Tag: kekeringan ekstrem puncak terjadi hingga September 2023

  • Pemkab Distribusikan Air Bersih ke Pedalaman Panggarangan

    Pemkab Distribusikan Air Bersih ke Pedalaman Panggarangan

    LEBAK, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mendistribusikan pasokan air bersih hingga ke pedalaman di Kecamatan Panggarangan, dengan jarak mencapai 130 kilometer dari Rangkasbitung.

    ”Kami tetap komitmen untuk membantu masyarakat yang dilanda krisis air bersih,” kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, di Lebak, Minggu (27/8).

    Diketahui, Pemkab Lebak telah menetapkan status darurat kekeringan sehingga masyarakat yang
    dilanda krisis air bersih, perlu mendapatkan pendistribusian air bersih. Saat ini, pendistribusian air bersih ke pedalaman di Kecamatan Panggarangan dengan jarak tempuh dari Rangkasbitung sekitar 130
    kilometer. Mereka mendapatkan pasokan air bersih sebanyak 18.000 liter dengan menerjunkan tiga unit
    kendaraan.

    ”Kami hingga sekarang telah mendistribusikan air bersih sebanyak 130.200 liter di 28 kecamatan dengan 23 desa,” ujarnya.

    Menurut dia, pihaknya mengkhawatirkan krisis air bersih itu dapat menimbulkan ancaman ketersediaan
    pangan, karena areal persawahan mengalami kekeringan. Selain itu juga kekeringan itu berpotensi
    menularkan berbagai penyakit yang membahayakan bagi kesehatan manusia.

    Berdasarkan prediksi, kekeringan ekstrem puncak terjadi hingga September 2023, sehingga dipastikan
    kemarau meluas ke sejumlah kecamatan lainnya. Saat ini, kata dia, masyarakat yang dilanda krisis air
    bersih mencakup 18 kecamatan.

    Masyarakat yang dilanda kekeringan terpaksa memanfaatkan air aliran sungai, irigasi dan kolam, yang
    kondisinya tidak layak untuk keperluan mandi cuci dan kakus (MCK), karena sudah keruh dan berwarna.

    ”Jika warga menggunakan air yang tidak layak untuk MCK tentu berpotensi menimbulkan penyakit
    menular dan stunting,”ungkapnya.

    Sementara itu, warga Panggarangan menyambut positif dengan pendistribusian air bersih dari BPBD
    setempat, karena bisa memenuhi untuk keperluan MCK selama tiga hari ke depan. Masyarakat di daerah
    itu kini untuk mendapatkan air bersih harus mengambil air dari sungai, dengan jarak tempuh sekitar 1
    kilometer dari pemukiman.

    ”Kami jika ingin air bersih sungai tentu harus mengeluarkan uang Rp20 ribu untuk membayar ojek
    motor,” kata Mulyana, seorang warga Panggarangan Kabupaten Lebak. (DZH/ANT)