Tag: Kasus Dugaan Korupsi

  • KPK Periksa Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang

    KPK Periksa Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

    Tersangka yang dimaksud adalah Den Yealta.

    “Tersangka yaitu mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (11/8).

    Ali mengatakan, tim penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap Den Yealta.

    “Perkembangan akan disampaikan,” tandas Ali.

    Sebelumnya, penyidik komisi antirasuah telah menggeledah rumah Den Yealta di Tanjungpinang, Senin (27/3).

    Pada hari yang sama, KPK menyatakan tengah membuka penyidikan kasus ini.

    “Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif,” kata Ali Fikri, saat itu.

    Dia mengungkapkan, pengaturan cukai rokok di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ini membuat negara rugi lebih dari Rp 250 miliar.

    Perkara ini, menurut berbeda dengan kasus yang menjerat mantan Bupati Bintan Apri Sujadi yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi terkait pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol.

    Perkara ini, kata Ali, berangkat dari penyelidikan baru dan ditingkatkan ke penyidikan setelah KPK mengantongi dua alat bukti yang cukup.

    KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini. Nama para tersangka beserta konstruksi perkara akan diumumkan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan. (RMID)

  • KPK Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

    KPK Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

    JAKARTA,BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

    “Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (14/6).

    Meski begitu, Asep belum mau mengungkapkan secara detil kasus yang tengah diselidiki di kementerian pimpinan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu.

    “Belum ada yang bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

    Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

    Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki KPK di Kementan adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (RMID)