Tag: Kecamatan Ciruas

  • Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas

    Eki Baihaki Bantu Penyintas Kebakaran Permukiman di Ciruas

    CIRUAS, BANPOS – Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil 1, Eki Baihaki, berkesempatan berbincang sekaligus memberikan bantuan kepada penyintas kebakaran permukiman yang terjadi di Kampung Pulo RT 03 RW 01, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas.

    Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Senin (24/7) dini hari pukul 01:00 WIB, menghanguskan seisi rumah milik Sajuyani (55) yang diduga diakibatkan oleh api yang berasal dari pembakaran obat nyamuk dan mengenai kasur, sehingga langsung menjalar ke bagian yang mudah terbakar.

    Atas peristiwa tersebut, rumah Sajuyani mengalami rusak berat dengan kerugian mencapai Rp30 juta.

    Pada kesempatan tersebut, Eki yang juga merupakan kader Partai Demokrat ini datang langsung ke lokasi sekitar pukul 16:00 WIB bersama pihak Desa Pulo.

    Ia pun berbincang dengan pemilik rumah serta masyarakat sekitar berkaitan dengan kondisi tersebut.

    “Kami mendapat informasi bahwa pagi dini hari ada masyarakat di Desa Pulo Kecamatan Ciruas mengalami musibah kebakaran. Saya berinisiatif untuk mendatangi penyintas, sembari sedikit menghibur bahwa ini mungkin ujian bagi pak Sajuyani,” ungkap Eki.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang ini menggambarkan kondisi rumah milik Sajuyani yang hampir seluruhnya terbakar.

    Ia juga berinisiatif memberikan bantuan secara pribadi, dengan harapan ada bantuan lainnya untuk dapat meringankan atas peristiwa tersebut.

    “Saya melihat kondisi rumahnya, bagian atas dan seisi dalam rumah hampir habis, dari situ saya berinisiatif memberi bantuan secara pribadi untuk penyintas tersebut dengan harapan ada bantuan yang bisa disupport dari Pemkab Serang atau dari Baznas agar segera disalurkan, minimalnya lebih meringankan beban atas kebakaran rumahnya,” jelasnya.

    Menurutnya, ada kesimpangsiuran penyebab kejadian kebakaran yaitu diduga dikarenakan akibat korsleting dan akibat api dari pembakaran obat nyamuk.

    Meskipun demikian, ia meminta kepada seluruh warga sekitar rumah penyintas dan kepada seluruh warga Kabupaten Serang agar dapat terus berhati-hati.

    “Terlepas penyebab kejadian yang beredar, tentu kami mengimbau kepada seluruh warga sekitar dan warga Kabupaten Serang agar terus berhati-hati dan waspada baik di rumah maupun di luar rumah. Harus rajin mengecek penggunaan listrik dan jangan lengah ketika sedang menyalakan api sekecil apapun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Diinformasikan bahwa pukul 01:00 WIB, Damkar BPBD Kabupaten Serang menerima informasi melalui telepon di nomor (0254) 200113 dari warga setempat, bahwa telah terjadi Kebakaran di Kecamatan Ciruas.

    Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak pelapor dan memberangkatkan 1 unit mobil water foam berkapasitas 5.500 Liter pada pukul 01:10 WIB.

    Pukul 01:25 WIB, Damkar BPBD Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Api berhasil dipadamkan dan Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang kembali ke Mako pada pukul 02:56 WIB. (MUF/AZM)

  • Jelang Pemilu, PPK dan UPT Disdukcapil Kecamatan Ciruas Bekerja Sama Rekam KTP-el

    Jelang Pemilu, PPK dan UPT Disdukcapil Kecamatan Ciruas Bekerja Sama Rekam KTP-el

    CIRUAS, BANPOS – Dalam rangka memudahkan pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui UPT setempat melakukan perekaman KTP-el serentak pada Selasa, 13 Juni 2023.

    Kegiatan ini dilakukan usai penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir. Berdasarkan data tersebut, pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan jumlahnya disebut cukup signifikan.

    “Dari 61.664 pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el, masih bersisa pemilih yang belum lakukan rekam KTP-el di Kecamatan Ciruas sebanyak 1.560 pemilih,” ujar Anggota PPK Ciruas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khairul Anwar.

    Tingginya angka pemilih yang belum melakukan rekam data, kata Khairul, akan mengakibatkan masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

    “Secara de facto, mereka sudah berhak untuk menggunakan hak pilihnya. Namun, secara de jure mereka tidak bisa menyalurkan haknya karena belum punya KTP-el, sebagai bukti bahwa mereka merupakan penduduk Kecamatan Ciruas,” tandasnya.

    Ketua PPK Ciruas, Mahromi Saputra menyampaikan, hal ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh PPK Ciruas bersama Pemerintah Kecamatan Ciruas untuk menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024.

    Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan peran Anggota Badan Adhoc baik di tingkat PPK hingga ke tingkat PPS, dalam memastikan partisipasi pemilih utamanya di Kecamatan Ciruas.

    “Kami berupaya agar masyarakat yang mempunyai hak pilih tidak kehilangan haknya karena belum melakukan perekaman KTP-e,” ucapnya.

    Ia berharap, melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh penyelenggara ini, masyarakat Kecamatan Ciruas yang telah masuk kategori pemilih, bisa tercover dan masuk dalam data pemilih tetap.

    Sementara itu, Disdukcapil Kecamatan Ciruas berkomitmen untuk membantu melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, salah satunya dengan melakukan perekaman data bagi pemilih pemula dari kalangan pelajar ataupun yang belum memiliki KTP Eletronik.

    Diketahui, jadwal pelaksanaan perekaman KTP-e sudah berlangsung sejak Senin,12 Juni 2023 hingga tanggal 4 Juli dengan jadwal yang sudah ditentukan. (MUF)

  • YouTuber Neng Mawar Meriahkan Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II

    YouTuber Neng Mawar Meriahkan Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II

    SERANG, BANPOS – Artis Youtube atau Youtuber Neng Mawar, seorang pembulutangkis yang viral di berbagai media sosial (Medsos) hadir memeriahkan pembukaan Open Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023 pada Sabtu, 10 Juni 2023.

    Selain kedatangan Neng Mawar, pembukaan Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023 itu juga dimeriahkan dengan musik angklung, dan juga kegiatan sosial dengan santunan anak yatim piatu.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT Sembada Coal, Ngadiono, yang membuka langsung kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Perum Bumi Ciruas Permai 1, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat di Desa Ranjeng, Ciruas, dan para peserta yang ikut pada Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh para peserta club badminton yang ikut tournamen. Bahkan kepada Artis YouTuber Neng Mawar, yang sudah mau datang memeriahkan pembukaan malam ini,” ujar Ngadiono usai membuka Tournamen.

    Ngadiono mengaku, Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023 adalah untuk mempersatukan hobi hobi olahraga badminton.

    “Makanya para peserta dari pontang, baros, Cikande, Kota Serang, Cinangka sangatlah terimakasih yang sudah mau ikut menjadi peserta di open Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023,” jelasnya.

    Camat Ciruas, Eri Suhaeri, yang juga hadir dalam pembukaan itu mengaku bangga dengan Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023.

    Tak lupa ia pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Direktur Utama Sembada Coal, Ngadiono dan YouTuber, Neng Mawar.

    “Saya selaku Camat Ciruas sangat terimakasih kepada Pak Ngadiono dan juga Neng Mawar yang telah mengadakan kemeriahan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,” katanya.

    Ia mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi pada perhelatan Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023 yang dilaksanakan dengan sangat meriah dan luar biasa.

    “Di Kecamatan Ciruas 4 tahun, baru tahun ini ada Tournamen Badminton pada malam hari ini. Merasa bangga, atas nama camat mengapresiasi setinggi tingginya kepada Direktur Utama Sembada Coal Cup II 2023, dan seluruh peserta club badminton khusus ya di Kecamatan Ciruas,” tuturnya.

    Eri merasa senang, karena pada Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023 tidak ada muatan politik. Sehingga, seluruh panitia dan peserta menjunjung tinggi dunia olahraga, dengan tidak ada muatan politik.

    “Kita merasa bersyukur tidak ada muatan politik, dan semangat bertanding Badminton untuk para peserta. Di dalam tubuh sehat, terdapat jiwa kuat,” tegasnya.

    Ia pun mengaku termotivasi dengan adanya kegiatan Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023, terlebih jelang perayaan 17 Agustus tingkat Kecamatan akan diadakan di Desa Ranjeng.

    “Terutama hari H di desa ranjeng untuk acara perayaan 17 Agustus di 2023,” ucapnya.

    Diketahui, pada open Tournamen Badminton Sembada Coal Cup II 2023 Diikuti oleh 52 peserta, dengan hadiah uang pembinaan sebesar Rp 7 juta rupiah.

    Juara 1, Rp 3.000.000 + Trophy. Juara 2, Rp 2.000.000 + Trophy. Juara 3, Rp 1.250.000 + Trophy dan Juara 4, Rp 750.000 + Trophy. (MUF)

  • Diduga Hamili Gadis Dibawah Umur, Warga Ciruas Dicokok Polres Serang

    Diduga Hamili Gadis Dibawah Umur, Warga Ciruas Dicokok Polres Serang

    SERANG, BANPOS – Warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, AA (22) dicokok personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Pelaku ditangkap polisi di pinggir jalan Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Pria yang berprofesi sebagai penjaga warung internet (Warnet) di wilayah Ciruas, Kabupaten Serang ini ditangkap karena dilaporkan diduga telah menghamili gadis berusia 15 yang dikenalnya di facebook.

    Parahnya lagi, korban dijadikan pelampiasan nafsu setelah diancam pelaku foto mesumnya akan disebarkan.

    Akibat perbuatannya, AA ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

    Kasus tindak pidana terhadap anak dibawah umur ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban atas perubahan fisik putrinya yang membuncit pada Minggu 23 April.

    Remaja putri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas 3 tersebut diketahui perutnya membuncit, karena hubungan suami istri yang dilakukannya dengan teman laki-laki yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

    Korban mengaku sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak tahun 2020.

    Perbuatan terlarang itu dilakukan di beberapa tempat, salah satunya di kontrakan teman laki-lakinya di wilayah Kecamatan Ciruas.

    Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial AA, atas dugaan kasus perlindungan anak.

    “Pelaku diamankan di Jalan Raya Bhayangkara, Cisait, kragilan, Senin (25/4/2023) kemarin oleh tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan,” ujarnya, Senin (1/5).

    Dedi menjelaskan, korban diduga telah dihamili oleh teman laki-lakinya yang dikenal di media sosial, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

    “Korban dan pelaku berpacaran, setelah itu korban dibawa ke kosan. Kemudian pada saat itu pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri,” jelasnya.

    Bahkan, Dedi mengungkapkan perbuatan layaknya suami istri itu didokumentasikan dalam bentuk foto dan video.

    Sehingga apabila korban bercerita dan menolak melakukan persetubuhan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan.

    “Pelaku juga mendokumentasikan hal tersebut di hp miliknya, yang digunakan untuk mengancam korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut terlapor akan menyebarkan foto dan video korban,” tandasnya. (MUF)

  • Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan

    Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan

    SERANG , BANPOS – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dicokok personil Polsek Kragilan saat mendapatkan pengobatan di Klinik Multazam di Kecamatan Ciruas pada Selasa (11/4) malam.

    Tersangka MR (40) dilarikan ke klinik usai mengalami kecelakaan saat membawa kabur Honda Beat hasil curian di Jalan Raya Serang Jakarta, Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid, menjelaskan sebelumnya sekitar pukul 21:30 WIB, MR bersama satu rekannya menggasak Honda Beat A 2983 EA, di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Kampung Cibugang, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

    “Dengan cara digayor, MR bersama dua rekannya kabur ke arah Kota Serang menggunakan motor curian. Namun motor menabrak trotoar hingga ketiganya terlempar dari motor,” ungkap Firman, Rabu (12/4).

    Melihat rekannya terluka, 2 pelaku lainnya berusaha menolong dengan membawa MR rekannya ke Klinik Multazam untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu, kedua pelaku kabur membawa motor hasil curian meninggalkan rekannya di klinik.

    “Pada saat MR mendapatkan pengobatan, warga mencurigai pasien karena di sakunya ditemukan ada kunci T. Selain kunci T, ditemukan juga plat nopol di halaman klinik yang diduga dibuang pelaku,” jelasnya.

    Warga yang curiga segera melaporkan ke petugas di Mapolsek Kragilan. Berbekal dari laporan tersebut, personil polsek yang tengah melakukan patroli segera mendatangi Klinik Multazam.

    Setelah mendapatkan pengobatan, MR yang merupakan warga Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Kragilan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka bersama 2 rekannya datang ke lokasi pencurian dengan menggunakan angkutan umum. Para pelaku juga mengaku sudah 3 kali melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

    “Identitas 2 pelaku lainnya yang membawa motor curian masih dalam pengejaran. Identitas dan lokasi tempat tinggalnya sudah kita ketahui. Kami berharap 2 pelaku itu bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.

    Firman mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kragilan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya, terlebih mendekati lebaran Idul Fitri.

    “Parkirlah kendaraan pada tempat yang mudah terpantau, gunakan kunci ganda agar memperlambat pergerakan pelaku kejahatan dalam melaksanakan aksinya,” tandasnya. (MUF)

  • Oknum Sales Elektronik Bikin Resah Pengunjung Pasar Ciruas

    Oknum Sales Elektronik Bikin Resah Pengunjung Pasar Ciruas

    SERANG, BANPOS – Belasan oknum sales elektronik dari sebuah perusahaan bikin resah para pengunjung Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.

    Pasalnya, keberadaan mereka dianggap banyak merugikan masyarakat, diduga kuat ada tindak pidana penipuan terhadap pengunjung yang terjerat, karena pengunjung diiming-imingi undian.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi para sales elektronik tersebut awalnya mengiming-imingi pengunjung untuk membeli sabun pencuci piring.

    Namun, saat pengunjung hendak membelinya ternyata para pengunjung dibawa ke sebuah tempat untuk kemudian ditawari berbagai macam produk elektronik.

    Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, menyebut jika dirinya telah tertipu dengan oknum sales tersebut. Ia pun mengatakan jika pada saat itu hanya ditawari produk tersebut secara gratis.

    “Kejadian itu terjadi di bulan Maret, awalnya saya sama adik saya lagi belanja di toko emas, terus tidak lama kemudian ditawari oleh beberapa orang untuk membeli sabun mama lemon,” ungkapnya.

    Menurutnya, setelah ditawari untuk membeli produk sabun pencuci piring tersebut, ia diajak masuk ke dalam sebuah ruangan untuk mengisi biodata dan mendengarkan beberapa penjelasan dari oknum penjual tersebut.

    “Di ruangan itu, saya mengisi semacam biodata gitu, bilangnya untuk mendapatkan undian,” katanya.

    Setelahnya, ia dijanjikan sebuah undian yang membuatnya menjadi penasaran untuk membeli produk tersebut.

    Ia pun menuruti seluruh permintaan oknum tersebut agar bisa mendapatkan hasil dari undian yang cukup menggiurkan itu.

    “Jadi kita kaya di kasih beberapa pilihan, kalau gasalah ada emas 2 gram dan yang lainnya, tidak lama kemudian ada telepon masuk bilangnya dari orang kantor dan saya orang pertama yang dapat undian tersebut,” jelasnya.

    Ia mengatakan sesaat setelah menerima sambungan telepon dari oknum tersebut, dirinya langsung diminta sejumlah nominal uang untuk melengkapi persyaratan yang dimaksud.

    “Langsung saya diminta biaya administrasi katanya, senilai Rp2 juta dan untuk biaya pembelian produk sekitar Rp450 ribuan. Karena hadiahnya cukup lumayan, saya tertarik akhirnya untuk beli produk tersebut, akhirnya si penjual itu ngomong ke saya untuk menutupi semua ini, jangan sampai ada yang tahu sekalipun itu keluarga sendiri,” tuturnya.

    Dirinya juga mengatakan jika ia telah memberikan sejumlah uang yang diminta oleh para oknum tersebut, dengan nominal yang lumayan hingga membuatnya merasa sangat dirugikan.

    “Saya pertama ngasih itu Rp500 ribu ada buktinya juga dan sampai sekarang udah tidak ada kabar lagi, mau kepasarnya juga jadi risih kalau kaya gini,” tandasnya.

    Terpisah, Udin seorang pegiat pasar membenarkan aksi nakal oknum sales tersebut. Ia pun mengaku sudah melaporkan kepada pihak berwajib agar tidak ada korban-korban lainnya, tetapi kepolisian kurang responsif.

    “Yah, saya sudah laporkan ke Kepolisian. Minimal agar ditindak atau dinasehati lah para sales ini. Tapi rupanya Polisi malah minta bukti, padahal kalau Pak Polisi mendatangi mereka, minimal tidak akan ada masyarakat yang dirugikan lagi,” kata Udin yang kecewa terhadap Polsek Ciruas.

    Sementara itu, Widodo, Manager PT. Karanglewas Sejati, Pengelola Pertokoan dan Perkantoran Ciruas Center mengaku tidak tahu menahu tentang aktivitas sales yang meresahkan. Ia juga mengaku baru mendengar aktivitas sales yang meresahkan itu dari wartawan.

    “Kalau mau info adanya perdagangan yang maksa silahkan mas datang ke kantor. Soalnya saya juga baru dengar, karena tidak ada yang melaporkan ke kantor mas,” kata Widodo melalui pesan singkat WhatsApp. (MG01/MUF/AZM)

  • Dapat Teguran Bupati, TPS Singamerta Dibongkar

    Dapat Teguran Bupati, TPS Singamerta Dibongkar

    SERANG, BANPOS – Salah satu aset milik desa Singamerta, Kabupaten Serang, yaitu tempat penampungan Sampah (TPS) sementara di kampung Wakaf, dibongar. Pembongkaran tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 4 Desember 2021, setelah ditegur oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, lantaran sampah yang berserakan.

    Kepala Desa (Kades) Singamerta, Mujahid, membenarkan adanya pembongkaran tersebut. Bahkan, pihaknya menurunkan alat berat berupa mini beko, untuk mengangkut sampah yang menutup akses gapura tempat pemakaman umum (TPU) tepat di dekat TPS sementara.

    “Awalnya ada teguran dari Bupati, jadi waktu mau kunjungan ke Lebakwangi, ketika melewati kampung Wakaf kebetulan sampah itu berserakan,” ujarnya, Jumat (10/12).

    Dalam berita acara pembongkaran yang ditandatangani oleh Kades, Sekretaris Desa dan sejumlah saksi, diantaranya Camat Ciruas dan Tokoh Masyarakat, menyebutkan bahwa TPS sementara di kampung Wakaf itu
    Usut punya usut, sampah tersebut dinilai kurang layak. Pertama, posisi TPS berada di pintu masuk TPU, kemudian yang menggunakan fasilitas TPS bukan dari warga Singamerta.

    “Memang betul, kenapa sampah itu berserakan, karena pagi-pagi sekali waga di luar Singamerta sengaja buang sampah di sana (TPS). Sehingga ketika ada warga kami mau buang sampah, posisi TPS sudah penuh,” tuturnya.

    Selanjutnya, alasan TPS dibongkar dikarenakan mengganggu jalan poros desa serta rawan menimbulkan penyakit. Oleh karena itu, berdasarkan hasil musyawarah, disetujui bahwa akan dilakukan pengangkutan dan pembongkaran TPS.

    “Minggu kemarin pembongkaran tempat sampah, prosesnya sehari sampai jam 10 malam. Pakai alat berat, alatnya juga masih ada di depan kantor desa,” terangnya.

    Mujahid mengungkapkan, untuk saat ini, masyarakat Kampung Wakaf membuang sampah menginduk ke kampung-kampung lain. Seperti di Kampung Singamerta, Periuk dan Kalanganyar.

    “Rencana memang kita mau bikin jemput bola. Dari dulu sebelum jd kades, saat road show memang ada permintaan untuk dibongar. Karena secara estetika tidak bagus, kedua yang buang sampah bukan dari warga kita,” ucapnya.

    Sebelumnya, tersiar kabar bahwa pembongkaran TPS tidak dilakukan rapat dan persetujuan BPD mau pun masyarakat, yang dituangkan dalam Berita Acara. Sedangkan, TPS itu merupakan aset Desa yang dibangun dengan dana Desa.

    “Jadi memang sudah lama warga ingin TPS itu dibongkar, setelah mendapat kesepakatan dari warga dan melakukan konsultasi dengan pihak BPD dan kecamatan, barulah TPS dibongar,” katanya.

    Diakhir ia mengatakan, armada pengangkut sampah milik Kecamatan Ciruas hanya ada 4. Dengan keterbatasan armada tersebut, menyebabkan sampah di 14 desa se-Kecamatan Ciruas tidak seluruhnya terangkut.

    “Armada milik kecamatan hanya ada 4, jadi ngangkutnya juga setengah-setengah saja. Nggak full diangkat, padahal kami bayar retribusi 36rb per kubik dari dana desa,” tandasnya. (MUF)