Tag: Kecamatan Cimarga

  • Penyintas Bencana Robohkan Rumah

    Penyintas Bencana Robohkan Rumah

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah warga penyintas bencana pergerakan tanah asal Kecamatan Cimarga yang terjadi pada 2018 lalu, melakukan aksi perobohan bangunan rumahnya yang telah rusak akibat bencana alam tersebut.

    Diketahui, aksi tersebut dilakukan guna menghindari penghuni rumah mendapat luka, karena kondisi bangunan yang telah rusak berat yang diakibatkan oleh bencana tersebut.

    “Kita lebih baik dirobohkan (rumahnya) daripada menimpa kita,” kata Mahmudi (50), salah satu warga Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Sabtu (15/7).

    Ia menjelaskan, kondisi cuaca ekstrem juga menjadi alasan kuat warga untuk melakukan aksi merobohkan rumah tersebut.

    “Kami terpaksa merobohkan bangunan rumah itu, dan kembali mendirikan rumah di sampingnya untuk keluarga,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu warga lain, Padma, memaparkan bahwa sebanyak 42 rumah menjadi korban dalam bencana alam beberapa tahun lalu tersebut. Ia menerangkan, terdapat puluhan warga telah direlokasi ke tempat lain agar terhindar dari ancaman hal serupa.

    Ia berharap, ia beserta warga lain dapat menerima relokasi pula guna memberikan keselamatan terhadapa diri dan keluarganya. “Iya kami merobohkan sekaligus menunggu relokasi dari pemerintah,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama, mengatakan bahwa Pemkab Lebak masih terus mengajukan pembangunan rumah hunian tetap, bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga dan Cikulur.

    Ia menerangakan, tercatat penyintas bencana pergerakan tanah di Kecamatan Cimarga sebanyak 51 KK dan di Cikulur 48 KK. Selain itu pula, terdapat ratusan KK korban banjir bandang pada tahun 2020 lalu masih juga menunggu bantuan hunian tetap.
    “Semua warga korban bencana alam itu ingin direlokasi ke tempat yang lebih aman,” tandas Febby. (MYU/DZH)

  • Kapolri Didukung Sikat Mafia Tanah di Lebak

    Kapolri Didukung Sikat Mafia Tanah di Lebak

    LEBAK, BANPOS – Program Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam menuntaskan permasalahan mafia tanah di Indonesia mendapatkan dukungan dari aktivis Lebak. Apalagi jika Kapolri dapat berfokus juga pada persoalan mafia tanah yang ada di Lebak.

    Hal itu disampaikan oleh Perkumpulan Pemuda Pejuang Keadilan (PPK), Harda Belly. Ia mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi, atas ketegasan Kapolri tersebut. Menurutnya, dengan program Presisi maka mafia tanah yang selama ini sudah merugikan masyarakat akan dituntaskan.

    “Kami percaya dengan Pak Sigit, ketegasannya untuk memberantas mafia tanah harus didukung,” kata Harda dalam keterangannya, Minggu (9/7).

    Harda berharap, peristiwa perampasan tanah masyarakat yang terjadi di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang diduga dilakukan oleh eks Bupati Jayabaya, mendapat atensi dari aparat Kepolisian untuk diusut dan dituntaskan.

    “Dengan perintah yang disampaikan Kapolri itu maka aparat kepolisian harus segera turun ke Desa Jayasari. Di sana ada tanah warga diduga dirampas oleh mantan Bupati Lebak yaitu Jayabaya. Hak warga harus dikembalikan karena mereka tidak tahu lagi kemana harus melapor kecuali kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.

    Ia mengatakan, warga yang merasa telah dirampas tanahnya, melalui kuasa hukum sudah melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

    “Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari penanganan oleh Polisi, karena warga sudah melapor ke Polres, Polda bahkan ke Mabes Polri,” jelasnya.

    Terakhir, Harda memastikan akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Terlebih salah satu warga yang menjadi korban merupakan keluarganya.

    “Kami akan bantu masyarakat untuk lawan siapapun itu. Selama mafia tanah yang telah merampas hak warga Desa Jayasari belum memberikan hak warga, maka peristiwa ini harus terus disuarakan hingga Kapolri bisa mendengar langsung dan menindak tegas,” tandasnya.

    Bahkan ia mengaku akan mengajak seluruh teman-teman OKP di pusat untuk ikut mengawal perjuangan masyarakat Desa Jayasari Kecamatan Cimarga Lebak untuk sama-sama berjuang untuk menuntut keadilan. (MYU/DZH)