Tag: kegiatan sosialisasi anti korupsi

  • Inspektorat Gelar Sosialiasi Cegah Suap dan Gratifikasi

    Inspektorat Gelar Sosialiasi Cegah Suap dan Gratifikasi

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan
    bahaya korupsi serta mengedukasi tentang upaya pencegahannya, Inspektorat
    melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan
    untuk mengajak masyarakat, terutama pegawai negeri sipil, para pelaku usaha, dan
    seluruh lapisan masyarakat lainnya, untuk bersama-sama memberantas tindak
    korupsi yang meresahkan.

    Selama sosialisasi, berbagai contoh kasus nyata yang terjadi di berbagai sektor
    ekonomi dan pemerintahan telah disampaikan sebagai bentuk pembelajaran.

    Pemahaman mengenai modus suap menyuap dan gratifikasi menjadi fokus utama
    dalam sosialisasi ini, agar masyarakat dapat mengetahui tanda-tanda serta
    menghindari terjerumus dalam praktek-praktek korupsi tersebut.

    Direktorat Diklat Anti Korupsi, M.Rofie Harianto  mengatakan, tidak pidana korupsi
    paling banyak di Indonesia itu adalah kasus suap menyuap dan gratifikasi. Dirinya
    menerangkan, sebelum tahun 2012 kasus tertinggi adalah pengadaan barang dan
    jasa. Namun dengan adanya reformasi, dimana setiap daerah di berikan
    kewenangan yang cukup tinggi memaksakan pembangunan. Maka, ketika ada
    potensi kekayaan alam di daerah, untuk proses perizinan banyak sekali ada kasus
    suap di sana.

    “Jadi paling banyak terjadi di masyarakat Indonesia saat ini kalau bicara tindak
    pidana, itu adalah kasus suap menyuap. Kemudian yang kedua terkait dengan
    gratifikasi,” terangnya, Kamis (12/10).

    “Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah sangat di perlukan, walaupun
    memang banyak juga masyarakat yang mengatakan yang penting penindakan.
    Kasus suap terbanyak itu terjadi di Pemerintah Daerah. Kalau secara data hampir
    merata sebenernya,” sambungnya.

    Ia menjelaskan, terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, pihaknya
    menjalankan tiga aspek yakni efek jera, strategi pencegahan dan strategi
    pendidikan.

    “Karena memang dalam strategi pemberantasan korupsi yang di jalankan oleh KPK
    itu ada tiga, pertama efek jera dengan penindakan jadi biar orang takut melakukan
    korupsi, kemudian bagaimana orang tidak bisa melakukan korupsi yaitu dengan
    perbaikan sistem ini yang kita sebut sebagai strategi pencegahan dan yang ketiga
    bagaimana orang tidak ingin melakukan korupsi dengan integritas atau pun karakter,
    ini yang di sebut strategi pendidikan,” jelasnya.

    Selian itu, dirinya menuturkan, bahwa semua pihak harus bisa mengambil peran
    untuk pemberantasan korupsi. Tidak terkecuali guru dan orang tua.

    “Guru, dia bisa ikut memberantas korupsi dengan cara memberikan pendidikan anti
    korupsi kepada para anak-anak didiknya. Bahkan orang tua juga sangat bisa ikut
    terlibat dalam memberantas korupsi dengan cara memberikan contoh yang baik
    kepada anak-anaknya,” tuturnya.

    “Selin itu media juga merupakan salah satu pilar untuk bagaimana bisa ikut terlibat
    dalam melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi. Dengan
    memberikan informasi-informasi terpercaya dan bicara tentang integritas kepada
    masyarakat umum,” tambahnya.

    Dirinya juga mengungkapkan bahwa bicara tentang pendidikan, hal tersebut
    merupakan investasi jangka panjang dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Tapi memang harus dimulai dari sekarang, sejak dini kita ajarkan mereka dengan
    integritas anti korupsi. Mudahan-mudahan ke depan pemberantasan korupsi di
    Indonesia bisa secara masif dan tentunya Indonesia bisa bebas dari korupsi,” ungkapnya.

    Kemudian, ikut menambahkan, Inspektur Pembantu IV (Irban IV) pada inspektorat
    Kota Serang, Cecep selamat yang mengungkapkan, banyaknya kasus menyuap
    dikalangan masyarakat yang dilakukan oleh instansi pemerintahan sangat ditunggu
    oleh pihaknya.

    Dirinya menuturkan bahwa semua pihak bisa melaporkan tentang dugaan-dugaan
    adanya tindak pidana korupsi seperti suap menyuap dan gratifikasi.

    “Laporan atau aduan dari masyarakat sangat kami tunggu. Masyarakat jangan
    segan untuk melaporkan apa yang dilakukan oleh ASN Kota Serang ataupun
    rekanan yang terlibat dengan Pemkot Serang ini,” tuturnya.

    “Kalau ada laporan dari masyarakat maupun lainya, maka kita akan tindak lanjuti,”
    tandasnya. (CR-01/AZM) 

    Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang
    diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Serang dan dihadiri berbagai lapisan
    masyarakat, Kamis (12/10)