Tag: Kawasan Kumuh

  • Penanganan Kawasan Kumuh di Tangsel Masuk Tahun terakhir

    Penanganan Kawasan Kumuh di Tangsel Masuk Tahun terakhir

    TANGSEL, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan. Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 Ha.

    Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan pada 2023 lalu Dinas Perkimta Kota Tangsel melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat. Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, yakni Rp13,2 miliar di Pamulang dan Rp14,6 miliar di Ciputat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,” katanya, Jumat (28/6/2024).

    Untuk di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden. Pekerjaan dilakukan di dua Kelurahan, dengan rincian di RW 5 Kelurahan Pondok Benda, RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di wilayah Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang di mana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran.

    Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Dinas Perkimta Kota Tangsel akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh Kelurahan yaitu wilayah Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

    “Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” kata Anung, seraya menambahkan untuk tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan sekitar rata-rata Rp5-6 miliar.

    Anung menambahkan, Dinas Perkimta Kota Tangsel melewati berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi di lokasi program. Mulai dari survey lapangan sampai sosialisasi kepada masyarakat. Jadi, masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT, RW pun tahu pekerjaan yang dilakukan. “Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan,” Anung menambahkan.

    Penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini, menurutnya menjadi program terakhir yang berjalan. Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Dinas Perkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektar.

    Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut. Pemerintah bertanggung jawab menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

    “Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan. Penanganan kawasan kumuh ini untuk memberikan kenyamanan lingkungan warga. Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” tandasnya.

    Kata dia, beragam bentuk penanganan yang dilakukan dalam program ini. Antara lain pembangunan hunian, penataan jalur pejalan kaki, penataan jalan lingkungan, dan perbaikan ruang terbuka publik melalui penataan tata letak atau ukuran plot. Perbaikan fisik ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat serta kegiatan pembangunan-pembangunan di masa depan.

    “Program-program penataan permukiman di kota selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Penangan kawasan kumuh ini juga strategi Pemkot Tangsel untuk mengubah image sebagai kota modern,” tandasnya.(ZUL)

  • Kawasan Kumuh Ditata

    Kawasan Kumuh Ditata

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon pada tahun 2023 ini mengucurkan anggaran sebesar Rp17 milliar untuk penataan kawasan permukiman di Kota Cilegon.

    Kepala DPRKP Kota Cilegon Ridwan mengatakan, penataan kawasan permukiman di Kota Cilegon nantinya akan menyasar semua wilayah se Kota Cilegon.

    “Dalam rangka penanganan kawasan kumuh atau penataan kawasan permukiman itu kurang lebih 100 titik. (Anggarannya) Kurang lebih Rp17 miliar,” kata Ridwan kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Rabu (6/9).

    Ridwan mengatakan, penataan kawasan permukiman ini berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat. Yang mana pihaknya menampung masukan dari masyarakat mengenai titik-titiknya. Adapun bentuk penataannya dapat berupa jalan lingkungan, drainase lingkungan, TPT dan yang lainnya.

    Ia pun menjelaskan, tujuan dari penataan kawasan permukiman ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar agar kawasan itu tidak kumuh lagi. Yang mana, dengan mempunyai jalan permukiman, maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga bisa turut meningkat.

    “Itu hasil usulan dari masyarakat dari Musrenbang Kelurahan kemudian juga ada dari reses dewan, dan juga dari perencanaan OPD mengenai penanganan kawasan kumuh. Itu penataan misalnya jalan lingkungan kemudian drainase lingkungan dan TPT,” tuturnya.

    Selain itu, kata Ridwan dengan adanya penataan akan turut membantu pengentasan masalah pengangguran di Kota Cilegon. Sebab, pada program ini nantinya akan banyak dipekerjakan masyarakat lokal yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaaan.

    “Program kita itu kan lebih banyak kepada masyarakat, jadi misalkan dari sisi pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan. Pekerjaan itu bukan pekerjaan yang sangat rumit ya, sederhana pekerjaannya. Sudah sederhana terus udah gitu hampir semua masyarakat bisa membantu melaksanakan pekerjaan itu, dan tentu kegiatan itu kan upahnya masuk ke masyarakat,” tuturnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman pada DPRKP Kota Cilegon Asep Saifullah menambahkan pihaknya akan melakukan penataan kawasan permukiman di sejumlah titik di Kota Cilegon.

    “Misalnya jalannya masih tanah dikawasan kumuhnya kemudian kita kasih paving blok itu mengurangi indeks dari kawasan kumuh. Yang tadinya tidak ada drainase lingkungan jadi ada. Itu juga menjadikan kawasan menjadi rapi,” tandasnya. (LUK)