Tag: kejari cilegon

  • Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

    Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Kejaksaan Fair, Rabu (12/7). Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Cilegon itu, diisi dengan beberapa pelayanan untuk masyarakat Cilegon.

    Mulai dari pelayanan hukum gratis dari Kejari Cilegon, layanan Disdukcapil, layanan BPJS, layanan Paspor dari Imigrasi Kota Cilegon, dan layanan perpanjangan SIM dari Satlantas Polres Cilegon. Selain itu, ada juga pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinkes Kota Cilegon, sunatan massal, donor darah, pasar murah, stand UMKM hingga pameran inovasi dari Kejari Cilegon.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti.

    “Kami membuka Kejaksaan Fair yang isinya luar biasa ada pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, BPJS dan masih banyak lagi,” kata Didik kepada awak media usai membuka kegiatan, Rabu (12/7).

    Dikatakan Didik, pihak Kejari Cilegon mengundang sejumlah pelaku UMKM. Tujuannya yaitu sebagai bagian dalam kontribusi Kejaksaan, untuk geliat ekonomi di Kota Cilegon. “Agar para UMKM diberdayakan, termasuk tadi juga ada sunatan massal, donor darah ini sebagai sumbangsih kejaksaan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

    Didik menyampaikan, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Cilegon mempunyai sejumlah inovasi. “Bentuk inovasi, mulai dari rumah RJ (restorative justice, red) virtual, posko pemilu virtual hingga wisata literasi hukum,” terangnya.

    Wisata literasi hukum juga sengaja disediakan, untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak di Kota Cilegon. “Jadi anak-anak sekolah diajak ke perpustakaan kita untuk diberi pemahaman tentang hukum, seperti berwisata tapi juga ada edukasi di sana tentang hukum,” paparnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta turut mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Cilegon. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis. “Penegakan hukum yang tegas dan humanis itu, tegas tapi suasana ceria, humanis tapi tetap tegas,” ujarnya.

    Terlebih dalam kegiatan ini terdapat sejumlah layanan dasar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, kegiatan semacam itu perlu dilakukan lebih banyak lagi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

    “Seperti pembuatan paspor, SIM, KTP semua acara di Cilegon bagus, semua pelayanan dasar ada buat masyarakat. UMKM juga selalu dilibatkan agar geliat ekonomi bergairah,” tandasnya.

    Sementara itu, Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, bahwa kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta. Sebanyak 30 stand disediakan oleh pihak kejaksaan, sementara 20 stand lainnya di bawa masing-masing instansi terkait. “Stand ada 30 tapi ada stand bawa pelayanan sendiri, totalnya ada 50 an yang ikut serta,” ujarnya.

    “Sementara kegiatan sosial kita tadi ada pelayanan donor darah, sunatan massal, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan hukum gratis dan beberapa pelayanan lainnya,” tambahnya.

    Selain itu, di momen ini, Kejari Cilegon memperkenalkan sejumlah fungsi dan tugas Kejaksaan melalui inovasi yang sudah dilakukan oleh lembaganya. Seperti, rumah restoratif justice, posko pemilu virtual, dan wisata Literasi hukum.

    “Melalui event ini, kami kenalkan ke masyarakat sejumlah inovasi kita mulai dari rumah restoratif justice, posko pemilu virtual dan wisata Literasi hukum,” kata Diana.

    Selain itu, lanjut Diana, di stan Kejari Cilegon juga ditampilkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, seperti rokok tanpa cukai, sejumlah narkotika dan obat-obatan terlarang. “Dari barang bukti itu kita juga dilakukan cara pemusnahan barang bukti sehingga transparansi di kita ada,” katanya.

    Dirinya berharap, dari sejumlah inovasi yang disuguhkan Kejari Cilegon melalui pameran tersebut, masyarakat dapat mengetahui tentang hukum yang berlaku di Indonesia serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

    “Ini merupakan event perdana di Cilegon dalam peringatan HBA, semoga ke depan masyarakat bisa lebih mengenal dan mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan Korps Adhyaksa bisa lebih dekat dengan masyarakat luas,” tutupnya. (LUK/ENK)

  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

    Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

    CILEGON, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon akan melaksanakan berbagai kegiatan bertajuk Kejaksaan Fair 2023. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Rabu (12/7) mendatang.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menyebut gelaran Kejaksaan Fair dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

    “Kita mungkin berbeda dengan tahun-tahun yang lalu khususnya tahun ini Kejaksaan Negeri Cilegon menampilkan sesuatu yang baru yaitu Kejaksaan Fair. Yaitu pameran inovasi Kejaksaan Negeri Cilegon yang kemudian menggandeng stakeholder yang ada untuk juga ikut meramaikannya dengan memberikan pelayanan-pelayanan umum kepada masyarakat,” kata Diana kepada BANPOS, Senin (10/7).

    Selain itu, kata Diana di event Kejaksaan Fair ini juga, Kejari Cilegon menggelar berbagai kegiatan sosial untuk masyarakat.

    “Kita juga melakukan kegiatan bakti sosial berupa sunatan massal, donor darah, pelayanan hukum gratis, pelayanan kesehatan gratis dan pelayanan-pelayanan lain dari stakeholder yang bekerjasama dengan kita. Seperti perpanjangan SIM, kemudian pengurusan BPJS, paspor bahkan kartu kuning, KTP dan sebagainya,” tuturnya.

    Mantan Kajari Pesawaran ini mengatakan diselenggarakannya Kejaksaan Fair ini agar Korps Adhyaksa ini lebih dekat dengan masyarakat luas.

    “Maka untuk masyarakat Cilegon silahkan datang dan ramaikan Kejaksaan Fair tentunya disediakan doorprize yang menarik,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi

    Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi

    CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada hari Kamis (22/6).

    Dalam kesempatan tersebut, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan edukasi kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Lurah di Kecamatan Pulomerak mengenai pengetahuan dan pendampingan hukum terkait program Dana Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (salira), dengan tujuan mencegah pelanggaran hukum.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pengetahuan tentang hukum dan pendampingan dana salira yang kami kerjakan bersama Kejari. Tujuannya adalah untuk mencegah pelanggaran hukum, dan kami akan melaksanakan kegiatan serupa di delapan kecamatan di Kota Cilegon,” ujar Helldy.

    Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiya, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada seluruh elemen perangkat daerah di lingkungan Kecamatan Pulomerak agar berhati-hati dalam menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon, agar tidak berakhir sebagai kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi.

    Menurutnya, Program Salira memberikan dana sebesar Rp 100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW) di Kota Cilegon. “Kami hadir dalam kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum seperti korupsi, terutama melalui upaya pendampingan,” ungkapnya.

    Diana berharap agar Pokmas dan Lurah tidak takut kepada Kejaksaan, karena Kejari Cilegon siap memberikan konsultasi dalam pelaksanaan Program Salira.
    Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, pendampingan terhadap OPD termasuk kecamatan, sebenarnya sudah dilakukan Inspektorat Kota Cilegon. Akan tetapi, terkadang ada ketakutan ketika meminta pendampingan ke Kejari Cilegon.

    “Hari ini kita ubah stigma takut ke Kejaksaan, nanti bisa pendampingan ke Kejaksaan,” ujarnya.

    Dikatakan Mahmudin, setelah melakukan roadshow ke Kecamatan Pulomerak, ada beberapa kasus yang disampaikan Lurah atau Pokmas di Kecamatan Pulomerak.
    “Seperti ada yang akan dibangun Program Salira, tapi bukan di tanah milik Pemkot Cilegon, nah itu jangan dibangun. Kalau ada hibah harus dicatatkan, jadi sekarang Lurah dan Pokmas sudah tahu,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

    Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

    CILEGON, BANPOS – Kejari Cilegon meraih peringkat 3 nasional di bidang Tindak Pidana Khusus pada 2023 ini. Kejari Cilegon sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Khusus tahun 2022 kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

    Prestasi yang diraih Kejari Cilegon tak lepas dari penanganan kasus di Seksi Tindak Pidana Khusus, seperti halnya kasus korupsi.

    Pemberian penghargaan diberikan Wakil Jaksa Agung Sunarta didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febria Adriansyah di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jakarta pada Jumat (6/1/2022).

    Penghargaan diterima langsung Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Muhammad Anshari.

    Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati bersyukur atas prestasi tersebut. “Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Cilegon mendapatkan penghargaan  peringkat ke-3 nasional dalam penanganan perkara tindak pidana khusus katagori Kejaksaan Negeri Tipe B,” kata Ineke.

    Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada tanggal 6 Januari 2023 di Jakarta.

    “Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja,” ujarnya.

    Capaian di tahun 2022  ini akan menjadi pelecut semangat kami untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023.

    “Korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat. Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi. Pidsus Cerdas Pasti Bisa,” tandasnya. (LUK)

  • Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

    Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

    CILEGON, BANPOS – Puluhan pegawai dan jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjalani tes urine untuk mengetahui ada tidaknya yang positif mengkonsumsi narkoba.

    Kegiatan tes urine ini dilakukan pasca adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang tertangkap tangan membawa sabu di Lapas Cilegon.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, tes urine dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Tim BNNK Cilegon datang ke Kantor Kejari Cilegon sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan adanya tes urine kepada para pegawai di Lingkungan Kejari Cilegon.

    “Ini biasa pemeriksaan rutin, jadi biar tahu apakah ada yang namanya mohon maaf disini pegawai yang mohon maaf pengguna atau tidak itu aja sih,” kata Ariyosa kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).

    Ari sapaan akrabnya membantah jika tes urine yang dilakukan pasca adanya penangkapan oknum pegawai Kejari Cilegon yang tertangkap tangan di Lapas Cilegon. Namun menurutnya tes urine yang dilakukan sebelumnya sudah di agendakan.

    “Bukan, memang sudah diagendakan. Pimpinan datang pengen tahu anak-anaknya ya kan, di cek semuanya, salah satu narkoba kan mohon maaf peredarannya kan emang di larang, begitupun pengguna,” terangnya.

    Kemudian dikatakan dia semua pegawai di lingkungan Kejari Cilegon di tes urine semua tanpa terkecuali.

    “Seluruh tanpa terkecuali, jaksa, tata usaha, honorer petugas pamdal seluruh yang hadir ini dilakukan tes urine,” tandasnya.

    Hingga berita ini ditayangkan tes urine masih berlangsung di Kantor Kejari Cilegon. (LUK)

  • Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

    Puji Mantan Kejari Cilegon, Helldy Sindir Rezim Lama

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon yang baru untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam pencegahan korupsi.

    Hal itu dikatakan Helldy saat Pemkot Cilegon menggelar Pelepasan Kajari Cilegon Ely Kusumastuti yang saat ini menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bengkulu, Jumat (18/3) lalu. Pelepasan dilaksanakan di Aula Setda Pemkot Cilegon dan dihadiri para Forkopimda Kota Cilegon serta pejabat di Pemkot Cilegon dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon.

    Helldy mengucapkan terima kasih kepada Ely Kusumastuti yang selama 1,8 tahun telah bersama-sama membangun Kota Cilegon. Ia berharap, Ely bisa sukses di tempat baru yaitu sebagai Asdatun Kejati Bengkulu. “Kami juga mendoakan bu Ely agar diterima di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini beliau sedang tes di KPK,” kata Helldy.

    Dikatakan Helldy, selama menjabat sebagai Kajari Cilegon, Ely telah banyak membantu Pemkot Cilegon, mulai sengketa aset di sekitar Gedung Eks Matahari, pengembalian dua mobil dinas yang digadaikan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun penangan dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM). “Di BPRS-CM (dugaan korupsi) kan sangat merugikan kita,” tuturnya.

    Selain itu, kata Helldy, bukan hanya penanganan korupsi, namun pencegahan korupsi yang dilakukan Kejari Cilegon berkolaborasi dengan Inspektorat Kota Cilegon sangat baik. Ia juga berharap, ke depan Kajari Cilegon yang baru yaitu Ineke Indraswati diharapkan bisa membantu Pemkot Cilegon dalam pencegahan korupsi.

    “Kajari yang baru untuk pencegahan lebih banyak, seperti yang diinginkan KPK untuk pencegahannya korupsi agar tidak merugikan kita,” pungkasnya.

    Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini tak segan untuk memuji Ely Kusumastuti saat menjadi Kajari Cilegon, lantaran integritasnya cukup baik. Disinggung banyaknya kasus korupsi yang diungkap Helldy tidak menganggapnya sebagai aib bagi Pemkot Cilegon lantaran kasus korupsi yang telah diungkap bukan di era kepemimpinan dirinya. “Itu di era sebelumnya, mungkin karena di era sebelumnya pencegahan tidak begitu banyak,” katanya.

    Seperti diketahui, Ely Kusumastuti selama menjabat sebagai Kajari Cilegon telah berhasil mengungkap empat kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi di Dishub Kota Cilegon saat ini sudah disidangkan dengan tersangka Mantan Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi. Selain itu, juga ada kasus korupsi yang sedang ditangani yakni di BPRS-CM terkait kredit bermasalah 2017-2021, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terkait dengan pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta 2019, dan kasus lanjutan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

    Sementara itu, Ely Kusumastuti mengaku sering berdiskusi dengan Walikota Cilegon Helldy Agustian terkait permasalahan di Kota Cilegon. Seperti dalam penanganan korupsi, Ia pun sudah memperhitungkan analisa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. “Dalam bekerja kita ada timeline trimester pertama ngapain, trimester kedua ngapain, trimester ketiga ngapain, selain itu juga ada monitoring dan evaluasi, jadi target kerja kita jelas,” tuturnya.

    Kemudian, Ely juga menyebut, sumber daya alam di Cilegon bisa membuat penduduknya sejahtera bila dikelola dengan baik. Saat ini, asa sekitar 220 industri di Kota Cilegon, bahkan Ia menyebut Cilegon bisa lebih kaya dari Batam. “Jika pejabatnya tulus dan ikhlas, Cilegon bisa lebih kaya dari Batam,” ujarnya.(LUK/PBN)

    Suasana pelepasan Mantan Kejari Cilegon Ely Kusumastuti menduduki jabatan barunya sebagai Asdatun Kejati Bengkulu oleh Pemkot Cilegon, Jumat (18/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

  • Punya Bukti Kerugian Negara, Kejari Cilegon Selidiki Proyek Depo Sampah Purwakarta

    Punya Bukti Kerugian Negara, Kejari Cilegon Selidiki Proyek Depo Sampah Purwakarta

    CILEGON, BANPOS – Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan Kejari Cilegon terkait pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta pada 2019 lalu yang berada di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan, kasus Depo Sampah milik DLH Cilegon saat ini sudah masuk tahap penyidikan. “Sekitar 20 orang yang telah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan,” kata Ari sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

    Lebih lanjut, Ari mengatakan sebelumnya dalam proses penyelidikan telah didapatkan alat bukti yang diduga menyebabkan kerugian negara. Namun kerugian masih dalam perkembangan proses perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten. “Pembangunan Depo Kecamatan Purwakarta tahun anggaran 2019,” tuturnya.

    Ari menambahkan, pejabat yang telah diperiksa, dari DLH Cilegon maupun pejabat penyedia kegiatan proyek tersebut. Namun, ketika disinggung siapa saja pejabat yang diperiksa serta kerugian negara, Ia enggan menyebut lebih lengkap lagi. “Dari DLH sama penyedia,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, setelah selesai dibangun pada 2019 lalu, bangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta mangkrak. Bangunan Depo Sampah tersebut dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang terletak di Lingkungan Kaligandu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

    Hasil pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas sama sekali di bangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta, Minggu (13/3). Di dalam bangunan hanya ada beberapa kayu, dan pagar depan tampak digembok.

    Hasil penelusuran BANPOS dari laman lpse.cilegon.go.id pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta dilakukan pada 2019 lalu. Nama kegiatan yaitu Pengadaan Bangunan Transfer Depo dengan nilai pagu anggaran Rp939.200.000,00.

    Lurah Purwakarta Deni Sumantri mengatakan bahwa Depo Sampah dulu dibangun pada 2019. Bahkan pada saat pembangunan ada penolakan dari masyarakat sekitar. “Saya duduk di Kelurahan Purwakarta pertengahan 2019, saat itu saya di demo, saya tidak tahu, apakah sudah sosialisasi ke masyarakat atau belum,” kata Deni saat dikonfirmasi kemarin.

    Lebih lanjut, Deni mengatakan sejak dibangun Depo Sampah tersebut belum pernah digunakan. Deni menduga, tahapan sosialisasi tidak dilaksanakan, sehingga masyarakat demo menolak keberadaan Depo Sampah. “Tidak setuju masyarakat, mungkin khawatir bau karena terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat,” terangnya.

    Kemudian pasca bangunan selesai dibangun, lanjut Deni, pihak DLH Cilegon juga belum pernah melakukan koordinasi dengan Kelurahan Purwakarta. Sehingga, Ia tidak mengetahui penggunaan bangunannya saat ini untuk kegiatan apa. “Kalau saya lihat memang tidak ada aktivitas. Di lokasi itu juga sering banjir kalau pas hujan,” pungkasnya.

    Sementara, salah satu warga yang berjualan Pecel Lele di Kaligandu, Kardi mengaku tidak mengetahui alasan Depo Sampah tidak digunakan. “Katanya dulunya buat tempat sampah, tapi tidak pernah dipakai,” tuturnya.

    Kardi menuturkan, saat masa pembangunan, warga sekitar juga sempat menolak bahkan melakukan demo. Alasannya, lantaran Depo Sampah terlalu dekat dengan pemukiman warga dan daerah situ rawan banjir. “Sekarang sih kadang buat tenis meja warga,” katanya.

    Di bagian lain, saat dikonfirmasi Kepala DLH Kota Cilegon Rasmi Widyani tidak merespon panggilan telepon dari awak media.

    (LUK/RUL)

  • Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

    Dapat Promosi, Kajari Cilegon Wariskan Kasus Besar

    CILEGON, BANPOS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti per 11 Maret 2022 resmi pindah tugas. Ely dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

    Diketahui, Ely menjabat sebagai Kajari Cilegon selama 1 tahun 7 bulan. Selama menjabat, Ely mengklaim telah memberikan pelayanan dan pengabdian semaksimal mungkin kepada Kota Cilegon. Ely juga dimasa kepemimpinannya, mengaku sudah mengungkap empat kasus Tindak Pindah Korupsi (Tipikor) di Kota Baja. Diantaranya 3 kasus baru dan 1 kasus lama.

    Kasus Tipikor yang diungkap pada masa kepemimpinan Ely Kusumastuti diantaranya, kasus parkir pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon sudah putusan pengadilan, korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon masih penyidikan, dan kasus korupsi BPRS CM dalam penyidikan. Sementara kasus tipikor lama yang kemudian masih ditangani Kejari Cilegon yakni kasus Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

    Namun, Ely masih meninggalkan kasus besar yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) tahun 2017-2021.
    Diketahui kasus ini bermula dari adanya pembiayaan bermasalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Cilegon ini menyusul besarnya Non Performing Financing (NPF) atau kredit macetnya mencapai Rp44 miliar.

    Kemudian, penyidik Kejari Cilegon menggeledah kantor BPRS-CM yang berlokasi di komplek perkantoran Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (6/1) silam. Penggeledahan tersebut dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Cilegon ini. Hasil penggeledahan ditemukan benda (barang) atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut. Hingga saat ini Kejari Cilegon juga belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut padahal sejumlah aset milik Manager Marketing BPRS CM TT sudah disita Kejari Cilegon dan 73 saksi sudah diperiksa.

    “Tim kasi Pidsus (Pidana Khusus) kami sudah ada 4 perkara yang sudah naik penyidikan, satu sudah sidang,” kata Ely kepada awak media saat konferensi pers di Kejari Cilegon sekaligus berpamitan kepada awak media karena sudah tidak menjabat sebagai Kejari Cilegon, Jumat (11/3).

    Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun menyatakan terkait perkembangan kasus BPRS-CM yang sedang ditangani oleh Kejari Cilegon saat ini belum bisa dibuka ke publik karena sedang ditangani oleh bidang Pidsus.

    “Ada perkara lain, DLH, BPRS-CM, dan JLS lanjutan kemarin ada yang harus kami tetapkan sebagai tersangka. Pidsus kami sudah memberikan barang bukti dan kami juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak,” tuturnya.

    Sementara itu, Kasi Inteljen Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan keempat kasus Tipikor yang saat ini ditangani Kejari Cilegon ada 4 kasus. Namun ia tidak merinci secara detail kasus tersebut. “Kalau untuk DLH saya lupa kasusnya apa, nanti saya tanyakan dulu ya, tapi itu juga sudah masuk ke penyidikan,” katanya.

    “Kalau BPRS sudah jelas sedang penyidikan dan sebentar lagi penetapan tersangka, kemudian JLS itu lanjutan, dan Dinas Perhubungan sudah putusan pengadilan,” tambahnya.

    Dikatakan Ariyosa, kendati Kajari Ely sudah tidak menjabat lagi sebagai Kajari Cilegon. Ia menegaskan, kasus tersebut tetap berlanjut. Lanjut dia, perpindahan pimpinan merupakan hal yang wajar dalam sebuah jabatan.

    “Tugas-tugas akan tetap berjalan, siapapun yang pindah tetap kasus berjalan, begitu pun dengan Bu Kajari kasus tetap berjalan dan akan diteruskan oleh pimpinan kami yang baru,” tandasnya.

    (LUK/BNN)

  • Kasi Datun Diganti, Kajari Cilegon minta Jaga Integritas dan Nama Baik Institusi

    Kasi Datun Diganti, Kajari Cilegon minta Jaga Integritas dan Nama Baik Institusi

    CILEGON, BANPOS – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berganti. Kasi Datun Kejari Cilegon yang sebelumnya dijabat oleh Purkon Rohiyat kini diganti oleh Yan Aswari.

    Purkon sendiri kini bertugas sebagai Kasi Intel Kejari Tangsel sementara Yan Aswari sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Asisten Umum Jaksa Agung.

    Serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kejari Cilegon itu dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Cilegon Ely Kusumastuti.

    Dalam kesempatannya, Ely mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dan turut serta dalam pembangunan Kota Cilegon dan juga terkait dengan penindakan korupsi.

    “Perpindahan jabatan struktural itu tidak akan merubah apa-apa, itu sudah hal biasa dalam organisasi. Tidak hanya kepada pejabat yang baru, tetapi seluruh pegawai Kejari Cilegon selalu saya tekankan dan kita sudah komitmen bersama memang nomor satu kita menjaga integritas pribadi dan juga menjaga nama baik institusi,” kata Ely, Senin (7/3).

    Menurut mantan Jaksa KPK ini, menjaga integritas dan menjaga nama institusi itu tidak mudah dan perlu komitmen bersama. Karena untuk membangun institusi itu yaitu memberikan yang terbaik dengan modal integritas, kejujuran dan bekerja penuh keikhlasan.

    “Kita ada bantuan hukum, kan ada 5 tugas Datun penegakan hukum, bantuan hukum, pendapat hukum dalam bentuk pendampingan hukum legal opinion, kemudian pelayanan hukum serta ada satu lagi tindakan hukum lain,” tuturnya.

    “Kalau lima-limanya dikerjakan dengan baik, itu sudah biasa kaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Tantangannya banyak dan harus punya integritas lebih disini, godaannya juga banyak,” tandasnya.

    Sementara usai sertijab, Yan Aswari mengaku akan melanjutkan kerjasama yang selama ini sudah dijalankan dengan baik. “Usai sertijab kita akan melanjutkan dengan sebaik mungkin. Kita tetap akan koordinasi dengan pihak terkait yang selama ini sudah dikerjasamakan,” pungkasnya.

    Purkon Rohiyat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya tim Kejari Cilegon yang selama satu tahun setengah menjalankan tugas di Kejari Cilegon.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Ada berapa PR-PR yang belum selesai, saya sudah koordinasi dengan pak Yan yang akan menjadi tugas tanggung jawab beliau, intinya saling mengingatkan dan saling memberikan dukungan,” tutupnya.

    (LUK/RUL)

  • Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM, Direktur dan Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Cilegon

    Kasus Dugaan Korupsi BPRS CM, Direktur dan Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memeriksa Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) dan sejumlah saksi lainnya, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas BPRS CM tahun 2017-2021.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Atik Ariyosa, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 73 saksi, baik dari internal BPRS maupun dari para nasabah.

    “Untuk perkembangan BPRS sampai dengan hari ini, sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 73 orang saksi yang diambil keterangannya yang mana masih dari nasabah dan pegawai dari BPRS sendiri,” ujar Ari, saat ditemui di Kantor Kejari Cilegon, Rabu (2/3).

    Mantan Kasi Intel Kejari Lampung Barat ini membenarkan bahwa ada pejabat direktur tahun 2018 berinisial IDR, turut diperiksa.

    “Jadi memang benar ada yang namanya pejabat direktur tahun 2018 dengan inisial IDR pada tanggal 17 Februari kemarin. Hal-hal yang dipertanyakan masih di seputaran terkait tugas dan wewenang beliau sebagai dirut,” jelasnya.

    Ia mengatakan, terkait aset yang disita Kejari belum ada penambahan, masih milik Manager Marketing BPRS CM. Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan berapa nilai aset tersebut dan terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Belum ada penambahan barang atau aset-aset yang disita masih seperti yang kemarin yang manager marketing,” tuturnya.

    Hingga saat ini, Kejari Cilegon juga masih belum menetapkan tersangka lantaran masih proses penyidikan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

    “Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka yang pasti andai kata penyidikan sudah lengkap dan sudah jelas dan dilakukan gelar perkara, ya siapa saja yang bertanggung jawab bisa saja dijadikan tersangka sangat besar kemungkinan,” tandasnya. (LUK/MUF)