Tag: KDRT

  • KKM Uniba se-Kecamatan Walantaka Gelar Penyuluhan Hukum Soal KDRT 

    KKM Uniba se-Kecamatan Walantaka Gelar Penyuluhan Hukum Soal KDRT 

    SERANG, BANPOS – Sebanyak empat kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) se-Kecamatan Walantaka menggelar kegiatan seminar penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Walantaka, Rabu (9/8). Kegiatan penyuluhan hukum ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dampak psikologis bagi korban.
     
    Koordinator DPL Kecamatan, Wahyu Wiguna, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan dengan tema KDRT atas usulan dari masyarakat. Ia berharap, dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, masyarakat semakin paham tentang KDRT.
     
    “Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang ap aitu KDRT, apa yang akan terjadi ketika melakukan KDRT, undang-undangnya jelas. Kemudian hukumnya juga jelas dan diusahakan jangan sampai terjadi,” ungkapnya. 
     
    Ia menyampaikan, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang hukum dan psikolog. Hal ini ditujukan untuk mempertegas tentang undang-undang KDRT dan sejauh mana hukuman terhadap pelaku-pelaku yang melakukan KDRT. 
     
    “Kemudian dilanjutkan dengan psikolog (mengedukasi) apabila terjadi KDRT maka apa yang harus dilakukan, diberikan contoh seperti tetangga harus peduli, masyarakat harus peduli dan jangan sampai dibiarkan adanya menimbulkan korban dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Koordinator Pelaksana kegiatan, Anis Fachruri, mengatakan bahwa kegiatan seminar ini merupakan gabungan dari empat kelompok KKM yang berada di Kecamatan Walantaka dengan mengundang perwakilan kelurahan antara lain Kelurahan Tegalsari, Pengampelan, Pabuaran dan Lebakwangi. 
     
    “Dari kegiatan ini, para mahasiswa berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mencegah dan dapat mengimplementasikan ‘stop kasus KDRT’,” ucapnya.
     
    Sekretaris Kecamatan Walantaka, Mahfud, mengaku pihaknya menyambut baik adanya seminar penyuluhan hukum yang dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan dalam pemberitaan. Ia juga mengapresiasi para mahasiswa yang sudah berinisiatif membantu mengedukasi warga terkait dengan KDRT. 
     
    “Terkait seminar tentang KDRT ini, Kecamatan Walantaka menyambut baik dengan adanya acara mahasiswa seperti ini. Inginnya dari 14 kelurahan se-Kecamatan Walantaka ini diundang, ternyata hanya kelurahan yang ditempati oleh mahasiswa yang sedang KKM saja, dari RT, kader, dan harapannya tentunya sangat positif, membantu supaya masyarakat teredukasi,” katanya.
     
    Dalam penyampaiannya, Lawyer, Legal Spesialis pada Law Office Lembaga Bantuan Hukum Tajusa Azhari, Rendi, mengakui bahwa masyarakat sangat antusias menyambut materi yang disampaikan. Diakui olehnya, masyarakat banyak mengerti dan sadar terkait adanya pelanggaran-pelanggaran serta sanksi yang luar biasa atas perilaku berkaitan dengan KDRT. 
     
    “Harapan kami, masyarakat lebih sadar dan lebih mengerti dan menghindari perilaku KDRT. Salah satunya bisa dihindari dengan didasarkan oleh agama dan kepercayaan agar tetap harmonis dalam menjalankan rumah tangga, sehingga dapat menghindari perselisihan yang mengakibatkan KDRT,” terangnya.
     
    Hal yang sama diakui oleh Agung Prabowo Wisnubroto, Psikolog yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, respon masyarakat cukup bagus, karena mereka memiliki keingintahuan untuk terlibat dalam mencegah KDRT, paling tidak masyarakat itu bisa melakukan upaya secara mandiri untuk merespon tingginya angka kekerasan dan tingginya konflik dalam rumah tangga.
     
    “Tentu akan lebih bagus apabila ada tindak lanjut dari kegiatan kali ini, misal semua elemen bisa merespon agar (Walantaka) bebas KDRT, bisa bebas kekerasa terhadap anak. Sehingga seluruh komponen itu bisa terlibat dan tentu semoga yang hadir ini bisa juga menjadi salah satu agen perubahan dari desa lainnya,” tuturnya.
     
    Dari kegiatan tersebut, Agung mengharapkan adanya satu layanan khusus yang disediakan baik oleh desa maupun kecamatan untuk merespon situasi atau saat terjadinya kasus dalam rumah tangga seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap Perempuan. 
     
    “Lebih jauhn lagi harapannya adalah terciptanya kampung yang lebih ramah untuk semuanya, ramah untuk perempuan dan untuk anak,” tandasnya. (CR-01/ENK)

  • Cekcok Rumah Tangga, Suami Cekik Istri Hingga Tewas

    Cekcok Rumah Tangga, Suami Cekik Istri Hingga Tewas

    TANGERANG, BANPOS – Seorang perempuan muda berinisial P ditemukan tak bernyawa di kontrakannya di Jalan Tembaga Blok C2, Perumahan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci. Yang memilukan, korban justru dibunuh oleh suaminya sendiri.

    Salah satu warga sekitar, Yani mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi pada Selasa, (15/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan membusuk dengan bau yang menyengat. “Tetangga tuh laporan ke polisi. Polisi datang, pas dibongkar, ditanya yang punya kontrakan siapa, Pak Wayan,” kaya Yani.

    Dari informasi yang diperoleh, korban meninggal sejak Sabtu, (12/2) lalu. Namun, baru ditemukan setelah warga curiga dengan bau busuk yang ada di kontrakan korban. Terlebih, warga juga tak memilihat aktivitas korban selama beberapa hari itu. Kata Yani, suami P pulang pergi kerja tanpa melihat adanya korban.

    “Selama Minggu- Senin, suaminnya balik kerja, berangkat kerja. Warga bingung kemana istrinya kok engga pernah lihat. Taunya pas ditemuin polisi ada di kamar mandi. Istrinya di kamar mandi,” jelasnya.

    Pantauan di lokasi, terdapat satu kontrakan dengan empat ruang dalam satu barisan. Kontrakan yang dihuni korban berada paling pojok kiri. Kontrakan itu sudah digaris polisi. Dari luar masih tercium bau menyengat. “Kan mereka mah berangkat kerja, pagi pulang sore. Itu engga ada orang lain selain mereka berdua,” tambah Yani.

    Yani mengatakan, suami istri itu sudah menempati kontakan tersebut sekira lima bulan. Sedangkan, anaknya berada di Palembang, Sumsel. “Berdua-berdua, kayanya anaknnya ada di Palembang. Ada lima bulanan mah (ngontrak),” katanya.

    Kata Yani, warga sempat mendengar cek-cok antara P dan suaminya pada Sabtu, (12/2) lalu. “Ada waktu malam Minggu, tetangga tetangga sebelahnya bilang. Cekcok dulu awalnya,” Imbuhnya.

    Namun, dia tak mengetahui penyebab kematian korban. Dugaannya, P meninggal karena dibunuh oleh suaminya. “Enggak tau, ada luka atau apa ya. Suaminya ada langsung diborgol sama polisi,” katanya.

    Warga lainnya yang menyebut namanya mama Farel mengatakan korban dikenal ramah dengan tetangga sekitar. Dirinya mengaku terkejut dengan peristiwa ini. “Iya sama warga sih ramah yah,” katanya. Dia mengatakan saat peristiwa penemuan korban, kontrakannya sudah didatangi oleh polisi. Mayat korban pun langsung dibawa menggunakan mobil ambulans. “Informasinya, suaminya menyerahkan diri ke polisi,” pungkasnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, KBP Komarudin membenarkan korban dibunuh suaminya berinisial AS. Menurut Kapolres, AS mengakui perbuatannya yang telah membunuh istinya sendiri. Korban meninggal setelah dicekik oleh AS.

    “Jadi menurut keterangan dari pelaku bahwa terjadinya pencekikan itu dilakukan pada Minggu dini (13/02) hari kurang lebih jam 2 atau setengah 3,” ujarnya Rabu, (16/2).

    P dicekik oleh AS di kamar mandi. Setelah dipastikan tak bernyawa P dibiarkan di kamar mandi. AS sempat berada di kontrakan itu bersama mayat istrinya hingga akhirnya dia pada Senin, (14/02) pergi ke rumah orangtuanya di Bogor.

    Di sana, AS menceritakan perbuatan yang telah dia lakukan kepada istrinya itu kepada orangtuanya. Orangtua AS pun menyarankan kepadanya untuk menyerahkan diri ke polisi. “Di sanalah disarankan oleh keluarganya sebaiknya jadi pada hari Selasa (15/02) dengan diantar oleh beberapa keluarganya kepada kita,” ungkapnya Komarudin.

    AS pun kini telah diamankan di Polsek Karawaci. Dari keterangannya, kata Komarudin, AS naik pitam kepada istrinya itu. Sebab, P tak pulang hingga larut malam. Dia pulang pada dini hari. “Biasanya istrinya itu jam 8 malam udah pulang katanya kemudian pada saat pulang hampir jam 2 dengan kondisi yang mulutnya bau minuman keras,” katanya.

    AS pun kesal dan bertengkar dengan P. Korban pun sempat mencakar AS. AS membalasnya dengan cekikan. “Sempat ingin meninggalkan korban namun korban bersikeras meminta agar pelaku tetap tinggal di rumah dan ada luka cakaran di sekitar dada pelaku,” pungkasnya.

    (IRFAN/BNN)

  • Polres Serang Gelar Rekonstruksi Tindak KDRT di Kawasan Nikomas

    Polres Serang Gelar Rekonstruksi Tindak KDRT di Kawasan Nikomas

    SERANG, BANPOS – Penyidik Polres Serang bakal segera menuntaskan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami AY, 22, warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial AS (28) yang merupakan suami dari korban, melakukan tindak KDRT di sekitaran Terminal PT Nikomas Gemilang, Selasa (7/4/2020) lalu.

    Salah satu upaya penyelesaian kasus KDRT oleh Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Serang dengan melaksanakan rekonstruksi kejadian yang dipimpin oleh Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf, di halaman gedung Satreskrim Polres Serang, Jumat (5/6/2020).

    “Rekontruksi ini bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berita acara penyidikan yang nantinya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk kelancaran, reka ulang ini kita gelar di Mapolres Serang,” katanya kepada awak media.

    Arief mengatakan bahwa setelah dilakukan reka ulang, diketahui motif dari penganiayaan dilatarbelakangi persoalan keluarga. Namun dalam kasus ini pelaku tidak terima karena AY meminta untuk diceraikan. Mendengar permintaan cerai, pelaku AS tidak dapat menahan emosi dan terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban terluka parah setelah dihujani 12 tusukan senjata tajam pada bagian tubuhnya.

    “Peristiwa itu didasari masalah keluarga karena korban minta diceraikan, jadi bukan menolak diajak rujuk seperti kabar yang beredar selama ini. Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan ini dilaksanakan dalam 16 adegan di halaman Mapolres,” ujar Arief.

    Kejadian berawal ketika pelaku pulang dari Pasar Ciruas dan hendak menuju PT Nikomas Gemilang untuk bertemu korban. Saat bertemu, keduanya malah bersitegang masalah keluarga.

    AS saat itu mengaku emosinya memuncak tatkala mendengar istrinya meminta diceraikan dan langsung menodong pisau kepada korban. Kemudian, korban berteriak meminta tolong namun pelaku tetap menghujani tusukan ke tubuh istrinya beberapa kali sebelum pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.

    Akibat kejadian ini, korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Korban kemudian dibawa ke klinik PT Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang. (DZH)