Tag: Kecamatan Carenang

  • Diduga Rudapaksa Gadis Tuna wicara, Kakek Uzur Asal Carenang Ditangkap

    Diduga Rudapaksa Gadis Tuna wicara, Kakek Uzur Asal Carenang Ditangkap

    SERANG, BANPOS – Seorang kakek uzur warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, MS (67), ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Penangkapan kakek yang berprofesi sebagai petani itu dilakukan di rumahnya pada Selasa (25/1/) sore, karena diduga melakukan rudapaksa gadis penyandang tuna wicara.

    Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan bahwa peristiwa asusila yang menimpa gadis penyandang tuna wicara berusia 15 tahun ini, terjadi sekitaran bulan Juli tahun lalu. Korban yang tinggal bersama pamannya ini, diketahui sering main di sekitaran rumah MS.

    “Karena lama menduda, MS akhirnya melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban di rumah tersangka. Setelah melampiaskan nafsu bejadnya, korban diberi uang sambil mengancam agar korban tidak memberitahu kepada orang lain dengan bahasa isyarat,” terang Kapolres saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (31/1) didampingi Kasatreskrim, AKP Dedi Mirza dan Kanit PPA, Ipda Stefany Panggua.

    Karena takut dengan ancaman, korban tidak berani menceritakan kepada paman maupun bibinya. Diamnya korban kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengulangi perbuatan bejadnya hingga korban mengalami kehamilan.

    “Korban diketahui hamil setelah pamannya curiga dengan kondisi perut korban yang buncit. Dan setelah diperiksa, korban dinyatakan positif hamil,” tuturnya.

    Setelah dinyatakan hamil, pihak keluarga meminta korban untuk memberitahu pelakunya. Karena tidak bisa bicara, korban membawa pamannya ke rumah MS yang hanya berselang beberapa rumah dan menunjuk MS sebagai pelakunya.

    Setelah mengetahui siapa pelaku yang telah menghamili ponakannya, pihak keluarga melakukan visum dan kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Serang.

    Berbekal dari laporan tersebut, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany Panggua, mulai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MS, di rumahnya saat sedang minum kopi di ruang tamu.

    “Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengakui perbuatannya,” tandasnya. (MUF)

  • Cemburu Mantan Istri Dijodoh-jodohi Orang, Mantan Suami Gebukin Tetangga

    Cemburu Mantan Istri Dijodoh-jodohi Orang, Mantan Suami Gebukin Tetangga

    SERANG, BANPOS – Akibat cemburu buta terhadap mantan istrinya yang dijodoh-jodohkan dengan orang lain, TF warga Desa Teras, Kecamatan Carenang Kabupaten Serang bersama dengan tiga rekannya mengeroyok Bakri alias Bewok, yang merupakan tetangga kampungnya.

    Tak pelak, Bewok yang dihajar oleh empat orang pria tersebut pun mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala, setelah dirinya dihajar dengan sebilah bambu oleh para pelaku.

    Usai dikeroyok dan dalam kondisi bersimbah darah, Bewok pun dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan medis.

    “Motifnya lantaran tersangka TF kesal dan sakit hati karena korban mengenalkan pria kepada mantan isteri nya,” terang Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad kepada awak media, Kamis (27/1).

    Kekesalan dan sakit hati yang tidak dapat dipendam kemudian dilampiaskan dengan menganiaya korban. Senin (24/1) sekitar pukul 11:30, saat korban sedang berada di pos ronda, didatangi TF bersama RS, ST dan KA.

    Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, TF bersama tiga rekannya seketika menghujani pukulan ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh korban. Dikeroyok 4 orang, korban tidak mampu melakukan perlawanan dan berusaha menyelamatkan diri.

    Namun karena merasakan pusing akibat dipukuli, belum lari jauh korban terjatuh. Namun saat bangun, korban dihajar dengan batang bambu. Akibatnya korban kembali tersungkur tidak berdaya.

    Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai. Karena kondisi korban luka parah, warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang, sementara para pelaku melarikan diri.

    Setelah mendapatkan pengobatan, korban melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolsek Carenang.

    Kapolsek mengatakan setelah menerima laporan dan mengidentifikasi para pelaku, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Bripka P Lupiyanto langsung bergerak melakukan pengejaran.

    Tidak butuh waktu lama, dua tersangka yaitu TF dan RS berhasil diamankan saat sedang nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras berikut barang bukti batang bambu yang digunakan memukuli korban. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Carenang untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Untuk dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami berharap dua pelaku yang masih di luar agar segera menyerahkan diri mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Samsul Fuad. (DZH)