Tag: Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

  • Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

    Termasuk Musnahkan Knalpot Racing, Ini Instruksi Kapolda Banten Demi Ramadan Damai

    SERANG, BANPOS – Menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah tahun 2022, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memberikan instruksi kepada pejabat utama ei Polda Banten dan Kapolres jajaran. Instruksi diberikan dalam rangka antispasi gangguan kamtibmas di bulan suci, salah satunya adalah pemusnahan knalpot racing.

    “Saya menginstruksikan kepada seluruh pejabat Polda dan Kapolres jajaran yang pertama untuk razia knalpot racing. Pelanggar harus pasang knalpot standar, sita serta musnahkan knalpot racing hasil razia tersebut,” kata kapolda, Rabu (16/3).

    Selain knalpot racing, Kapolda juga menginstruksikan jajarannya agar aktif melaksanakan operasi minuman keras dan petasan pada bulan suci Ramadan. Dia juga meminta barang bukti hasil operasi disita dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Pada kesempatan itu, Rudy menegaskan untuk tidak ragu menindak tegas berandalan jalanan.

    “Jika ada berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat menjelang Ramadan tindak tegas jangan sampai mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

    Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Kapolda Banten menyampaikan instruksi untuk tetap mengawasi dan mengantisipasi munculnya kerumunan. Jika ada kerumunan yang terjadi, Kapolda meminta segera dibubarkan.

    “Lakukan penggeledahan dengan sasaran senjata tajam, senjata api dan bahan peledak,” lanjut Rudi.

    Selanjutnya Rudy Heriyanto mengatakan menjelang bulan suci Ramadan tidak ada sweeping oleh ormas atau LSM ke beragam sasaran. Jika ada yang melakukan sweeping agar dilakukan penindakan.

    “Pada bulan Ramadan pastikan tidak ada sweeping oleh ormas atau LSM dan saya menegaskan kepada seluruh pejabat dan Kapolres untuk aktif perang terhadap narkoba, waspadai peredaran dan miskinkan jaringan pengedarnya,” ujarnya.

    Kapolda Banten mengatakan beberapa poin instruksi tersebut dirumuskan berdasarkan ekspektasi masyarakat. Polda Banten, tambahnya, berupaya total untuk menjaga kondusifitas kamtibmas saat bulan Ramadan melalui rangkaian kegiatan yang menjadi sasaran prioritas untuk ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum.

    Kapolda Banten berharap situasi kamtibmas di bulan Ramadan dapat berjalan aman dan damai.

    “Kita harus optimis melalui rangkaian kegiatan operasi, razia dan tindakan tegas terukur maka warga Banten dapat menjalani bulan suci Ramadan dengan aman dan damai.” tutupnya.

    (MG04)

  • Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang

    Kapolda Banten Perintahkan Miskinkan Bandar Narkoba Pandeglang

    SERANG, BANPOS – Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto memerintahkan penyidik Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres jajaran untuk bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba dengan memiskinkan pelaku. Perintah ini disampaikan Kapolda Banten saat melaksanakan analisa dan evaluasi bersama Direktur Narkoba Polda Banten dan Kapolres Pandeglang tentang perkembangan pengungkapan jaringan pengedar narkoba jalur pesisir Pandeglang pada Jumat (11/03).

    “Saya minta penyidik tidak ragu untuk memiskinkan bandar dan pengedar narkoba dengan penerapan pasal money laundring dalam UU Narkotika, ini menjadi komitmen Polda Banten dalam perang terhadap narkoba,” kata Rudy.

    Penyidik telah menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku yang ditangkap pada Selasa (8/3) lalu. Tidak hanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan 20 tahun penjara, namun juga dengan Pasal 137 UU yang sama.

    “Segera tracing dan sita harta kekayaan para tersangka yang berasal dari kejahatan narkoba tersebut,” tegas Rudy.

    Sebagaimana diketahui bahwa dari awal pengungkapan pada Selasa (8/3) hingga pengembangan pada Kamis (11/03) kemarin, Polda Banten dan Polres Pandeglang berhasil menyita 34,3 kilogram sabu dan 1.600 butir ekstasi dari 7 tersangka. Selain itu, penyidik bergerak cepat untuk menyita 1 unit mobil kijang Inova, 2 unit kapal kincang dan 1 unit kapal jukung milik tersangka.

    “Dengan pemiskinan bandar dan pengedar narkoba juga pemidanaan yang maksimal terhadap mereka, kita yakin dapat memberi efek jera dan efek deterens terhadap kejahatan narkoba ini,” tutup Rudy.

    (MUF/ENK)

  • Baru Tiga Bulan, Pengungkapan Narkoba 2022 Nyaris Setara Tangkapan 2021

    Baru Tiga Bulan, Pengungkapan Narkoba 2022 Nyaris Setara Tangkapan 2021

    SERANG, BNAPOS – Polda Banten berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang menggunakan pantai pesisir Pandeglang sebagai pintu masuk dengan jumlah barang bukti 23 kilogram sabu. Jumlah barang bukti narkotika yang disita pada penangkapan tujuh tersangka di Pandeglang pada Selasa (8/3) lalu itu, mendekati jumlah sabu yang berhasil diungkap oleh Polda Banten dan Polres Jajaran pada sepanjang tahun 2021 lalu, yaitu 24,56 kilogram.

    “Prestasi pada triwulan pertama tahun 2022 ini tentu saja menjadi motivasi bagi personel Polda Banten untuk lebih aktif lagi mengejar dan menangkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Banten,” kata Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.

    Shinto kemudian melanjutkan, sesuai dengan hasil analisa dari Direktorat Narkoba Polda Banten pada Januari 2022, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 72 kasus peredaran narkoba dengan 95 tersangka. Kasus terbanyak diungkap oleh Polresta Tangerang dengan 13 kasus narkoba dengan 18 tersangka. Setelah itu, Polresta Serang Kota dengan 12 kasus dengan 19 tersangka.

    Adapun jumlah barang bukti narkoba yang disita pada periode Januari 2022 adalah sebanyak 233,14 gram sabu; 135,94 gram ganja; 29,88 gram tembakau gorilla serta 17.239 obat-obatan keras.

    “Sebanyak 72 kasus dengan 95 tersangka telah diungkap pada Januari 2022, terbanyak disita adalah sabu yaitu 233,14 gram” papar Shinto.

    Pada Februari 2022, imbuh Shinto, Polda Banten dan jajaran juga gencar melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan total 56 kasus dan 78 tersangka, tertinggi ungkap ada di Polresta Tangerang dengan 19 kasus dan 28 tersangka diikuti oleh Polres Serang dengan 7 kasus dengan 14 tersangka.

    “Penyitaan sabu mengalami peningkatan menjadi 355,57 gram, ganja disita sebanyak 103,24 gram, tembakau gorilla sebanyak 16,63 gram dan 3.488 butir obat-obatan keras,” kata Shinto.

    Hingga 9 Maret 2022, Polda Banten mengalami peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. “Tercatat 15 kasus dengan 23 tersangka, tertinggi pengungkapan di Polres Pandeglang dengan 3 kasus dan 10 tersangka,” jelas Shinto.

    Total barang bukti yang disita dalam kurun waktu 1-9 Maret 2022 juga terbilang besar yaitu 23.304,24 gram sabu; 187,79 gram ganja, 5,11 gram tembakau gorilla dan 746 butir obat-obatan keras.
    Jika ditotal, maka sejak 1 Januari 2022 hingga 9 Maret 2022, Polda Banten telah mengungkap 143 kasus narkoba dengan 196 tersangka. Dominan para tersangka yang ditangkap adalah pengedar, yaitu 174 orang dan 21 orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna.

    “Dari hasil analisa, maka sistem warning terhadap penyalahgunaan narkoba terus diaktifkan terutama di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Pandeglang, menjadi tantangan bagi personel fungsi narkoba tidak hanya di Polda Banten namun juga Polres jajaran untuk aktif melakukan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut,” kata Shinto.

    Kapolda Banten telah mengistruksikan personel untuk terus menjaga dan berpatroli pada garis pantai di selatan Banten, terutama pada blank spot area di sepanjang Pandeglang hingga Lebak. “Jangan biarkan narkoba masuk melalui area pesisir yang memanfaatkan blank spot sinyal di wilayah tersebut, lakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang merusak generasi muda kita,” tegas Rudi.

    (MUF/ENK)

  • Launching Program Unggulan, Ditlantas Polda Banten Siap Kawal Ambulan

    Launching Program Unggulan, Ditlantas Polda Banten Siap Kawal Ambulan

    CILEGON, BANPOS – Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto melaunching program unggulan Ditlantas Polda Banten, bernama “Lancar Ambulanku Selamat Pasienku” di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon, Rabu (2/2/2022).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Pemprov Banten Septo Kalnadi, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Kasrem 064/MY Kolonel Inf. Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja Bpjs Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulan yang ada di Banten.

    Dalam kesempatan itu para sopir ambulan se-Provinsi Banten berkomitmen untuk bersedia mematuhi tata tertib berlalulintas serta membawa pasien sampai ke tujuan dengan selamat, tidak menggunakan lagi jasa pengawalan selain Polri demi keselamatan ambulan pasien dan pengguna jalan lainnya, apabila dalam keadaan sangat mendesak atau terpaksa dimana kami membutuhkan kecepatan untuk sampai ketempat tujuan maka kami segera menghubungi petugas kepolisian, Pengucapan deklarasi dipimpin H. Fajar Sidik, diikuti oleh seluruh supir ambulan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten, “Pada kesempatan ini kita telah menyaksikan bersama launching program unggulan Ditlantas Polda Banten, Lancar Ambulanku Selamat Pasienku, program ini merupakan salah satu terobosan kreatif atau creative breakthrough yang diformulakan oleh Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,”kata Rudy.

    Rudy Heriyanto menyampaikan ambulan mulanya merupakan transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada perang dunia dan difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau rumah sakit lapangan, “Dalam perkembangannya ambulan merupakan transportasi untuk menyelamatkan nyawa pasien, saat ini ambulan memiliki 3 fungsi spesifik yaitu ambulan gawat darurat, ambulan transport serta ambulan jenazah,” ujar Rudy Heriyanto.

    Rudy Heriyanto menyampaikan fenomena yang terjadi saat ini, terdapat beberapa praktek ambulan yang dikawal oleh para relawan dan terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa pasien, supir ambulan maupun pengguna jalan lainnya.

    “Melihat fenomena pengawalan ambulan yang dilakukan oleh relawan ini tentu saja tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan ambulan merupakan kewenangan dari petugas Polri karena petugas Polri telah memiliki kualifikasi profesi dalam hal pelaksananaan pengawalan lalu lintas melalui proses pendidikan kejuruan dan pelatihan,” ujar Rudy.

    Terakhir Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya, “Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat,” ujar Rudy.

    Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Cryshnanda Dwilaksana sangat mengapresiasi program dari Ditlantas Polda Banten menjadi terobosan dan inisiasi positif untuk kemanusiaan, “Kami mengapresiasi launching program ini, terobosan ini ke depan bisa diadopsi oleh Ditlantas Polda lainnya. Implementasi program perlu didukung dengan profesionalitas dan kompetensi supir ambulan yang baik, sehingga dapat menyelamatkan SDM yang alami emergency, dan ini perlu terus dilatih terutama tentang bagaimana cara berkendara yang aman,” kata Cryshnanda.

    Selanjutnya Cryshnanda berharap program ini dapat meluas dan konsisten membantu dalam melayani masyarakat, menyelamatkan pasien dengan mengelola resiko dari aspek jarak, waktu tempuh serta rute yang dilalui, “Program ini harus bersama-sama dijalankan dengan stakeholders yang ada untuk meningkatkan kesiapan pelayanan ambulan demi kepentingan emergency dalam upaya selamatkan masyarakat,”ujar Cryshnanda.

    Selanjutnya Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi kepada sopir ambulan, yang sudah menyelamatkan pasien emergency, “Supir ambulan sangat berkontribusi dalam menyelamatkan jiwa pasien, kita tahu bahwa peran supir ambulan sangat penting membawa nyawa serta menyelamatkan pasien sampai di Rumah Sakit, “kata Dirlantas Polda Banten.

    Budi Mulyanto mengatakan Ditlantas Polda Banten ikut berperan dalam penanganan korban kecelakaan dan kasus emergency lainnya, “Dengan terobosan program Lancar Ambulanku Selamat Pasienku dapat bermanfaat dan program ini merupakan public service centre Ditlantas yang bekerjasama dengan instansi terkait, serta para driver sudah mengikuti pelatihan safety driving selanjutnya masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi melalui command centre 110, “ujar Budi Mulyanto.

    Budi Mulyanto menjelaskan driver ambulan dan pengawal juga rentan laka karena tidak dibekali keterampilan berkendara aman atau safety driving, “Program lancar ambulanku akan diimplementasikan dalam beberapa tahapan mulai dari pelatihan keterampilan safety driving hingga diskusi-diskusi dengan eksternal, “tutup Dirlantas Polda Banten.

    Pada bagian akhir kegiatan, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan dan penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada para driver ambulan yang telah berjasa menyelamatkan pasien emergency termasuk pasien Covid-19 yang membutuhkan bantuan. (RUL)

  • Kapolda Banten Dianugerahi Gelar Profesor

    Kapolda Banten Dianugerahi Gelar Profesor

    SERANG, BANPOS – Keluarga Besar Polda Banten hari ini berbahagia mendapatkan informasi tentang penganugerahan gelar profesor kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

    Penganugerahan gelar akademik tertinggi kepada orang nomor satu di Kepolisian Daerah Banten tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 3457 tanggal 10 Januari 2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Tidak Tetap kepada Kapolda Banten dengan gelar profesor.

    “Kita sangat bangga, Kapolda Banten banyak berkarya di dunia akademik dan pencapaian gelar profesor ini tentu saja berkatian dengan karya-karya akademik Kapolda Banten selama ini,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga.

    Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto memang aktif sebagai dosen tidak tetap di Universitas Lampung, dan sesuai dengan Surat Keputusan Menristekdikti tersebut, Kapolda Banten diangkat dalam jabatan profesdor pada bidang ilmu mediasi Kepolisian.

    “Sebagai anggota team work, kami tentu saja bangga atas pencapaian gelar profesor tersebut dan sekaligus menjadi motivasi bagi pada Pejabat Utama untuk meningkut kesuksesan Kapolda Banten yang tidak hanya dalam bidang operasional tugas namun juga dalam bidang akademik,” tutup Shinto Silitonga.(MUF)

  • Ini Data Kerusakan Akibat Gempa Sumur Versi Kepolisian

    Ini Data Kerusakan Akibat Gempa Sumur Versi Kepolisian

    SERANG, BANPOS – Gempa yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Banten dan sekitarnya, tercatat menimbulkan sejumlah kerusakan. Pihak kepolisian telah menghimpun data-data tersebut untuk diketahui publik.

    Dalam rilis yang diterima BANPOS dari Bidhumas Polda Banten, efek getaran gempa dirasakan di seluruh wilayah hukum Polda Banten, bahkan hingga ke Jakarta. Namun terdapat dampak kerusakan yang signifikan terutama di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

    Polda Banten melalui jajarannya Polda Banten telah melakukan pengecekan terhadap kondisi ketinggian air laut dan dampak gempa berupa kerusakan bangunan serta korban yang dialami masyarakat.

    Dalam rilis itu disebutkan, untuk wilayah Kabupaten Pandeglang, hingga pukul 19:30 WIB terdata 54 unit rumah mengalami kerusakan. Rinciannya adalah 8 unit di Kecamatan Cimanggu, 1 unit di Mandalawangi, 3 unit di Angsana, 8 unit di Sumur, 5 unit di Saketi, 3 unit di Jiput, 1 unit di Banjar, 1 unit di Cigeulis, 3 unit di Picung, 4 unit di Patia, 4 unit di Panimbang, 2 unit di Pulosari, 1 unit di Labuan, 1 unit di Carita, 4 unit di Munjul dan 5 unit di Pagelaran.

    Selain itu, terdapat 3 unit sekolah yang mengalami kerusakan, yaitu MTS Negeri 3 Cibaliung, Madrasah Cibereum dan SMP Sumur.

    Kemudian, 2 unit mushola masing-masing 1 unit di kecamatan Cikeusik dan Kecamatan Bojong juga rusak karena gempa. Terakhir 1 unit puskesmas di Kecamatan Sumur juga terdampak gempa dan mengalami kerusakan.

    Meski tak menimbulkan korban jiwa, seorang wanita mengalami luka berat di Kecamatan Sumur. Namun, luka di bagian kepala sudah ditangani di puskesmas setempat.

    Sedangkan untuk dampak di Kabupaten Lebak, seluruh jajaran kepolisian di wilayah itu berhasil melakukan pendataan hingga pukul 19:00 WIB. Hasilnya diketahui 40 unit rumah mengalami kerusakan. Yang terbanyak ada di Kecamatan Cihara dengan jumlah 16 unit rumah.

    Setelah itu, masing-masing 7 unit rumah mengalami kerusakan di Kecamatan Cirinten dan Warunggunung. Lalu 4 unit rumah di Banjarsari, dan 32 unit rumah di Kecamatan Wanasalam.
    Kemudian, di Kecamatan Gunungkencana, Cijaku, Malingping dan Rangkasbitung masing-masing memiliki 1 unit rumah yang rusak terdampak gempa.

    DI Kabupaten Lebak, bangunan sekolah juga ikut terdampak gempa, yaitu kerusakan di MAN 3 Lebak di Kecamatan Gunungkencana, SMPN 3 Wanasalam di Kecamatan Wanasalam dan SD Negeri 1 Sukaresmi, Kecamatan Sobang.

    Di Lebak juga taka da korban jiwa, namun 2 orang warga mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan rumah, masing-masing di Kecamatan Malingping dan Cihara.

    Terkait gempa yang terjadi, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto telah memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengutamakan langkah-langkah antisipatif. Dia juga meminta masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada.

    “Pascagempa, kehadiran personel di lapangan harus ada. Sehingga personel Polda-Polres-Polsek diperintahkan untuk turun ke lapangan dan membantu warga,” kata Rudy seraya
    meminta jajarannya bersama dengan unsur Forkopimda melaksanakan mitigasi bencana dengan orientasi menyelamatkan warga dan membantu warga yang mengalami musibah.(ENK)

  • Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Massal di Cikeusal

    Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi Massal di Cikeusal

    SERANG, BANPOS – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berduyun-duyun datang ke Kantor Kecamatan, Selasa (11/1). Kedatangan masyarakat tersebut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19, yang digelar oleh Polres Serang.

    Pemandangan tersebut membuat Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, terlihat puas. Ia mengatakan, vaksinasi massal itu dilakukan serentak, digelar Polres Serang di Kantor Camat Cikeusal, bertujuan untuk mempercepat target vaksinasi menuju herd immunity nasional di Kabupaten Serang.

    “Terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serentak di Serang saat ini, diadakan serentak di seluruh Polda untuk akselerasi vaksinasi terutama terhadap warga lansia, pelajar, santri dan remaja,” ujar Rudy, disela-sela kunjungan meninjau vaksinasi.

    Dalam kunjungannya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan disambut Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi.

    “Saya melihat masyarakat dan pelajar antusias untuk divaksin hari ini, meskipun cuaca hujan, namun tidak menyurutkan animo masyarakat,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengungkapkan, dalam kegiatan vaksinasi massal serentak ini, pihaknya menyiapkan sebanyak 1.000 vaksin jenis moderna dan sinovac, untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

    “Untuk kelancaran vaksinasi, kita didukung 15 tim vaksinator dari Polres Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Yudha mengatakan, pada kegiatan vaksinasi itu, Kapolda Banten berkesempatan memberikan sejumlah paket sembako.

    “Selain vaksinasi, kami juga memberikan paket sembako kepada masyarakat peserta vaksinasi serta yang terdampak pandemi Covid-19,” tuturnya.

    Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya program Vaksinasi Covid-19 serentak terhadap lansia, pelajar sekolah, santri dan remaja ini, dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan mereduksi fatalitas dampak Covid-19.

    “Vaksinasi Covid-19 serentak ini, kami berharap tidak muncul peningkatan angka konfirmasi Covid-19 dan mereduksi fatalitas Covid-19,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengaku senang dan sangat terbantu dengan program vaksinasi massal Covid-19, yang diinisiasi Kapolda Banten dan Kapolres Serang.

    “Saya sangat bersyukur sekali sebagai tim Satgas penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Serang, berkat support bantuan terutama dari jajaran kepolisian progres capaian vaksinasi secara umum di Kabupaten Serang terus meningkat,” ungkap Pandji.

    Usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dan memberikan paket sembako kepada warga, Kapolda Banten langsung mengikuti zoom meeting vaksinasi Covid-19 serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (MUF)

  • Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan 22.927 Botol Miras

    Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan 22.927 Botol Miras

    SERANG, BANPOS – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi pekat maung 2021, pada Kamis (23/12/2021).

    “Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

    Rudy menambahkan, jika puluhan Ribu botol tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu.

    “Operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru, dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras,” kata Rudy Heriyanto.

    Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bahwa selain operasi miras operasi pekat maung 2021 menyasarkan pada penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan, “Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,” ujar Rudy Heriyanto.

    Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Ketua MUI Provinsi Banten KH Mahmudi menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021, “Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan operasi pekat maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,”kata KH Mahmudi.

    KH Mahmudi mengatakan dengan memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras ini setidaknya dapat menyelamatkan generasi muda Banten,“Dengan pemusnahan miras ini dapat menyelamatkan masyarakat dan terutama generasi muda, Banten terkenal dengan ‘Kota Seribu Kiai dan Sejuta Santri’ bukan hanya sekedar julukan,” tutup KH Mahmudi.

    Diketahui, kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten. (RUL)