Tag: Kemenag

  • Bocah SD Diduga Dicabuli Pegawai Kemenag Banten, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Polisi

    Bocah SD Diduga Dicabuli Pegawai Kemenag Banten, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS – Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban tindak kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya berinisial SKM.

    Terduga pelaku diketahui merupakan pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten.

    Kasus tersebut terungkap berdasarkan penuturan pendamping korban, Uday Suhada, pada Jumat (22/12).

    Uday menceritakan, mulanya ibu korban berinisial E merasa curiga, sebab pada saat mencuci pakaian sesuatu yang janggal pada pakaian putrinya itu.

    Kecurigaan itu semakin menguat, ketika E secara sembunyi-sembunyi melihat isi galeri handphone SKM banyak ditemukan foto-foto tak senonoh.

    E mengaku merasa mengenali bahwa foto tersebut adalah putrinya, berdasarkan pakaian yang dikenakan oleh anak di dalam foto tersebut.

    “E langsung mengetahui bahwa foto dimaksud adalah foto anak keduanya, karena ia mengenali betul pakaian yang dikenakan anaknya,” terang Uday.

    Setelah itu Uday menuturkan, E kemudian melaporkan bukti tersebut kepada saudaranya berinisial U.

    Mendapati kabar tersebut, lantas kemudian U mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran kasus itu kepada korban.

    Setelah dilakukan pendekatan oleh U, korban kemudian mengaku bahwa dirinya benar telah menerima tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, SKM.

    Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, ia menerima perbuatan keji tersebut sejak dirinya berusia 8 tahun atau sejak duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar.

    “Saat ditanya oleh uwa-nya (paman), korban mengaku bahwa memang ia dilecehkan oleh bapak tirinya itu sejak ia kelas dua SD,” terangnya.

    Uday melanjutkan, korban sebenarnya sudah pernah mengadu ke bibinya, perihal rasa sakit di area kelamin setiap korban buang air kecil.

    Hanya saja, keluhan tersebut dianggap sebagai rasa sakit biasa, dan tidak terlalu ditanggapi.

    “A pernah mengeluhkan kesakitan perih di bagian kelamin setelah ia buang air kecil. Namun, tidak ditanya lebih lanjut karena dianggap hal biasa,” tuturnya.

    Usai kasus terungkap, paman korban bersama dengan anggota keluarga lainnya bersepakat untuk membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Atas kesepakatan itulah kemudian, paman korban bersama E, melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang pada 14 Desember 2023.

    Meski pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut, dan telah dilakukan visum terhadap korban.

    Namun, pihak keluarga dan pendamping mengaku hingga kini, pihak Polresta Serang belum juga memberikan kabar perihal tindaklanjut atas laporan tersebut.

    Padahal, menurut keterangan E, pihak Polresta Serang sempat menjanjikan kepadanya akan menyampaikan hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut selang lima hari berikutnya setelah pelaporan.

    Sementara terduga pelaku, hingga saat ini pun masih bebas berkeliaran tanpa dilakukan proses penahanan terhadapnya oleh pihak kepolisian.

    “Padahal menurut E, pihak Polresta menjanjikan hasilnya akan disampaikan lima hari kemudian,” katanya.

    Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Serang, Febby Mufti Ali, membenarkan jika pihak menerima laporan aduan terkait kasus tersebut.

    Febby menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan kekerasan seksual itu.

    “Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami,” tandasnya. (CR-02)

  • Kirim Doa Untuk Palestina, Kemenag Kota Cilegon Gelar Salat Gaib

    Kirim Doa Untuk Palestina, Kemenag Kota Cilegon Gelar Salat Gaib

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Cilegon, menggelar salat gaib bagi para syuhada warga Palestina yang gugur akibat serangan zionis Israel.

    Salat gaib dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kota Cilegon, Jumat (10/11).

    Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon Lukmanul Hakim menjelaskan, salat gaib yang diikuti ratusan jamaah perwakilan dari sekolah madrasah aliyah, Kantor Urusan Agama (KUA) dan IPHI Kota Cilegon digelar untuk mendoakan para korban yang telah gugur, sebagai bentuk solidaritas sesama umat muslim.

    “Ya hari ini kami menggelar salat gaib untuk mendoakan saudara kita warga Palestina yang gugur akibat serangan zionis Israel. Ini kita lakukan sebagai solidaritas sesama umat muslim semoga amal ibadah seluruh korban kekejaman zionis Israel Allah jadikan penghuni surga,” katanya.

    “Kita juga rangkaian untuk mendoakan para pahlawan pejuang kemerdekaan yang telah mendahului kita, karena ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November,” tuturnya.

    Dikatakan Lukman pada kegiatan ini, Kemenag juga melakukan penggalangan dana bantuan untuk diserahkan kepada warga Palestina.

    “Dalam kesempatan ini, kami juga lakukan penggalangan dana bantuan yang akan kami salurkan untuk diberikan kepada warga Palestina. Jumlah yang terkumpul saat ini sudah mencapai di angka lebih dari Rp133 juta,” tandasnya. (LUK)

  • KSM di Lebak Resmi Dimulai, Diharap Jadi Sarana Memperteguh Akhlak

    KSM di Lebak Resmi Dimulai, Diharap Jadi Sarana Memperteguh Akhlak

    LEBAK, BANPOS – Kelompok Kerja Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag)Kabupaten Lebak menggelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2023 di MTsN 4 Lebak.

    Kegiatan yang mengangkat tema ‘Mandiri Berprestasi Membangun Kemuliaan Generasi’ tersebut diharapkan dapat menjadi sarana, untuk memperteguh akhlak dari anak-anak Lebak.

    Ketua Panitia KSM, Baekandi, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan KSM tingkat Kabupaten Lebak ini dilaksanakan selama enam hari, dan di ikuti oleh peserta sebanyak 751 orang terdiri dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah 123 orang, tingkat Madrasah Tsanawiyah 360 orang dan tingkat Madrasah Aliyah 268 orang.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk untuk memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin serta menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi,” ujar Baekandi, kemarin.

    Sementara itu, Plh Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Muhtadi, mengapresiasi serta mengaku kagum dan bangga kepada semua Madrasah, dengan telah dilaksanakannya kegiatan KSM ini.

    Ia mengatakan, Kabupaten Lebak terkenal dengan kearifan lokal budayanya. Dengan demikian, maka ke depan haruslah mulai dibudayakan keterampilan prestasi akademik para siswa-siswi madrasah, melalui kegiatan KSM.

    “Semoga ada perwakilan dari Lebak yang akan berangkat ke Provinsi dan KSM tingkat nasional di Kendari,” tandas Muhtadi.

    Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badrusalam, memaparkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksakan setiap tahun dengan bagus dan baik.

    Di tahun ini, lanjutnya, diharapkan menjadi bentuk evaluasi untuk bekerja keras mendidik anak, agar berprestasi dan bisa menjuarai di tingkat Provinsi Banten.

    “Minimal menjadi juara dua. Untuk itu dari sejak sekarang, mari kita sama-sama dukung dan berikan motivasi yang setinggi-tingginya, agar anak didik kita tetap semangat. Semoga sukses dan berguna bagi nusa dan bangsa,” tandas Badrusalam. (MYU/DZH)

  • Kemenag Cilegon Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

    Kemenag Cilegon Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

    CILEGON, BANPOS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon melarang keras rumah ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa, pemerintah bersama masyarakat harus memiliki perspektif yang sama menolak seluruh aktivitas politik praktis yang menggunakan rumah ibadah.

    “Kita sebagai ASN yang ada di Indonesia khususnya ASN Kemenag itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Lukman kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/5).

    Lukman melihat, menjelang perhelatan Pemilu 2024, aroma kontestasi partai politik (Parpol) untuk menggaet suara pemilih semakin terasa dengan berbagai macam upaya dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat

    Maka dari itu, menurut Lukman, jangan sampai terjadi upaya masif menaikkan popularitas dan elektabilitas partai serta calon anggota legislatif di masjid atau tempat ibadah lainnya. Termasuk adanya upaya menggunakan politik identitas untuk meraih simpati masyarakat.

    “Kalau mau kampanye ya silakan blusukan, berkampanye di luar tempat ibadah. Saya minta juga kepada ASN Kemenag untuk sama-sama mantau dan mengingatkan para Caleg (calon legislatif) yang ada di Kota Cilegon untuk tidak berkampanye di tempat ibadah tersebut,” terangnya.

    Selain itu, Lukman juga menghimbau kepada perangkat Kantor Kemenag Kota Cilegon untuk mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusifitas masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

    “Kita harapkan seluruh ASN Kemenag ikut mengawasi calon-calon anggota legislatif agar menaati ketentuan KPU maupun Bawaslu yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah tidak boleh kampanye di dalam Masjid, Mushola dan Langgar. Itu khusus tempat ibadah saja,” katanya.

    Selain itu, pihaknya akan memastikan bahwa rumah ibadah tidak dijadikan ajang kampanye dengan mengerahkan seluruh perangkat dibawah Kementerian Agama.

    “Upaya kita akan memanggil penyuluh yang ada di lapangan seperti kepala KUA, Kepala Madrasah juga untuk menghimbau kepada masyarakat dan jajarannya agar tidak melakukan pelanggaran sebagai mana yang telah di tetapkan KPU,” tandasnya.

    Seperti diketahui sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten menggelar deklarasi bersama para tokoh lintas agama sebagai wujud komitmen tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat politik praktis menjelang Pemilu 2024. (LUK)

  • Kepala Desa Ikut Putuskan Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    Kepala Desa Ikut Putuskan Tanggal Hari Raya Idul Fitri 1444 H

    SERANG, BANPOS – Terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Indonesia. Namun perbedaan tidak hanya mengacu pada metode penanggalan hijriyah, namun kepada keputusan kepala desa seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang.

    Sejumlah kelompok, seperti Muhammadiyah menetapkan lebaran tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan untuk menggenapkan puasa menjadi 30 hari, sehingga hari Raya Idul Fitrinya jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

    Perbedaan itu terjadi karena perbedaan metode penetapan hari akhir bulan Ramadan maupun awal Bulan Syawal. Pemerintah dan ormas Islam menggunakan metode Rukyat, sementara kelompok Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

    Namun, keputusan berbeda diambil oleh pemerintah Desa Gunungsari dan Desa Mandalawangi. Keduanya berada di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang. Kedua pemerintah desa itu memutuskan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April.

    “Berdasarkan keputusan musyawarah tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, ketua RW, ketua RT sewilayah Desa Gunungsari pada 19 April 2023, bahwa ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023,” demikian bunyi pernyataan dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Desa Gunungsari.

    Dalam surat yang ditandatangani Kepala Desa Gunungsari, Samsul Hidayat itu, masyarakat diajak untuk melaksanakan Salat Ied sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

    Sementara, dalam sebuah postingan di media sosial, Pemerintah Desa Mandalawangi juga mengumumkan keputusan telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023.

    “Maka dari itu, kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Mandalawangi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak sesuai dengan keputusan diatas,” bunyi pernyataan Pemerintah Desa Mandalawangi yang ditandatangani kepala desanya, Azis Sahru. (ENK)

  • Jangan Lewatkan, Hari Ini Kemenag Akan Gelar Takbir Virtual Nasional

    Jangan Lewatkan, Hari Ini Kemenag Akan Gelar Takbir Virtual Nasional

    JAKARTA, BANPOS – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Takbir Virtual Nasional dan Pesan Idul Fitri dari Masjid Istiqlal.

    Menyambut hari kemenangan 1 Syawal 1441H, Kemenag berharap seluruh umat muslim tetap dapat bersuka cita meskipun kita harus melaluinya di tengah pandemi.

    “Oleh karenanya, kami membuat program Takbir Virtual Nasional dan Pesan Idul Fitri dari Istiqlal,” ujar Direktur Jenderal, Kamaruddin Amin, dilansir dari RMCO.co Sabtu (23/5).

    Takbir Virtual ini menurut Kamaruddin, rencananya akan diikuti oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres KH. Ma’ruf Amin melalui sambungan video conference.

    “Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid serta tokoh-tokoh muslim pun rencananya akan mengikuti program ini melalui video conference,” katanya.

    Kegiatan yang akan dimulai sejak pukul 19.30 WIB ini juga akan menghadirkan imam besar Istiqlal, KH Nasaruddin Umar.

    “Tayangannya akan disiarkan live melalui akun youtube dan Fanpage resmi Kementerian Agama, serta tv pool TVRI,” jelas Kamaruddin.

    Kamaruddin menuturkan, takbir virtual ini diharapkan dapat mengobati kerinduan umat muslim terhadap ritual malam takbiran yang biasanya dilakukan jelang 1 Syawal.

    “Jadi malam ini kita bisa tetap bertakbiran bersama meski lewat virtual. Mari kumandangkan takbir dari rumah kita masing-masing dengan suka cita,” ajak Kamaruddin.

    Sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling jelang Syawal, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (DIR/DZH)

  • 147 Tenaga Honor Kemenag Terima SK

    147 Tenaga Honor Kemenag Terima SK

    LEBAK, BANPOS – Sebanyak 147 tenaga kerja honor dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Kamis (16/1) terima SK.

    Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebak, H. Akhmad Tohawi menyatakan, tenaga kerja honor yang menerima SK sekarang ini harus memiliki rasa tanggungjawab terhadap tugasnya.

    Adapun untuk pegawai honor di Kantor Kemenag Lebak kata Tohawi, itu berjumlah 40 orang dan 107 orang di Kantor Urusan Agama (KUA) di 28 Kecamatan.

    Ia mengungkapkan, karena pekerjaan yang dikerjakan pegawai honor itu terkait administrasi, maka semua tenaga honor yang menerima SK sekarang ini harus benar-benar melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

    “Karena mendapatkan gaji, dan gaji nya dari Kemenag maka berkerjalah dengan baik jangan asal-asalan. SK tenaga honor yang mereka terima itu berlaku untuk satu tahun,” tandasnya

    Pelaksana Kepegawaian Kemenag setempat, Budi Sulam Taufik menyatakan, dari 147 orang tenaga honor itu, 40 orang tenaga honor di Kantor Kemenag dan 107 tenaga honor bekerja di KUA yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

    “Harapan kami tentunya para tenaga honor ini bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. Kenapa demikian karena mereka (pegawai honor) itu menerima gaji dari Kemenag,” katanya. (MG-01/PBN)

  • DPRD Didesak Tuntaskan Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    DPRD Didesak Tuntaskan Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Ketua Umum PB Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) mendesak DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Kepala Kemenag Lebak, terkait dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Lebak tersebut.

    “Jika memang itu terjadi, integritas Kemenag Kabupaten Lebak dipertanyakan. Miris kita mendengarnya apalagi setingkat Kemenag, harusnya lembaga yang paling memberikan contoh attitude,”ujar Ahmad Yani belum lama ini.

    Pihaknya mendesak DPRD atau lembaga terkait untuk segera memanggil kepala Kemenag Lebak.

    “Saya berharap DPRD atau lembaga terkait segera memanggil kepala Kemenag. Di era serba terbuka dan persaingan kualitas SDM, saya berharap pendaftaran apapun harus profesional, hal ini tak lain untuk perbaikan dan penyegaran birokrasi ke arah yang lebih baik. Apalagi sekarang jelang Milad Kemenag yang ke 74, harus berjalan tanpa noda,” tegasnya.

    Menurut Ahmad Yani, langkah komisi 1 DPRD Lebak sudah tepat, dimana wakil rakyat tersebut meminta Kemenag mengevaluasi, meninjau kembali serta memberikan sanksi.

    “Kita harus terbuka, jangan sampai membuat kebijakan yang kontroversi karena memihak sebelah pihak, apalagi sama sekali tidak mendorong ke arah yang lebih baik. Saya rasa slogan membangun Lebak bekerja dengan hati sudah tepat. Kita harus mencintai siapapun, jangan sampai ada dusta diantara kita dibalik perekrutan penyuluh agama,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, seleksi rekrutmen penyuluh agama (PAH) non PNS yang pelaksanaan tesnya tanggal 8 Desember Ialu di Kemenag Kabupaten Lebak, diduga sarat kejanggalan.

    Pasalnya, pada pengumuman hasil seleksi tes yang diumumkan Senin (23/12/2019), ada peserta yang diduga tidak ikut tes tapi tertulis Iolos seleksi. (WDO/PBN)

  • Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    Usut Tuntas Kejanggalan Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Dugaan kejanggalan di pengumuman hasil tes seleksi yang diumumkan Senin (23/13) untuk Penyuluh Agama pada Kemenag Lebak, memunculkan banyak tanggapan.

    Ketua Komisi 1 DPRD Lebak, Enden Mahyudin, kepada BANPOS menyebut, jika itu terjadi pihak Kemenag Lebak harus meninjau ulang hasil seleksi itu. Menurutnya, keputusan tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat yang seharusnya diketahui publik sejak sebelumnya.

    “Jadi dalam hal memunculkan setiap kebijakan itu harus diperkuat dengan landasan yuridisnya. Bagaimana dasarnya yang tidak ikut tes seleksi kok bisa lolos begitu, ini yang harus dilakukan Kemenag Lebak jangan sampai membingungkan masyarakat. Kan pelamar itu harus melalui berbagai tahapan syarat administrasi yang jelas,” ujar Enden, Kamis (26/12).

    Politisi dari PDIP Lebak itu mengatakan, seandainya Kemenag punya acuan aturan lain terkait kebijakan di luar tes seleksi, itupun sebelumnya harus tersosialisasi kepada masyarakat.

    “Kalaupun ada acuan lain yang di luar aturan yang terpublish, itu harus mendasar juga, jadi pihak Kemenag Lebak tidak gegabah asal berstatmen untuk dalih pembenaran pada kebijakan yang salah. Misalnya untuk Penyuluh lama tidak perlu ikut tes karena sudah ada acuan yang ditetapkan Kemenag, mereka sudah bisa langsung ditetapkan. Nah dalam hal ini yang membingungkan, mereka yang Penyuluh lama juga semua pada mengikuti tes, tapi nyatanya ada banyak yang tidak lolos, ini bagaimana acuannya?,” ungkapnya.
    Karena itu, kata dia, pihaknya minta soal ini ditindak ada ketegasan ysng tidak merugikan publik serta tidak mencoreng lembaga Kemenag.

    “Jelas ini harus diusut tuntas dan tindak tegas setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun juga, karena hal ini telah menciderai azas tranfaransi dan merusak citra lembaga, dan apabila betul ada orang yg lolos, tapi tdk memenuhi syarat seperti ikut seleksi, mohon nama tersebut segera di coret,” tandas Enden.

    Sementara itu, tokoh Masyarakat Malingping, Aly Suudi, mengatakan bahwa evaluasi para Penyuluh sebelumnya yang dilakukan kemenag harusnya dibenahi ulang, itu harus pula melibatkan stekholder di wilayah binaan petugas Penyuluh tersebut.

    “Jangan karena hak preogatif Kemenag hanya sepihak melakukanya, hal itu bisa menimbulkan penilaina kurang obyektif. terlebih petugas Penyuluh itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat binaanya, bukan cuma oleh Kemenag,” ujarnya, Rabu (25/12).

    Kata Aly Suudi, ini untuk menghindari kesalah pahaman, ada baiknya Perdirjen Bimas Islam Nomor 927 Tahun 2019 itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada peserta tes Penyuluh saat itu.

    ” Ini agar tidak terjadi preseden buruk seperti sekarang ini hingga kaidah etika-budaya terselenggara dengan baik. Jangan lupa bahwa Kemenag itu tugasnya mengayomi umat, menjaga kerukunan antar umat beragama dan sesama umat seagama,” paparnya. (WDO/PBN)

  • Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

    Peserta Tidak Ikut Tes, Lolos Seleksi Penyuluh Kemenag

    LEBAK, BANPOS – Seleksi rekrutmen penyuluh agama non PNS yang dilaksanakan pada 8 Desember lalu di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dituding sarat permainan dan kejanggalan.

    Hal ini dikarenakan, pada pengumuman hasil seleksi tes yang diumumkan pada, Senin (23/12), terdapat peserta yang tidak ikut tes, ternyata lolos seleksi.

    Salah seorang peserta tes seleksi penyuluh di Lebak yang berhasil dimintai keterangan oleh wartawan mengatakan, memang ada yang tidak ikut tes karena sakit, tapi yang tidak ikut itu malah lolos.

    “Iya, waktu tes tertulis dan wawancara ada yang gak hadir tes karena sakit, begitu juga pas dipanggil oleh panitia dia tidak datang, tapi di pengumuman justru dia lolos,” ujarnya, seraya meminta namanya tidak disebut.

    Menurutnya, kalau memang itu sudah menjadi mekanisme aturan khusus di Bimas Kemenag bagi yang tidak ikut tes bisa lolos dengan alasan tertentu, itu tidak masalah, hanya saja mengapa harus ada rekrutmen terbuka segala.

    “Iya, kita kan gak paham soal aturan khusus di Kemenag. Yang kita tahu, ada pengumuman rekrutmen dengan syarat-syarat yang sudah kita penuhi. Tapi mereka yang tidak ikut tes yang bisa lolos karena pernah menjadi penyuluh, itu yang belum kita pahami. Harusnya Kemenag Lebak pun menjelaskan itu sebelumnya, biar kita sebagai pelamar baru tidak terlalu optimis, apalagi banyak yang datang dari pedalaman yang sebelumnya harus bolak-balik lengkapin berkas,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Lebak, Baban Bahtiar saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan tentang ada peserta dari Malingping yang tidak ikut tes tapi lolos karena dianggapnya telah memenuhi standar kelayakan untuk jafi penyuluh.

    Jelas Baban, kritetia bagi penyuluh lama itu tidak perlu tes lagi karena sudah ada ketetapan dari Kemenag. “Penyuluh lama mah boleh saja tidak ikut tes juga karena sudah ada ketetapan,” jelasnya.

    Menurutnya, itu berlaku bagi penyuluh lama saja yang dianggap masih layak. Dan masyarakat lain yang tidak lolos diminta untuk menahami aturan ini.

    “Memang aturan penetapan langsung dari kemenag untuk penyuluh lama ini belum kita sosialisasikan, tapi tolong masyarakat harus bisa memahami ini. Dan media juga saya minta tolong bantu jelasin masalah ini ke masyarakat,” papar Baban. (WDO/PBN)