Tag: kekerasan anak

  • Anak Lebak Kampanye Anti Kekerasan

    Anak Lebak Kampanye Anti Kekerasan

    LEBAK, BANPOS – Forum Anak Nasional (FORAL) Lebak meminta kepada pemerintah untuk dapat mendengarkan suara anak. Salah satu yang ingin didengarkan adalah untuk mewujudkan Kabupaten Lebak yang ramah anak dan anti kekerasan.

    Hal itu diungkapkan oleh FORAL dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39. Peringatan dilaksanakan dengan menggelar kegiatan Festival Budaya Anak (Fesbuk), yang diselenggarakan di Alun-alun Rangkasbitung pada Minggu (6/8).

    Diketahui, kegiatan tersebut diisi oleh berbagai agenda, di antaranya yakni kampanye penolakan kekerasan terhadap anak, pembacaan Suara Anak Indonesia (SAI), dongeng, musikalisasi puisi, tari kreasi, tarian daerah, hingga nyanyian daerah.

    Ketua FORAL, Reza Ramadhan, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya mensosialisasikan bagaimana suara dari anak-anak Lebak, yang dibacakan oleh duta anak Lebak. Suara tersebut yakni keinginan dari anak-anak untuk Kabupaten Lebak.

    “Kita berharap dengan digelarnya kegiatan ini, suara anak dapat didengar oleh Pemerintah dan masyarakat dapat mendengar suara anak di Lebak,” kata Reza kepada BANPOS.

    Reza pun mengatakan, pihaknya tidak lupa untuk terus mengkampanyekan penolakan atau setop kekerasan terhadap anak, khususnya di Lebak, dengan cara melakukan pawai mengelilingi Alun-alun Rangkasbitung bersamaan dengan Car Free Day (CFD).

    Berdasarkan data yang ada pada situs Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), diketahui bahwa pada tahun 2023, hingga bulan Juli, terdapat sebanyak 62 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sementara tahun 2022, di Lebak terdapat sebanyak 149 kasus.

    Di sisi lain, Reza menjelaskan bahwa program yang pihaknya selenggarakan tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada anak-anak Lebak. Dalam kegiatan itu, pihaknya memberikan ruang bagi tiap-tiap anak, untuk menampilkan kreatifitas serta kemampuan yang dimilikinya, agar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.

    “Besar harapan agar anak-anak, khususnya di Lebak bisa mencintai dan melestarikan kearifan lokal atau kekayaan yang dimiliki oleh negara kita yakni kaya akan budaya,” tandasnya.

    Sementara itu, salah satu masyarakat Lebak, Neni, mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh FORAL tersebut sangat positif dan bisa membantu orang tua untuk memperkenalkan budaya dengan cara yang menarik.

    “Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan didukung oleh pemerintah, sebab anak saya juga antusias mengikutinya,” ujar Neni. (MYU/DZH)

  • Komitmen Seribu Kepsek dan Guru se-Kabupaten Tangerang Digodok Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

    Komitmen Seribu Kepsek dan Guru se-Kabupaten Tangerang Digodok Terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

    TANGERANG, BANPOS – Komitmen dari seribu Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru se-Kabupaten Tangerang digodok oleh Pemkab Tangerang, dalam webinar pendidikan bertajuk ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’.

    Webinar tersebut merupakan rangkaian dari peringatan menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2023, dan digelar pada Selasa (11/7) kemarin. Pesertanya merupakan perwakilan dari masing-masing sekolah, yang berada di bawah naungan Pemkab Tangerang.

    Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Yani Sutisna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum untuk membangun komitmen bersama, dalam memenuhi hak anak serta membentuk generasi tangguh di masa mendatang.

    “Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Tentu bentuk kepedulian dan partisipasi seluruh komponen, terutama pada keluarga sebagai unit terdepan, sangat diperlukan guna menciptakan generasi anak yang Genius (Gesit, Empati Berani, Unggul dan Sehat),” kata Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7).

    Dia menuturkan, Pemkab terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan/desa.

    Upaya tersebut terus mendapatkan dukungan secara optimal salah satunya dengan membentuk Forum Anak dan Puskesmas Ramah Anak serta perlindungan anak terhadap kekerasan.

    Menurutnya, tahun ini tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang, yang terakumulasi hingga Juni 2023.

    Sedangkan, pada tahun sebelumnya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang mencapai 191 kasus.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak, sehingga dapat terjamin hak kelangsungan hidup yang baik bagi anak.

    Serangkaian upaya dilakukan mulai dari sosialisasi hak-hak anak, pembinaan sekolah ramah anak, dan penyediaan fasilitas kesehatan ramah anak.

    Selain itu, ada Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, hingga pembentukan Forum Anak.

    “Pembentukan forum anak daerah ini akan menjadi wadah partisipasi anak. Hak-hak anak dapat terpenuhi dan kami juga melakukan sosialisasi tentang konvensi hak anak, sehingga masyarakat paham akan pentingnya hak anak dan hak anak itu sendiri dapat terpenuhi,” tuturnya.

    Ia berharap ke depan pemerintah, orang tua serta seluruh elemen masyarakat lebih optimal memperhatikan hak anak serta partisipasi anak tanpa adanya diskriminasi, sehingga nantinya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak untuk Indonesia Layak Anak 2030. (DZH)

  • Masyarakat Kota Tangerang Diminta Peka dan Berani Melapor Kekerasan Perempuan dan Anak

    Masyarakat Kota Tangerang Diminta Peka dan Berani Melapor Kekerasan Perempuan dan Anak

    TANGERANG, BANPOS – Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang masih kerap terjadi. Kepekaan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut sangat diperlukan dalam permasalahan itu.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko, menuturkan bahwa Pemkot Tangerang memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, yang bisa dicatat, disimpan dan dapat digunakan secara cepat saat dibutuhkan.

    “Pemkot Tangerang juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang berlokasi di Gedung Nyimas Melati,” katanya, Kamis (6/7).

    Ia menjelaskan, setelah diterima laporannya, Pemkot Tangerang melalui tim terkait akan melakukan asesmen terhadap korban atau pelapor. Hal ini dapat dilakukan di kantor P2TP2A maupun dilakukan secara kunjungan rumah atau penjangkauan ke kediaman korban atau pelapor.

    Langkah yang diambil tim selanjutnya adalah menyesuaikan dengan hasil dari asesmen. Kemudian, dilakukan pendampingan pembuatan BAP, pendampingan visum, konseling psikologi, bahkan bisa juga dilakukan pendampingan konseling secara hukum.

    “Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia,” ujarnya.

    “Pemkot Tangerang siap melakukan pendampingan penuh, untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di kota ini, tentu dengan seluruh tim atau petugas yang profesional di bidangnya,” lanjutnya. (DZH/ANT)