Tag: Karang Sari Carita

  • Aset Wisata Pantai Karang Sari Diamankan

    Aset Wisata Pantai Karang Sari Diamankan

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, melalui Sekretariat Daerah (Sekda) telah mengeluarkan surat yang ditujukan langsung kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Carita, mengenai pengamanan aset wisata pantai Karang Sari, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

    Surat bernomor 00.2.3.2/7017/BPKD/2023 yang ditandatangani oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta itu diterbitkan per tanggal 29 Agustus 2023, pasca munculnya konflik di kawasan wisata tersebut.

    Bahkan sudah beberapa hari ini, kawasan wisata tersebut dijaga ketat oleh anggota Brimob. Seperti yang terpantau di salah satu pintu masuk kawasan wisata Pantai Karang Sari, Carita pada Sabtu (2/9) lalu.

    Sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang, sedang berjaga melakukan pengamanan disalah satu pintu masuk wisata Karang Sari Carita, Pandeglang.

    Diketahui dari isi surat yang dilayangkan Sekda Pandeglang kepada Camat Carita, bahwa “dipermaklumkan dengan hormat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 908 K / PDT / 2009 Perkara Kasasi Perdata antara Khadijah (Ahli Waris Unus Bin Saripan) melawan Pemerintah RI cq. Bupati Daerah Tingkat II Pandeglang, dan Putusan Perkara Perdata Gugatan Nomor 1 / Pdt.G / 2019 / PN Pdl antara Runtah binti Bogel (Ahli Waris Unus Bin Saripan) melawan Bupati Pandeglang dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang, bahwa kedua putusan tersebut menolak tuntutan dari penggugat dan hak kepemilikan tanah Karangsari seluas 10.900 meter persegi dikembalikan kepada pemilik awal yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

    Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka pengamanan secara de facto kepemilikan lahan Karang Sari, dengan ini kami menugaskan kepada saudara Camat Carita bersama-sama dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Carita, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Carita, selaku Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Carita, untuk mengamankan lahan Karang sari sejak diterbitkannya surat ini sampai dengan ada mitra pengelola yang ditetapkan secara resmi melalui mekanisme lelang pemilihan mitra.

    Camat Carita, Pandeglang, Marda mengatakan, saat ini pengelolaan wisata pantai Karang Sari Carita, diambil alih sementara oleh Forkopimcam Carita, dengan tujuan untuk mengamankan aset dan menjaga kondusifitas pasca munculnya konflik dari pihak-pihak yang mengaku hak milik lahan.

    “Sesuai surat dari Sekda Pandeglang, telah diketahui bahwa sementara ini kami jajaran Forkopimcam Carita diberi kewenangan untuk mengamankan aset Pemda, yakni objek wisata Karang Sari Carita ini,” kata Marda kepada wartawan, Minggu (3/9).

    Menurutnya, pengambilalihan pengelolaan dan pengamanan aset ini untuk menjaga kondusifitas pasca muncul konflik. Jika pemerintah tidak mengambil sikap, maka dianggapnya melakukan pembiaran terhadap konflik-konflik di kawasan wisata ini.

    “Kami ingin kawasan wisata yang ada di wilayah Carita ini kondusif, aman dan tertib khususnya di kawasan wisata Pantai Karang Sari. Supaya wisatawan yang melaksanakan liburan bisa lebih nyaman,” terangnya.

    Dijelaskannya, suasana tidak kondusif antara masyarakat dengan warga lainnya di kawasan wisata ini sudah terjadi beberapa pekan lalu. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah pengamanan aset, karena di kawasan wisata ini ada sebagian aset Pemkab Pandeglang.
    “Maka kami dari Forkopimcam mendapatkan kepercayaan untuk mengamankan aset yang ada di kawasan wisata Karang Sari ini,” ungkapnya.(dhe/pbn)