PANDEGLANG, BANPOS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi nilai capaian rendah terhadap Pemkab Pandeglang dan Pemkab Lebak.
Penilaian itu harus jadi bahan untuk mengevaluasi diri bagi kedua pemerintahan agar pembangunan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, penilaian Kemendagri disampaikan Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda, Rabu (5/7).
Pernyatan disampaikan dalam agenda evaluasi penyelenggara pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada Rabu (5/7).
Menanggapi penilaian itu, kemarin Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, bahwa Kemendagri tidak menyebutkan secara spesifik dari 126 indikator yang digunakan dalam memberikan penilaian tersebut.
Menurutnya, indikator itu seharusnya bisa dijelaskan agar kemudian lembaga legislatf di daerah bisa melakukan fungsi kontrolnya.
“Kami sebagai dewan bisa mengontrol, mana saja yang harus dibenahi dan nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Karena kami juga warga dan bagian dari pemerintahan juga,” kata Endang kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (6/7).
Menurutnya, jika evaluasi penilaian tersebut benar, pihaknya tetap akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah untuk segera dibenahi agar kedepan kinerjanya lebih baik lagi.
“Kinerja yang baik itu merupakan suatu keharusan, Ketika mendapatkan penilaian seperti ini dari Kemendagri maka harus secepatnya melakukan evaluasi dan pembenahan,” terang legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Oleh karena itu, lanjut Endang, dengan mendapatkan penilaian kinerja rendah tersebut, tentunya menjadi tanggung jawab semuanya mulai dari masyarakat, OPD dan lainnya.
“Kedepannya pemerintah daerah harus berinovasi, namun hal itu harus juga didukung oleh anggaran yang memadai. Jadi pada prinsipnya, pemerintah daerah kedapan harus melakukan pembenahan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Gerindra, Erin Fabiana mengatakan, dengan adanya penilaian kinerja rendah dari Kemendagri tersebut, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan membutuhkan langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Seharusnya ini jadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, bagaimana caranya bisa keluar zona tersebut. Capaian kinerja itu kan butuh langkah-langkah, ini kuncinya ada di pimpinan,” katanya.
Menurutnya, jika selalu tertinggal tentunya membutuhkan pemimpin yang membuat terobosan dan harus melakukan lompatan-lompatan serta melakukan evaluasi.
“Jadi harus melakukan evaluasi, salahnya dimana dan jangan sampai tahun depan terjadi lagi seperti in ikan sehrusnya seperti itu. Butuh kesadaran kolektif agar Pandeglang bangkit dari ketertinggalan. Kalau setelah dievaluasi masih tidak ada perubahan, berarti ada yang salah,” ungkapnya.
Tanggapan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri Sajim. Dia mengatakan bahwa hasil evaluasi terhadap Pemkab Lebak bukan penilaian terhadap kinerja individu. Ia berharap, hasil tersebut dapat menjadi gambaran untuk meningkatkan kinerja Pemkab Lebak di kemudian hari.
“Pada prinsipnya secara pribadi ini bisa jadi bahan evaluasi ke depan, kinerja pemerintah ini sistem, bukan orang per orang, Mudah-mudahan ke depan hasil evaluasi ini bisa jadi motivasi agar kinerja pemerintah kedepan bisa lebih baik lagi,” ujar Ucuy.
Sehari sebelumnya, Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda menjelaskan, setidaknya ada sekitar 126 indikator yang digunakan untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Namun dari sejumlah indikator tersebut, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dianggap belum mencukupi.
“Capaian kinerja yang masih rendah adalah Lebak dan Pandeglang,” terangnya saat ditemui oleh awak media di Gedung Pendopo Provinsi Banten.
Melihat hasil penilaian evaluasi tersebut, Imelda berharap, Pemprov Banten dapat segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan. Tujuannya agar, kinerja pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dapat terus meningkat.
“Kami berharap untuk Pj Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah provinsi Banten bisa melaksanakan peningkatan capaian kinerja di kabupaten/kota,” ujarnya.(DHE/MYU/ENK)