Tag: Kawal Anggaran

  • Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Jika pihak Kejaksaan di daerah lain dengan ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19, di Serang sebaliknya. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ogah ambil pusing terkait dengan temuan Rp1,9 miliar pada JPS Kota Serang.

    Kejari Serang menilai bahwa pihaknya tidak perlu turun melakukan penyelidikan terhadap temuan Rp1,9 miliar tersebut, sebab tidak ada kerugian negara yang timbul dan sudah diselesaikan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Serang, Azhari, melalui Kasi Intel, Muhammad Usman. Ia mengatakan bahwa terkait dengan temuan Inspektorat Kota Serang, berdasarkan sisi hukum tidak ada kerugian negara yang timbul karenanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat.

    “Sesuai anjuran pusat, ketentuan pemerintah, dalam rangka pandemi Covid-19 ini, kejaksaan harus berkoordinasi dengan APIP. Sehingga dalam hal ini, Kejari sudah mendapat pemberitahuan bahwa kekeliruan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar oleh pihak pelaksana, sudah dikembalikan,” ujarnya, Rabu (27/5).

    Ia mengatakan, apabila memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya yakni melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

    “Kalau toh memang kejaksaan melihat atau mengetahui suatu keadaan yang ada indikasi bahwa ada penyimpangan, itu kami tetap kembali kepada kewenangan kewenangan yaitu melakukan Pulbaket Puldata, mengumpulkan keterangan dan alat segala macam,” ucapnya.

    Kendati demikian, Usman mengaku bahwa pihaknya baru sebatas melakukan koordinasi saja dengan Inspektorat Kota Serang terkait temuan itu. Pihaknya sama sekali belum melakukan penyelidikan karena kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

    “Belum mas. Jadi artinya kami sudah mendapatkan bukti pengembalian yang memang notabenenya ada rumor diluar. Dan kami juga diberikan bukti secara tertulis bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan. Kami memang tidak perlu melakukan penyelidikan, tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan aturan SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 huruf b poin 3 bahwa pembayaran barang harus berdasarkan barang yang diterima dengan pembayaran uang muka atau termin, Usman mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah mekanisme saja. Tidak ada pidana yang dilakukan oleh Dinsos Kota Serang.

    “Kalau itu masalah teknis, apakah harus DP dulu atau tidak. Itu hanya (masalah) mekanisme, bukan dari ranah ketentuan dalam Undang-undang Covid-19 (tidak ada pidana),” ucap Usman.

    Ia pun meminta kepada awak media agar kedepannya apabila ada kejadian seperti pada Dinsos Kota Serang, tidak diekspos terlebih dahulu. Ia meminta agar awak media menginformasikan kepada Kejari Serang untuk melakukan rencana penyelidikan (Renli) dan mengumpulkan bukti awal.

    “Kalau memang sudah ada hal yang seperti itu, misalnya kedepan pelaksananya Dinsos Kota yang seperti itu, teman-teman dari media pada umumnya informasikan kepada kami, agar kami segera tindaklanjuti. Tidak perlu diekspos lebih awal di luar. Sehingga kami, nanti melakukan renli (rencana penyelidikan) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal, keterangan-keterangan, artinya masih betul-betul valid,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui JPS Kota Serang ramai dipermasalahkan, awal mulanya adalah salah satu pegiat sosial di Kota Serang dengan akun Facebook bernama Nurjaya MataKita, mempertanyakan terkait dengan nilai bantuan JPS Kota Serang yang dianggap tidak sesuai dengan pagu anggaran.

    Nurjaya MataKita dalam laman Facebooknya membagikan foto bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkot Serang. Dalam foto tersebut, diketahui bahwa paket sembako berisi beras 10kg, mie instan 14 bungkus dan sarden 2 pcs. Menurutnya, hal itu tidak senilai Rp200 ribu.

    “Ini paket anggaran Rp200 ribu, kalau beli di Pasar Rau, uang kembali sekitar Rp50 ribuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang, maka total kembalian sekitar Rp2,5 miliar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan lain-lain,” tulisnya. (PBN)

  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    SERANG, BANPOS – Beberapa waktu yang lalu, sejumlah pembaca BANPOS mengeluhkan permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos).

    Bansos covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona senilai Rp600 ribu per bulan.

    Kementerian Sosial pun berupaya untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.

    Saat ini Kementerian Sosial sudah menyediakan website dan aplikasi yang bisa diakses siapa saja yang ingin tahu apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos, termasuk bantuan selama pandemi covid-19.

    Cara mudah cek data penerima bansos, dapat cekbansos.siks.kemsos.go.id

    Berikut ini cara mengecek apakah dirimu terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos:

    Cara untuk mengecek melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    Berikut ini langkah-langkahnya:

    – Masuk ke laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian

    – Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

    – Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih. Misal jika memilih NIK, masukkan NIK secara keseluruhan.

    – Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

    – Masukkan kata yang tertera dalam kotak captcha (harus sesuai, termasuk spasi)

    – Klik cari.

    – Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

    – Jika anda bukan orang yang termasuk penerima Bansos, maka akan muncul keterangan data tidak ditemukan.

    – Jika memang nama anda keluar di sistem tersebut, berarti anda penerima salah satu BANSOS dari pemerintah, silahkan dilihat paling pojok kanan jenis kepesertaan.

    -Jika anda penerima BANSOS dan nama anda tidak terdaftar di situs tersebut, perlu dipertanyakan kepemerintah setempat.

    Demikian cara mudah cek kepesertaan Bansos Kemensos melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian. Mari kita awasi BANSOS biar tepat sasaran, dan berdoa agar wabah Covid-19 segera berlalu.

    Simak video panduannya.
    (NET/PBN)

  • Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

    Ada Dugaan Potongan BST di Dalung, Lurah Mengaku Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Pihak Kelurahan Dalung mengaku tidak tahu menahu terkait dengan pemotongan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos sebesar Rp100 ribu, untuk para panitia. Kelurahan Dalung akan melakukan klarifikasi ke lapangan, terkait adanya dugaan pungli itu.

    Hal ini disampaikan oleh Lurah Dalung, Samsudin, saat dikonfirmasi BANPOS melalui media perpesanan WhatsApp. Menurutnya, tidak ada laporan masalah terkait dengan pembagian bantuan itu kepada dirinya.

    “Punten pak itu sumber dari mana? Waktu pembagian di mana? Setau saya di Kelurahan Dalung tidak ada (laporan dugaan pungli oleh RT dan RW),” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (19/5).

    Setelah dijelaskan lebih detail berkaitan dengan dugaan tersebut yang berasal dari keluhan masyarakat, ia mengaku baru tahu akan hal tersebut.

    “Terus terang saya baru dengar (terkait dengan adanya dugaan pungli) ini pak,” kata Samsudin.

    Ditanya mengenai langkah yang akan diambil oleh pihaknya, Samsudin akan mengatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Ia juga menuturkan belum bisa memberikan pernyataan apabila dugaan itu benar terjadi.

    “Yang pasti kami (akan) kroscek dulu pak kebenaranya. Kebetulan saya juga sudah sampaikan ke Babinmas supaya dicek ke RT dan RW pak,” jelasnya.

    Sementara itu, Camat Cipocok Jaya, Rahmat, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil RT, RW dan Lurah Dalung untuk melakukan konfirmasi atas dugaan adanya pungli itu.

    “Besok (hari ini) saya akan panggil deh RT, RW dan lurahnya untuk melakukan konfirmasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, memang terkadang ada masyarakat yang secara sukarela menyisihkan bantuan yang didapat, lalu dibagikan kembali kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan dan tidak mendapat bantuan.

    “Cuma kalau yang di Dalung saya juga belum tau yah apakah seperti itu atau bagaimana. Karena ini baru dengar saya laporannya, semoga besok bisa dijelaskan,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, warga Kelurahan Dalung mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.

    Beberapa dari oknum beralasan bahwa potongan tersebut akan dikumpulkan lalu dibagikan kembali kepada yang tidak memdapat bantuan. Sedangkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu untuk pengurus.

    Salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang mengaku bernama Riyan mengatakan, ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.

    “Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan,” katanya.

    Menurut Riyan, para oknum RT dan RW itu dalam tindakannya mengatasnamakan Kelurahan Dalung. Lalu, mereka meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.

    “Masyarakat yang dipotong bantuannya diminta agar jangan berisik gitu. Aneh, harusnya mah mereka yang dapat bantuan justru ditambah bantuannya sama mereka. Ini malah dipotong,” terangnya.

    Ia pun mengaku, oknum RT dan RW itu beralasan bahwa pemotongan Rp100 ribu dari bantuan JPS tunai Kemensos untuk para pengurus.

    “Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tau yah maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, Pemkot Serang atau pihak kelurahan dapat menjelaskan terkait dengan pemotongan itu. Karena menurutnya, dari pembagian bantuannya saja sudah tidak tepat sasaran, maka jangan menambah masalah dengan adanya dugaan pungli itu.

    “Yah pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa,” tandasnya. (DZH)

  • Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

    Laka Wedine, Bantuan Kemensos Diduga Dipotong Rp100 Ribu Untuk Pengurus

    SERANG,BANPOS – Warga mengeluhkan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum RT, RW dan kelurahan terkait bantuan JPS tunai Kemensos RI. Bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dipotong oleh oknum sebesar Rp100 ribu.

    Beberapa dari oknum beralasan bahwa potongan tersebut akan dikumpulkan lalu dibagikan kembali kepada yang tidak mendapat bantuan. Sedangkan oknum lainnya mengatakan bahwa pemotongan itu untuk pengurus.

    Salah satu akun Facebook berkata kepada BANPOS bahwa di lingkungan tempat tinggalnya, terjadi pemotongan bantuan sebesar Rp100 ribu per KK dengan alasan, untuk diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan itu.

    “Jadi gini, di tempat saya kan gak semuanya dapat bantuan. Nah bagi yang dapat bantuan dari pemerintah senilai Rp600 rbu itu dipotong Rp100 ribu buat yang tidak dapat bantuan dari pemerintah katanya,” ujarnya melalui Facebook Messenger, Senin (18/5).

    Senada disampaikan oleh salah satu warga Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang mengaku bernama Riyan. Ia mengatakan, ada oknum dari RT dan RW setempat yang mendatangi para penerima bantuan Kemensos untuk menarik uang sebesar Rp100 ribu.

    “Kan kemarin sudah ada pembagian bantuan Rp600 ribu itu yah. Ada beberapa dari kampung saya yang mendapatkan bantuan. Tapi ternyata ada dari RT dan RW yang mendatangi lalu meminta Rp100 ribu kepada mereka yang dapat bantuan,” katanya.

    Menurut Riyan, para oknum RT dan RW itu dalam tindakannya mengatasnamakan Kelurahan Dalung. Lalu, mereka meminta agar masyarakat tidak berisik dengan adanya potongan itu.

    “Masyarakat yang dipotong bantuannya diminta agar jangan berisik gitu. Aneh, harusnya mah mereka yang dapat bantuan justru ditambah bantuannya sama mereka. Ini malah dipotong,” terangnya.

    Ia pun mengaku, oknum RT dan RW itu beralasan bahwa pemotongan Rp100 ribu dari bantuan JPS tunai Kemensos untuk para pengurus.

    “Bilangnya mah untuk para pengurus. Tapi saya tidak tau yah maksudnya pengurus itu apa karena tidak jelas juga,” ungkapnya.

    Ia pun berharap, Pemkot Serang atau pihak kelurahan dapat menjelaskan terkait dengan pemotongan itu. Karena menurutnya, dari pembagian bantuannya saja sudah tidak tepat sasaran, maka jangan menambah masalah dengan adanya dugaan pungli itu.

    “Yah pembagiannya aja kurang tepat sasaran. Ini ada yang punya mobil dan rumahnya tingkat malah dapat bantuan. Ditambah lagi ada pemotongan Rp100 ribu yang kami tidak tahu untuk apa,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Subadri ‘Seret’ Kader PPP Yang Pertanyakan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Subadri ‘Seret’ Kader PPP Yang Pertanyakan Soal Skandal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Paripurna DPRD Kota Serang terkait dengan tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Walikota atas Raperda usul DPRD Kota Serang dan pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang diwarnai interupsi terkait skandal Jaring Pengaman Sosial (JPS).

    Pada saat itu, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, akan ditutup. Namun sebelum palu diketok oleh Roni, tiba-tiba anggota Fraksi Kebangkitan Pembangunan, Rahmatullah, melakukan interupsi.

    Dalam interupsi tersebut, Rahmatullah yang merupakan politisi asal PPP mempersoalkan pembagian JPS yang tidak merata. Sedangkan warga yang berada pada daerah pemilihannya kerap mengeluh akan hal tersebut.

    “Karena ada beberapa warga yang seharusnya mendapatkan tapi tidak mendapatkan. Yang menjadi beban pikiran saya, tidak sedikit yang melaporkan kepada saya orang-orang yang layak dapat, tapi ternyata tidak dapat,” ujarnya, Kamis (14/5).

    Namun belum selesai ia menyampaikan interupsi, Roni Alfanto memotong pembicaraannya. Roni mengatakan agar interupsi tersebut disampaikan ketika paripurna tersebut sudah ditutup.

    “Jadi kita tutup dulu ini paripurna, nanti baru dibicarakan perihal itu. Karena supaya paripurna ini tidak kehilangan subtansinya yaitu pembahasan Raperda usulan sanitasi total berbasis masyarakat,” katanya.

    Rahmatullah pun menerima usulan tersebut. Akhirnya, paripurna resmi ditutup dengan ketokan palu tiga kali oleh Roni. Namun saat ingin melanjutkan pembahasan, tiba-tiba Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mendatangi Rahmatullah dan berseru kepada dirinya.

    “Kamu dari PPP kan? Sini ikut saya. Kamu PPP kan? Ikut saya dulu sini,” ucapnya yang juga merupakan Plt. Ketua DPW PPP Provinsi Banten, sembari sedikit berteriak lalu berjalan menuju ruang transit DPRD Kota Serang.

    Rahmatullah pun mengikuti pimpinan provinsinya itu menuju ruang transit. Keduanya, melakukan pembicaraan secara tertutup di ruang transit dengan pintu yang dijaga ketat oleh pengaman dalam DPRD Kota Serang.

    Sekitar lebih dari 15 menit keduanya berada di ruang transit. Tiba-tiba, keduanya keluar lalu berjalan menuju dua arah yang berlawanan tanpa memberikan sedikitpun komentar terkait kejadian itu.

    Namun wajah Rahmatullah menunjukkan raut sedih, sedangkan Subadri hanya menerangkan terkait kegiatan yang berkaitan dengan Raperda usulan saja. (DZH)

  • Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    Inspektorat Ogah Terbuka Pengembalian Rp1,9 Miliar JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Inspektorat Kota Serang ogah memberikan keterangan detail terkait hasil pemeriksaan pengadaan jaring pengaman sosial (JPS).

    Alasannya, pemeriksaan tersebut merupakan konsumsi internal Pemkot Serang dan hanya dilaporkan kepada pimpinan yakni Walikota Serang.

    Namun diungkapkan bahwa pihak penyedia telah mengembalikan uang kelebihan sebesar Rp1,9 miliar tersebut pada Jumat lalu.

    Pihaknya juga membenarkan, pengadaan JPS Kota Serang memang telah dilakukan hingga tiga bulan ke depan dan Dinsos Kota Serang telah membayar hal penuh untuk pengadaan JPS berbentuk barang pangan tersebut.

    Inspektur Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan JPS yang pihaknya lakukan bukanlah konsumsi publik. Maka dari itu, ia enggan menjawab pertanyaan secara detail.

    “Kami sebenarnya tidak bisa memberikan informasi ini kepada yang lain selain pimpinan. Kami diperintahkan kepada pak Wali dan memberikan hasil pemeriksaan kepada pak Wali,” ujarnya saat ditemui di depan kantor Inspektorat, Kamis (14/5).

    Saat ditanya terkait rekomendasi Inspektorat agar PT Bantani Damir Primarta mengembalikan Rp1,9 miliar kelebihan pembayaran, Yudi terlihat kaget dan meminta agar pertanyaan itu dilontarkan kepada Dinsos Kota Serang saja.

    “Sebetulnya ke Dinsos saja sih kalau kami mah hanya melakukan perintah dari pak Wali dan menyampaikan hasil kajiannya kepada pak Wali. Berkas pemeriksaan juga disampaikan kepada kepala Dinsos agar ditindaklanjuti,” terangnya.

    Namun saat didesak terkait kapan pengembalian harus dilakukan, Yudi mengklaim bahwa PT Bantani Damir Primarta telah mengembalikan kelebihan pembayaran itu pada Jumat lalu.

    “Sudah, sudah dilakukan (pengembalian kelebihan pembayaran oleh PT Bantani Damir Primarta). Sekitar Jumat lalu (dikembalikannya),” tutur Yudi.

    Ditanya terkait pembayaran, Yudi menuturkan bahwa Dinsos Kota Serang memang telah membayar pengadaan JPS hingga tiga bulan di muka secara penuh.

    Ia pun membenarkan bahwa barang sudah diterima oleh Dinsos. Akan tetapi, ia tidak menjawab saat ditanya dimana lokasi komponen JPS yakni mi instan, sarden dan beras tersebut disimpan dan melempar pertanyaan itu agar ditanyakan kepada Dinsos.

    “Soal barang, sebenarnya teman-teman (bawahannya di Inspektorat) sudah melihat. Tapi kalau secara teknisnya dimana itu disimpan, bisa ditanyakan kepada Dinsos,” jelasnya.(DZH)

  • Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    Nama Penyedia JPS Kota Serang Terkuak, BLPBJ Mengaku Tidak Tahu

    SERANG, BANPOS – Adanya perbedaan antara Pagu Anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan nilai barang yang disalurkan ternyata telah mendapat reviu dari Inspektorat Kota Serang.

    Berdasarkan dokumen yang didapatkan oleh BANPOS, Inspektorat Kota Serang menyatakan bahwa ada indikasi ketidakwajaran harga atas pengadaan barang berupa beras, mie instan dan sarden yang mencapai hingga Rp1,901.400.000.

    Masih berdasarkan dokumen yang sama, Inspektorat menyebut, juga ada indikasi ketidakwajaran pengadaan barang yang sama untuk buffer stock (stok cadangan) dengan nominal Rp218.981.000

    Dokumen tersebut menyebutkan, untuk penyedia barang JPS adalah PT. Bantani Damir Primarta, dan penyedia buffer stock adalah CV. Makmur Sejahtera.

    Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Kota Serang, Koswara, ia mengaku tidak dilibatkan dalam pengadaan JPS tersebut.

    “Karena kan ini sistemnya adalah penunjukkan langsung. Maka itu menjadi kegiatan dari OPD terkait. Nama perusahaan pun kami tidak disetorkan namanya. Mungkin nanti akan melaporkan setelah kegiatan,” katanya kepada BANPOS melalui seluler, Rabu (13/5).

    Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Serang dan Dinas Sosial Kota Serang kompak tidak ingin menyebutkan nama perusahaan penyedia JPS dengan berbagai alasan. Baca: Pengembalian Rp1,9 Miliar, Dinsos dan DPRD Kota Serang Rahasiakan Perusahaan Penyedia JPS

    Terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, menyatakan akan tetap memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) berbentuk sembako pada tahap dua dan tiga nanti. Hal ini disebabkan Dinsos Kota Serang telah melakukan pengadaan sembako hingga tiga bulan ke depan.

    Namun apabila masa pandemi masih terus berlangsung lebih dari bulan Juli, maka pihaknya akan memberikan bantuan JPS dalam bentuk tunai.

    “Dalam tiga bulan ke depan itu akan tetap sembako. Tapi kalau lebih dari tiga bulan, itu akan kami salurkan berbentuk tunai,” ujar Syafrudin kepada awak media.

    Syafrudin beralasan, tetap diberikannya JPS dalam bentuk nontunai karena pihak Dinsos telah melakukan pengadaan sembako hingga tiga bulan.

    “Karena kan ini tiga bulan sudah (dilakukan pengadaan). Karena hasil kesepakatan itu dari kuota (bantuannya) adalah sembako. Sudah ada itu barangnya,” ucapnya.

    Menurut Syafrudin, apabila bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai, maka bisa saja masyarakat tidak menggunakan bantuan tersebut untuk membeli makanan.

    “Nanti kalau dikasihnya tunai, orang bukannya beli makan malah beli handphone. Malah beli pulsa,” jelasnya.(DZH/PBN/ENK)

  • Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    Dewan Panggil Dinsos, JPS Kabupaten Serang Masih Angan-angan

    SERANG, BANPOS – Bantuan Kabupaten Serang dianggap belum jelas kapan disalurkan. Sebab, berdasarkan keterangan dari Komisi II DPRD Kabupaten Serang, setelah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang pada Rabu (6/5), belum dilakukan penyaluran Bantuan jaring pengaman sosial (JPS).

    “Saya juga dapat pengaduan dari masyarakat. Maka saya uji petik ke lapangan,” ujar Ketua komisi II DPRD Kabupaten Serang, Suja’i A Sayuti, saat dihubungi oleh BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Jumat (8/5).

    Lebih lanjut ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa total anggaran yang digelontorkan untuk JPS tersebut. Menurutnya, saat pemanggilan, Dinsos menyatakan bahwa belum melakukan penyaluran dengan alasan masih mengolah data.

    “Belum ada nilai fixnya. Boleh konfirmasi ke Dinsos, supaya kita sama-sama mengawal, semata-mata untuk kepentingan masyarakat tidak mampu dalam rangka terdampak Covid-19,” tegasnya.

    Pada intinya, kata Suja’i, untuk penyaluran JPS, pihak Dinsos mengikuti sumber data, yaitu pusat data dan informasi (Pusdati), kemudian ada beberapa data yang sudah direkomendasi dari pihak Kecamatan, serta dikawal oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) atau pendamping masyarakat tidak mampu.

    “Kita hanya menanyakan terkait dengan data, bagaimana mekanismenya, supaya tidak terjadi fenomena yang mampu mendapatkan bantuan, sementara yang miskin tidak mendapatkan bantuan,” tuturnya.

    Menurut dia, fenomena tersebut terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji petik di beberapa desa. Hasilnya, ada yang tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan, tetapi yang mampu sudah mendapat BLT atau bantuan dari Kemensos yang baru dekat ini sudah disalurkan melalui PT POS Serang.

    “Ketika saya telusuri ke RT, ternyata warga tidak mampu pun semua didata. Kembali ke masalah kuota mungkin, jadi benar-benar harus diverifikasi ulang,” ujarnya.(PBN)

  • Dana BOS Boleh Untuk Subsidi Kuota

    Dana BOS Boleh Untuk Subsidi Kuota

    DINDIKBUD Kota Serang mempersilahkan SD maupun SMP yang ada di Kota Serang mengalokasikan dana BOS untuk keperluan pembelian kuota internet, sebagai penunjang kebutuhan selama pembelajaran daring.

    Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto, seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (6/5).

    “Penggunaan dana bos itu kan fleksibel. Jadi untuk kelancaran belajar daring di masa pandemi Covid-19 ini, setiap sekolah boleh mengalokasikan dana bos untuk pembelian kuota data internet,” ujarnya.

    Selain memang karena fleksibelnya dana Bos, Wasis juga mengatakan bahwa pembelian kuota internet untuk belajar daring juga merupakan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

    “Mas Menteri melalui surat edaran Nomor 4/2020 tentang penggunaan dana BOS dalam penanggulangan Covid-19 yang dikeluarkan pada Maret lalu juga memperbolehkan pengalokasian dana bos ke kuota internet itu. Asalkan sesuai petunjuk dan teknisnya,” kata Wasis.

    Dalam surat edaran tersebut, pada poin 6 disebutkan bahwa dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah, termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19.

    “Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh,” jelasnya.

    Selain itu, Wasis menyampaikan bahwa untuk teknis penggunaan dan pembagian kuota internet untuk belajar daring, semuanya menjadi kewenangan sekolah. Dindik hanya merekomendasi dan mengawasi.

    “Kuota data internet akan dibagikan kepada guru dan ataupin nantinya untuk siswa, itu ada di kebijakan dari masing-masing sekolah, kan ada juknisnya. Kami hanya rekomendasi dan mengawasi,” ucapnya.

    Terpisah, manajer BOS pada Dindikbud Kota Serang, Sarnata, mengatakan bahwa hingga saat ini memang pihaknya telah mempersilahkan sekolah untuk memberikan subsidi kuota. Hanya saja, baru sebatas subsidi untuk para guru.

    “Dengan catatan pemberian kuota kepada guru menggunakan dana BOS itu digunakan sesuai dengan prosedur dan pertanggungjawaban. Jadi nanti akan ada LPJnya. Jadi dana BOS boleh digunakan untuk subsidi kuota kepada guru,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • JPS Tunai Lebih Didukung

    JPS Tunai Lebih Didukung

    SERANG, BANPOS – Dorongan agar bantuan jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang dalam bentuk tunai semakin menguat.

    Pasalnya, selain dapat masyarakat dapat mengirit pembelian kebutuhan pokok, bantuan tunai juga dapat menggairahkan perekonomian rakyat.

    Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Untirta, Muhammad Abduh, mengatakan bahwa kebutuhan pokok masyarakat sangat variatif.

    Dengan diberikannya bantuan berbentuk tunai, masyarakat diberikan pilihan dalam memenuhi kebutuhan mereka.

    “Jika dilihat secara seksama, kebutuhan masyarakat menengah kebawah bentuknya sangat variatif. Bantuan dalam bentuk uang, mampu memberikan kemudahan dalam prioritas pemenuhan kebutuhan,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (7/5).

    Dosen jurusan Ekonomi Syariah ini juga mengatakan bahwa apabila pemerintah menyalurkan bantuan dalam bentuk sembako, berkemungkinan terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi.

    “Sedangkan kalau menggunakan bantuan dalam bentuk uang, kemampuan untuk menjangkau terpenuhinya kebutuhan lain yang dirasa sangat diperlukan disaat seperti ini,” ucapnya.

    Terlebih, lanjutnya, jika bantuan dikonversi dalam bentuk uang, tidak mengurangi kemampuan masyarakat dalam memperoleh sembako. Bahkan, mereka dapat lebih irit dalam pemenuhan kebutuhannya.

    “(Jika bantuan berbentuk uang) dalam tahap distribusi pun dapat diawasi nilainya. Berbeda dengan (bantuan) dalam bentuk barang, karena rentan akan upaya marking (menaikkan nilai) dari penyalur (penyedia) barang,” ungkapnya.

    Selain itu, dengan disalurkan bantuan berbentuk uang, maka perekonomian rakyat dapat semakin bergairah. Sebab, dipastikan anggaran sebesar Rp10 miliar per bulan untuk JPS tersebut, akan berputar di masyarakat.

    “Perputaran uang ada pada pelaku usaha yang lebih luas. Kalau paket sembako biasanya diambil dari agen besar. Lagi-lagi nantinya yang kaya makin kaya dalam kondisi seperti ini,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan BANPOS, Pemkot Serang mempertimbangkan untuk merubah skema JPS dari non tunai menjadi tunai.

    Hal ini menyikapi banyaknya kritikan dan pertanyaan dengan nilai besaran bantuan yang dikonversi dalam bentuk sembako yang dirasa tidak sesuai dan memberi keuntungan terlalu besar kepada penyedia.

    Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa pengadaan paket sembako itu memang melalui pihak ketiga. Menurutnya, jika melalui pihak ketiga, mereka memiliki hak untuk mengambil keuntungan.

    “Saya kira memang wajar yah kalau pihak ketiga mengambil keuntungan. Karena memang mereka berhak untuk untung karena itu pengusaha,” ujar Syafrudin di gedung Diskominfo Kota Serang, Rabu (6/5).

    Namun Syafrudin mengaku, akan mendiskusikan kembali terkait penyaluran dalam bentuk sembako dan dirumah menjadi berbentuk tunai.

    Sebab, ia juga mengakui bahwa penyaluran JPS tahap pertama menimbulkan beberapa masalah.

    “Memang ini awalnya kesepakatan agar penyalurannya berbentuk sembako. Tapi karena ternyata ada banyak masalah, maka akan kembali dibahas untuk disalurkannya berbentuk tunai,” tandasnya.(DZH/ENK)