SERANG, BANPOS – Masyarakat di Kota Serang dihebohkan dengan adanya pesan berantai melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, yang berisikan informasi kepada para orangtua terkait pelarangan putra-putrinya berkeliaran di luar rumah atau berkerumun di tempat-tempat keramaian. Karena, dalam pesan itu disebutkan, Walikota Serang bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 akan melakukan razia keliling dengan membawa mobil gerakan disiplin siswa (GDS) bagi yang terjaring.
Tak sampai disitu, pada pesan itu pun disebutkan bahwa apabila ada siswa yang terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina. Selain itu, Wali murid dan guru pun turut akan dipanggil, hingga informasi razia apabila tidak memakai masker, akan disanksi menyemprot lingkungan radius 1.000 meter.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani menegaskan bahwa hal itu adalah hoaks. Bahkan kata dia, seluruh Indonesia ada pesan terusan yang sama.
“Tidak usah diperhatikan lagi,” ucapnya.
Tapi dibalik hoaks itu, kata Kusna, ada baiknya juga. Yaitu menjadi sosialisasi kepada masyarakat.
“Memang betul harus memakai masker, tapi kalo buat itu (pesan berantai, red) tidak,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasi pendisiplinan pemakaiannya masker kepada masyarakat di tempat-tempat fasilitas umum. Terhitung sejak Senin, (31/8) dimulai dari Terminal Pakupatan.
“Kami rutin (menggelar operasi, red). Untuk sebulan kedepan, kami mengadakan pendisiplinan protokol kesehatan. Razia masker. Hari senin kemarin di terminal pakupatan. Hari Selasa di provinsi, hari Rabu di pasar lama. Nanti kalo hari jumat sabtu Minggu di alun-alun, minggu di car free day,” jelasnya.
Meski begitu, untuk hari Selasa dan Kamis, ia mengungkapkan bahwa tidak ada penertiban dari pihaknya. Sebab, ada giat bersama di rau bersama TNI, agendanya patroli penertiban PKL.
“Sebulan kedepan sudah ada kegiatan disiplin protokol kesehatan, supaya masyarakatnya disiplin memakai masker,” tandasnya. (MUF)
SERANG, – Dengan alasan Kota Serang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satpol PP menganggap tidak dapat membubarkan, atau mengatur keramaian yang terjadi di Pasar Royal Kota Serang.
Seolah tidak peduli dengan imbauan walikota untuk mencegah penularan virus korona di Kota Serang, pantauan di lapangan pada Sabtu (16/5), Pasar Royal terlihat sangat padat dengan pedagang dan pembeli hingga terjadi kemacetan dikarenakan badan jalan terambil untuk lapak pedagang.
Terlihat juga tidak seluruhnya taat untuk menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan juga menjaga jarak (physical distancing).
“Kita tidak punya wewenang untuk membubarkan. Kalau ramai begini memang karena masyarakatnya kurang peduli, dan ingin berbelanja untuk Idul Fitri,” ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani melalui telepon.
Ia menyatakan, Satpol PP hanya bisa melakukan imbauan dan wawar kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Adapun berdasarkan Surat Imbauan Walikota Serang. Pasar Royal hanya dilarang untuk menerima pedagang baru atau pedagang musiman saja.
“Yang berdagang ini sudah didata, semuanya pedagang lama. Kami tidak bisa membubarkan, karena Kota Serang belum PSBB,” jelas Kusna.
Adapun ketika ditanya, bahwa aktivitas jual beli ini sudah sampai ke badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan hampir menutup ruas jalan. Ia berkilah bahwa bukan itu yang dimaksud dengan larangan adanya pasar jedogan yang ada di Surat Imbauan Walikota.
“Pasar jedogan itu, ditutup jalannya, jadi gak ada kendaraan yang bisa lewat. Kalau yang seperti ini bukan pasar jedogan,” jelasnya.(DZH/AZM)
SERANG , BANPOS – Aktivitas tempat hiburan malam di Kota Serang kian menjadi-jadi, dari tempat yang sederhana di pinggir jalan hingga di lokasi mewah di kawasan tengah kota. Parahnya lagi, bebasnya aktivitas tempat hiburan malam diduga kuat lantaran adanya sejumlah setoran ke pejabat terkait.
Banyaknya tempat hiburan malam yang beraktivitas ini tak sebanding dengan pernyataan pejabat daerah yang kerap menyatakan saat ini hanya tinggal satu dua tempat hiburan yang masih buka. Dengan dalih, mayoritas tempat hiburan di Kota Serang telah tutup.
Berdasarkan pantauan BANPOS, aktivitas hiburan malam di Kota Serang tepat berada disekitaran kawasan Selamat Datang, Pakupatan. Di kawasan ini tak kurang dari 4 titik hiburan malam bermodus warung Kopi namun menyediakan miras dengan diiringi musik dan teman wanita yang tersedia. Setiap malamnya banyak pengunjung berkantong tipis datang kesini.
Bergeser 2 kilo meter ke arah Kota, Grand Krakatau menyediakan hiburan buat mereka yang agak berduit, belasan ruangan karaoke tersedia di lokasi ini. Lagi-lagi minuman keras berbagai jenis menjadi bisnis sampingan pengelola hiburan yang juga memiliki fasilitas hotel ini.
Ditempat lainnya, bagi mereka yang berkantong agak tebal, lokasi hiburan ditengah Kota Serang tak jauh dari Masjid Agung Kota Serang tepatnya di lantai atas Mall Ramayana Serang juga ada dua titik hiburan malam. Di lokasi ini, pengunjung dapat memboking pemandu lagu dengan jumlah uang tertentu untuk teman minum dan bernyanyi.
Bergeser ke sebelah utaranya, tepanya di kawasan Pasar Royal, beberapa hiburan malam yang menyediakan miras tetap beraktivitas. Sedangkan, di kawasan timur Kota Serang tepatnya di Pasar Kepandean tak kalah ramainya jika di tengah malam. Kondisi agak elite berada di sekitaran Legok, tempat hiburan yang berada di sebelah Rumah Sakit Fatimah ini, seolah menjadi tak perduli dengan larangan Pemkot terkait hiburan malam. Parahnya lagi, hampir semua hiburan malam di kota yang berjuluk Kota Madani ini buka hingga dini hari.
Seorang mantan Manajer Hiburan malam di Kota Serang memaparkan jika masih bebasnya tempat hiburan malam di Kota Serang lantaran di Ibukota Provinsi Banten ini belum memiliki aturan yang spesifik terkait aktivitas hiburan. Menurut pengalamannya, razia yang digelar penegak perda juga hanya dilakukan sesekali saja. Selain itu, ia menduga aliran dana juga terus mengalir ke pejabat terkait.
“Yah, kalau dulu saya pernah pegang mah. Harus ada setoran dengan jumlah tertentu ke pejabat terkait. Sepertinya kondisi sekarang juga tak jauh berbeda dengan dulu lah saya kira,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya ini.
Ia tak menampik jika kegiatan razia kerap mengganggu bisnisnya. Maka salah satu jalan untuk memuluskan aktivitasnya ialah dengan mendekati pejabat.
“Yah pusing juga kalau sering di razia. Sekarang tinggal kita pintar-pintarnya aja dekati pejabat. Makanya kita ada istilah berbagi duit lendir,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Enting Abdul Karim. Enting mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang mendapatkan setoran ‘duit lendir’ tersebut.
“Betul pengakuan itu, kami sudah mengantongi nama-nama oknum baik Satpol PP dan aparat lain yang dapat setoran dari tempat hiburan malam. Ini harusnya Walikota Serang bersikap tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan, dengan sanksi paling berat pemecatan, (karena) ini masuk kategori pungli,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (20/10).
Menurutnya, GPSM telah melayangkan surat kepada Walikota Serang, untuk dapat menindak tegas oknum dari Satpol PP yang telah menerima setoran uang haram tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan tim hukum agar dapat menindaklanjuti tindakan yang mencoreng Kota Madani itu.
“Kami sudah melayangkan surat ke Walikota untuk mencopot saja itu oknum yang tidak mengindahkan Kota Madani. Bila tidak ada tanggapan dari Walikota, kami dan para kiyai akan menurunkan tim hukum kami untuk menindaklanjuti pelaporan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar terkait dengan setoran ‘Duit Lendir’ yang mengalir ke lembaga yang dipimpinnya ini.
“Setahu saya gak ada tuh namanya setoran-setoran kayak gitu. (Buktinya) semua cafe selalu dirazia saja semua,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan singkat.
Namun ia mengaku bahwa pihaknya akan menelusuri terkait dengan informasi yang baru diterimanya ini. “Nanti kami telusuri dulu kebenarannya. Saya akan investigasi dulu,” tuturnya singkat. (DZH/AZM)