Tag: kasus kekerasan

  • Sahati Anak Lebak Gelar Santunan untuk Ratusan Yatim Dhuafa di Ponpes Al Ahkam Cibadak

    Sahati Anak Lebak Gelar Santunan untuk Ratusan Yatim Dhuafa di Ponpes Al Ahkam Cibadak

    LEBAK, BANPOS – Sahabat Hati (Sahati) Anak Kabupaten Lebak menggelar acara santunan pada ratusan anak yatim dan dhuafa yang dilanjut dengan buka puasa bersama masyarakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ahkam Desa Asem Margaluyu Kecamatan Cibadak. Kegiatan itu juga atas kolaborasi dukungan dari semua elemen sosial dan utamanya untuk mendekatkan Sahati Anak dengan masyarakat, Selasa (18/4).

    Ketua Umum Sahati Anak Lebak, Edi Cahya Purnama Alam mengajak seluruh pihak untuk lebih peduli kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa serta masyarakat yang kurang mampu.

    “Sebagai organisasi yang bergerak dalam perlindungan anak, khususnya di Kabupaten Lebak, ini kami hadir sebagai bentuk kepedulian akan meningkatnya angka kekerasan dan pelecehan baik fisik maupun psikis terhadap anak-anak dibawah umur. Saat ini pada acara kita gelar santunan untuk 200 yatim dan dhuafa, ujarnya kepada BANPOS, Selasa (18/04)

    Dalam hal ini, Edi Cahya yang juga pendiri Sahati Anak ini menerangkan, organisasi yang dipimpinnya itu berdiri untuk wadah giat kepedulian terhadap anak-anak yang rawan kekerasan dan pelecehan.

    “Organisasi ini berdiri pada 24 Desember 2022 lalu. Wadah ini kami dirikan bertujuan dalam hal giat sosial untuk merangkul semua elemen masyarakat untuk gabung di kepengurusan tentunya yang peduli terhadap nasib anak-anak agar mereka mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan maupun pelecehan seksual yang bisa saja terjadi,” harap Edi.

    Aktivis sosial yang juga praktisi pendidikan ini pun menyebut, bahwa program ke depan Sahati Anak bisa terbentuk kepengurusan di semua kecamatan di Lebak.

    “Agenda kami ke depan agar kepengurusan Sahabat Hati Anak bisa terbentuk di 28 kecamatan dan desa/kelurahan serta melakukan rekruitmen relawan,” katanya.

    Pada acara santunan anak yatim dan dhuafa tersebut, pihaknya meminta agar masyarakat tidak merasa segan untuk melaporkan apabila ada kejadian atau kasus kekerasan terhadap anak.

    “Di lingkungan kita kerap terjadi yang namanya eksploitasi anak, pelecehan psikis atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Tolong jangan takut melapor kepada Sahati Anak Kabupaten Lebak. Kami akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada Lembaga Pendidikan, Lembaga keagamaan dan masyarakat di Kabupaten Lebak, agar lebih peduli akan masa depan anak-anaknya dan melakukan pendampingan hukum gratis kepada anak yang menjadi korban kekerasan, pelecehan anak-anak,” terang Edi Cahya.

    Dalam hal ini, Sahati Anak Kabupaten Lebak, kata Edi mengajak berbagai komunitas, paguyuban dan ormas yang konsen pada masalah peduli anak di kabupaten Lebak untuk mendukungnya.

    “Kami pun berkolaborasi dengan berbagai komunitas sosial yang konsen terhadap persoalan sosial dan anak. Yakni para relawan Sehati Peduli Lebak, KBLB, Harkat, Fornas, GABSI, LBH PETA Banten, komunitas Hijrah, komunitas Driver Kagetan dan GEMES. Dan ini akan terus kita bangun ke depannya,” papar Edi Cahya.

    Akmaludin, salah seorang anak yatim piatu yang mendapat santunan mengaku bersyukur atas santunan yang diterimanya dari Sehari Anak Lebak.

    “Saya sangat senang sekali. Terimakasih saya ucapkan kepada Sahabat Hati anak yang telah memberikan santunan, serta kepada bapak-bapak relawan. Semoga Allah balas kebaikan ini dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya. (WDO)

  • Hari Perawat Nasional, Komnas Dorong Perlindungan Perawat dari Diskriminasi

    Hari Perawat Nasional, Komnas Dorong Perlindungan Perawat dari Diskriminasi

    JAKARTA, BANPOS – Komnas Perempuan mendorong pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, serta mempertahankan perlindungan dan standar kerja perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan. Hal itu disampaikan Komnas Perempuan dalam memperingati Hari Perawat Nasional yang jatuh pada 17 Maret 2023.

    “Negara dan semua pihak perlu memastikan implementasi kebijakan perlindungan bagi perawat dengan mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja serta mempertahankan perlindungan perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar Anggota Komnas Perempuan, Retty Ratnawati.

    Retty menyampaikan, dalam melaksanakan tugasnya, perawat menghadapi sejumlah risiko. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan potensi terpapar penyakit seperti halnya saat Covid-19.

    “Apalagi di masa krisis seperti situasi perang, bencana, dan pandemi seperti saat Covid-19. Karena tugasnya itu, perawat berisiko terpapar penyakit,” ujarnya.

    Retty Ratnawati yang juga seorang dokter ini mengungkap, perawat juga rentan mendapatkan kekerasan berbasis gender, terutama perawat perempuan. Menurutnya, kerentanan atas kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perawat perempuan berhubungan langsung dengan struktur sosial yang menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki.

    “Konstruksi masyarakat mempengaruhi cara pandang dan perlakuan pasien terhadap perawat perempuan,” ucapnya.

    Anggota Komnas Perempuan bidang isu perempuan pekerja, Tiasri Wiandani, mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2021, perawat perempuan menempati jumlah terbesar, mencapai 71 persen dari 511.191 jumlah perawat di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat bahwa perawat perempuan menghadapi kerentanan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

    “Komnas mencatat pelaku kekerasan bisa dari pihak yang dirawat, rekan kerja, maupun orang yang tidak dikenal,” katanya.

    Dalam rentang tahun 2022-2023, ada 9 kasus kekerasan terhadap perawat perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. Tiga diantaranya adalah kekerasan yang terjadi di tempat kerja yang dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.

    “Kondisi ini dapat pula diamati dari pemberitaan media, misalnya dalam kasus penganiayaan oleh keluarga pasien di Palembang, kasus pembakaran oleh orang tidak dikenal di Malang, dan kasus di Medan, yakni pelecehan seksual dari rekan kerja,” tandasnya. (ANT/MUF)