Tag: Kecamatan Malingping

  • Jadi Tersangka Pemerasan Tambak Udang, Kades Pagelaran dan ASN Kecamatan Malingping ‘Bercinta’ di Penjara

    Jadi Tersangka Pemerasan Tambak Udang, Kades Pagelaran dan ASN Kecamatan Malingping ‘Bercinta’ di Penjara

    LEBAK, BANPOS – Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berinisial H, dan suaminya YH, seorang ASN di Kecamatan Malingping, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang.

    Keduanya resmi dijebloskan ke Lapas Kelas III Rangkasbitung oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak pada Rabu (15/11) malam.

    Pasangan suami istri ini diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pengusaha tambak udang dengan nilai mencapai Rp345 juta selama periode 2021-2023. Keputusan penahanan diambil setelah gelar perkara penyidikan.

    Kasi Intelijen Kejari Lebak, Andi M Nur, menyatakan bahwa H selaku Kepala Desa Pagelaran, diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang ingin melepas hak tanah untuk pembangunan tambak udang. Dalam penyidikan, sudah ada 40 orang yang diperiksa, dan ditemukan minimal dua alat bukti terkait pemerasan oleh kedua tersangka.

    “Guna kepentingan penuntutan, kedua tersangka ditahan di Lapas Rangkasbitung selama 20 hari ke depan,” ujar Andi dalam konferensi pers di kantor Kejari Lebak.

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lebak, Ahmad Fakhri, memaparkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal pemerasan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua tersangka dituduh mengancam untuk tidak menandatangani dokumen perusahaan jika permintaan uang tidak dipenuhi.

    “Uang hasil pemerasan sebesar Rp345 juta dinikmati oleh kedua tersangka melalui transfer dan tunai. Peran suami, YH, turut membantu dalam pemerasan,” tandasnya Fakhri. (MYU/DZH)

  • Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

    Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

    MALINGPING, BANPOS – Jajaran PK KNPI Malingping bersama warga, berkolaborasi dengan jajaran Polsek Malingping menggerebek sebuah warung yang menjual obat-obatan daftar G tanpa izin edar pada Kamis (10/8) dini hari. Penggerebekan itu pun berhasil menangkap terduga pelaku.

    Wakil Ketua Bidang Hukum PK KNPI Malingping, Hendrik Arrizqy, kepada BANPOS mengatakan bahwa penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malingping. Dari hasil penggerebekan, satu orang terduga pelaku dan barang bukti sebanyak 850 butir Hexymer berhasil diamankan.

    Hendrik mengungkapkan, saat ini warga tengah resah dengan maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan daftar G yang dijual bebas. Sehingga, pada saat ada informasi, pihaknya langsung menginisiasi penggerebekan.

    “Berawal dari keresahan aduan masyarakat sekitar tentang peredaran penyalahgunaan obat-obatan, DPK KNPI Malingping mencoba berkoordinasi dengan Polsek Malingping untuk melakukan penggerebekan pada warung tersebut,” ujar Hendrik.

    Ia menuturkan, KNPI tengah berusaha turut terlibat mencegah peredaran narkotika. Pihaknya juga menyampaikan harapan besar kepada Satresnarkoba Polres Lebak dan lembaga terkait, untuk memberantas bandar dan pengedar sampai ke akarnya.

    “Sejauh ini langkah KNPI Malingping konsisten dalam menyikapi terkait isu obat-obatan narkoba dan psikotropika dan penyalahgunaan penjualannya. Sebelumnya ini kami buktikan dengan upaya edukasi berupa seminar dan kesepakatan masyarakat untuk menindak tegas hal itu,” katanya.

    “Yang jelas kami sangat berharap kepada Polres Lebak dan lembaga terkait, untuk memberantas bandar dan pengedar sampai peredaran itu hilang,” lanjut Hendrik.

    Sementara Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, mengaku siap mendukung dan selalu bersinergi dengan KNPI, dalam upaya pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum tugasnya.

    “Saya selaku Kapolsek selalu siap dan mendukung untuk mengawal juga bersinergi dengan KNPI dan berbagai elemen masyarakat dalam upaya memberikan edukasi, melakukan pemberantasan pengedaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang meresahkan itu. Ini satu terduga pelaku penjual kita amankan beserta barang buktinya,” katanya.

    Pada bagian lain, Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan, jika melihat segala bentuk aktivitas yang merupakan penyakit masyarakat.

    “Jangan ragu, segera laporkan kepada kami jika ada perbuatan-perbuatan yang menyimpang, termasuk peredaran dan penyalahgunaan jenis obat-obatan. Mari kita bersama-sama kikis penyakit masyarakat yang bisa merusak moral generasi bangsa,” tegas Sugiar. (WDO/DZH)

  • Pergantian Pengurus MUI Malingping, Idin Rosidin Terpilih Jadi Ketua

    Pergantian Pengurus MUI Malingping, Idin Rosidin Terpilih Jadi Ketua

    MALINGPING, BANPOS – Hasil sidang formatur pemilihan Ketua MUI Kecamatan Malingping menghasilkan KH Idin Rosidin terpilih menjadi ketua. Idin terpilih menggantikan Sujaya Arsudin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MUI Kecamatan Malingping.

    Pantauan di lapangan, acara yang digelar di Gedung MUI Malingping itu berlangsung aman, lancar dan kondusif, yang di hadiri delegasi MUI Kabupaten, delegasi tingkat desa, para tokoh agama dan delegasi ormas keagamaan Islam seperti Mathla’ul Anwar (MA) Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

    Ketua Panitia pemilihan, KH Toha Mustopa, mengatakan bahwa pemilihan akan dilakukan oleh tim formatur secara mekanisme musyawarah.

    “Estafeta pergantian ini adalah selain karena pengurus lama sudah habis jabatannya juga untuk membangun penyegaran kepengurusan baru. Dan tadi pemilihan dipimpin oleh Kiyai Usep Saepudin dari Ketua NU Malingping, dibantu bapak Kiyai Rujai dari Pengurus Mathla’ul Anwar Malingping dan juga delegasi dari para pengurus MUI desa,” terangnya.

    Sekretaris MUI Kabupaten Lebak, KH Asep Saepulloh, menyebut bahwa hadirnya lembaga MUI ini adalah sebagai wadah pemersatu umat Islam, karena di dalamnya semua perwakilan tokoh ulama dan lembaga agama akan dilibatkan di kepengurusan.

    “Jadi MUI ini hadir sebagai pengayom umat Islam di masing-masing wilayah. Selain itu MUI juga sebagai jembatan antara ulama dan umaro dalam membangun kepentingan umat Islam di Indonesia. Ini artinya punya tujuan membangun persatuan dan kebersamaan di kalangan umat Islam dalam memutuskan perkara keagamaan,” ujarnya.

    Sementara, Ketua terpilih MUI Kecamatan Malingping, Idin Rosidin, kepada BANPOS menyatakan siap menjalankan amanah secara maksimal, terutama dalam membangun kemajuan keagamaan.

    “Insyaallah saya siap menjalankannya, namun tentu semua itu harus dibangun secara bersama-sama. Dan kita berharap dinamika dakwah tetap harus hidup, mengedepankan toleransi antar umat beragama, dan tentunya penguatan pendidikan agama pada generasi muda Islam,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • SBPL Gelar Santunan untuk Ratusan Anak Yatim dan Bantu Pendidikan

    SBPL Gelar Santunan untuk Ratusan Anak Yatim dan Bantu Pendidikan

    LEBAK, BANPOS – Kesempatan peduli pada sesama bisa dilakukan siapa saja, seperti pada bulan Ramadan kalangan Solidaritas Bakti Perempuan Lebak (SBPL) menyelenggarakan giat santunan untuk 105 orang anak yatim yang di selenggarakan di Kampung Babakan, Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping, Sabtu (15/04).

    Ketua SBPL DPD Lebak, Wini Andriyani mengatakan bahwa giat tersebut sebagai upaya kepedulian terhadap kaum yatim.

    “Ini dari SBPL kita bangun kebersamaan dan kepedulian dengan anak yatim, dari uang simpanan anggota kita sisihkan untuk membantu mereka alakadarnya. Tadi ada 105 anak kita bantu, semoga mereka bisa sedikit berbahagia,” ungkap Wini.

    Menurutnya, kepedulian terhadap kaum yatim tersebut juga bersifat berkesinambungan, terutama dalam membantu biaya tambahan sekolah buat anak-anak tidak mampu.

    “Jadi kita juga bantu anak-anak tidak mampu untuk meringankan biaya tambahan sekolah mereka. Di sini kita berperan sebagai orang tua angkat mereka untuk bisa sekolah. Selain itu juga kita membantu untuk kesehatan bagi yang tak mampu,” terang Wini kepada BANPOS, Sabtu (15/4).

    Pada bagian lain, Hj Wini Andriyani juga menyebut, bahwa SBPL itu memiliki kegiatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam produk kerajinan rumahan jenis kuliner dan mempromosikan produk makanan khas daerah ke pasaran.

    “Kiat program SBPL ini adalah mengkoordinir ibu-ibu warga desa untuk mandiri dalam usaha rumahan dan UMKM serta ikut mempromosikan produk olahan lokal,” tuturnya.

    Intinya, kata Hj Wini lagi, kegiatan yang di kelolanya terhadap kaum ibu-ibu tersebut diarahkan ke hal kreatif dan mandiri.

    “Jadi upaya tersebut agar kaum ibu bisa mendapatkan penghasilan tambahan membantu suami dengan kegiatan bisnis rumahan. Selain itu, kita juga kerjasama dengan pengusaha-pengusaha UMKM lokal dalam kegiatan mempromosikan produk lokal, seperti kue, sale pisang Seblot Silegit ke pasaran yang lebih luas. Alhamdulillah program ini sudah jalan beberapa bulan,” paparnya.

    Sementara, Penasihat SBPL DPD Lebak, Wijaya Sutisna mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi semangat kaum ibu desa dalam kegiatan kemandirian.

    “Bagi saya ini perlu diapresiasi oleh semua pihak, perlu terus diberdayakan. Kreativitas ibu-ibu di bawah pimpinan Hj Wina Andriyani ini cukup luar biasa dalam membangun program kemandirian rumahan ibu-ibu. Ini adalah potensi memajukan ekonomi kawasan, sehingga dari sini mereka punya penghasilan tambahan. Dan Alhamdulillah, ibu-ibu ini pun sudah bisa menyisihkan penghasilannya untuk kepedulian terhadap yatim, membantu kesehatan bagi yang tak mampu, serta membantu kekurangan biaya sekolah. Semoga usaha mereka berkah, amin,” ungkapnya. (WDO)