Tag: Kasus Dugaan Korupsi Cilegon

  • Dugaan Korupsi Depo Sampah Cilegon, Helldy dan Kadis LH Ngaku Tidak Tahu Detail

    Dugaan Korupsi Depo Sampah Cilegon, Helldy dan Kadis LH Ngaku Tidak Tahu Detail

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta yang saat ini masuk penyidikan seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

    Saat dikonfirmasi usai pemusnahan miras sekaligus Perayaan Ulang Tahun Satpol PP di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon Helldy mengaku tidak mengetahui secara detail terkait kasus pembangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta pada tahun 2019. “Kasusnya tahun berapa? Saya belum memimpin, tanya pemimpin yang kemarin,” ujarnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini meminta kepada seluruh OPD agar bisa bersama-sama berjuang dalam kebaikan. Ia juga meminta kepada OPD-OPD mengurangi tindakan yang melanggar aturan atau ketentuan.

    “Kemarin kita panggil habib (Penceramah Habib Segaf Baharun) agar kita bersama-sama memperbaiki akhlak kita atau mengurangi hal-hal yang seperti tahun sebelumnya. Mari kita bangun bersama dengan kebajikan,” tuturnya.

    Suami dari Hany Seviatri ini memercayakan kasus pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta agar ditangani Kejari Cilegon secara profesional. Adanya kasus hukum yang menyangkut DLH Kota Cilegon juga tidak mengganggu jalannya birokrasi di DLH Kota Cilegon. “Serahkan ke penegak hukum, kita profesional saja,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani saat dikonfirmasi awak media di Kantor Walikota Cilegon enggan berkomentar. “Tidak tahu, saya tidak tahu, takut salah,” katanya saat menerima kunjungan Walikota Bandar Lampung di Kantor Walikota Cilegon.

    Di bagian lain, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mengingatkan OPD terkait mitra Komisi IV DPRD Kota Cilegon agar melakukan hal yang melanggar aturan hukum. “Kita beberapa konfirmasi ke dinas terkait, namun dinas terkait sering tidak jawab apa-apa,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar Cilegon ini meminta DLH Kota Cilegon agar benar-benar melakukan penanganan sampah dengan baik. Sebab dengan peralatan seperti truk yang sudah ditambah, namun masih ada di beberapa titik tempat sampah liar. “Penanganan sampah jangan hanya dipermukaan saja,” tandasnya.

    (LUK/PBN)

  • Punya Bukti Kerugian Negara, Kejari Cilegon Selidiki Proyek Depo Sampah Purwakarta

    Punya Bukti Kerugian Negara, Kejari Cilegon Selidiki Proyek Depo Sampah Purwakarta

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan Kejari Cilegon terkait pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta pada 2019 lalu yang berada di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan, kasus Depo Sampah milik DLH Cilegon saat ini sudah masuk tahap penyidikan. “Sekitar 20 orang yang telah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan,” kata Ari sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

    Lebih lanjut, Ari mengatakan sebelumnya dalam proses penyelidikan telah didapatkan alat bukti yang diduga menyebabkan kerugian negara. Namun kerugian masih dalam perkembangan proses perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten. “Pembangunan Depo Kecamatan Purwakarta tahun anggaran 2019,” tuturnya.

    Ari menambahkan, pejabat yang telah diperiksa, dari DLH Cilegon maupun pejabat penyedia kegiatan proyek tersebut. Namun, ketika disinggung siapa saja pejabat yang diperiksa serta kerugian negara, Ia enggan menyebut lebih lengkap lagi. “Dari DLH sama penyedia,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, setelah selesai dibangun pada 2019 lalu, bangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta mangkrak. Bangunan Depo Sampah tersebut dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang terletak di Lingkungan Kaligandu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

    Hasil pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas sama sekali di bangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta, Minggu (13/3). Di dalam bangunan hanya ada beberapa kayu, dan pagar depan tampak digembok.

    Hasil penelusuran BANPOS dari laman lpse.cilegon.go.id pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta dilakukan pada 2019 lalu. Nama kegiatan yaitu Pengadaan Bangunan Transfer Depo dengan nilai pagu anggaran Rp939.200.000,00.

    Lurah Purwakarta Deni Sumantri mengatakan bahwa Depo Sampah dulu dibangun pada 2019. Bahkan pada saat pembangunan ada penolakan dari masyarakat sekitar. “Saya duduk di Kelurahan Purwakarta pertengahan 2019, saat itu saya di demo, saya tidak tahu, apakah sudah sosialisasi ke masyarakat atau belum,” kata Deni saat dikonfirmasi kemarin.

    Lebih lanjut, Deni mengatakan sejak dibangun Depo Sampah tersebut belum pernah digunakan. Deni menduga, tahapan sosialisasi tidak dilaksanakan, sehingga masyarakat demo menolak keberadaan Depo Sampah. “Tidak setuju masyarakat, mungkin khawatir bau karena terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat,” terangnya.

    Kemudian pasca bangunan selesai dibangun, lanjut Deni, pihak DLH Cilegon juga belum pernah melakukan koordinasi dengan Kelurahan Purwakarta. Sehingga, Ia tidak mengetahui penggunaan bangunannya saat ini untuk kegiatan apa. “Kalau saya lihat memang tidak ada aktivitas. Di lokasi itu juga sering banjir kalau pas hujan,” pungkasnya.

    Sementara, salah satu warga yang berjualan Pecel Lele di Kaligandu, Kardi mengaku tidak mengetahui alasan Depo Sampah tidak digunakan. “Katanya dulunya buat tempat sampah, tapi tidak pernah dipakai,” tuturnya.

    Kardi menuturkan, saat masa pembangunan, warga sekitar juga sempat menolak bahkan melakukan demo. Alasannya, lantaran Depo Sampah terlalu dekat dengan pemukiman warga dan daerah situ rawan banjir. “Sekarang sih kadang buat tenis meja warga,” katanya.

    Di bagian lain, saat dikonfirmasi Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani tidak merespon panggilan telepon dari awak media.

    (LUK/RUL)