SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mempertimbangkan untuk merubah skema jaring pengaman sosial (JPS) dari non tunai menjadi tunai. Hal ini menyikapi banyaknya kritikan dan pertanyaan dengan nilai besaran bantuan yang dikonversi dalam bentuk sembako yang dirasa tidak sesuai dan memberi keuntungan terlalu besar kepada penyedia.
Walikota Serang, Syafrudin, menuturkan bahwa pengadaan paket sembako itu memang melalui pihak ketiga. Menurutnya, jika melalui pihak ketiga, mereka memiliki hak untuk mengambil keuntungan.
“Saya kira memang wajar yah kalau pihak ketiga mengambil keuntungan. Karena memang mereka berhak untuk untung karena itu pengusaha,” ujar Syafrudin di gedung Diskominfo Kota Serang.
Namun Syafrudin mengaku, akan mendiskusikan kembali terkait penyaluran dalam bentuk sembako dan dirumah menjadi berbentuk tunai. Sebab, ia juga tidak menampik bahwa penyaluran JPS tahap pertama menimbulkan beberapa masalah.
“Memang ini awalnya kesepakatan agar penyalurannya berbentuk sembako. Tapi karena ternyata ada banyak masalah, maka akan kembali dibahas untuk disalurkannya berbentuk tunai,” tandasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Serang menyatakan, besarnya keuntungan penyedia bantuan sembako JPS Kota Serang membuat mekanisme penyaluran JPS dirasa perlu untuk dievaluasi. Bahkan, penyaluran JPS tersebut diminta berbentuk tunai saja sehingga tidak memerlukan pihak ketiga.
Sekretaris Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengungkapkan bahwa sedari awal pihaknya telah mendorong agar penyaluran JPS tersebut dalam bentuk tunai atau transfer uang saja.
“Dari awal kami dari fraksi PKS sudah mengusulkan agar penyaluran bantuan itu bentuknya tunai ataupun transfer saja. Tapi ternyata banyak pihak yang menolak,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (5/5).
Menurutnya, banyak pihak yang menolak usulan JPS dalam bentuk uang tunai atau transfer, hanya karena persoalan yang menurutnya kurang logis. Seperti bagaimana pihak bank dapat menyediakan kartu ATM dalam waktu cepat.
“Sebenarnya kan membuat ATM itu mudah. Kita tinggal serahkan saja data-data penerima bantuan tersebut, dan biarkan pihak bank yang mengurus teknisnya. Paling hanya 5 hari dalam pembuatannya,” ucap Agis.
Agis menjelaskan, pihaknya menolak penyaluran bantuan dalam bentuk sembako dikarenakan celah kebocorannya sangat besar. Namun karena banyak pihak yang bersikukuh agar penyaluran berbentuk sembako, maka pihaknya pun akhirnya mengalah.
“Tapi berkaca pada kondisi penyaluran kemarin, ternyata banyak masalah kan. Penyedia atau pihak ketiga ternyata mengambil keuntungan terlampau besar. Kira-kira sampai Rp2,5 miliar. Makanya, kami meminta agar Pemkot Serang segera mengevaluasi hal tersebut,” tegasnya.
Bahkan, Agis meminta agar bantuan tahap selanjutnya tidak lagi dalam bentuk sembako. Penyaluran nanti, lanjut Agis, harus dalam bentuk tunai maupun transfer. Sehingga tidak ada lagi bantuan yang terkena potongan dari pihak ketiga.
“Kalau bentuknya tunai ataupun transfer, masyarakat sendiri yang menentukan bentuk makanan yang akan mereka beli. Jadi pemkot tidak perlu memikirkan teknis barang apa saja yang harus dibeli, biarkan masyarakat yang memilih,” jelasnya.(DZH/AZM)