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Hariyanto saat acara di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

    Kapolda Banten meminta personel polda, polres, dan polsek serta polsubsektor jajaran meningkatkan kewaspadaan pengamanan kantor kepolisian sesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP).

    Pengamanan kewaspadaan tersebut dengan pelayanan kantor tetap humanis, meski kesiapsiagaan ditingkatkan, katanya pula.

    Pengecekan masing- masing tamu yang masuk ke kantor polisi menjadi perhatian untuk didata dan didalami kepentingannya, sehingga selektif untuk melayani orang-orang yang memang membutuhkan pelayanan kepolisian.

    “Tamu harus didata di front desk kantor kepolisian dan cek kepentingannya, sehingga personel front desk selektif untuk memberikan akses masuk hanya kepada tamu yang benar-benar membutuhkan pelayanan kepolisian di kantor,” kata Rudy.

    Sesuai dengan SOP, kata Kapolda , setiap tamu yang membawa barang-barang harus discreening secara detail di pintu masuk kantor kepolisian, baik menggunakan metal detector maupun dengan cara manual.

    “Tamu diminta untuk membuka isi tas atau kemasan yang dibawa dan menunjukkan barang-barang tersebut kepada personel yang menjaga. Setelah diyakini aman, tamu diberikan akses masuk,” kata Rudy pula.

    Selain itu, ujar dia, untuk pengamanan personel yang melakukan kegiatan rutin di lapangan agar tandem bersama partner dan tidak bergerak perorangan.

    Personel lapangan harus bergerak bersama partnernya, gunakan buddy system untuk menjamin keamanan personel di lapangan,” katanya lagi.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini memang dibutuhkan sebagai alarm system bagi jajaran kepolisian di Banten.

    “Kapolda Banten concern terhadap keselamatan jiwa personelnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari harus dipastikan personel tetap aman baik bekerja di kantor apalagi di lapangan,” kata Shinto. (ANT)

  • Mantan Kapolda Banten Ini Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

    Mantan Kapolda Banten Ini Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

    JAKARTA, BANPOS – Hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) membayangi Irjen Pol. Teddy Minahasa. Mantan Kapolda Banten ini terancam PTDH karena diduga terlibat peredaran narkoba.

    Hal itu disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, saat menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa.

    “Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

    Menurutnya, hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan menyatakan bahwa Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

    “Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya. Yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis,” katanya.

    Ia mengatakan, kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

    Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

    Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

    Sebelum itu, Teddy juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Namun, Teddy tidak lama menjabat sebagai Kapolda Banten, hanya selama tiga bulan saja.

    Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

    “Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” tandasnya. (DZH)

  • Kapolri sebut Irjen Teddy Terlibat Peredaran Narkoba

    Kapolri sebut Irjen Teddy Terlibat Peredaran Narkoba

    JAKARTA, BANPOS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

    “Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat petang.

    Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

    Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

    “Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Sigit.

    Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

    Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

    “Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.

    Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

    Untuk sekedar diketahui, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018 silam.

    Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Banten hanya 3 bulan empat hari yakni 13 Agutus hingga 17 November 2018.

    Teddy saat itu menjabat Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang dipromosikan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

    Sedangkan saat dimutasi sebagai Wakapolda Lampung, Teddy digantikan Tomsi Tohir. Diketahui, Irjen Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.

    Sebelum jadi Kapolda Banten tahun 2018, Teddy merupakan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) pada 2014. (RED/ANT)

  • Kapolri Beri Keterangan Terkait Teddy Minahasa Sore Ini

    Kapolri Beri Keterangan Terkait Teddy Minahasa Sore Ini

    JAKARTA, BANPOS – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi, Jumat sore ini, terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa.

    “Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan),” kata Listyo Sigit kepada awam media di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

    Sementara itu, pihak Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.

    “Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,” kata Dedi.

    Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.

    Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya. Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten selama 3 bulan pada 2018 silam.

    Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

    Sementara itu, saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda.

    Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir menaiki bus menuju Istana Kepresidenan ialah Nico Afinta, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.

    Selain itu, ada pula, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto. (ANT/RED)

  • BREAKINGNEWS! Mantan Kapolda Banten Diciduk Propam, Komisi III DPR : Kalau Nggak Salah Narkoba

    BREAKINGNEWS! Mantan Kapolda Banten Diciduk Propam, Komisi III DPR : Kalau Nggak Salah Narkoba

    JAKARTA, BANPOS – Kabar mengejutkan datang dari Korps Bhayangkara. Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

    Untuk sekedar diketahui, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten pada 2018 silam.

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

    “Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat dikonfirmasi RMID (Group BANPOS), Jumat (14/10/2022)

    Teddy Minahasa belum lama ini diangkat sebagai Kapolda Jatim. Pengangkatan Tedy berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

    Setelah Tragedi Kanjuruhan, Nico Afinta dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri. Sementara posisi Kapolda Sumatera Barat yang ditinggal Teddy Minahasa kini diisi oleh Irjen Rusdi Hartono.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati). Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.

    “Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10).

    Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa. Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

    Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Teddy Minahasa Putra menjabat Kapolda Banten hanya 3 bulan empat hari yakni 13 Agutus hingga 17 November 2018.

    Teddy saat itu menjabat Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang dipromosikan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

    Sedangkan saat dimutasi sebagai Wakapolda Lampung, Teddy digantikan Tomsi Tohir. Diketahui, Irjen Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara. Dia merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.

    Sebelum jadi Kapolda Banten tahun 2018, Teddy merupakan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) pada 2014. (RED/RMID)

  • Hari Pertama Pendaftaran, Kapolda Banten Tinjau Kantor KPU Cilegon

    Hari Pertama Pendaftaran, Kapolda Banten Tinjau Kantor KPU Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Fiandar berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon guna memastikan kesiapan para personel dan kesiapan petugas penyelenggara dalam pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Jumat (4/9).

    “Hari ini saya meninjau secara langsung ke Kantor KPU Kota Cilegon, dimana tujuannya untuk memastikan seluruh tahapan pilkada serentak ini berjalan dengan damai, aman dan demokratis. Dan kita pastikan keamanannya, kita cek CCTVnya kita pastikan hidup,” kata Fiandar, Jumat (4/9).

    “Pada pendaftaran calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota Cilegon ini, saya perintahkan agar para personel disiagakan guna memberikan pengamanan berjalannya tahapan pendaftaran para calon ini hingga sampai dengan hari pelaksanaan pemungutan suara nanti,” terangnya.

    Fiandar mengintruksikan kepada personel guna menjaga KPU selama 1X24 jam dan juga agar mengawasi sekitar lingkungan KPU guna mencegah hal-hal yag tidak diinginkan.

    Selanjutnya Fiandar juga menambahkan, agar masyarakat diminta memberikan hak pilih dan semua stake holder bersama-sama menjamin prosesnya berjalan aman dan damai.

    “Pada intinya kami sudah siap dalam memberikan pengamanan tahapan-tahapan jalannya pilkada serentak yang akan dilaksanakan nanti,” tutup Fiandar.

    Lebih lanjut Kapolda mengatakan, kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pengamanan KPU secara maksimal dari kepolisian.

    “Semoga pengamanan secara maksimal ini berjalan lancar baik dari mulai tahapan pendaftaran para calon hingga ke tahapan pemungutan hak suara nanti,” ujarnya.

    Tidak hanya itu kata Kapolda, sudah diperintahkan pula kepada seluruh Polres jajaran yang menyelenggarakan Pilkada kantor KPU maupun Bawaslu untuk dijaga ketat sesuai aturan yang berlaku guna menghindari hal-hal yag tidak diinginkan.

    “Saya meminta kepada seluruh personel bersikap netral dan siap untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para calon, kepada masyarakat juga bersama-sama menciptakan suasana kondusif jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa merugikan kita semua,” tandasnya.(LUK)

  • Awali Tugas Baru, Kapolda Banten Sambangi Petinggi Banten

    Awali Tugas Baru, Kapolda Banten Sambangi Petinggi Banten

    SERANG, BANPOS – Setelah melaksanakan serah terima sebagai Kapolda Banten, lalu, Irjen Pol Fiandar bergerak cepat membangun komunikasi dengan para petinggi Provinsi Banten. DAlam dua hari terakhir, mantan Gubernur Akademi Kepolisian itu menyambangi para pimpinan instansi di Provinsi Banten.

    Diawali pada Hari selasa (12/05/2020), Kapolda Banten didampingi PJU Polda Banten bersilaturahmi dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Rumah dinas Gubernur Banten. Kedatangan Kapolda disambut hangat oleh Gubernur yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Banten.

    Selanjutnya pada hari Hari Rabu, Kapolda didampingi PJU Banten berkunjung kantor Kejaksaan tinggi Banten untuk menemui Kepala Kejaksaan tinggi Banten Rudi Prabowo Aji. Kedatangan Kapolda Banten disambut hangat oleh kepala Kejaksaan tinggi Banten dan asisten bidang Kejaksaan tinggi Banten.

    Setelah dari kantor Kejaksaan tinggi Banten Kapolda Banten didampingi Pejabat Utama Polda Banten Pukul 12.00 wib bersilaturahmi ke ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni ke Kantor DPRD provinsi Banten.

    Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda Banten ke forkopimda Provinsi Banten dalam rangka Penguatan sinergi polisional silaturahmi ke instansi lain guna meningkatkan sinergitas antara kepolisian dengan Forkopimda lainnya.

    ”Dengan adanya jalinan silahturahmi antara Polri dan Forkopimda Provinsi Banten diharapkan adanya hubungan emosional untuk bekerjasama, saling mendukung dalam pelaksanakan tugas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Edy.

    Lebih lanjut Edy Sumardi mengatakan Maksud kunjungannya kapolda banten sebagai pejabat daerah yang baru, kapolda Banten meminta dukungan untuk melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan oleh pejabat kapolda sebelumnya.

    “Untuk mewujudkan sinergi polisional dalam harkamtibmas kapolda banten ingin menjalin silaturahmi dan mengucapkan terima kasih telah membantu Polda Banten selama ini dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.(ENK)